<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kompolnas &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kompolnas/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 07 Feb 2025 03:41:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kompolnas &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kompolnas Pantau Sidang KKEP AKBP Bintoro dan Empat Oknum Polisi Lainnya</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-pantau-sidang-kkep-akbp-bintoro-dan-empat-oknum-polisi-lainnya/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-pantau-sidang-kkep-akbp-bintoro-dan-empat-oknum-polisi-lainnya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 03:41:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[AKBP Bintoro]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23634</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadiri langsung untuk memantau sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) akan menghadiri langsung untuk memantau sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro dan empat oknum polisi lainnya yang dilaksanakan pada hari ini.</p>
<p>&#8220;Kompolnas akan datang langsung memantau sidang KKEP untuk kasus lima terduga pelanggar, &#8221; kata Komisioner Kompolnas, Mochammad Choirul Anam saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (7/2/2025).</p>
<p>Anam berharap sidang KKEP ini dapat membuat semakin terang dan solid peristiwa ini.</p>
<p>&#8220;Kenapa semakin solid karena masing-masing kan disangka, terus diduga, terus diuji oleh majelis etik sehingga fakta dan peristiwanya akan semakin solid dan semakin terang,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain itu dengan sidang KKEP ini, Anom berharap akan terungkap mengapa penanganan peristiwa ini bisa berjalan lambat.</p>
<p>&#8220;Bagaimana kasus ini kok bisa lambat ditangani, aliran dana, siapa saja aktornya. Baik yang anggota maupun non anggota bisa diurai dengan bukti yang cukup kuat. Sehingga standing peristiwanya semakin jelas,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Kemudian menurut Anam, kehadiran Kompolnas ini juga atas komunikasi yang baik antara Bid Propam Polda Metro Jaya yang memang sejak awal komitmen adanya aspek pengawasan untuk akuntabilitas dan transparansi.</p>
<p>&#8220;Akuntabilitas dan transparansi ini penting dalam proses penanganan peristiwa yang melibatkan anggota, &#8221; jelasnya.</p>
<p>Polda Metro Jaya bakal menggelar sidang etik terhadap mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro atas dugaan kasus pemerasan terhadap pelaku pembunuhan pada Jumat (7/2/2025).</p>
<p>&#8220;Bid Propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar pada Jumat (7/2/2025),&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (3/2/2025).</p>
<p>Ade Ary mengatakan sidang tersebut bakal menghadirkan lima oknum yang terlibat, yaitu AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, anggota Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z, ND, dan M.</p>
<p>&#8220;Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima, empat dilakukan penempatan khusus (patsus) dan satu tidak dilakukan patsus,&#8221; ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-pantau-sidang-kkep-akbp-bintoro-dan-empat-oknum-polisi-lainnya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kompolnas: Pemeras di Djakarta Warehouse Project Harus Ditindak Tegas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-pemeras-di-djakarta-warehouse-project-harus-ditindak-tegas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-pemeras-di-djakarta-warehouse-project-harus-ditindak-tegas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 23 Dec 2024 04:00:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Djakarta Warehouse Project]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21592</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Muhammad Choirul Anam mendesak Polri menindak tegas oknum polisi yang diduga memeras seorang warga Malaysia di acara Djakarta Warehouse Project (DWP) pada 13-15 Desember 2024.</p>
<p>&#8220;Kami mengapresiasi langkah yang diambil oleh Divisi Propam Polri dan berharap memang ada tindakan tegas dan sanksi yang juga tegas terhadap para pelaku tersebut, &#8221; kata Anam dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Senin (23/12/2023).</p>
<p>Anam juga meminta kepada Propam agar segera menjelaskan duduk perkara kasus tersebut sehingga tidak terjadi informasi yang simpang siur.</p>
<p>&#8220;Di samping sanksi yang tegas, juga harus penjelasan apa yang sebenarnya terjadi secara transparan,&#8221; katanya.</p>
<p>Menurut Anam, Kompolnas juga memberikan atensi terhadap kasus ini yang saat ini sudah diproses oleh Propam Mabes maupun Propam Polda Metro Jaya dengan adanya 18 oknum polisi yang terlibat.</p>
<p>Dengan adanya kasus ini, menurut Anam akan ada kerugian seperti konteks hubungan masyarakat Malaysia dan Indonesia, sektor pariwisata, dan sebagainya.</p>
<p>&#8220;Oleh karenanya, sanksi dan tindakan yang tegas, juga proses yang transparan, harus diambil dan kami tunggu proses penjelasan kepada publik, dan kami juga tunggu langkah-langkah pengambilan penegakan etik maupun penegakan hukum dalam peristiwa tersebut, &#8221; ucapnya.</p>
<p>Divisi Propam Polri mengamankan 18 oknum personel yang diduga terlibat dalam kasus dugaan pemerasan terhadap seorang warga Malaysia oleh oknum polisi pada ajang DWP.</p>
<p>“Divisi Propam Polri telah mengamankan terduga oknum yang bertugas saat itu. Jumlah terduga oknum personel yang diamankan sebanyak 18 yang terdiri dari personel Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek Metro Kemayoran,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu (21/12).</p>
<p>Untuk langkah selanjutnya, lanjut dia, Propam Polri akan memeriksa lebih lanjut 18 oknum personel tersebut. Dia menegaskan bahwa Polri tidak akan menoleransi pelanggaran yang dilakukan oleh setiap anggota Polri.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-pemeras-di-djakarta-warehouse-project-harus-ditindak-tegas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kompolnas Sebut Kombespol Ahrie Sonta Miliki Rekam Jejak Cemerlang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-sebut-kombespol-ahrie-sonta-miliki-rekam-jejak-cemerlang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-sebut-kombespol-ahrie-sonta-miliki-rekam-jejak-cemerlang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Oct 2024 09:58:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ahrie Sonta]]></category>
		<category><![CDATA[Ajuden Presiden]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18034</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa Komisaris Besar Polisi Ahrie Sonta Nasution&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan bahwa Komisaris Besar Polisi Ahrie Sonta Nasution yang terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto dari Polri memiliki rekam jejak cemerlang.</p>
<p>&#8220;Kami melihat Kombes Pol. Ahrie Sonta memiliki rekam jejak yang cemerlang. Beliau cerdas, merupakan Doktor Ilmu Kepolisian dengan disertasi Reformasi Kultural Polri yang merupakan topik penting bagi Polri,&#8221; kata Poengky ketika dihubungi di Jakarta, Rabu.</p>
<p>Selain dari sisi edukasi, menurutnya, Ahrie Sonta merupakan personel Korps Bhayangkara yang sigap, profesional, dan loyal.</p>
<p>&#8220;Hal tersebut merupakan modal dasar yang kuat bagi beliau untuk menjadi ajudan Presiden. Kami berharap Kombes Pol. Ahrie Sonta makin presisi dan dapat menjadi ajudan yang terbaik bagi presiden,&#8221; katanya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Poengky juga menilai bahwa Ahrie Sonta merupakan salah satu putra terbaik Polri dan berharap kariernya semakin cemerlang pada masa mendatang agar bisa menjadi pemimpin masa depan Polri.</p>
<p>Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Kombes Pol. Ahrie Sonta Nasution resmi menjadi ajudan Presiden Prabowo Subianto dari Polri.</p>
<p>&#8220;Sudah, tinggal tunggu diaktifkan. Mungkin saat ini masih orientasi,&#8221; kata Kapolri.</p>
<p>Ia mengatakan Ahrie Sonta merupakan salah satu dari enam nama yang diajukan sebagai calon ajudan presiden dari Polri. Usai menjalani tes, Ahrie Sonta menjadi personel yang terpilih.</p>
<p>&#8220;Beliau saat itu tes dengan enam peserta dari Polri dan terpilih beliau,&#8221; ucapnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>Sebelum terpilih sebagai ajudan presiden, Kombes Pol. Ahrie Sonta Nasution menjabat sebagai Sekretaris Pribadi Kapolri pada Staf Pribadi Pimpinan Polri sejak tahun 2021.</p>
<p>Pria kelahiran tahun 1981 ini merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2002. Ia pernah mendapatkan kenaikan pangkat dari Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menjadi Komisaris Besar Polisi melalui Kenaikan Pangkat Luar Biasa.</p>
<p>Untuk jabatan di Korps Bhayangkara, Ahrie pernah bertugas di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya dan Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok sebelum akhirnya menjadi Sekpri Kapolri.</p>
<p>Ia juga pernah terlibat dalam beberapa operasi, salah satunya Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Operasi Nemangkawi di Papua. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-sebut-kombespol-ahrie-sonta-miliki-rekam-jejak-cemerlang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansel Terima 137 Nama Calon Anggota Kompolnas</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pansel-terima-137-nama-calon-anggota-kompolnas/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pansel-terima-137-nama-calon-anggota-kompolnas/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 21 Jul 2024 04:00:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[Pamsel Kompolnas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12496</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo mengatakan pihak menerima 137&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Ketua Panitia Seleksi (Pansel) anggota Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) Hermawan Sulistyo mengatakan pihak menerima 137 orang yang terdiri dari pakar kepolisian dan tokoh masyarakat yang telah mendaftar sebagai calon anggota Kompolnas.</p>
<p>&#8220;Pendaftaran calon anggota Kompolnas periode 2024-2028  ditutup pada 19 Juli 2024. Ada 137 orang yang tercatat mendaftar,&#8221; kata Hermawan dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Sabtu (20/7/2024).</p>
<p>Hermawan mengaku mengapresiasi antusiasme masyarakat dengan mau mendaftar menjadi anggota Kompolnas.</p>
<p>Dia melanjutkan, ke 137 orang tersebut terdiri dari 37 calon peserta berlatar belakang pakar kepolisian dan 100 orang dari tokoh masyarakat.</p>
<p>Nantinya, mereka akan diseleksi dari segi kelengkapan administrasi. Hasil seleksi tersebut akan diumumkan pada 23 Juli 2024.</p>
<p>Setelah seleksi administrasi, para peserta akan melewati tahap pelaksanaan tes tertulis dan pembuatan makalah. Setelah itu, mereka harus mengikuti tes kesehatan dan kejiwaan.</p>
<p>Jika peserta lolos dalam dua tes tersebut, mereka akan melewati tes selanjutnya yakni tes assessment serta potensi akademik. Setelah itu, calon anggota akan menjalani tes wawancara.</p>
<p>Setelah melewati ragam tes tersebut, pansel akan mengerucutkan jumlah peserta menjadi 12 yang terbaik.</p>
<p>Ke-12 nama itu lalu akan diserahkan ke presiden untuk dipilih secara langsung menjadi anggota Kompolnas.</p>
<p>&#8220;Akan dipilih oleh presiden sebanyak 6 orang sebagai calon anggota Kompolnas,&#8221; kata Hermawan.</p>
<p>Hermawan berharap proses seleksi yang akan dimulai ini bisa berjalan dengan lancar dan dapat melahirkan anggota Kompolnas yang berkualitas.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pansel-terima-137-nama-calon-anggota-kompolnas/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kompolnas Sebut Koordinasi Polda NTB dengan Insan Media Sudah Sangat Bagus</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-sebut-koordinasi-polda-ntb-dengan-insan-media-sudah-sangat-bagus/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-sebut-koordinasi-polda-ntb-dengan-insan-media-sudah-sangat-bagus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 17 Jun 2024 10:27:03 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[Polda NTB]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10568</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebutkan sesuai informasi yang diterima pihaknya bahwa hingga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram &#8211;</strong> Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Yusuf Warsyim menyebutkan sesuai informasi yang diterima pihaknya bahwa hingga sejauh ini hubungan baik Kepolisian di Daerah Nusa Tenggara Barat (Polda NTB) dengan insan Media cukup baik. Komunikasi serta koordinasi yang terbangun selama ini sudah sangat bagus.</p>
<p>Hal ini dikatakan Perwakilan Tim Kompolnas RI saat pertemuan dengan Kapolda NTB dan segenap PJU dalam rangka rapat koordinasi di Balmon Hotel Lombok Astoria, pada Jumat kemarin (14/06/2024).</p>
<p>Pengawasan yang dilakukan Kompolnas itu masih dominan kepada memberikan saran dan usul agar bagaimana tugas-tugas yang dilaksanakan Kepolisian dilakukan secara profesional.</p>
<p>“Jadi tugas yang masih domain kita lakukan adalah pengawasan dan memberikan usul saran kepada Kepolisian untuk kearah yang lebih baik,&#8221; ucap salah satu anggota Tim Kompolnas RI Yusuf Warsyim.</p>
<p>Sementara itu Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq SH., M.Hum., kepada media menyorot terkait share informasi atau konten yang dilakukan secara langsung tanpa klarifikasi kepada subyek yang biasa dilakukan masyarakat yang memiliki akses internet.</p>
<figure id="attachment_10569" aria-describedby="caption-attachment-10569" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-10569 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240617-WA0040-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240617-WA0040-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240617-WA0040-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240617-WA0040-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240617-WA0040-1536x1023.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240617-WA0040.jpg 1600w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-10569" class="wp-caption-text">Kapolda NTB Irjen Pol R. Umar Faruq SH., M.Hum</figcaption></figure>
<p>Ia menginginkan kepada siapapun yang akan menyebar informasi atau sebuah konten agar kiranya melakukan klarifikasi kepada sumber informasi atau yang ada di konten tersebut sehingga penerima konten atau informasi tersebut memperoleh keterangan jelas terkait apa yang disebarkan.</p>
<p>“Kalau teman-teman wartawan tentu sudah memahami terkait hal ini karena wartawan itu tentu sudah mendapatkan ilmu baik melalui sekolah maupun pelatihan terkait tata cara penyebaran informasi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Yang dikhawatirkan oleh orang Nomor satu di Kepolisian Nusa Tenggara Barat ini adalah masyarakat umum yang memiliki akses internet lalu menyebar sebuah informasi atau konten secara langsung sebelum diklarifikasi kepada sumbernya.</p>
<p>“ Ini tentu akan menimbulkan masalah dan dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat pada umumnya,&#8221; kata Kapolda NTB.</p>
<p>Ia juga menyampaikan Terima kasih kepada awak media di NTB yang telah membantu menyebarkan informasi terkait tugas-tugas Polri yang secara umum sudah sesuai tata cara penyebaran informasi.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kompolnas-sebut-koordinasi-polda-ntb-dengan-insan-media-sudah-sangat-bagus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Metro Tangsel Dilaporkan Pengusaha Muda ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III DPR</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolres-metro-tangsel-dilaporkan-pengusaha-muda-ke-propam-mabes-polri-kompolnas-dan-komisi-iii-dpr/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolres-metro-tangsel-dilaporkan-pengusaha-muda-ke-propam-mabes-polri-kompolnas-dan-komisi-iii-dpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2024 12:28:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Tngsel]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=7597</guid>

					<description><![CDATA[Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono, membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono, membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Foto: Ist)</em></p>
<p><strong>Jakarta, MAI</strong> – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi resmi dilaporkan Budi Priyantono, seorang pengusaha muda asal Tangerang, ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Metro Jaya, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI terkait dengan kasus kriminalisasi terhadap dirinya, Selasa (23/4/2024).</p>
<p>“Hari ini kami resmi melaporkan Kapolres Metro Tangsel dan jajarannya ke Propam Mabes Polri, Propam PMJ, Komisi III DPR, dan Kompolnas. Karena yang bersangkutan diduga telah melakukan kriminalisasi dengan menetapkan saya sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tertanggal 4 April 2024 lalu atas laporan PT. KBU,” ujar Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/4/2024).</p>
<p>Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia ini menyebut tuduhan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan terhadap PT KBU jelas tidaklah berdasar karena justru PT KBU lah yang melakukan wanprestasi terhadap dirinya.</p>
<p>Dia menyatakan awal masalah ini terjadi saat PT KBU memesan mesin-mesin berdasarkan SPK No. 013/Pcs-KBU/VII/20 tertanggal 23 Juli 2020, SPK No. 12/Pcs-KBU/VIII/21 tertanggal 26 Agustus 2021, dan SPK No. 010/Pcs-KBU/VI/21 tertanggal 18 Juni 2021.</p>
<p>Sebelumnya PT KBU memesan beberapa mesin dengan total harga Rp 5.078.205.000 dan hanya melakukan pembayaran dua termin yaitu DP dan <em>before delivery,</em> lalu saat ini total utang PT KBU yang belum dibayarkan yaitu Rp 1.966.776.700.</p>
<p>“Awalnya bermula ketika PT Sampurna Sistem Indonesia milik saya mengimpor mesin yang diminta PT KBU. Jadi secara hukum, hubungan hukum antara perusahaan saya dan pelapor adalah perikatan perdata melalui SPK-SPK tersebut. Namun pada perjalanannya, PT KBU mangkir membayar pelunasan senilai Rp 1.966.776.700 terhadap mesin-mesin yang dipesannya sehingga saya melakukan PKPU terhadap perusahaan tersebut. Kami sudah melakukan somasi dua kali ke PT KBU, namun tidak ada respon, malahan kami dilaporkan di Polres Tangsel dan Polda,” ujar Budi.</p>
<p>Dia mengungkapkan tindakannya tersebut malah dibalas PT KBU dengan melaporkan dirinya ke Polres Metro Tangsel dengan nomor laporan Nomor : LP/B/2007/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2022 dengan pasal penipuan dan penggelapan.</p>
<p>“Padahal jika memang mesin-mesin yang disediakan oleh PT SSI tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka mereka bisa menggunakan haknya yang diatur dalam SPK. No 12/Pcs-KBU/VI/21 dan SPK No. 013/Pcs-KBU/VII/20, bahwa jika dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender PT SSI tak dapat memenuhi seluruh target dan spesifikasi, maka PT. KBU membatalkan perjanjian. Namun, PT KBU tidak pernah memberikan somasi atau membatalkan SPK ini,” ujarnya.</p>
<p>“Tapi mereka malah melaporkan saya ke polisi. Saya merasa laporan yang dibuat PT KBU sengaja dilakukan untuk menghindari penyelesaian pembayaran kewajibannya atas hutang-hutang pada perusahaan saya. Tapi anehnya, penyidik Polres Metro Tangsel malah menetapkan saya sebagai tersengka melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/1156/III/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal 28 Maret 2024,” papar Budi.</p>
<p>“Saya merasa penetapan tersangka atas diri saya ini merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik dan PT KBU dengan mengesampingkan semua fakta dan bukti atas perkara hutang piutang antara saya dengan PT KBU. Padahal, faktanya sayalah yang dirugikan dalam perkara ini karena mesin-mesin yang dibeli oleh PT KBU tak pernah dilunasi sisa pembayarannya,” ujar Budi.</p>
<p>Dia juga mengungkapkan pernah melaporkan perkara ini melalui Pengaduan Masyarakat ke Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri melalui Surat Nomor : 051/SSI/PH/VI/2023 tertanggal 9 Juni 2023 dan sudah digelar perkara secara khusus oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri pada tanggal 12 juli 2023.</p>
<p>&#8220;Dalam gelar perkara tersebut, Ahli Pidana menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan polisi oleh PT KBU dan saya kemudian menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor : B/12139/IX/RES.7.5./2023/Bareskrim tertanggal 29 September 2023 yang isinya memberi petunjuk dan arahan kepada penyidik agar melakukan pemeriksaan konfrontir.</p>
<p>“Namun penyidik Polres Metro Tangsel tidak melakukannya. Sehingga saya menduga ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap saya. Bahkan penyidik mengarahkan saya untuk mengajukan <em>restorative justice</em> padahal, berdasarkan SP3D, hasil gelar perkara khusus harus dilaksanakan oleh penyidik dan bukan melakukan <em>restorative justice</em>,” katanya.</p>
<p>“Saya sangat menyayangkan kinerja anggota Satreskrim Polres Metro Tangsel yang langsung menetapkan saya sebagai tersangka. Karena itu saya melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri, Propam PMJ, Komisi III DPR dan Kompolnas, untuk meminta perlindungan hukum,” ujarnya.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi berulang kali, namun tidak menjawab meski nada sambung masuk. ()</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolres-metro-tangsel-dilaporkan-pengusaha-muda-ke-propam-mabes-polri-kompolnas-dan-komisi-iii-dpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
