<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menteri ATR &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/menteri-atr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 31 Jul 2025 06:38:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Menteri ATR &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menteri ATR/Kepala BPN Akan Sosialisasikan Pendaftaran Tanah Ulayat dan Perkuat Sinergi Pertanahan di Kalsel</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-kepala-bpn-akan-sosialisasikan-pendaftaran-tanah-ulayat-dan-perkuat-sinergi-pertanahan-di-kalsel/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-kepala-bpn-akan-sosialisasikan-pendaftaran-tanah-ulayat-dan-perkuat-sinergi-pertanahan-di-kalsel/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 06:38:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Banjarmasin]]></category>
		<category><![CDATA[Kalsel]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Tanah Ulayat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30933</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Banjarmasin &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Banjarmasin &#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Selatan pada Kamis (31/07/2025). Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan wujud nyata perhatian pemerintah pusat terhadap isu-isu strategis pertanahan yang berkembang di daerah.</p>
<p>“Kunjungan ini selain menjawab berbagai isu pertanahan di daerah, juga menunjukkan komitmen nyata Menteri ATR/Kepala BPN dalam memastikan bahwa pengakuan terhadap tanah-tanah adat dan ulayat tidak hanya berhenti pada kebijakan, tapi juga sampai ke pelaksanaannya di lapangan,” ujar Harison Mocodompis dalam keterangannya, Rabu (30/07/2025).</p>
<p>Dalam kunjungan tersebut, Menteri ATR/Kepala BPN bersama Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Selatan, Abdul Azis, akan menghadiri kegiatan Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat yang digelar di lingkungan Kantor Gubernur Kalimantan Selatan.</p>
<p>Sosialisasi tersebut akan dihadiri oleh perwakilan masyarakat adat, khususnya suku Dayak se-Kalimantan Selatan, serta para pemangku kepentingan terkait. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong masyarakat untuk mulai mendaftarkan Tanah Ulayat mereka secara resmi.</p>
<p>Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN juga dijadwalkan menyerahkan 314 sertipikat tanah, yang terdiri dari sertipikat Barang Milik Negara dan Daerah (BMN/BMD), hasil program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertipikat tanah wakaf.</p>
<p>&#8220;Setelah rangkaian acara sosialisasi tersebut selesai, Menteri ATR/Kepala BPN akan rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Kalimantan Selatan. Rapat ini akan berlangsung di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan,&#8221; tutup Harison Mocodompis.</p>
<p>Kunjungan kerja ini menandakan adanya upaya percepatan penyelesaian permasalahan pertanahan. Tak hanya itu, penguatan pengakuan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat di tingkat daerah juga menjadi bagian dari program strategis Kementerian ATR/BPN. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-kepala-bpn-akan-sosialisasikan-pendaftaran-tanah-ulayat-dan-perkuat-sinergi-pertanahan-di-kalsel/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rakor Bersama Kepala Daerah se-Lampung, Menteri Nusron Dorong Pemda Bebaskan BPHTB bagi Warga Kurang Mampu</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/rakor-bersama-kepala-daerah-se-lampung-menteri-nusron-dorong-pemda-bebaskan-bphtb-bagi-warga-kurang-mampu/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/rakor-bersama-kepala-daerah-se-lampung-menteri-nusron-dorong-pemda-bebaskan-bphtb-bagi-warga-kurang-mampu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 30 Jul 2025 07:56:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30876</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Lampung &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah untuk&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Lampung</strong> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk pendafataran tanah pertama kali kepada masyarakat kurang mampu. Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat proses sertipikasi tanah, terutama bagi warga yang sudah memiliki peta bidang namun terhambat biaya pengurusan sertipikat.</p>
<p>“Kalau kita ingin menyelamatkan rakyat supaya punya kepastian hukum, saya minta tolong kepada Bapak-Ibu sekalian. Untuk warga yang kurang mampu, berikan keringanan atau pembebasan BPHTB, supaya lahan mereka bisa disertipikasi,” ujar Menteri Nusron dalam rapat koordinasi bersama seluruh kepala daerah se-Provinsi Lampung di Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/07/2025).</p>
<p>Ia menyebutkan, berdasarkan data yang ada, sekitar 83,84% bidang tanah di Lampung telah berhasil terdaftar, dan 70,27% di antaranya sudah disertipikasi. Masih terdapat peluang peningkatan sekitar 13 persen, yang ke depan diharapkan dapat dipercepat penyelesaiannya, salah satunya melalui kebijakan keringanan BPHTB bagi masyarakat kurang mampu.</p>
<p>Untuk tetap menjaga potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, Menteri Nusron menawarkan solusi integrasi data antara Nomor Identitas Bidang Tanah (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP). Menurutnya, integrasi tersebut akan berdampak positif terhadap akurasi data dan peningkatan penerimaan pajak.</p>
<p>“Banyak sekali tanah yang belum masuk ke dalam NJOP atau terdaftar di Dispenda. Atau ada yang di NJOP-nya tertulis dua hektare, padahal di sertipikatnya 15 hektare. Kalau ini diintegrasikan, nggak mungkin ada data yang meleset. Saya jamin, PBB Bapak-Ibu bisa naik minimal tiga sampai empat kali lipat,” jelasnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Menteri Nusron juga menyoroti rendahnya kesadaran masyarakat dalam melakukan legalisasi tanah, termasuk tanah wakaf dan rumah ibadah. Ia meminta dukungan penuh dari pemerintah daerah untuk menggerakkan masyarakat agar segera menyertipikatkan tanah milik mereka.</p>
<p>“Kami minta tolong partisipasi pemda untuk menggerakkan masyarakatnya. Supaya punya kesadaran untuk menyertipikatkan tanah wakaf, tempat ibadah atau yayasan. Sepanjang yang bersangkutan mengajukan permohonan subyek hukum yang punya hak milik,” imbau Menteri Nusron.</p>
<p>Sementara itu, Gubernur Lampung, Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa persoalan lahan masih menjadi salah satu tantangan utama dalam menarik investasi, terutama di sektor pertanian, perkebunan, dan kawasan industri. Ia menekankan pentingnya percepatan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan sinkronisasi dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).</p>
<p>“Setiap kali ada rencana investasi masuk, hal pertama yang ditanyakan pasti soal lahan. Tapi kita masih dihadapkan pada persoalan kepemilikan dan penguasaan. Karena itu kami dorong percepatan revisi RTRW dan sinkronisasi dengan RDTR agar pengelolaan ruang dan lahan bisa lebih jelas dan terintegrasi,” ujarnya.</p>
<p>Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan ATR/BPN, Jhoni Ginting; Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis; Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala beserta jajaran; para bupati dan wali kota se-Lampung; serta unsur Forkopimda Provinsi Lampung. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/rakor-bersama-kepala-daerah-se-lampung-menteri-nusron-dorong-pemda-bebaskan-bphtb-bagi-warga-kurang-mampu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Nusron akan Kunker ke Lampung, Samakan Visi Misi Program di Tingkat Pusat dan Daerah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-akan-kunker-ke-lampung-samakan-visi-misi-program-di-tingkat-pusat-dan-daerah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-akan-kunker-ke-lampung-samakan-visi-misi-program-di-tingkat-pusat-dan-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 29 Jul 2025 14:16:12 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Lampung]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30843</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung pada 28 s.d. 29 Juli 2025. Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis, menjelaskan bahwa kunjungan kerja ini telah dirancang dengan matang dan menjadi bagian dari upaya menyelaraskan pelaksanaan kebijakan pusat di tingkat daerah.</p>
<p>“Kunjungan ini tidak hanya sebatas seremonial, tapi menjadi sarana untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dan memastikan program strategis kementerian tersampaikan dengan baik hingga ke tingkat daerah,” ujarnya di Jakarta, Senin (28/07/2025).</p>
<p>Menteri Nusron dijadwalkan tiba di Lampung pada malam hari, 28 Juli 2025 pukul 19.40 WIB. Keesokan harinya, pada 29 Juli 2025, ia akan menghadiri sejumlah agenda yang dipusatkan di Kantor Gubernur Provinsi Lampung bersama seluruh Kepala Daerah se-Provinsi Lampung.</p>
<p>Salah satu agenda utama dalam kunjungan tersebut adalah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung dan Kantor Pertanahan Kabupaten Tanggamus serta Kota Metro, dengan berbagai organisasi keagamaan seperti PW NU, PW Muhammadiyah, PC NU, PC Muhammadiyah, dan BWI. Kegiatan ini akan dilangsungkan di Gedung Balai Keratun, dan akan disertai dengan penyerahan sertipikat tanah kepada masyarakat, rumah ibadah, aset wakaf, serta tanah milik pemerintah daerah.</p>
<p>“Dalam agenda tersebut, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan sambutan dan arahan kepada seluruh Kepala Daerah di Provinsi Lampung agar program Kementerian ATR/BPN dapat terlaksana dengan baik di tingkat daerah dan juga dapat berdampak langsung ke masyarakat,” lanjut Harison Mocodompis.</p>
<p>Kunjungan kerja Menteri Nusron juga akan mencakup rapat koordinasi bersama Gubernur Lampung dan jajaran pemerintah daerah guna membahas isu-isu strategis terkait pertanahan dan tata ruang. Selain itu, Menteri Nusron juga dijadwalkan memberikan pembinaan kepada seluruh pegawai Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung serta meresmikan gedung baru milik Kantor Pertanahan Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji melalui penandatanganan prasasti. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-akan-kunker-ke-lampung-samakan-visi-misi-program-di-tingkat-pusat-dan-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri Nusron Wahid Sebut Pencabutan SHGB-SHM Pagar Laut di Tangerang Bisa Bertambah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-wahid-sebut-pencabutan-shgb-shm-pagar-laut-di-tangerang-bisa-bertambah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-wahid-sebut-pencabutan-shgb-shm-pagar-laut-di-tangerang-bisa-bertambah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 31 Jan 2025 00:13:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<category><![CDATA[Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23359</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa pencabutan Sertifikat&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan bahwa pencabutan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) soal pagar laut di Tangerang, Banten, berpotensi masih bisa bertambah.</p>
<p>Nusron saat rapat bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis (30/1/2025) mengatakan bahwa saat ini pihaknya menemukan ada 263 SHGB dan 17 SHM yang terbit di pagar laut tersebut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji.</p>
<p>Dia menyampaikan bahwa dari 263 Sertifikat Hak Guna Bangunan itu, jika ditotal jumlah luasnya mencapai 390,7985 hektare. Sedangkan SHM 17 bidang memiliki luas 22,934 hektare. Dari jumlah itu, Kementerian ATR/BPN telah membatalkan 50 sertifikat.</p>
<p>&#8220;Sementara ini dari 263 SHGB dan 17 SHM, yang kita batalkan 50. Sisanya sedang berjalan, kita masih on proses, kita cocokkan. Mana yang di dalam garis pantai, mana yang di luar garis pantai. Apakah nambah? Potensinya bisa nambah. Karena kita baru bekerja praktis empat hari,&#8221; kata Nusron.</p>
<p>Dia juga menjelaskan, bahwa bidang yang berada di luar garis pantai tidak bisa diterbitkan sertifikat sebab termasuk kategori common property.</p>
<p>&#8220;Sementara yang masuk di dalam garis pantai itu masuk namanya private property.</p>
<p>Ini yang bisa disertifikatkan. Yang masuk di common property tidak bisa disertifikatkan. Nah terus yang masuk di dalam common property, mau tidak mau kita batalkan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pembatalan sertifikat tanah dilakukan ketika proses pembuktian yuridis tidak sah atau tidak sesuai aturan.</p>
<p>Kedua, pembatalan bisa dilakukan jika prosedur atau presidium dalam penerbitan sertifikat tanah terbukti tidak sesuai dengan ketentuan hukum.</p>
<p>Ketiga, meskipun yuridis dan prosedural benar, sertifikat dapat dibatalkan jika fakta material terkait tanah tersebut sudah tidak ada lagi.</p>
<p>&#8220;Bisa jadi prosedurnya betul, tapi fakta materialnya saat ini sudah tidak ada,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Sebelumnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi mencabut status penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut milik PT Intan Agung Makmur (IAM) di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten.</p>
<p>Nusron menyebut berdasarkan hasil penelitian dan evaluasi terhadap penerbitan SHGB dan SHM pagar laut di kawasan pesisir pantai utara (pantura), Kabupaten Tangerang, khususnya di Desa Kohod, berstatus cacat prosedur dan materiil batal demi hukum.</p>
<p>Menurut dia, hasil peninjauan terhadap batas daratan/garis pantai yang sebelumnya terdapat dalam SHGB dan SHM di Pesisir Pantai Desa Kohod itu telah melanggar ketentuan yuridis. Maka dari itu secara otomatis di status penerbitan sertifikat tersebut dapat dicabut dan dibatalkan.</p>
<p>Dia mengungkapkan, dari 263 SHGB dan SHM yang berada di dalam bawah laut tersebut, sebagian sudah dibatalkan dan dicabut penerbitannya. Hal itu karena melanggar aturan sebagaimana diketahui berada di luar garis pantai.</p>
<p>&#8220;Ada berapa banyak pokoknya. Banyak bidang. Tapi yang jelas belum semua. Karena proses itu kita lakukan satu per satu. Jadi belum tahu ada berapa itu yang, jelas hari ini ada sekitar 50-an,&#8221; kata Nusron di Tangerang, Jumat (24/1). (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-nusron-wahid-sebut-pencabutan-shgb-shm-pagar-laut-di-tangerang-bisa-bertambah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pagar Laut di Tangerang Bikin Gaduh, Menteri ATR Minta Maaf</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pagar-laut-di-tangerang-bikin-gaduh-menteri-atr-minta-maaf/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pagar-laut-di-tangerang-bikin-gaduh-menteri-atr-minta-maaf/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 Jan 2025 11:40:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kepala BPN]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Nusron Wahid]]></category>
		<category><![CDATA[Pagar Laut]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22881</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid meminta maaf atas kegaduhan di tengah masyarakat mengenai pagar laut yang ada di perairan Tangerang, Banten.</p>
<p>Nusron mengungkapkan permohonan maaf dalam jumpa pers yang digelar di Jakarta, Senin, (20/1/2025) sebagai respons terhadap kebingungan yang berkembang di publik mengenai keberadaan pagar laut tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami atas nama Menteri ATR/Kepala BPN mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi kepada publik,&#8221; kata Nusron.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa kementeriannya akan menyelesaikan masalah ini secara terbuka, dengan transparansi penuh, tanpa ada yang disembunyikan demi menghindari potensi kesalahan lebih lanjut.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Nusron menegaskan bahwa aplikasi BHUMI ATR/BPN yang dikembangkan kementeriannya berfungsi untuk memberikan akses transparansi bagi publik, sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangan mengenai pertanahan.</p>
<p>&#8220;Kami akan tuntaskan masalah ini seterang-terangnya, setransparan-transparannya, tidak ada yang kami tutupi, karena memang fungsi aplikasi BHUMI adalah untuk transparansi, siapapun bisa mengakses,&#8221; ujar Menteri ATR.</p>
<p>Ia juga menambahkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak yang terlibat, termasuk pejabat dan petugas di lapangan, tidak akan bisa bertindak semena-mena karena transparansi yang diterapkan.</p>
<p>&#8220;Ini menunjukkan dengan adanya aplikasi BHUMI, pihak-pihak pejabat kami, maupun petugas kami di lapangan tidak bisa serta-merta akan berbuat semena-mena karena kalau berbuat semena-mena, publik pasti akan tahu dan publik akan bisa mengendus untuk itu semua,&#8221; terang Nusron.</p>
<p>Ia juga menegaskan bahwa kritik dan koreksi dari publik sangat diterima oleh pihaknya, dan apabila terdapat kesalahan pihaknya akan segera melakukan perbaikan sesuai dengan prosedur yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Ini bukti bahwa kita siap dikritik dan siap dikoreksi oleh siapapun, oleh masyarakat kalau memang terjadi, ada kesalahan akan kita koreksi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bakal melakukan investigasi terhadap polemik sertifikat hak guna bangunan (SHGB) pagar laut sepanjang 30,16 kilometer yang ada di perairan itu.</p>
<p>Nusron mengatakan dalam investigasi, pihaknya mengutus Direktur Jenderal (Dirjen) Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya.</p>
<p>&#8220;Kementerian ATR/BPN telah mengutus Dirjen Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Pak Virgo, untuk berkoordinasi dengan Badan Informasi Geospasial (BIG) terkait garis pantai kawasan Desa Kohod,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menyampaikan bahwa langkah itu bertujuan untuk memastikan apakah bidang-bidang tanah tersebut berada di dalam atau di luar garis pantai. Data dokumen pengajuan sertifikat yang diterbitkan sejak 1982 akan dibandingkan dengan data garis pantai terbaru hingga 2024.</p>
<p>Kendati demikian, Menteri Nusron mengaku telah melakukan penelusuran awal bahwa di lokasi tersebut telah terbit sebanyak 263 bidang, yang terdiri dari 234 bidang SHGB atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang SHGB atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, 9 bidang atas nama perseorangan.</p>
<p>Selain itu, ditemukan juga 17 bidang sertifikat hak milik (SHM) di kawasan tersebut.</p>
<p>Kementerian ATR/BPN menyampaikan jika dari hasil koordinasi pengecekan tersebut sertifikat yang telah terbit terbukti berada di luar garis pantai, akan dilakukan evaluasi dan peninjauan ulang. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pagar-laut-di-tangerang-bikin-gaduh-menteri-atr-minta-maaf/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri ATR/BPN AHY Sambangi Bekasi Berikan Sertifikat Eletronik untuk Pemerintah dan Masyarakat</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-bpn-ahy-sambangi-bekasi-berikan-sertifikat-eletronik-untuk-pemerintah-dan-masyarakat/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-bpn-ahy-sambangi-bekasi-berikan-sertifikat-eletronik-untuk-pemerintah-dan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 08:01:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Agus Harimurti Yudhoyono]]></category>
		<category><![CDATA[AHY]]></category>
		<category><![CDATA[Kota Bekasi]]></category>
		<category><![CDATA[Menteri ATR]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13587</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211; Menteri Argaria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211;</strong> Menteri Argaria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyambangi Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi guna memberikan Sertifikat Eletronik untuk Aset Tanah milik Pemerintah, BMN, BUMN, Wakaf, Rumah Ibadah, dan PTSL di Kota Bekasi, Selasa (6/8/2024)</p>
<p>Kedatangan Menteri AHY disambut hangat oleh Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad bersama Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Jawa Barat, Yuniar Hikmat Ginanjar, Kepala Kantah Kota Bekasi, Amir Sofwan, dan seluruh unsur Forkopimda Kota Bekasi.</p>
<p>Dalam kunjungannya itu menteri AHY memberikan Sertifikat Eletronik ke para penerima sebagai berikut :<br />
1. Aset Pemerintah Kota Bekasi;<br />
2. Ki Olot Kisan untuk Rumah Adat Kranggan dan Museum Adat Kranggan;<br />
3. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Jacky Japaron di Kelurahan Jatiranggon;<br />
4. Hak Milik Tanah untuk Sdr. Ujang Hidayatullah di Kelurahan Jatiraden;<br />
5. Tanah Wakaf Masjid An Nur;<br />
6. Tanah Wakaf Yayasan Pendidikan Islam Baiturahim;<br />
7. Tanah Wakaf Musholla Al-Hiro;<br />
8. Rumah Ibadah Gereja Advent Hari Ketujuh Indonesia;<br />
9. Kantor BMN &amp; BUMN: Badan Kepegawaian Negara, PT. KAI, dan PT. PLN Persero yang berlokasi di Kota Bekasi.</p>
<p>Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dalam sambutannya saat memberikan sertifikat elektronik mengatakan, Optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik merupakan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk pemenuhan hak masyarakat selaku pemilik aset tanah dalam keabsahannya terhadap Sertifikat Tanah.</p>
<p>Maka dari itu, kata AHY, di setiap Kantor Pertanahan di Kota/Kabupaten, khususnya wilayah Jawa Barat, sudah disediakan pelayanan pembuatan Sertifikat Eletronik maupun pelayanan pembuatan Sertifikat Tanah _on the spot_.</p>
<p>Menurut AHY, hal ini merupakan upaya Kementerian ATR/BPN untuk memaksimalkan pelayanan berbasis transformasi digital guna melindungi masyarakat dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanahnya, serta membantu masyarakat dari jeratan mafia tanah, sehingga masyarakat merasa lebih aman.</p>
<p>Karena itu AHY meminta dukungan masyarakat terhadap upaya Kementerian ATR/BPN dalam optimalisasi pelayanan sertifikat elektronik.</p>
<p>&#8220;Lindungi lahan masing-masing, tentunya tidak ada yang mau menjadi korban mafia tanah, tapi dukungan berupa kesadaran diri masing-masing sangat diperlukan, apalagi pelayanan sudah lebih dimudahkan,&#8221; ujar AHY.</p>
<p>Sementara itu Pj. Wali Kota Bekasi, Gani Muhamad menyambut baik optimalisasi pelayanan Sertifikat Eletronik di Kota Bekasi. Gani pun mengucapkan terima kasih dan selalu mendukung program-program dari Kementerian ATR/BPN.</p>
<p>&#8220;Terima kasih atas dedikasi Menteri AHY dan para jajaran dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas kepemilikan aset tanah bagi masyarakat, khususnya di Kota Bekasi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pemerintah Kota Bekasi, Gani Muhammad melanjutkan, bersama unsur terkait siap mendukung segala program unggulan Kementerian ATR/BPN dalam pelayanan dan pembangunan berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Terima kasih juga kepada Kantah Kota Bekasi yang telah memaksimalkan sarana prasarana pelayanan publiknya. Semoga masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*/Ahmad Zarkasi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-bpn-ahy-sambangi-bekasi-berikan-sertifikat-eletronik-untuk-pemerintah-dan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
