<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Sabu &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kasus-sabu/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 May 2024 03:47:04 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kasus Sabu &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Bima Kota Tangkap 4 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-4-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkotika/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-4-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkotika/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 10 May 2024 03:47:04 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Narkotika]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bima Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=8429</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bima &#8211; Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Bima</strong> &#8211; Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bima Kota kembali berhasil menggagalkan aksi penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya. Pada kali ini, empat warga Kota Bima, termasuk seorang wanita, berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti sabu dan perlengkapannya, Jum’at 10 Mei 2024.</p>
<p>Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, mengumumkan keberhasilan operasi tersebut melalui p.s Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun pada Jumat pagi, 10 Mei 2024.</p>
<p>Penangkapan dilakukan di tempat kejadian yang berbeda-beda di wilayah Kota Bima pada Kamis dini hari sekitar pukul 03.00 Wita.</p>
<p>Pertama, di rumah AD (32) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima, Tim Opsnal berhasil menangkap AD dan JS (23). Dengan disaksikan oleh warga setempat, Tim yang dipimpin oleh Aipda Thaufarahman ini menemukan barang bukti berupa 5 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,21 gram, sebuntal plastik klip, bong atau alat isap, sendok pipet, bungkus rokok, korek api gas, dan sebuah handphone.</p>
<p>Setelah dari TKP pertama, Tim Opsnal kemudian menuju ke TKP kedua di wilayah Rasanae Barat Kota Bima. Di sana, mereka berhasil menangkap MS (26) bersama dengan barang bukti berupa sebungkus plastik klip yang berisi sabu dengan berat bersih 0,05 gram, bong, dan sebuntal plastik klip.</p>
<p>Sementara di TKP ketiga, hasil dari pengembangan di sebuah kos-kosan di wilayah Kecamatan Mpunda Kota Bima, tidak ditemukan barang bukti narkoba.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penggeledahan, para penyuka narkoba ini langsung digiring menuju Markas Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,&#8221; tutup Aipda Nasrun.</p>
<p>Penangkapan ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya demi menjaga keamanan dan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-4-orang-pelaku-penyalahgunaan-narkotika/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bima Kota Ungkap Kasus Peredaran Sabu di Desa Rai Oi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-ungkap-kasus-peredaran-sabu-di-desa-rai-oi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-ungkap-kasus-peredaran-sabu-di-desa-rai-oi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 May 2024 06:32:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Sabu]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bima Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=8391</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bima – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Bima</strong> – Tim Opsnal Satuan Reserse Narkotika (Resnarkoba) Polres Bima Kota Polda NTB mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 20.00 Wita, tim berhasil mengamankan terduga pelaku, IR (46 tahun), seorang wiraswasta yang tinggal di Desa Rai Oi.</p>
<p>Kronologis kejadian ini dijelaskan oleh Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata, S.I.K., S.H melalui Ps. Kasubseksi Pidm Sie Humas Aipda Nasrun. Menurut keterangan Nasrun, Tim Opsnal Resnarkoba mendapat informasi bahwa rumah IR sering digunakan sebagai tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah melaporkan hal tersebut kepada Kasat Resnarkoba, Iptu Dediansyah, tim langsung melakukan penyelidikan.</p>
<p>Tim Opsnal bergeser menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Setelah mendapat kepastian, tim langsung melakukan upaya paksa dengan mengamankan IR yang sedang menimbang barang yang diduga sabu di dalam rumahnya. Penggerebekan ini dilakukan dengan disaksikan oleh perangkat desa dan warga sekitar.</p>
<p>Selama proses penggeledahan, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk 22 plastik klip berisi serbuk kristal yang diduga sabu, peralatan pemakaian narkotika, uang tunai sebesar Rp. 650.000,-, dan barang-barang lainnya. IR mengakui bahwa barang tersebut didapat dari seseorang yang tidak diketahuinya namun berasal dari Kota Bima, dan transaksi dilakukan di lapangan Pahlawan Raba.</p>
<p>Modus operandi IR sebagai pengedar narkotika di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bima Kota, menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkotika di wilayahnya. Selanjutnya, IR beserta barang bukti telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-ungkap-kasus-peredaran-sabu-di-desa-rai-oi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
