<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menteri Keuangan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/menteri-keuangan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 24 Feb 2025 02:11:46 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Menteri Keuangan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Retret di Magelang, Menkeu Sri Mulyani Dorong Kepala Daerah Berinovasi Biayai Pembangunan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/retret-di-magelang-menkeu-sri-mulyani-dorong-kepala-daerah-berinovasi-biayai-pembangunan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/retret-di-magelang-menkeu-sri-mulyani-dorong-kepala-daerah-berinovasi-biayai-pembangunan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 24 Feb 2025 02:11:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Menkeu]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Retret Kepala Daerah]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani Indrawati]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=24362</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Magelang – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan. Menurutnya, pemerintah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Magelang –</strong> Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong kepala daerah berinovasi dalam membiayai pembangunan. Menurutnya, pemerintah daerah (Pemda) dapat melakukan kreativitas pembiayaan, tanpa harus sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).</p>
<p>Dia menjelaskan, banyak skema pembiayaan yang dapat dikolaborasikan dengan berbagai pihak termasuk sektor swasta. Dirinya mengapresiasi Pemda yang telah berkreasi dalam membiayai pembangunan. Sri Mulyani menyadari langkah ini membutuhkan komitmen dari para pemangku kepentingan.</p>
<p>Namun, dia menegaskan, apabila pembangunan infrastruktur hanya mengandalkan APBD maupun APBN, maka prosesnya akan memakan waktu lama. Sebab pembangunan tersebut nantinya akan bergantung terhadap kondisi keuangan negara.</p>
<p>“Di banyak negara, membangun berbagai infrastruktur itu enggak selalu 100 persen APBD atau APBN, karena kalau mau nungguin APBD atau APBN, itu bisa lama banget,” jelasnya saat menjadi pembicara pada Retret Pembekalan Kepala Daerah di Lembah Tidar Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, Minggu (23/2/2025).</p>
<p>Lebih lanjut, Sri Mulyani membeberkan berbagai sektor pembangunan infrastruktur yang dapat dikolaborasikan dengan skema pembiayaan inovatif. Menurutnya, selagi pembangunan tersebut bisa menghasilkan pendapatan, maka pembiayaan inovatif dapat dilakukan. Hal ini seperti penyediaan air bersih, pengelolaan sampah, dan layanan rumah sakit.</p>
<p>“Itu sebetulnya bisa dibangun oleh pihak swasta dengan instrumen pembiayaan yang kreatif,” ujarnya.</p>
<p>Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kata dia, telah membuat berbagai instrumen untuk melahirkan kreativitas dalam pembiayaan pembangunan. Karena itu, pembangunan infrastruktur tetap dapat dilakukan oleh daerah meski jumlah APBD-nya terbatas asal mau berinovasi. “Tapi memang itu perlu banyak kerja keras, komitmen-komitmen, dan juga keahlian dari sisi keuangan,” ujarnya.</p>
<p>Apabila ragu melakukan kreativitas pembiayaan, dirinya menyarankan Pemda agar dapat berkonsultasi kepada pihak terkait, termasuk Kemenkeu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), maupun aparat penegak hukum. Sri Mulyani meyakinkan Pemda agar tak perlu khawatir, selama langkah yang diambil untuk mendukung pembangunan.</p>
<p>“Kalau benar-benar mau membangun untuk sesuatu yang create growth, menciptakan pertumbuhan, kesempatan kerja, perbaikan kesejahteraan, menurut saya kita semuanya bisa bekerja,” ujarnya</p>
<p>Dirinya berharap, retret yang digelar Kemendagri tersebut menjadi momentum bagi para kepala daerah untuk saling berkomunikasi, sekaligus melihat instrumen yang dapat dikolaborasikan satu sama lain. Pihaknya akan terus mendukung kepala daerah agar dapat bekerja dengan baik dalam membangun daerahnya masing-masing.</p>
<p>“Kementerian Keuangan akan terus mendukung agar Bapak dan Ibu sekalian sukses menjaga daerah, membangun daerah, menggunakan keuangan baik APBD dan APBN, keuangan negara secara baik sebagai instrumen penting dalam memajukan Indonesia,” tandasnya.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/retret-di-magelang-menkeu-sri-mulyani-dorong-kepala-daerah-berinovasi-biayai-pembangunan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkeu: THR Telah Tersalurkan Rp13,4 Triliun</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkeu-thr-telah-tersalurkan-rp134-triliun/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkeu-thr-telah-tersalurkan-rp134-triliun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 25 Mar 2024 13:00:08 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri Keuangan]]></category>
		<category><![CDATA[Sri Mulyani]]></category>
		<category><![CDATA[THR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=5950</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp13,4&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melaporkan bahwa penyaluran tunjangan hari raya (THR) telah mencapai Rp13,4 triliun per 24 Maret 2024.</p>
<p>“Untuk komponen THR sampai 24 Maret itu sudah terealisasi Rp13,4 triliun,” kata Sri Mulyani saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024).</p>
<p>Penyaluran untuk aparatur sipil negara (ASN)/pejabat/TNI/Polri melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tercatat sebesar Rp3,2 triliun, yang diberikan kepada 625.112 pegawai pada 4.722 satuan kerja. Total pagu THR untuk segmen ini pada APBN mencapai Rp18 triliun.</p>
<p>Sementara itu untuk THR ASN/pejabat/TNI/Polri yang disalurkan melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBN), Sri Mulyani mengatakan belum menerima laporan realisasinya. Nilai pagunya mencapai Rp19 triliun.</p>
<p>Selanjutnya, penyaluran THR untuk pensiun dan penerima pensiun mencapai Rp10,2 triliun dari total pagu Rp11,7 triliun. “Ini realisasi yang paling cepat,” ujar Sri Mulyani.</p>
<p>THR untuk segmen ini telah tersalurkan sebesar Rp9,98 triliun untuk 3,07 juta pensiunan melalui PT Taspen dan Rp168,6 miliar untuk 57,4 ribu pensiunan melalui PT Asabri.</p>
<p>Secara rinci, komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN/pejabat/TNI/Polri terdiri dari gaji pokok sesuai nilai penghasilan per Maret 2024 untuk THR dan Mei 2024 untuk gaji ke-13; tunjangan jabatan/umum; tunjangan yang melekat pada gaji pokok (tunjangan keluarga dan tunjangan pangan); serta 100 persen tunjangan kinerja bagi ASN pusat dan setinggi-tingginya 100 persen untuk ASN daerah.</p>
<p>Pemberian tunjangan kinerja bagi ASN daerah mempertimbangkan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan.</p>
<p>Sementara itu komponen THR dan gaji ke-13 untuk pensiun dan penerima pensiun di antaranya pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tambahan penghasilan.</p>
<p>Bagi profesi guru dan dosen, komponen yang diterima 100 persen tunjangan profesi, tunjangan kehormatan profesor, atau tambahan penghasilan guru.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkeu-thr-telah-tersalurkan-rp134-triliun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
