<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mobil Dinas &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/mobil-dinas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 10 Apr 2025 05:13:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Mobil Dinas &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Rencana Pengadaan 6 Mobil Dinas di Situbondo Bertentangan dengan Instruksi Efisiensi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/rencana-pengadaan-6-mobil-dinas-di-situbondo-bertentangan-dengan-instruksi-efisiensi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/rencana-pengadaan-6-mobil-dinas-di-situbondo-bertentangan-dengan-instruksi-efisiensi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 10 Apr 2025 05:13:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Dinas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=26151</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Rencana pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Rencana pembelian enam unit mobil dinas baru untuk Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto mengenai efisiensi anggaran, kata akademisi setempat Dr. Supriyono, M.Hum.</p>
<p>&#8220;Artinya anggaran yang tidak perlu agar dialihkan untuk program yang dianggap penting dan mendesak,&#8221; kata Supriyono kepada wartawan di Situbondo, Rabu (9/4/2024), menanggapi rencana Pemkab Situbondo melakukan pembelian mobil dinas baru.</p>
<p>Supriyono menegaskan bahwa memang tidak ada larangan pengadaan mobil dinas baru bagi bupati, wakil bupati, kapolres, dandim, ketua pengadilan negeri, dan kepala kejaksaan. Apalagi instansi vertikal itu (kejaksaan, polres, kodim, dan pengadilan) sudah memiliki kendaraan dinas masing-masing.</p>
<p>&#8220;Perlu saya sampaikan ini merupakan imbauan moral, apalagi setiap instansi itu punya kendaraan masing-masing. Jadi, menurut saya kembalikan saja. Caranya bagaimana, saya tidak paham itu,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Ia mengaku sebelumnya sempat bangga saat Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo menolak pengadaan mobil dinas Toyota Alphard senilai sekitar Rp1 miliar.</p>
<p>&#8220;Awalnya saya bangga pada saat beliau (bupati) <em>cancel</em> pengadaan Toyota Alphard dengan alasan masih banyak warga terdampak banjir di Kendit belum mendapatkan bantuan. Tapi, kenapa justru pengadaan enam unit Toyoto Fortuner tidak di-<em>cancel</em>? Itu kan senilai sekitar Rp3,9 miliar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan anggaran sekitar Rp3,9 miliar untuk pengadaan enam mobil dinas baru Toyota Fortuner bagi forkopimda setempat di tengah efisiensi anggaran.</p>
<p>Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Situbondo Sentot Sugiyono mengemukakan pengadaan atau pembelian kendaraan dinas baru bagi forkopimda itu untuk bupati dan wakil bupati, kejaksaan, kapolres, dan Dandim 0823, serta ketua pengadilan negeri setempat.</p>
<p>Sentot menjelaskan pengadaan enam kendaraan dinas baru pada tahun anggaran 2025 itu untuk pelaksana kegiatannya atau kuasa pengguna anggaran (KPA) dilakukan Sekretariat Pemkab Situbondo.</p>
<p>&#8220;Kalau per unit harga kendaraan dinas baru sekitar Rp600 juta, ya dikalikan enam mobil tersebut,&#8221; katanya.</p>
<p>Informasi diperoleh ANTARA, pembelian mobil dinas baru itu merupakan pengajuan pemerintahan sebelumnya.</p>
<p>Pemkab Situbondo sebelumnya membatalkan atau menghapus pengadaan mobil dinas baru bagi bupati dengan merek Toyota Alphard senilai Rp1 miliar di tengah efisiensi anggaran.</p>
<p>Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo mengungkapkan pengadaan mobil dinas baru tahun anggaran 2025 yang merupakan pengajuan dari pemerintahan sebelumnya itu sudah disampaikan ke Sekda setempat untuk dihapus.</p>
<p>&#8220;Itu (mobil dinas baru) pengajuan tahun lalu (pemerintahan sebelumnya) dan bukan kami yang mengajukan,&#8221; kata Yusuf kepada wartawan beberapa waktu lalu.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/rencana-pengadaan-6-mobil-dinas-di-situbondo-bertentangan-dengan-instruksi-efisiensi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Video Viral Patwal Mobil Dinas RI 36 Tunjuk Sopir Taksi </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/raffi-ahmad-klarifikasi-soal-video-viral-patwal-mobil-dinas-ri-36-tunjuk-sopir-taksi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/raffi-ahmad-klarifikasi-soal-video-viral-patwal-mobil-dinas-ri-36-tunjuk-sopir-taksi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 11 Jan 2025 08:54:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Patwal]]></category>
		<category><![CDATA[Raffi Ahmad]]></category>
		<category><![CDATA[Utusan Khusus Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22481</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa mobil hitam&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad mengklarifikasi bahwa mobil hitam berpelat nomor RI 36 yang viral di media sosial adalah kendaraan dinas miliknya.</p>
<p>&#8220;Bahwa benar adanya mobil tersebut kendaraan yang saya gunakan, namun pada saat kejadian, saya sedang tidak berada di dalam mobil karena pada saat itu mobil berplat RI 36 sedang dalam posisi menjemput saya untuk menuju agenda rapat selanjutnya,&#8221; kata Raffi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu (11/1/2025).</p>
<p>Raffi menjelaskan bahwa pada saat kejadian itu, dirinya tidak sedang berada dalam kendaraan yang biasa digunakannya untuk keperluan dinas kenegaraan itu.</p>
<p>Raffi menyebut bahwa mobil itu sedang dalam perjalanan menjemputnya setelah mengambil beberapa berkas penting sebelum melanjutkan ke rapat berikutnya.</p>
<p>Sementara itu, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono menjelaskan kronologi kejadian tersebut terjadi pada Rabu (8/1) sekitar pukul 16.30 WIB di Jalan Sudirman-Thamrin ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah.</p>
<p>&#8220;Sehingga menyebabkan kemacetan, saat itu kendaraan taksi Alphard hendak menghindar ke kanan namun di saat bersamaan ada kendaraan dari sebelah kanan Suzuki Ertiga putih yang juga sama-sama hendak maju, sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan, &#8221; kata Argo berdasarkan pengakuan petugas patwal tersebut.</p>
<p>Akibatnya Taksi Alphard berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.</p>
<p>&#8220;Saat itu personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan Taxi Alphard agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan, saat itu terlihat gestur (gerak anggota tubuh) dari anggota sambil menunjuk seolah arogan, &#8221; ucap Argo.</p>
<p>Argo juga menambahkan selanjutnya Ditlantas Polda Metro Jaya juga akan mencari pengemudi Taxi Alphard untuk meminta klarifikasi.</p>
<p>&#8220;Apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dia juga menyampaikan permohonan maaf apabila sikap gestur yang dilakukan oleh anggota dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk giat pengawalan selanjutnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/raffi-ahmad-klarifikasi-soal-video-viral-patwal-mobil-dinas-ri-36-tunjuk-sopir-taksi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>BPKAD Klarifikasi Pemberitaan Soal Raibnya Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bekasi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/bpkad-klarifikasi-pemberitaan-soal-raibnya-ratusan-kendaraan-dinas-milik-pemkot-bekasi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/bpkad-klarifikasi-pemberitaan-soal-raibnya-ratusan-kendaraan-dinas-milik-pemkot-bekasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 11:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bekasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13080</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211; Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bekasi</strong> &#8211; Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan klarifikasi pemberitaan yang memberitakan tentang raibnya atau belum diketahui keberadaan sekitar 635 kendaraan dinas mlik Pemkot Bekasi.</p>
<p>Kepala BPKAD Darsono dalam klarifikasinya membenarkan bahwa jumlah kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya berdasarkan LHP BPK berjumlah 635 kendaraan.</p>
<p>Menurut Darsono, data ini diperoleh dari hasil proses inventarisasi kendaraan bermotor OPD yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD dengan cara mengisi lembar konfirmasi. Namun beberapa OPD dalam mengisi lembar keterangannya banyak yang kurang tepat.</p>
<p>&#8220;Sebagai contoh, pada OPD terdapat kendaraan yg ditetapkan Status penggunaaannya untuk dioperasikan oleh organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, karena keterbatasan waktu belum dicek dokumen dan fisik kendaraan, sehingga pengisian keterangannya jadi kurang tepat alias tidak ditemukan.</p>
<p>Terkait LHP pembayaran kendaraan bermotor yang menunggak, Darsono menjelaskan, kendaraan tersebut sebenarnya dipinjam pakaikan kepada ormas, seperti baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, namun nama kepemilikan masih atas nama Pemkot Bekasi.</p>
<p>&#8220;Jadi karena OPD tidak cukup waktu saat proses pemeriksaan, fisik kendaraan serta dokumennya belum di cek,&#8221; ucap Darsono.</p>
<p>Selain itu, jelas Darsono lagi, ada juga kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional yang saat ini sedang disiapkan untuk diproses penjualan melalui KPKNL ( lelang). Ada juga kendaraan yang sudah beralih kepemilikan melalui proses lelang/penjualan/hibah kepada instansi vertikal namun belum dihapus dari neraca BMD.</p>
<p>Terkait hal itu, kata Darsono, pihaknya selaku Pejabat Penatausahaan akan mengambil langkah yang akan dilakukan, antara lain, akan melakukan Desk bersama OPD terkait dalam rangka klarifikasi dan perbaikan data dan informasi dalam Neraca BMD masing masing OPD (Surat Undangan berproses).</p>
<p>Terhadap tunggakan pembayaran kendaraan bermotor yg sudah rusak berat/tidak operasional/ dihibahkan/dilelang, Pemerintah Kota Bekasi telah bersurat kepada Samsat Provinsi Jabar untuk dilakukan pemblokiran terhadap nopol Kendaraan dengan status tersebut diatas.</p>
<p>Terhadap baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, akan dibuat Surat Edaran, agar melakukan pembayaran pajak oleh masyarakat penerima, karena dalam klausul hibah, tanggung jawab pemeliharaan dan pajak merupakan tanggungjawab penerima hibah</p>
<p>&#8220;Terkait pengamanan kendaraan yg dimanfaatkan pihak lain (ormas dan lembaga lain), BPKAD akan menginventarisir terhadap kendaraan yang sudah habis masa peminjaman dan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan regulasi yang ada,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*/Ahmad Zarkasi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/bpkad-klarifikasi-pemberitaan-soal-raibnya-ratusan-kendaraan-dinas-milik-pemkot-bekasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
