<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Lubuk Barumun &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/lubuk-barumun/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 27 May 2025 23:06:57 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Lubuk Barumun &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Palas Tangkap Seorang Terduga Pengedar Sabu di Lubuk Barumun </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-seorang-terduga-pengedar-sabu-di-lubuk-barumun/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-seorang-terduga-pengedar-sabu-di-lubuk-barumun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 27 May 2025 23:06:57 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Lubuk Barumun]]></category>
		<category><![CDATA[Pengedar Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28367</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali ungkap kasus&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Padang Lawas (Satresnarkoba Polres Palas) kembali ungkap kasus pelaku Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Palas, dengan menangkap seorang terduga pengedar sabu sabu di wilayah Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Minggu (25/05/2025) sekitar pukul 20.30 Wib.</p>
<p>Pelaku yang ditangkap tersebut berinisial AD, alias Sairan, (41), warga Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas.</p>
<p>Bersama barang bukti yang diamankan dari tersangka berupa, 1 buah plastik klip transparan berisikan narkotika jenis sabu dengan berat 4,80 gram bruto., 2 Klip plastik transparan kosong, 2 buah sendok sabu yang terbuat dari plastik, 2 unit hp android. Dan uang tunai Rp.120.000,-. (Seratus dia puluh ribu rupiah).</p>
<p>Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., Selasa (27/05/2025) kepada awak Media mengatakan Penangkapan Pelaku terduga pengedar sabu AD alias Sairan ini, yang sebelumnya Pada hari Minggu (25/05/2025), Sekira Pukul 20.00 Wib personil Satresnarkoba Polres Palas mendapat informasi dari masyarakat bahwasanya di Desa Pagaran Mompang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas tepat nya di rumah milik AD alias SAIRAN sering terjadi transaksi Narkoba dan mengkomsumsi Narkoba jenis sabu sabu.</p>
<p>Menindaklanjuti informasi tersebut, selanjutnya Ps Kasat Resnarkoba Polres Palas Iptu Parlin Azhar Harahap, SH, MH., memerintahkan personil opsnal Sat Res Narkoba langsung berangkat menuju ke TKP untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.</p>
<p>Lanjut Kasat Resnarkoba Polres Palas, Kemudian pada Hari itu juga Minggu (25/05/2025) sekira pukul 20.30 Wib tim Satresnarkoba Polres Palas langsung melakukan penggrebekan dan penangkapan di tempat yg di maksud di atas dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang laki laki AD alias Sairanan dan juga di dapati barang bukti seperti yang dimaksud diatas.</p>
<p>KBO Satresnarkoba Polres Palas Ipda Eben Pakpahan menambahkan Setelah berhasil ditangkap, Berdasarkan hasil interogasi dari AD alias Sairan yang bersangkutan memperoleh narkotika jenis sabu sabu tersebut dari bandar yang berinisial I (dalam lidik).</p>
<p>&#8220;Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke mako Polres Padang Lawas untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut&#8221;. Tutur Ipda Eben Pakpahan.</p>
<p>Lebih lanjut disampaikan Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan mengatakan Berdasarkan hasil gelar perkara terhadap tersangka AD aluas Sairan ditetapkan sebagai tersangka Tindak Pidana Narkotika dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 (1) UU No 35 Tahun 2009 Narkotika.</p>
<p>&#8220;Pengungkapan ini mendapatkan dukungan dari masyarakat Kecamatan Lubuk Barumun. Warga berharap kasus ini akan mengarah pada pengungkapan jaringan pengedar dan pengguna narkotika lainnya yang mungkin beroperasi di wilayah tersebut&#8221;. Ujarnya.</p>
<p>Masyarakat, mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Palas dalam memberantas peredaran narkotika, penangkapan ini dapat kiranya dapat mengurangi peredaran narkotika yang semakin meresahkan di wilayah Hukum Polres Palas Khususnya Kecamatan Lubuk Barumun.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, masyarakat mendukung keras upaya penegakan hukum untuk memberantas peredaran narkotika dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkannya, karena dapat membahayakan para generasi penerus bangsa yang ada di Kecamatan Lubuk Barumun Kabupaten Palas,” pungkas Ps Kasubsi Penmas Bripka Ginda K Pohan. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tangkap-seorang-terduga-pengedar-sabu-di-lubuk-barumun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Barumun Gelar Cooling System Bersama Pengurus dan Anggota SPSI Huta Lombang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-barumun-gelar-cooling-system-bersama-pengurus-dan-anggota-spsi-huta-lombang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-barumun-gelar-cooling-system-bersama-pengurus-dan-anggota-spsi-huta-lombang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 12:56:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Cooling System]]></category>
		<category><![CDATA[Lubuk Barumun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Barumun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=17043</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat jajarannya Kapolsek Barumun bersama PS Kanit Reskrim Polsek&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat jajarannya Kapolsek Barumun bersama PS Kanit Reskrim Polsek Barumun Aiptu Syaiful Bahri serta Pengurus dan Anggota SPSI Huta Lombang, melaksanakan kegiatan Cooling System di Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas, Selasa (01/10/2024). Sekira pukul 11.00 wib sampai dengan selesai.</p>
<p>Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Palas.</p>
<p>Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., menyampaikan himbauan kepada pengurus dan anggota SPSI Huta Lombang serta masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban selama masa Pilkada.</p>
<p>Iptu Sakti K Harahap, SH., menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif dan menghindari segala bentuk provokasi yang dapat memicu gangguan kamtibmas.</p>
<p>“Kegiatan Cooling System ini merupakan bagian dari upaya kami bersama Pengurus dan anggota SPSI Huta Lombang untuk memastikan kondisi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang Pilkada. Kami berharap masyarakat ikut berperan dalam menjaga keamanan dan tidak mudah terprovokasi,” ujar Iptu Sakti K Harahap, SH.,</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, S.I.K. melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH., mengatakan Selain memberikan himbauan, pihak kepolisian dan Pengurus dan anggota SPSI Huta Lombang juga menggali informasi dari masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul selama masa kampanye dan pemungutan suara. Kapolsek juga mengajak warga untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam tindakan yang dapat merusak proses demokrasi.</p>
<p>“Kami juga meminta masyarakat untuk aktif melaporkan jika ada pelanggaran yang terjadi selama Pilkada. Kolaborasi antara kepolisian dan Pengurus dan anggota SPSI Huta Lombang serta masyarakat sangat penting dalam menciptakan Pilkada yang aman damai dan jujur,” tambah Kapolsek</p>
<p>&#8220;Kegiatan ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang aman dan nyaman di Desa Huta Lombang, Kecamatan Lubu Barumun, serta meminimalisir potensi gangguan keamanan selama proses Pilkada di diwilayah hukum Polsek Barumun Polres Palas berlangsung&#8221;. Tutur Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap, SH.</p>
<p>Dikesempatan terpisah Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan Polres Palas dan seluruh jajarannya berkomitmen untuk menjaga ketentraman dan kedamaian adalah bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan demokrasi yang sehat di Wilayah hukum polres Palas khusunya Polsek Barumun dengan semangat dan rasa yang kuat, bisa mewujudkan pilkada yang aman dan damai.</p>
<p>&#8220;Hadirnya Polri ditengah-tengah Masyarakat sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat.Terjalinnya silaturrahmi dengan pengurus dan anggota SPSI Huta Lombang, serta masyarakat kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas,&#8221; pungkas Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-barumun-gelar-cooling-system-bersama-pengurus-dan-anggota-spsi-huta-lombang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bhabinkamtibmas Polsek Barumun Hadiri Rapat Lintas Sektoral</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/bhabinkamtibmas-polsek-barumun-hadiri-rapat-lintas-sektoral/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/bhabinkamtibmas-polsek-barumun-hadiri-rapat-lintas-sektoral/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 12 Sep 2024 08:49:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[bhabinkamtibmas]]></category>
		<category><![CDATA[Lubuk Barumun]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Barumun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=15973</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat Jajarannya Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun), Bhabinkamtibmas Bripka&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), lewat Jajarannya Kepolisian Sektor Barumun (Polsek Barumun), Bhabinkamtibmas Bripka Zulkifli Hasibuan menghadiri Rapat Lintas Sektoral di aula kantor camat Lubuk Barumun dengan tema &#8220;Pengelolahan Posyandu Pada Integritas Layanan Primer (ILP)&#8221;., Kamis (12/09/2024).</p>
<p>Lintas sektoral ini adalah untuk memelihara kerja sama lintas sektoral. Adapun agenda pembahasan dalam pertemuan ini adalah Pengelolahan Posyandu Pada Integritas Layanan Primer terhadap masyarakat.</p>
<p>Turut hadir dalam kegiatan ini, Kadis Kesehatan diwakili Kabid P2P, Camat Lubuk Barumun diwakili Staf Kecamatan, Kepala Puskesmas Pasar Latong, Danramil 08 Barumun Kodim 0212/TS diwakili Babinsa Koramil 08/Barumun Kodim 0212/ Tapsel, Serma Ansor Harahap, Kepdes Se Kecamatan Lubuk Barumun, Kader Posyandu Se Kecamatan Lubuk Barumun.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK melalui Kapolsek Barumun Iptu Sakti K Harahap mengatakan Rapat Lintas sektoral adalah salah satu ruang membangun komitmen, menyatukan misi ditingkatan pemangku kepentingan.</p>
<p>“Camat sebagai pemerintah kecamatan, kepala desa sebagai representasi masyarakat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan puskesmas sebagai instansi kesehatan untuk sama-sama bersinergi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,”ucap Kapolsek Iptu Sakti.</p>
<p>Dilokasi terpisah kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan Rapat lintas sektoral ini bertujuan untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, pemantauan kesehatan masyarakat, laporan kinerja, sosialisasi program kondisi kesehatan masyarakat, dan evaluasi sesuai dengan peran masing-masing.</p>
<p>Polri melalui Para Bhabinkamtibmas siap mendukung dan mensukseskan program yang telah dicanangkan oleh pemerintah pusat sampai dengan lini terdepan, ujarnya.</p>
<p>&#8220;Saya berharap agar semua unsur terkait dapat saling membantu agar setiap program dapat berhasil,&#8221; tutup kasi Humas Iptu Arwansyah. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/bhabinkamtibmas-polsek-barumun-hadiri-rapat-lintas-sektoral/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kebakaran Sebuah Rumah di Lubuk Barumun Telan Korban Jiwa</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kebakaran-sebuah-rumah-di-lubuk-barumun-telan-korban-jiwa/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kebakaran-sebuah-rumah-di-lubuk-barumun-telan-korban-jiwa/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 20 Jul 2024 22:42:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kebakaran]]></category>
		<category><![CDATA[Lubuk Barumun]]></category>
		<category><![CDATA[Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12475</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Satu orang korban jiwa dalam peristiwa kebakaran satu unit rumah Permanen yang berukuran 7X10M, di&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Satu orang korban jiwa dalam peristiwa kebakaran satu unit rumah Permanen yang berukuran 7X10M, di Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Provinsi Sumatera Utara, Sabtu (20/07/2024). Korban yakni Pemilik rumah, TH (55) ditemukan tak bernyawa di rumah tersebut.</p>
<p>Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap, mengatakan Sabtu, (20/07/2024) sekira pukul 05.30 wib, mendapatkan laporan dari Kepala Desa Hutanopan, Kecamatan Lubuk Barumun, bahwa rumah salah satu warganya telah terbakar sebanyak 1 (satu) pintu, pemilik rumah TU, (55), ditemukan di dalam rumahnya telah meninggal dunia diakibatkan tertimpa broti kayu yang jatuh dari atas loteng ketubuh korban.<br />
Api dapat di Padamkan di bantu 1(satu) yunit Mobil DAMKAR Palas.</p>
<p>Atas laporan tersebut, selanjutnya Kapolsek Barumun bersama Ps. Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, menuju lokasi TKP dengan kenderaan Mobil Patroli, setelah berada di TKP langsung memasang POLICE LEANS, masuk kedalam TKP bersama dengan Petugas INAVIS Polres Padang Lawas dan melihat di dalam ruang tengah 1(satu) orang laki laki, posisi telentang tubuh terbakar keseluruhan sudah meninggal dunia, TH pemilik rumah tersebut.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Dari Astetika, S.I.K., melalui Kapolsek Barumun, Iptu Sakti K Harahap menjelaskan, Dari Keterangan warga setempat APD, (19), di TKP, sekira pukul 04.45 wib keluar dari rumahnya di Desa Huta Nopan, Kecamatan Lubuk Barumun, dengan mengendarai becak bermotor membawa barang dagangannya ke Pekan Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, melintasi rumah korban, melihat dari depan rumah korban adanya asap.</p>
<p>Sehingga memberhentikan betornya dan turun menuju rumah korban sambil mengetuk pintu depan rumah mengeluarkan perkataan &#8221; Uda &#8211; Uda &#8211; Uda ada asap dari dalam rumah (Paman, Paman, Paman asap dari dalam rumah &#8221; Korban TH mengatakan &#8221; Ngak. ada itu &#8220;, atas jawaban tersebut saksi pergi meninggalkan rumah korban mengantar barang dagangannya ke Pekan Pasar latong.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-12477 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240721-WA0000-1024x462.jpg" alt="" width="640" height="289" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240721-WA0000-1024x462.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240721-WA0000-300x135.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240721-WA0000-768x346.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/07/IMG-20240721-WA0000.jpg 1156w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Selanjutnya, dikatakan Kapolsek, saksi MYZ, (47), membenarkan kebakaran tersebut yang di lihatnya dari depan rumahnya yang berjarak 50 meter, bersebrangan jalan berlari menuju rumah korban yang sudah terbakar pada baian depan dengan berteriak &#8221; Api-Api warga sekitar nya keluar dari rumah mereka dengan. Membawa air seadanya untuk menyiram api yang membakar rumah korban dan kemudian damkar Palas datang membantu warga memadamkan api.</p>
<p>&#8220;Setelah api padam saksi SN, (35), ketika berada di dalam ruang depan rumah melihat korban tertimpa kayu broti dari atas tiang seng rumah menimpa tubuhnya sehingga tubuh korban hangus terbakar sudah meninggal dunia&#8221;. Dijelaskan Kapolsek.</p>
<p>Lanjut Kapolsek, Bahwa korban TH sebelumnya berstatus duda sudah bertahun tinggal seorang diri dirumahnya dalam keadaan sehat jasmani dan rohani. Tutur Kapolsek Barumun.</p>
<p>Selain itu di terangkan Kapolsek bahwa Pihak Keluarga korban, baik ia Anak Kandung, saudara kandung atas musibah ini tidak ada merasakan mencurigai orang lain tentang terjadinya kebakaran rumah korban sebagai menurut pengakuan.</p>
<p>&#8220;Mereka, kejadian ini merupakan musibah dan tidak menuntut kepada pihak Kepolisian Polres Padang Lawas yg menangani perkara ini dan bersedia membuat pernyataan tidak dilakukannya AUTOPSI mayat. Terang Kapolsek Barumun.</p>
<p>Disamping itu, Kerugian Matril Korban/Pemilik Rumah fitaksir dengan rincian<br />
1. Bangunan rumah<br />
Rp. 150.000.000.-(seratus lima puluh juta rupiah).<br />
1. Satu ( yunit R. 2 )<br />
kerugian Rp : ±10.000.000 ( Sepuluh juta rupiah ).,<br />
Dan 2. TV elektronik dan Perabot Rumah Tangga beserta Pakaian Rp. 20.000.000 ( Dua puluh juta rupiah).,</p>
<p>&#8220;Total keseluruhan ditaksir sekitar Rp ±180.000.000( Seratus delapan puluhjuta rupiah )&#8221;. Pungkas Kapolsek. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kebakaran-sebuah-rumah-di-lubuk-barumun-telan-korban-jiwa/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
