<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Menkumham &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/menkumham/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 07 Oct 2024 09:13:37 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Menkumham &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Menkumham Temui Perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia, Tindaklanjuti Tuntutan para Hakim</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkumham-temui-perwakilan-solidaritas-hakim-indonesia-tindaklanjuti-tuntutan-para-hakim/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkumham-temui-perwakilan-solidaritas-hakim-indonesia-tindaklanjuti-tuntutan-para-hakim/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 07 Oct 2024 09:13:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Aksi Mogok]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Mogok Kerja]]></category>
		<category><![CDATA[Solidaritas Hakim Indonesia]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=17365</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menemui perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Supratman Andi Agtas menemui perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia dan berkomunikasi dengan Kementerian Keuangan untuk menindaklanjuti tuntutan para hakim, seperti kenaikan gaji pokok, dengan Kementerian Keuangan.</p>
<p>“Kami komunikasikan dengan Kementerian Keuangan terkait hal tersebut (tuntutan Solidaritas Hakim Indonesia),” ujar Supratman di Jakarta, Senin (10/7/2024) seperti dikutip dari Antara.</p>
<p>Supratman juga menjelaskan bahwa pada waktu yang bersamaan dengan pertemuan antara dirinya dengan perwakilan Solidaritas Hakim Indonesia di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Senin, juga terjadi pertemuan antara Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dengan pengurus Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) di Gedung Mahkamah Agung RI, Jakarta, Senin.</p>
<p>“Di jam yang sama, Dirjen Anggaran Kemenkeu hadir pada pertemuan dengan Pengurus IKAHI di gedung MA RI,” ucap dia.</p>
<p>Atas respons positif Menteri Hukum dan HAM, Koordinator Solidaritas Hakim Indonesia Aji Prakoso mengatakan akan menunggu hasil pembahasan yang terjadi antara Kementerian Hukum dan HAM dengan pemangku kepentingan terkait, seperti Mahkamah Agung, Kementerian Keuangan, Komisi Yudisial, dan Bappenas.</p>
<p>“Seandainya nanti sudah selesai pembahasan mengenai nominal perubahan (gaji hakim) dari PP 94 Tahun 2012, Pak Menteri akan melakukan harmonisasi secepatnya,” ujar Aji ketika ditemui di Kementerian Hukum dan HAM.</p>
<p>Aji meminta agar pemerintah segera merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2012 yang mengatur hak keuangan dan fasilitas hakim.</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa sejak putusan Mahkamah Agung No. 23 P/HUM/2018, yang menyatakan bahwa gaji pokok hakim tidak boleh disamakan dengan Pegawai Negeri Sipil (PNS), pemerintah belum mengambil langkah konkret.</p>
<p>“Karena (penggajian hakim) masih menggunakan metode pegawai negeri sipil, sedangkan kedudukan hakim di Undang-Undang Aparatur Sipil Negara sebagai pejabat negara,” ucap Aji.</p>
<p>Ia menekankan pentingnya perubahan aturan tersebut karena berkaitan langsung dengan kesejahteraan hakim.</p>
<p>Aji mengatakan akan menanti hasil dari pertemuan tersebut hingga 11 Oktober 2024. Apabila tuntutan dari aksi Solidaritas Hakim Indonesia tidak dipenuhi, maka ia akan melakukan aksi lanjutan yang lebih besar.</p>
<p>“Kami lihat pertemuan dan diskursus antara Mahkamah Agung dengan lembaga terkait. Seandainya tidak sesuai dengan tuntutan rekan-rekan hakim, kami akan perpanjang gerakan ini,” kata Aji.</p>
<p>Selain kenaikan gaji pokok, aksi Solidaritas Hakim Indonesia juga memperjuangkan pembaharuan tunjangan jabatan, tunjangan kemahalan, hingga rumah dinas, transportasi, jaminan kesehatan, dan jaminan keamanan para hakim. (*/Red/ant)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkumham-temui-perwakilan-solidaritas-hakim-indonesia-tindaklanjuti-tuntutan-para-hakim/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kunjungi Lapas Narkotika Cipinang, Menkumham Supratman Mengaku Bangga Terhadap Pemasyarakatan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kunjungi-lapas-narkotika-cipinang-menkumham-supratman-mengaku-bangga-terhadap-pemasyarakatan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kunjungi-lapas-narkotika-cipinang-menkumham-supratman-mengaku-bangga-terhadap-pemasyarakatan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 Aug 2024 10:04:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Cipinang]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Lembaga Pemasyarakatan]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Supratman Andi Agtas]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Binaan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=15066</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas didampingi Irjen Kemenkumham yang juga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Supratman Andi Agtas didampingi Irjen Kemenkumham yang juga Plt Dirjen Pemasyarakatan Reynhard Silitonga, Dirjen Imigrasi Silmy Karim dan Kakanwil DKI Jakarta, Andika Dwi Prasetya mengunjungi Lapas Narkotika Cipinang untuk melakukan pengecekan sarana dan prasarana di sana serta menyaksikan hasil karya para narapidana, Rabu (27/8/2024).</p>
<p>Kedatangan Menkumham Supratman Andi Agtas dan rombongan disambut langsung oleh Kalapas Narkotika Cipinang Fonika Affandi dan sejumlah kepala unit pelaksana teknis (UPT) di jajaran Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.</p>
<p>Dalam kunjungan itu, Supratman yang mengenakan pakaian putih berkesempatan melihat langsung sarana dan prasarana lapas berikut makanan yang diberikan bagi para warga binaan (WBP) secara langsung.</p>
<p>Usai kunjungan kepada wartawan, Menkumham Supratman Andi Agtas mengaku terkejut dengan kondisi makanan lapas.</p>
<p>&#8220;Selama ini pandangan saya terhadap lapas itu buruk, tapi tadi pandangan itu berubah 180 derajat. Memang makanan yang diberikan berbeda dengan yang di luar sana, namun ternyata standar makanan di lapas ini jauh di atas ekspektasi saya,&#8221; ujar Menkumham Supratman.</p>
<p>Dikatakan Menkumham Supratman, di era kepemimpinannya saat ini dirinya berharap bahwa ada standarisasi makanan yang harus dipenuhi masing-masing lapas. Sehingga tidak ada lagi isu-isu makanan di lapas tidak layak dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Nanti saya bersama Pak Dirjen Pemasyarakatan akan membuat standarisasi makanan. Hal ini penting karena hal ini menyangkut keselamatan warga binaan dan nyawa manusia,&#8221; cetusnya.</p>
<p>Selain soal makanan, Menkumham Supratman Andi Agtas yang sempat melihat-lihat sejumlah hasil karya kerajinan tangan yang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga menyatakan rasa kagumnya</p>
<p>Supratman mengaku bangga dengan hasil kerajinanan yang dibuat oleh warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang mampu menghasilkan produk berkualitas meskipun berada dalam tahanan.</p>
<p>&#8220;Saya bangga dengan hasil karya para WBP ini, karena mampu menghasilkan karya berkualitas dan luar biasa meski berada dalam lembaga pemasyarakatan,&#8221; ujar Supratman.</p>
<p>Dikatakan, Kemenkumham akan berusaha untuk mencarikan pasar yang lebih luas untuk hasil karya para warga binaan ini.</p>
<p>&#8220;Saya akan membantu mencarikan pasar yang lebih besar bagi produk-produk ini, kalo perlu kita carikan bapak asuh bagi mereka, agar produknya bisa lebih baik dan mereka bisa mendapatkan penghasilan dari sini,&#8221; tutur Supratman.</p>
<p>Mantan anggota DPR dari Partai Gerindra ini menyatakan bahwa pihaknya sudah bicara dengan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno terkait pemasaran produk para warga binaan ini.</p>
<p>&#8220;Kita akan mencoba mengikutkan karya-karya ini dalam acara pameran-pameran di Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta Kementerian Perdagangan, baik di dalam negeri maupun di luar negeri,&#8221; tutur pria kelahiran 28 September 1969 ini.</p>
<p>Dia berharap kemampuan keterampilan yang diberikan Pemasyarakatan ini dapat menunjukkan sisi positif dari para warga binaan.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya pembekalan keterampilan seperti ini, Pemasyarakatan telah menunjukkan bagaimana lembaga ini tak sekadar menjalankan pelaksanaan hukuman namun juga memberikan bekal untuk berupaya ketika mereka keluar nanti. Ini bagus sekali dan patut diapresiasi,&#8221; kata sang menteri. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kunjungi-lapas-narkotika-cipinang-menkumham-supratman-mengaku-bangga-terhadap-pemasyarakatan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sambut Hari Pengayoman Ke-79, Rutan Kelas I Jakpus Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di TMP Kalibata </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/sambut-hari-pengayoman-ke-79-rutan-kelas-i-jakpus-upacara-tabur-bunga-dan-ziarah-di-tmp-kalibata/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/sambut-hari-pengayoman-ke-79-rutan-kelas-i-jakpus-upacara-tabur-bunga-dan-ziarah-di-tmp-kalibata/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 Aug 2024 10:06:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Pengayoman]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Rutan Kelas I Jakpus]]></category>
		<category><![CDATA[Tabur Bunga]]></category>
		<category><![CDATA[TMP Kalibata]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<category><![CDATA[Ziarah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13790</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Rutan Kelas I Jakarta Pusat turut hadir melaksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Rutan Kelas I Jakarta Pusat turut hadir melaksanakan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam rangka Hari Pengayoman Ke-79, Jumat (09/08/2024). Kegiatan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Prof. Yasonna H Laoly. Rangkaian kegiatan Upacara Tabur Bunga dan Ziarah juga dihadiri oleh Jajaran Pimpinan Tinggi Madya, Pimpinan Tinggi Pratama Unit Utama, Pimti Pratama Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, dan seluruh Kepala UPT Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta.</p>
<p>Dalam pidatonya pada Upacara Tabur Bunga, Menteri Hukum dan HAM mengajak seluruh jajaran Kemenkumham untuk melanjutkan perjuangan Para Pahlawan dalam menghadapi tantangan zaman yang semakin berkembang. “Teruskan perjuangan para pahlawan kita agar kita dapat semakin membesarkan bangsa dan negara,” ujar Yasonna.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-13791 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-1024x768.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-1024x768.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-300x225.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-768x576.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-1536x1152.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-2048x1536.jpg 2048w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240809-WA0076-scaled.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Setelah Upacara Tabur Bunga berlangsung, rangkaian acara dilanjutkan dengan ziarah ke makam sejumlah tokoh bangsa. Fauzi Harahap mengatakan, pelaksanaan Upacara Tabur Bunga dan ziarah ini tidak hanya untuk menyemarakkan Hari Pengayoman Ke-79 melainkan juga sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan atas jasa Para Pahlawan yang telah gugur.</p>
<p>Kepala Divisi Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta beserta seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis termasuk Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Fauzi Harahap berkesempatan untuk berziarah ke makam Menteri Kehakiman Tahun 1984 (Ali Said), Menteri Dalam Negeri sekaligus Plt. Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Tahun 2019 (Tjahjo Kumolo). (*/Gm)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/sambut-hari-pengayoman-ke-79-rutan-kelas-i-jakpus-upacara-tabur-bunga-dan-ziarah-di-tmp-kalibata/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj. Bupati Lebak Terima Penghargaan Desa Sadar Hukum di Festival Layanan Hukum dan HAM Banten 2024</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-bupati-lebak-terima-penghargaan-desa-sadar-hukum-di-festival-layanan-hukum-dan-ham-banten-2024/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-bupati-lebak-terima-penghargaan-desa-sadar-hukum-di-festival-layanan-hukum-dan-ham-banten-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 12:10:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Bupati Lebak]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13696</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Tangerang &#8211; Atas komitmen dan dukungannya dalam pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, Pj. Bupati Lebak menerima penghargaan Anubhawa&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Tangerang &#8211;</strong> Atas komitmen dan dukungannya dalam pembinaan desa/kelurahan sadar hukum, Pj. Bupati Lebak menerima penghargaan Anubhawa Sasana dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kantor Wilayah Banten. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna H. Laoly kepada Pj. Gubernur Banten dan 8 Kepala Daerah di Provinsi Banten pada acara Festival Layanan Hukum dan HAM Banten di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).</p>
<p>Dalam acara tersebut juga turut dilaksanakan Pengukuhan 80 Desa/Kelurahan Sadar Hukum (D/KSH), Penyerahan Sertifikat Kekayaan Intelektual, Peresmian 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum, dan Pemberian Piagam Penghargaan sebagai tanda peresmian 12 kecamatan dan 51 desa/kelurahan sadar hukum di wilayah Provinsi Banten.</p>
<p>Pj. Bupati Lebak mengatakan, diberikannya penghargaan ini merupakan apresiasi atas upaya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam membangun daerah sadar hukum di desa/kelurahan yang ada di Kabupaten Lebak. Apresiasi tersebut hendaknya dijadikan motivasi bagi desa/kelurahan di Kabupaten Lebak untuk lebih sadar hukum dalam rangka menjaga kondusivitas wilayah.</p>
<p>&#8220;Penghargaan ini kita jadikan motivasi dan dorongan kita, serta desa dan kelurahan untuk meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat, sehingga tercipta wilayah yang kondusif,&#8221; ungkap Pj. Bupati.</p>
<p>Sementara itu Menteri Hukum dan HAM saat memberikan sambutannya menghimbau kepada Pemerintah Daerah untuk mendorong masyarakat agar sadar dan taat hukum. Menurutnya tingkat kesadaran hukum menjadi penting bagi sebuah negara yang maju dan akan berdampak pada iklim investasi yang baik pula termasuk di desa-desa.</p>
<p>&#8220;Maka program desa sadar hukum itu penting untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0,&#8221; jelas Yasonna. (*/red)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-bupati-lebak-terima-penghargaan-desa-sadar-hukum-di-festival-layanan-hukum-dan-ham-banten-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Hadiri Festival Layanan Hukum dan HAM di Banten, Yasonna Ingatkan Pelaku Usaha Kecil Sadar Pentingnya HAKI</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/hadiri-festival-layanan-hukum-dan-ham-di-banten-yasonna-ingatkan-pelaku-usaha-kecil-sadar-pentingnya-haki/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/hadiri-festival-layanan-hukum-dan-ham-di-banten-yasonna-ingatkan-pelaku-usaha-kecil-sadar-pentingnya-haki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 12:14:32 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[UMKM]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13609</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Tangerang &#8211;Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM, Menteri&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Tangerang &#8211;</strong>Dalam rangka memperingati Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 dan gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM, Menteri Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly meresmikan 51 Desa/Kelurahan Sadar Hukum serta mengukuhkan 80 Desa/Kelurahan Binaan Sadar Hukum binaan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Banten di Lapangan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Tangerang, Rabu (7/8/2024).</p>
<p>“Saya senang bahwa festival layanan hukum dan HAM Banten ini dikemas dengan suasana pedesaan, dan telah memanifestasikan negara hadir di tengah masyarakat dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM secara langsung. Karena hal ini merupakan bentuk akuntabilitas atau pertanggung jawaban kinerja Kementerian Hukum dan HAM kepada publik sesuai dengan tema yang diangkat yakni Semakin Dekat Dengan Masyarakat,” ujar Yasonna dalam acara gelaran Festival Layanan Hukum dan HAM Banten, Rabu (7/8/2024).</p>
<p>Dikatakan, selain mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, acara ini juga memberikan edukasi pada pelaku ekonomi kreatif tentang Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam menjaga keorsinilan ide, sehingga pemilik ide tak perlu khawatir kalo idenya akan diklaim orang lain karena sudah mendapatkan perlindungan dari negara.</p>
<p>“Jikapun ide tersebut digunakan atau ditiru orang lain, maka pemegang hak akan mendapatkan royalti atas kepemilikan ide tersebut. Dengan kata lain, produk atau ide yang telah didaftarkan dalam hak kekayaan inteletual akan memberikan manfaat ekonomi bagi pencipta, kreator, pendesain maupun investor. Di era globalisasi saat ini kepemilikan hak kekayaan intelektualtual sangatlah penting untuk menembus pasar global, tanpa itu sebuah produk berpotensi dianggap melanggar merek dagang, dan tidak ada perlindungan rahasia dagangnya,” kata Yasonna.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-13610 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG_20240807_191112-1024x829.jpg" alt="" width="640" height="518" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG_20240807_191112-1024x829.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG_20240807_191112-300x243.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG_20240807_191112-768x622.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG_20240807_191112.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><br />
Yasonna mengingatkan bahwa para pelaku usaha seperti batik daerah atau produk makanan khas daerah bisa memanfaatkan kesempatan untuk mendaftarkan hak cipta dari karyanya agar bisa terlindungi dengan baik.<br />
Dalam kaitan dengan Desa/Kelurahan sadar hukum, lanjut Yasonna Kemenkumham mendorong masyarakat desa/kelurahan untuk bersikap dan prilaku taat hukum.</p>
<p>“Muhammad Yamin pernah menyatakan bahwa desa merupakan kaki bagian bawah susunan organisasi negara Indonesia Merdeka. Dalam angan-angan Yamin selain sebagai penopang Negara Kesatuan Republik Indonesia, desa juga merupakan perwujudan cita-cita keadilan dan kesejahteraan sosial alias masyarakat gemah ripah loh jinawai, toto tentrem kerto raharjo seperti yang dicita-citakan Bung Karno,” cetusnya.</p>
<p>Ditambahkan, salah satu cara mewujudkan cita-cita bangsa tersebut adalah melalui pendaftaran kekayaan intelektual secara masif dan memberikan layanan pendaftaran perseroan perorangan bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK), konsultasi kenotariatan, juga layanan keimigrasian dengan terbitnya golden visa. Hal ini untuk memberi dampak terhadap pertumbuhan ekonomi dan iklim investasi di Indonesia termasuk di desa-desa.</p>
<p>&#8220;Maka program desa sadar hukum untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat dalam menghadapi tantangan global. Karena suatu daerah yang tingkat kesadaran hukumnya tinggi akan mendukung iklim investasi. Hal ini sangat erat kaitannya dengan komitmen pemerintah dalam upaya peningkatan dan pembenahan salah satunya dalam sektor investasi yakni kemudahan berusaha (ease of doing business) sebagai modal dalam menghadapi era masyarakat dan industri 5.0 (five point o),” tutupnya.</p>
<p>Sementara Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Dodot Adikoeswanto menyatakan Festival Layanan Hukum dan HAM yang diselenggarakan tersebut menghadirkan perpaduan berbagai jenis layanan yang dimiliki Kemenkumham dalam satu tempat dan satu waktu (one stop service).</p>
<p>&#8220;Dalam acara yang mengusung tema “Semakin Dekat dengan Masyarakat” ini Kanwil Kemenkum HAM Banten ingin mewujudkan komitmen dalam memberikan pelayanan hukum dan HAM yang mudah, cepat, dan terjangkau bagi masyarakat. Melalui kegiatan ini, selain memberikan alternatif kemudahan dalam mengakses layanan publik Kemenkumham, juga menjadi ajang bagi jajaran Kemenkumham untuk mempromosikan kemajuan, inovasi, dan prestasi kerjanya, khususnya di bidang pelayanan Hukum dan HAM kepada masyarakat,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Beberapa layanan Kemekumham yang diselenggarakan dalam kegiatan ini, yaitu Layanan Keimigrasian, Layanan Administrasi Hukum Umum, Layanan Kekayaan Intelektual, Pameran Pemasyarakatan serta Promosi produk unggulan dari Desa/Kelurahan Sadar Hukum di Provinsi Banten.<br />
Dalam Layanan Keimigrasian misalnya, tersedia 79 kuota pembuatan e-Paspor yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang. Dalam Layanan AHU, terdapat Layanan Perseroan Terbatas, Perseroan Perorangan, Perkumpulan, Notariat, Kewarganegaraan dan Apostille untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan kemudahan berusaha.<br />
Sedangkan pada Layanan Kekayaan Intelektual, tersedia konsultasi Permohonan Merek, Paten, Hak Cipta dan Desain Industri untuk mendukung perlindungan karya anak bangsa melalui bidang Kekayaan Intelektual. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/hadiri-festival-layanan-hukum-dan-ham-di-banten-yasonna-ingatkan-pelaku-usaha-kecil-sadar-pentingnya-haki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Gelar Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup 2024, Ini Pesan Menkumham Yassona Laoly</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/gelar-kejuaraan-menembak-pengayoman-cup-2024-ini-pesan-menkumham-yassona-laoly/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/gelar-kejuaraan-menembak-pengayoman-cup-2024-ini-pesan-menkumham-yassona-laoly/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 28 Jul 2024 10:43:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Lomba Menembak]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12925</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan RI dan Hari Pengayoman ke-79, Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Menkumam) mengadakan Kejuaraan Menembak Pengayoman Cup Tahun 2024 di Lapangan Tembak Senayan, Minggu (28/7/2024) pagi.</p>
<p>Dalam sambutannya, Menkumham Yasonna Laoly menyatakan bahwa kejuaraan menembak dalam rangka peringatan HUT RI dan Hari Pengayoman ke-79 ini bukan hanya sekadar kegiatan seremonial semata namun juga merupakan momentum penting dalam mengenang perjuangan pahlawan dalam merebut kemerdekaan.</p>
<p>“Kita juga harus dapat mengingat semangat pengayoman dalam memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat. Karena Kementerian Hukum dan HAM merupakan salah satu kementerian pertama yang dibentuk di Indonesia. Lewat semangat mengenang perjuangan para pahlawan itulah kejuaraan ini kami gelar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dikatakan, kejuaraan menembak ini memiliki makna yang mendalam karena kerterampilan menembak ini dibutuhkan oleh sejumlah petugas Kemenkumham terutama yang bekerja di lembaga-lembaga pemasyarakatan seperti Nusakambangan dan sebagainya.</p>
<p>“Ketrerampilan itu diperlukan dan untuk ini kami menggelar kejuaraan menembak tak hanya bagi internal Kemenkumham namun juga kelas eksekutif dari lembaga lainnya. Kita harapkan kejuaraan ini juga bisa jadi perekat kerja sama antar instansi di kementerian lembaga. Lewat event ini selain berkenalan, kita juga dapat mengasah keterampilan menembak kita karena menembak itu melatih disiplin, konsentrasi, ketenangan, keberanian dan juga kehati-hatian. Karena jika tidak hati-hati bisa mencelakakan orang lain juga,” ujar Yasonna.</p>
<p>Dengan adanya kejuaraan-kejuaraan seperti ini maka sumber daya manusia terus meningkatkan kemampuan dirinya walaupun kejuaraan bukanlah hal yang utama tapi hal itu penting untuk tetap digelar. “Supaya SDM kita tahu levelnya seperti apa?” katanya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-12927 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240728-WA0156-1024x683.jpg" alt="" width="640" height="427" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240728-WA0156-1024x683.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240728-WA0156-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240728-WA0156-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240728-WA0156-1536x1024.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240728-WA0156.jpg 1599w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Dia menambahkan selain kejuaraan menembak, pihaknya juga mengadakan sejumlah kejuaraan lainnya seperti catur, tenis dan sebagainya. “Selain kegiatan olahraga, kami juga mengadakan bakti sosial dan lain-lainnya hingga pada puncaknya tanggal 19 Agustus 2024,” katanya.</p>
<p>Ketua Pelaksana Kejuaraan Menembak Pengayoman 2024 yang juga Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI Kemenkumham, Anom Wibawa menuturkan lomba menembak diikuti oleh 158 orang yang dibagi 3 kategori yakni eksekutif internal, eksekutif yang melibatkan eksternal termasuk orang asing dan yang terakhir adalah kategori regular yakni yang berasal dari pegawai Ditjen Pas dan Ditjen Imigrasi.</p>
<p>Dia mengatakan kategori eksekutif internal ada 19 atlet, eksekutif dan eksternal 28 dan sisanya adalah regular.</p>
<p>Anom menjelaskan bahwa kegiatan seperti ini diperlukan bagi para pegawai Kemenkumham dalam menjalankan tugasnya baik di pemasyarakatan maupun di Imigrasi. “Agar SDM yang ada termotivasi untuk meningkatkan kemampuannya, maka diadakan lomba-lomba seperti ini setiap tahunnya,” katanya.</p>
<p>Anom menjelaskan para pemenang dari lomba-lomba ini nantinya akan ditunjuk untuk mewakili Kemenkumham dalam kejuaraan-kejuaraan serupa yang diadakan instansi lainnya. “Saat ini kita sudah memiliki sekitar 20 orang atlet cabang olahraga menembak yang dibina secara berkelanjutannya,” tambahnya. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/gelar-kejuaraan-menembak-pengayoman-cup-2024-ini-pesan-menkumham-yassona-laoly/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Baresan Olot Masyarakat Adat Jabar Sematkan Gelar Sinatria Pinayungan ke Menkumham RI</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/baresan-olot-masyarakat-adat-jabar-sematkan-gelar-sinatria-pinayungan-ke-menkumham-ri/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/baresan-olot-masyarakat-adat-jabar-sematkan-gelar-sinatria-pinayungan-ke-menkumham-ri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Jul 2024 07:10:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Jabar]]></category>
		<category><![CDATA[Masyarakat Adat]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12634</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;Menkumham RI Yasonna H Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK)&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong>Menkumham RI Yasonna H Laoly secara khusus menandatangani dan menyerahkan 35 Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) Baresan Olot Masyarakat Adat (BOMA) untuk 10 Kabupaten/Kota pada Selasa (23/7/2024).</p>
<p>Ke 10 daerah tersebut yakni Kabupaten Ciamis, Pangandaran, Kabupaten Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Sukabumi, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Garut, Kota Cimahi, Kota Banjar dan Kabupaten Bogor.</p>
<p>Pada kesempatan itu juga Menkumham RI menyerahkan Sertifikat Indikasi Geografis (IG) kepada Kabupaten Karawang untuk produk Kopi Robusta Sanggabuana.</p>
<p>Sertifikat IG tersebut sebagai bentuk apresiasi mengakui dan menghargai kontribusi serta keberhasilan Masyarakat Adat Sunda dalam menjaga, melestarikan, dan mengembangkan Kekayaan Intelektual budaya mereka.</p>
<p>Penyerahan sertifikat KIK itu dilaksanakan di Sekretariat BOMA Jawa Barat Alam Sentosa, Kawasan Ekowisata dan Budaya Jabar, Kabupaten Bandung.</p>
<p>Dalam moment tersebut juga, dilaksanakan Penganugerahan Gelar Kehormatan Masyarakat Adat Jawa Barat sebagai Sinatria Pinayungan kepada Menteri Hukum dan HAM R.I Yasonna H. Laoly.</p>
<p>Hal ini didasarkan atas dasar penilaian para Olot Masyarakat Adat terhadap kinerja kepemimpinan Menkumham R.I yang dinilai banyak memberi perhatian terhadap Hak Perlindungan Kekayaan Intelektual dan Pengayom serta sikap Rendah Hati kepada masyarakat kecil sehingga para Olot Masyarakat Adat memberikan Apresiasi sebagai Warga Kehormatan/ Pangaping dan Gelar Kehormatan dalam sebuah pagelaran Tradisi Pinton Ajen (Festival Kesenian Masyarakat Adat).</p>
<p>Menkumham R.I Yasonna H. Laoly dalam sambutannya menyampaikan terima kasih kepada seluruh Stakeholder demi terlaksananya kegiatan ini. Pada 8 Juli 2024 lalu, Indonesia dan WIPO telah melakukan pertemuan sekaligus penandatanganan WIPO Treaty on Intellectual Property, Genetic Resources and Associated Traditional Knowledge (GRATK).</p>
<p>“Kehadiran kita pada hari ini merupakan perwujudan dari komitmen bersama dalam mengembangkan Ekosistem Kekayaan Intelektual di Indonesia yang menjadi sangat kontekstual dengan visi Indonesia tahun 2045 menuju Indonesia emas,” ungkap Yasonna. (*/Gm)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/baresan-olot-masyarakat-adat-jabar-sematkan-gelar-sinatria-pinayungan-ke-menkumham-ri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkumham Pimpin Delegasi RI dalam Konferensi Diplomatik di WIPO Jenewa</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkumham-pimpin-delegasi-ri-dalam-konferensi-diplomatik-di-wipo-jenewa/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkumham-pimpin-delegasi-ri-dalam-konferensi-diplomatik-di-wipo-jenewa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 14 May 2024 12:41:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kemenkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Yasonna Laoly]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=8672</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jenewa &#8211;  Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jenewa &#8211;</strong>  Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia (Menkumham RI) Yasonna H. Laoly memimpin delegasi RI menghadiri Diplomatic Conference to Conclude an International Legal Instrument relating to Intellectual Property, Genetic Resources and Traditional Knowledge Associated with Genetic Resources (GRATK) yang diselenggarakan di Kantor World Intellectual Property Organization (WIPO) di Jenewa, Swiss, pada 13 s.d. 24 Mei 2024.</p>
<p>Konferensi diplomatik GRATK yang dihadiri oleh lebih dari 1600 orang delegasi yang berasal dari 193 negara anggota WIPO merupakan forum yang sangat penting dan bersejarah yang dinantikan oleh negara-negara anggota WIPO. Selama lebih dari 20 tahun, forum ini membahas isu perlindungan sumber daya genetik, pengetahuan tradisional dan ekspresi budaya tradisional dalam forum Intergovernmental Committee on Intellectual Property and Genetic Resources, Traditional Knowledge and Folkore (IGC-GRTKF). Pertemuan pertama IGC-GRTKF diselenggarakan pada tahun 2001.</p>
<p>Dalam forum, Yasonna menyampaikan dua sambutan (statement); pertama, dalam kapasitas Indonesia sebagai Koordinator Like-Minded Group of Countries (LMCs), dan kedua, dalam<br />
kapasitas Indonesia sebagai negara anggota WIPO.</p>
<p>“LMC telah lama menantikan penyelenggaraan Konferensi Diplomatik GRATK. Setelah lebih dari 2 dekade pembahasan, kerja keras dan kompromi, akhirnya Konferensi Diplomatik GRATK dapat terselenggara. LMCs siap untuk terlibat secara konstruktif untuk dapat menyetujui atau menghasilkan sebuah traktat/perjanjian,” ujar Yasonna.</p>
<p>Yasonna menambahkan, sebagai pihak yang menginginkan adanya traktat internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait, LMCs melihat Konferensi Diplomatik GRATK ini sebagai peluang untuk mengatasi ketidakseimbangan sistem kekayaan intelektual secara umum dan sistem paten secara khusus.<br />
LMCs menunggu waktu untuk bisa disepakatinya sebuah traktat internasional yang akan mengatur standar minimum yang bertujuan untuk meningkatkan transparansi sistem paten dan mencegah terjadinya penyalahgunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan juga bahwa LMCs juga mengakui pentingnya penghormatan atas hak-hak masyarakat adat (indigenous people) dan komunitas lokal sebagaimana diatur dalam rancangan perjanjian. Selanjutnya, LMCs menegaskan bahwa hal tersebut hanya bisa dilakukan melalui pembentukan persyaratan yang bersifat wajib terkait pengungkapan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional (<em>mandatory disclosure requirement</em>) yang disertai dengan sanksi dan ganti rugi yang sesuai.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Yasonna turut menyampaikan national statement, bahwa sejak lama Indonesia telah mengakui pentingnya pelindungan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.</p>
<p>“Bagi Indonesia, adanya sebuah instrumen hukum internasional untuk melindungi sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional sangatlah penting karena beberapa pertimbangan,” terangnya.</p>
<p>Pertama, sebuah traktat/perjanjian internasional di bidang sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional akan menjadi tapak jejak yang sangat penting dari usaha bersama<br />
negara-negara anggota WIPO untuk memastikan terlindunginya hak-hak pemangku kepentingan, terutama masyarakat asli, komunitas lokal dan negara-negara yang kaya dengan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional.</p>
<p>Kedua, sebuah traktat/perjanjian tidak hanya akan meningkatkan transparansi/ keterbukaan dan menghindari terjadinya kesalahan dalam proses pemberian paten, tetapi juga akan mengatur standar minimum dalam penggunaan sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional terkait.</p>
<p>Ketiga, WIPO dan sistem kekayaan intelektual dapat memberikan peran besar dan penting dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut termasuk bidang-bidang yang terkait dengan kekayaan intelektual yang selama ini belum ditangani oleh organisasi internasional lainnya.</p>
<p>Yasonna turut menegaskan bahwa persyaratan yang bersifat wajib untuk mengungkapkan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradional terkait (<em>mandatory disclosure requirement</em>) harus menjadi capaian penting dalam traktat yang akan dihasilkan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.</p>
<p>Saat ini, Indonesia telah membuat kebijakan penting untuk melaksanakan <em>disclosure requiremen</em>ts dalam sistem paten untuk memastikan asal sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional didokumentasikan dan dihargai dengan baik. Melalui Undang-undang Nomor 13 tahun 2016 tentang Paten dan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 38 Tahun 2018 tentang Permohonan Paten, Pemerintah Indonesia telah mengatur tentang perlindungan paten untuk sumber daya genetik dan pengetahuan tradisional melalui disclosure requirement.</p>
<p>Sebelum dimulainya Konferensi Diplomatik GRATK ini, Yasonna telah melakukan rapat koordinasi persiapan posisi Indonesia dengan Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) untuk PBB, yang diikuti oleh segenap delegasi, termasuk Wakil Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden, dan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM Bidang Kerja Sama Luar Negeri.</p>
<p>Sebagai informasi, turut hadir sebagai delegasi Deputi Wakil Tetap RI untuk PBB dan WTO Achsanul Habib; Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Djan Faridz; dan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. (Gm)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkumham-pimpin-delegasi-ri-dalam-konferensi-diplomatik-di-wipo-jenewa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 709 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang Dapat Remisi Lebaran 2024</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/sebanyak-709-warga-binaan-lapas-kelas-iia-pangkalpinang-dapat-remisi-lebaran-2024/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/sebanyak-709-warga-binaan-lapas-kelas-iia-pangkalpinang-dapat-remisi-lebaran-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 11 Apr 2024 06:27:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Lapas Pangkalpinang]]></category>
		<category><![CDATA[Menkumham]]></category>
		<category><![CDATA[Remisi]]></category>
		<category><![CDATA[Warga Binaan Pemasyarakatan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6985</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Pangkalpinang &#8211; Sebanyak 709 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Pangkalpinang &#8211;</strong> Sebanyak 709 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang Kanwil Kemenkumham Babel menerima Remisi Khusus (RK) Keagamaan Hari Raya Idul Fitri 1445 H/2024 M, Rabu (10/4/2024).</p>
<p>Penyerahan remisi dilakukan secara langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Babel, Kunrat Kasmiri usai kegiatan Shalat Idul Fitri berjamaah di Masjid Darut Taubah Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang.</p>
<p>Penyerahan remisi ini dilakukan secara simbolis kepada dua orang warga binaan selepas pembacaan Surat Keputusan Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1445 H Tahun 2024 M.</p>
<p>Dalam kesempatan ini, Kadivpas membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia pada Pemberian Remisi dan Pengurangan Masa Pidana Khusus Peringatan Hari Raya Idulfitri 1445 H Tahun 2024.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-6987 size-full" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/04/IMG-20240411-WA0019.jpg" alt="" width="624" height="468" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/04/IMG-20240411-WA0019.jpg 624w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/04/IMG-20240411-WA0019-300x225.jpg 300w" sizes="auto, (max-width: 624px) 100vw, 624px" /></p>
<p>Mengawali sambutannya, Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa perayaan Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan bagi umat muslim, hal ini juga luput bagi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan yang beragama Islam.</p>
<p>&#8220;Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana dan anak binaan yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan kembali menjadi anggota masyarakat yang berguna,&#8221; ujar Menkumham dalam sambutan yang disampaikan oleh Kadivpas.</p>
<p>&#8220;Remisi dan pengurangan masa pidana yang Saudara dapatkan hari ini merupakan sebuah indikator bahwa Saudara telah mampu mentaati peraturan di Lapas dan telah mengikuti program pembinaan dengan baik,&#8221; lanjutnya</p>
<p>Lebih lanjut, Menkumham dalam sambutan tersebut mengatakan bahwa pemberian remisi ini harus dijadikan sebagai pemacu semangat dan tekad dari seluruh warga binaan untuk dapat mengisi hari-hari menjelang bebas dengan memperbanyak karya dan cipta yang bermanfaat bagi sesama.</p>
<p>(*/Gama)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/sebanyak-709-warga-binaan-lapas-kelas-iia-pangkalpinang-dapat-remisi-lebaran-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
