<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Klarifikasi &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/klarifikasi/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 30 Jul 2024 11:00:22 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Klarifikasi &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>BPKAD Klarifikasi Pemberitaan Soal Raibnya Ratusan Kendaraan Dinas Milik Pemkot Bekasi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/bpkad-klarifikasi-pemberitaan-soal-raibnya-ratusan-kendaraan-dinas-milik-pemkot-bekasi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/bpkad-klarifikasi-pemberitaan-soal-raibnya-ratusan-kendaraan-dinas-milik-pemkot-bekasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 30 Jul 2024 11:00:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[BPKAD]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Mobil Dinas]]></category>
		<category><![CDATA[Pemkot Bekasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13080</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bekasi &#8211; Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bekasi</strong> &#8211; Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) memberikan klarifikasi pemberitaan yang memberitakan tentang raibnya atau belum diketahui keberadaan sekitar 635 kendaraan dinas mlik Pemkot Bekasi.</p>
<p>Kepala BPKAD Darsono dalam klarifikasinya membenarkan bahwa jumlah kendaraan dinas yang belum diketahui keberadaannya berdasarkan LHP BPK berjumlah 635 kendaraan.</p>
<p>Menurut Darsono, data ini diperoleh dari hasil proses inventarisasi kendaraan bermotor OPD yang dilakukan oleh BPK dengan masing-masing OPD dengan cara mengisi lembar konfirmasi. Namun beberapa OPD dalam mengisi lembar keterangannya banyak yang kurang tepat.</p>
<p>&#8220;Sebagai contoh, pada OPD terdapat kendaraan yg ditetapkan Status penggunaaannya untuk dioperasikan oleh organisasi kemasyarakatan dan pihak eksternal, karena keterbatasan waktu belum dicek dokumen dan fisik kendaraan, sehingga pengisian keterangannya jadi kurang tepat alias tidak ditemukan.</p>
<p>Terkait LHP pembayaran kendaraan bermotor yang menunggak, Darsono menjelaskan, kendaraan tersebut sebenarnya dipinjam pakaikan kepada ormas, seperti baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, namun nama kepemilikan masih atas nama Pemkot Bekasi.</p>
<p>&#8220;Jadi karena OPD tidak cukup waktu saat proses pemeriksaan, fisik kendaraan serta dokumennya belum di cek,&#8221; ucap Darsono.</p>
<p>Selain itu, jelas Darsono lagi, ada juga kendaraan yang sudah rusak berat dan tidak operasional yang saat ini sedang disiapkan untuk diproses penjualan melalui KPKNL ( lelang). Ada juga kendaraan yang sudah beralih kepemilikan melalui proses lelang/penjualan/hibah kepada instansi vertikal namun belum dihapus dari neraca BMD.</p>
<p>Terkait hal itu, kata Darsono, pihaknya selaku Pejabat Penatausahaan akan mengambil langkah yang akan dilakukan, antara lain, akan melakukan Desk bersama OPD terkait dalam rangka klarifikasi dan perbaikan data dan informasi dalam Neraca BMD masing masing OPD (Surat Undangan berproses).</p>
<p>Terhadap tunggakan pembayaran kendaraan bermotor yg sudah rusak berat/tidak operasional/ dihibahkan/dilelang, Pemerintah Kota Bekasi telah bersurat kepada Samsat Provinsi Jabar untuk dilakukan pemblokiran terhadap nopol Kendaraan dengan status tersebut diatas.</p>
<p>Terhadap baktor yang dihibahkan kepada masyarakat, akan dibuat Surat Edaran, agar melakukan pembayaran pajak oleh masyarakat penerima, karena dalam klausul hibah, tanggung jawab pemeliharaan dan pajak merupakan tanggungjawab penerima hibah</p>
<p>&#8220;Terkait pengamanan kendaraan yg dimanfaatkan pihak lain (ormas dan lembaga lain), BPKAD akan menginventarisir terhadap kendaraan yang sudah habis masa peminjaman dan akan melakukan langkah-langkah sesuai dengan regulasi yang ada,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*/Ahmad Zarkasi)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/bpkad-klarifikasi-pemberitaan-soal-raibnya-ratusan-kendaraan-dinas-milik-pemkot-bekasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Dituduh Serang dan Intimidasi Wartawan Saat Liputan Putusan SYL, Ini Klarifikasi Daenk Jamal</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dituduh-serang-dan-intimidasi-wartawan-saat-liputan-putusan-syl-ini-klarifikasi-daenk-jamal/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dituduh-serang-dan-intimidasi-wartawan-saat-liputan-putusan-syl-ini-klarifikasi-daenk-jamal/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 12 Jul 2024 05:51:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Daenk Jamal]]></category>
		<category><![CDATA[Klarifikasi]]></category>
		<category><![CDATA[Syahrul Yasin Limpo]]></category>
		<category><![CDATA[SYL]]></category>
		<category><![CDATA[Wartawan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=11963</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diputus bersalah oleh majelis hakim Tipikor PN Jakarta&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) diputus bersalah oleh majelis hakim Tipikor PN Jakarta Pusat dan diganjar hukuman 10 tahun penjara serta denda 300 juta rupiah pada Kamis (11/7/2024). Proses pembacaan putusan hakim berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.</p>
<p>Namun demikian, ketika SYL keluar dari ruang sidang untuk memberikan pernyataan kepada wartawan, terjadi desak-desakan yang cukup parah antara para pengawal SYL bersama aparat kepolisian yang mengawal sidang dengan para awak media yang berjubel menunggunya di depan pintu keluar ruangan. Atas kondisi berdesak-desakan yang kemudian menimbulkan insiden itu, team kawal SYL, Daenk Jamal, memberikan penjelasan dan klarifikasinya kepada media ini.</p>
<p>“Kita sangat menghargai dan berterima kasih kepada teman-teman wartawan. Dan untuk itu, saat SYL selesai sidang, seperti biasa kita siapkan ruang bagi wartawan untuk wawancara. Kami bersama pihak keamanan berupaya memberi jalan untuk SYL keluar menemui wartawan yang sudah menunggu di depan pintu keluar ruang sidang. Tapi, saat SYL keluar ternyata desak-desakan teman-teman wartawan tidak terhindarkan akibat wartawan yang dari dalam ruangan juga ikut berdesakan keluar mengikuti di belakang SYL.” Demikian diungkapkan Daenk Jamal mengawali penjelasannya kepada wartawan terkait insiden tersebut.</p>
<p>Dalam kondisi desak-desakan yang mendekati suasana chaos tersebut, lanjutnya, SYL terjepit antara para wartawan di depan pintu keluar dan para awak media yang berdesakan dari dalam mau keluar ruangan. Untuk menyelamatkan SYL, team kawal bersama polisi yang menarik SYL kembali ke dalam ruangan.</p>
<p>“Nah, mungkin karena kecewa dengan tindakan penyelamatan SYL ke dalam ruangan, ada oknum wartawan yang berteriak SYL koruptor, kont*l. Mendengar makian itu, salah satu anggota team kawal SYL naik pitam dan mengejar si oknum wartawan untuk memberinya sedikit pelajaran. Itu sebenarnya yang terjadi, bukan berarti kami melarang wartawan mewawancarai SYL dengan melakukan penyerangan dan intimidasi terhadap wartawan,” imbuh Daenk Jamal.</p>
<p>Sebagaimana diketahui, insiden itu tidak mengganggu terselenggaranya wawancara SYL oleh wartawan yang akhirnya dilakukan di dalam ruangan. “Awalnya sudah kita atur seperti biasa untuk wawancara di luar, tapi tadi sore terjadi desak-desakan karena jumlah media banyak sekali sehingga suasana tidak kondusif, maka SYL kami tarik lagi ke dalam ruangan lalu berlangsnglah wawancara dengan aman,” jelasnya.</p>
<p>Dalam wawancara itu, SYL menyampan permohonan maaf kepada berbagai pihak, termasuk kepada Presiden Joko Widodo, Ketua Partai Nasdem Surya Paloh, masyarakat Sulawesi Selatan, keluarganya, dan para wartawan. SYL juga mengaku siap bertanggung jawab atas apa yang terjadi segala sesuatu yang menurutnya merupakan konsekwensi jabatan yang diembannya selama menjadi Menteri Pertanian.</p>
<p>Sementara itu, terkait kerusakan perangkat kamera wartawan yang diakibatkan oleh dorong-dorongan di tengah kerumunan massa di depan ruang sidang, Daenk Jamal menyatakan bahwa kerusakan itu bukan diakibatkan oleh kekerasan atau penyerangan dari pihaknya, tapi itu terjadi karena saling dorong di antara warga yang ada di tempat kejadian.</p>
<p>“Saya pastikan bahwa kerusakan itu bukan karena tindak kekerasan atau penyerangan dari pihak team saya, tapi karena keadaan dorong-mendorong antara semua yang ada dalam kerumunan. Namun begitu, saya sebagai penanggung jawab pengawalan SYL selama persidangan, sudah saya sampaikan bahwa kita siap memberikan ganti rugi atas kerusakan itu,” terangnya menutup klarifikasinya. (Mega)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dituduh-serang-dan-intimidasi-wartawan-saat-liputan-putusan-syl-ini-klarifikasi-daenk-jamal/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
