<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Mediasi &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/mediasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 28 May 2025 09:14:48 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Mediasi &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gugatan Pengakuan Anak ke RK: Hakim Putuskan Mediasi, Lisa Kecewa</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/gugatan-pengakuan-anak-ke-ridwan-kamil-hakim-putuskan-mediasi-lisa-mariana-kecewa/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/gugatan-pengakuan-anak-ke-ridwan-kamil-hakim-putuskan-mediasi-lisa-mariana-kecewa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 28 May 2025 08:47:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Hakim]]></category>
		<category><![CDATA[Lisa Mariana]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[pengakuan anak]]></category>
		<category><![CDATA[Ridwan Kamil]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28400</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bandung – Di ruang sidang yang tak terlalu ramai di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025) siang, suara&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:24px] grow overflow-hidden">
<div class="relative h-full">
<div class="flex h-full flex-col overflow-y-auto [scrollbar-gutter:stable_both-edges] @[84rem]/thread:pt-(--header-height)">
<div class="@thread-xl/thread:pt-header-height mt-1.5 flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full" dir="auto" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false">
<div class="text-base my-auto mx-auto py-5 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @[37rem]:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @[72rem]:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:32rem] @[34rem]:[--thread-content-max-width:40rem] @[64rem]:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto flex max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 text-base gap-4 md:gap-5 lg:gap-6 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden">
<div class="group/conversation-turn relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="relative flex-col gap-1 md:gap-3">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-5" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="a4395af2-93c6-4c62-b551-7cb242f182c1" data-message-model-slug="gpt-4o">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light">
<p data-start="237" data-end="584"><strong data-start="237" data-end="250">Media Analis Indonesia, Bandung –</strong> Di ruang sidang yang tak terlalu ramai di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (28/5/2025) siang, suara Ketua Majelis Hakim Panji Surono menggema lantang: &#8220;Kita upayakan damai lebih dulu.&#8221; Kalimat itu menjadi penanda awal proses hukum yang akan berjalan panjang antara selebgram Lisa Mariana dan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.</p>
<p data-start="586" data-end="815">Majelis hakim memutuskan perkara perdata yang dilayangkan Lisa terkait pengakuan hak identitas anak lebih dulu menempuh jalur mediasi. &#8220;Legalitas kuasa hukum sudah sah. Mediasi dipimpin hakim muda bersertifikat,&#8221; kata Panji.</p>
<p data-start="817" data-end="1087">Permintaan mediasi ini mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 1 Tahun 2016, yang mengamanatkan setiap sengketa perdata harus lebih dulu diupayakan penyelesaian damai melalui mediasi. Namun, dari jalannya persidangan, perdamaian itu tampak jauh dari harapan.</p>
<p>Dalam sidang perdana yang digelar tertutup itu, Ridwan Kamil tidak hadir dan hanya mengutus tim kuasa hukumnya. Ketidakhadiran ini disesalkan kuasa hukum Lisa Mariana, Markus Nababan. Ia menilai sikap itu menunjukkan rendahnya itikad baik dari pihak tergugat.</p>
<p data-start="1350" data-end="1659">&#8220;Padahal, Perma 1/2016 menegaskan prinsipal wajib hadir dalam proses mediasi sebagai bentuk iktikad baik,&#8221; kata Markus usai sidang. Ia menegaskan bahwa gugatan kliennya bukan untuk mencari sensasi, melainkan memperjuangkan &#8220;hak identitas anak&#8221;, merujuk pada Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010.</p>
<p data-start="1661" data-end="1842">Dalam putusan MK tersebut, anak yang lahir di luar perkawinan tetap memiliki hubungan perdata dengan ayah biologisnya. Gugatan Lisa, menurut Markus, mengacu pada landasan hukum itu.</p>
<p data-start="1844" data-end="2204">Kasus ini menyita perhatian publik sejak gugatan Lisa didaftarkan di PN Bandung pada awal Mei 2025. Lisa yang memiliki 3,2 juta pengikut di Instagram itu, menggugat Ridwan Kamil atas dugaan hubungan masa lalu yang menghasilkan seorang anak. Tidak ada tuntutan materiil dalam gugatan. Fokusnya, kata Markus, adalah pengakuan terhadap anak tersebut secara hukum.</p>
<p data-start="2206" data-end="2485">Pihak Ridwan Kamil sejauh ini belum memberi tanggapan terbuka kepada publik. Dalam sidang, tim kuasa hukumnya hanya menyampaikan bahwa mereka akan mengikuti proses hukum yang berlaku. &#8220;Kami hormati proses mediasi yang ditetapkan majelis,&#8221; kata salah seorang pengacaranya singkat.</p>
<p data-start="2487" data-end="2748">Persidangan selanjutnya menunggu proses mediasi rampung. Lisa dan Ridwan Kamil diminta melengkapi dokumen yang dibutuhkan dan menjadwalkan pertemuan dengan mediator. &#8220;Semoga bisa bertemu dalam damai karena damai itu indah,&#8221; kata hakim Panji menutup persidangan.</p>
<p data-start="2750" data-end="2894">Namun, jika dilihat dari eskalasi kasus dan tekanan publik di media sosial, perkara ini kemungkinan besar tak akan selesai di meja mediasi saja. (imh)</p>
<p data-start="2750" data-end="2894">
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/gugatan-pengakuan-anak-ke-ridwan-kamil-hakim-putuskan-mediasi-lisa-mariana-kecewa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Satreskrim Polres Palas Gelar Mediasi Terkait Video Viral Singgung Pendukung Pilkada Kabupaten Palas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/satreskrim-polres-palas-gelar-mediasi-terkait-video-viral-singgung-pendukung-pilkada-kabupaten-palas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/satreskrim-polres-palas-gelar-mediasi-terkait-video-viral-singgung-pendukung-pilkada-kabupaten-palas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 03 Dec 2024 11:59:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Pilkada Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Video Viral]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20558</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), gelar kegiatan mediasi dan koordinasi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), gelar kegiatan mediasi dan koordinasi pasca Video Viral terkait pendukung Paslon pada Pilkada Palas beberapa waktu lalu, di ruang Satreskrim Polres Palas, Selasa (03/12/2024). Pukul 13.30 wib sampai dengan selesai.</p>
<p>Adapun peserta yang hadir dalam Media si dan klarifikasi tersebut Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH., Kanit III Tipidkor Polres Palas Iptu B. C Nasution, S.H., M.H., Ketua IPK Palas Alwin Hsb beserta Jajaran. Dan Rahmat Syafri Daulay.</p>
<p>Dengan mengundang Klarifikasi dari Rahmat Syafri Daulay terkait Viralnya Rekaman Video dirinya yang menyinggung Pendukung Paslon pada Pilkada Palas, Ketua IPK Alwin Hsb beserta jajaran, Arpan Daulay, Carpainting Batam, Butet Tikkal, Butet Jukkat, Togar Sosa dan Boru Lubis sehingga menimbulkan Keresahan bagi masyarakat Padang Lawas.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Palas, AKP Raden Saleh Harahap, SH., mengajak mencari Solusi untuk betdamai dan klarifikasi terkait video viral tersebut di wilayah kabupaten Palas.</p>
<p>”Kita disini duduk bersama untuk mencari solusi terbaik dengan berdamai terkait video tersebut, serta untuk mencari solusi dan masukan supaya bisa disampaikan dan ditindak lanjuti,” ujar Kasat Reskrim polres Palas AKP Raden Saleh Harahap.</p>
<p>Setelah cukup lama lakukan mediasi dan koordinasi serta mendengarkan saran pendapat dan masukan dari yang hadir di dapat kesimpulan dan tindakan yang dilakukan.</p>
<p>Bahwa dari Rahmat Syafri Daulay Membuat Pernyataan, dan Membuat Video Klarifikasi terkait permasalahan tersebut.</p>
<p>Melakukan mediasi terhadap Ketua IPK Kabupaten Palas Alwin HSB beserta jajaran.</p>
<p>&#8220;Selain itu Memberikan nasehat dan arahan kepada Rahmat Syafri Daulay untuk tidak melakukan perbuatan tersebut lagi. Dan kedua belah pihak telah Sepakat Berdamai diselesaikan secara kekeluargaan&#8221;. Pungkas AKP Raden Saleh Harahap, selaku Kasat Reskrim Polres Palas, yang memimpin rapat mediasi pada permasalahan tersebut.</p>
<p>Sementara itu, Ditambahkan Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, Para peserta rapat mediasi yang hadir di Ruangan Satreskrim Polres Palas sepakat Berdamai diselesaikan secara kekeluargaan.</p>
<p>Sebelum mengakhiri pertemuan tersebut, Kasat Reskrim Polres Palas kembali menghimbau dan mengajak semua yang hadir untuk bersama saling memaafkan dan menjadi situasi AHAR tetap aman dan kondusif pasca pilkada Kabupaten Palas, mari sama sama kita hindari diri dari hal yang merugikan diri kita sendiri, serta bersama kita tingkatkan keamanan dan kenyamanan di dalam bermasyarakat baik aktivitas maupun pergaulan kita dimana saja.</p>
<p>“Semoga tidak ada lagi kejadian serupa di wilayah kita, ayo bersama kita jaga keamanan dan kekondusifan di wilayah Kabupaten Palas dan beri dukungan hal positif serta bangun dan jaga komunikasi dengan seluruh elemen-elemen masyarakat,” tutur Iptu Arwansyah Batubara. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/satreskrim-polres-palas-gelar-mediasi-terkait-video-viral-singgung-pendukung-pilkada-kabupaten-palas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolsek Barumun Mediasi Sengketa Lahan Perkebunan di Desa Parsombahan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolsek-barumun-mediasi-sengketa-lahan-perkebunan-di-desa-parsombahan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolsek-barumun-mediasi-sengketa-lahan-perkebunan-di-desa-parsombahan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 26 Sep 2024 14:41:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Lahan Sengketa]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Barumun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=16737</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH bersama dengan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH bersama dengan Personil melaksanakan mediasi atas permasalahan sengketa lahan perkebunan di Desa Parsombahan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas antara pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) dengan warga desa Huta Dolok, Kecamatan Lubuk Barumun Kabupetan Palas. Rabu (25/09/2024). Malam sekira pukul 20.30 wib. Sampai dengan selesai.</p>
<p>&#8220;Sekelompok masyarakat desa Huta Dolok melakukan penanaman bibit pohon kelapa sawit di areal perkebunan PT. Agro Alam Abadi (A3) dgn alasan karena dulunya lahan PT. Agro Alam Abadi (A3) seluas 1500 HA merupakan milik 7 Desa&#8221;Kata Kapolsek Iptu Sakti.</p>
<p>Adapun 7 (tujuh) Desa tersebut Desa Parsombahan, Desa Sangkilon, Desa Huta lombang, Desa Huta dolok, Desa Pagaran mompang, Desa Suro dingin dan Desa Sihiuk.</p>
<p>Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., menjelaskan yang sejak tahun 1998 dikelola oleh KUD Serba guna yg diketuai oleh SUTONO untuk ditanami pohon kelapa sawit dgn sistim ABA (Anak Bapak Angkat) yang nantinya setelah menghasilkan maka seluas 250 HA akan menjadi milik 7 Desa sebagai plasma yang ternyata hingga saat ini tidak pernah diberikan oleh KUD Serba guna dan entah dengan cara bagaimana lahan perkebunan dimaksud telah dikuasai dan diusahai oleh pihak PT. Agro Alam Abadi (A3).</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap SH kepada awak Media ini, Kamis (26/09/2024) mengatakan Polsek Barumun Melaksanakan Mediasi antara pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) dengan pihak masyarakat Desa Huta Dolok, di rumah makan Sisunggul Lungun, Desa Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas dengan kesimpulan bahwa pihak PT. Agro Alam Abadi (A3) meminta waktu untuk membicarakannya terlebih dahulu kepada pimpinan PT. Agro Alam Abadi (A3).</p>
<p>Lebih lanjut ditambahkan Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Hasil kesepakatan antara kedua belah pihak Pihak-I (Pertama)/ Masyarakat Desa Huta Dolok mengakui dan membenarkan surat perjanjian perdamaian tgl 15 November 2007 terkait akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996.</p>
<p>Atas pengakuan dan pembenaran pihak Pihak-I (Pertama) atas surat perjanjian perdamaian tgl 15 November 2007 terkait akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996 tersebut maka Pihak-II (Dua)/ PT. Agro Alam Abadi (A3) memberi kompensasi kepada pihak-I (Pertama) sebesar Rp. 50.000.000.-</p>
<p>Pihak-I (Pertama) menjamin tidak ada lagi masyarakat desa Huta Dolok yang masuk ke areal kebun PT. Agro Alam Abadi (A3) untuk menuntut lahan plasma sesuai akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996.</p>
<p>&#8220;Mengakhiri semua perselisihan terkait dgn kesepakatan yang tersebut didalam akta perjanjian penanaman kelapa sawit No. 6 tanggal 9 April 1996,&#8221; pungkasnya. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolsek-barumun-mediasi-sengketa-lahan-perkebunan-di-desa-parsombahan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Loteng Mediasi Insiden Keributan Peresean Merdeka Cup II di Praya</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-loteng-mediasi-insiden-keributan-peresean-merdeka-cup-ii-di-praya/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-loteng-mediasi-insiden-keributan-peresean-merdeka-cup-ii-di-praya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 04 Sep 2024 09:39:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lombok Tengah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=15497</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Lombok Tengah &#8211; Insiden keributan yang terjadi pada acara Peresean Merdeka Cup II di Lapangan PSLT dalam&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Lombok Tengah</strong> &#8211; Insiden keributan yang terjadi pada acara Peresean Merdeka Cup II di Lapangan PSLT dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan Republik Indonesia sudah di mediasi Polres Lombok Tengah.</p>
<p>“Terkait insiden keributan yang terjadi kemarin sore pada lomba peresean, tadi malam sudah kita mediasikan dan sudah ada kesepakatan semua pihak yang tertuang dalam surat tertulis,” kata Kabag Ops AKP Hery Indrayanto, SH saat dikonfirmasi awak media, di Praya, Rabu (4/9/2024).</p>
<p>Hery menyampaikan pihaknya hari ini juga sudah melakukan rapat dengan panitia penyelenggara Peresean Merdeka cup II guna mengantisipasi insiden tersebut terjadi lagi.</p>
<figure id="attachment_15498" aria-describedby="caption-attachment-15498" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-15498 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0053-1024x683.jpg" alt="" width="640" height="427" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0053-1024x683.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0053-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0053-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0053.jpg 1500w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-15498" class="wp-caption-text">Kabag Ops Polres Loteng AKP Hery Indrayanto, SH</figcaption></figure>
<p>Saat ini, lanjut Hery kegiatan tersebut akan kita lanjutkan dengan mempertebal pengamanan baik dari pihak kepolisian serta instansi terkait guna mencegah insiden tersebut terjadi lagi.</p>
<p>“Apabila nanti insiden ini kembali terjadi lagi maka kegiatan tersebut akan kami hentikan dulu demi keamanan dan keselamatan masyarakat,” jelasnya.</p>
<p>Hery menyampaikan insiden tersebut terjadi kemarin sekitar pukul 17.50 Wita, karena adanya kesalahpahaman antara salah satu paguyuban peserta peresean dengan panitia penyelenggara.</p>
<p>“Adanya salah satu pihak tidak terima dengan keputusan wasit sehingga masa pendukung salah satu paguyuban melakukan tindakan anarkis,” terangnya.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-15500 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0054-1024x768.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0054-1024x768.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0054-300x225.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0054-768x576.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0054-1536x1152.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/09/IMG-20240904-WA0054.jpg 1600w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Kemudian personel yang berjaga disana dibantu personel piket fungsi polres lombok tengah melakukan pengamanan disekitar lokasi keributan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.</p>
<p>“Sekitar 18.35 Wita massa yang ribut berhasil kami redam serta para penonton berangsur-angsur meninggalkan lokasi, kemudian pihak yang terlibat insiden keributan kita bawa ke mapolres lombok tegah untuk di mediasi,” tutupnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-loteng-mediasi-insiden-keributan-peresean-merdeka-cup-ii-di-praya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Berkat Mediasi Kapolres Buru, PT Inagro Bersama Masyarakat Adat Buru Lakukan Ritual Tanam Perdana</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/berkat-mediasi-kapolres-buru-pt-inagro-bersama-masyarakat-adat-buru-lakukan-ritual-tanam-perdana/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/berkat-mediasi-kapolres-buru-pt-inagro-bersama-masyarakat-adat-buru-lakukan-ritual-tanam-perdana/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 20 May 2024 06:51:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kabupaten Buru]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Buru]]></category>
		<category><![CDATA[Mediasi]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Buru]]></category>
		<category><![CDATA[PT Inagro]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9014</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Buru -Bertempat di lahan perkebunan di kawasan Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, masyarakat adat Buru bersama PT&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Buru</strong> -Bertempat di lahan perkebunan di kawasan Kecamatan Fena Leisela, Kabupaten Buru, masyarakat adat Buru bersama PT Inagro Cipta Nusantara (PT Inagro) menggelar ritual adat nanlahin diikuti dengan prosesi penanaman perdana menandai dimulainya operasi perusahaan di atas lahan tersebut, Senin (20/5/2024).</p>
<p>Sebelumnya diberitakan bahwa Puluhan orang melakukan aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Buru, Senin (22/4/2024) menolak kehadiran PT Inagro di Desa Bara, Kecamatan Airbuaya, Kabupaten Buru. Kemudian atas prakarsa Kapolres Buru, AKBP Sulastri Sukidjang dilakukanlah proses mediasi yang berbuah manis. Kapolres Buru dalam proses mediasi menaruh harapan agar penyelesaian konflik lahan antara warga desa Bara dengan Soa Gibrihi dapat dibicarakan dengan damai dan tanpa konflik.</p>
<p>“Maksud saya mengundang bapak-bapak disini adalah untuk melakukan mediasi. Hari ini Polres Buru sengaja menghadirkan semua pihak untuk menyelesaikan persoalan. Saya berharap dapat diselesaikan dengan kepala dingin sehingga semua persoalan dapat terselesaikan”, ucap Kapolres Buru dalam sambutannya.</p>
<p>Mediasi berbuah manis. Semua pihak menyepakati 7 (tujuh) poin yang ditandatangani bersama sebagai berikut:</p>
<p>1. Bahwa masyarakat desa Bara mengakui Desa Bara masuk wilayah adat petuanan Leisela;<br />
2. Kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai dan tunduk patuh serta taat kepada Raja Leisela;<br />
3. Persoalan dengan batas Soa Gibrihi dan desa Bara akan dibicarakan kembali yang dipimpin oleh Raja Leisela;<br />
4. Kerugian material dari masyarakat desa Bara atau desa yang lain atas tanaman yang digusur oleh PT. Inagro Cipta Nusantara segera diselesaikan;<br />
5. Kedua belah pihak mendukung kepada PT. Inagro Cipta Nusantara untuk tetap beroperasi dan tidak ada yang menghambat, bilamana terjadi tindak pidana dari masyarakat setempat diserahkan kepada pihak kepolisian;<br />
6. Kedua belah pihak sepakat untuk menjaga situasi kamtibmas di wilayah petuanan Leisela dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kesepakatan hari ini;<br />
7. Terhadap pihak BPN (Badan Pertahanan Nasional) Kabupaten Buru segara melaksanakan pengembalian batas tanah sesuai dengan sertifikat.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-9015 size-full" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG_20240520_134838.jpg" alt="" width="900" height="791" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG_20240520_134838.jpg 900w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG_20240520_134838-300x264.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/05/IMG_20240520_134838-768x675.jpg 768w" sizes="(max-width: 900px) 100vw, 900px" /></p>
<p>Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, ritual adat penanaman perdana dilakukan. Ritual adat yang dihadiri oleh para raja dan pemangku adat petuanan se-Kabupaten Buru serta perwakilan desa Bara tersebut menandai telah berakhirnya konflik. Selain itu, prosesi ini menunjukkan bentuk dukungan bulat dari masyarakat adat Kabupaten Buru atas investasi yang didatangkan oleh PT Inagro.</p>
<p>Dalam sambutannya, Arif Hentihu, Wakil Raja Petuanan Leisela mengemukakan bahwa ritual adat nanlahin merupakan suatu kebiasaan turun temurun di kalangan masyarakat adat Buru yang selalu dilakukan sebelum memulai proses menanam. Tujuannya agar proses yang dilakukan mendapatkan restu dari alam semesta sehingga dapat bermanfaat bagi masyarakat dan generasi.</p>
<p>&#8220;Ritual adat nanlahin ini di kita di Buru biasa dilakukan sebelum menanam dengan harapan kalau boleh tanaman tumbuh subur dan bermanfaat bagi anak-cucu&#8221;, ungkapnya</p>
<p>Arif melanjutkan bahwa proses penanaman dan produksi tidak akan terlaksana tanpa adanya dukungan semua pihak. Mewakili petuanan Leisela, Arif menyampaikan apresiasinya atas kerja keras kepolisian resort Buru yang mengedepankan aspek humanisme dalam penyelesaian persoalan.</p>
<p>“Lebih khusus saya ingin sampaikan terima kasih serta apresiasi kepada ibu Kapolres Buru yang telah sabar mendorong penyelesaian masalah kami terkait lahan dan perusahaan ini yang akhirnya bisa selesai dengan damai dan semoga manfaat buat katong semua”, ungkapnya.</p>
<p>Proses ini turut disambut baik oleh PT Inagro. Arsad Souwakil, perwakilan PT Inagro menyatakan bahwa dengan terlaksananya kegiatan ini diharapkan proses selanjutnya menjadi semakin lancar dan produktif.</p>
<p>&#8220;Kami berharap proses kedepan semakin berjalan lancar dan manfaat perusahaan bisa dinikmati masyarakat secara luas.&#8221;, tuturnya</p>
<p>Publik khususnya masyarakat Kabupaten Buru patut berbahagia. Pasalnya, perseteruan lahan antara desa Bara dan Soa Gibrihi telah berlangsung cukup lama dan selama itu pula belum dapat ditemukan titik temu yang baik untuk semua pihak. Tercatat bahwa perseteruan tersebut telah terjadi sejak tahun 2003, bahkan telah sampai ke meja pengadilan. Bukannya mereda, perseteruan justru semakin meruncing. Kehadiran PT Inagro seolah menjadi pemicu muncul kembalinya luka lama. Untungnya, persoalan-persoalan mampu diselesaikan dengan duduk bersama dan mengedepankan hukum adat. Hal ini sekaligus merupakan momentum positif dimana eksistensi hukum adat diakui dan ternyata mampu menjadi solusi penyelesaian konflik di kalangan masyarakat Kabupaten Buru.(SM)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/berkat-mediasi-kapolres-buru-pt-inagro-bersama-masyarakat-adat-buru-lakukan-ritual-tanam-perdana/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
