<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Pencurian &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kasus-pencurian/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 28 Jul 2025 08:26:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kasus Pencurian &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Palas Tanggap Cepat Tangani Laporan Dumas Pencurian Getah Karet di Ulu Barumun</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tanggap-cepat-tangani-laporan-dumas-pencurian-getah-karet-di-ulu-barumun/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tanggap-cepat-tangani-laporan-dumas-pencurian-getah-karet-di-ulu-barumun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 28 Jul 2025 08:26:55 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<category><![CDATA[Ulu Barumun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30768</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani Aduan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas) kembali menunjukkan respons cepat dan profesional dalam menangani Aduan Masyarakat (Dumas), dalam hal ini Kabag Ops Polres Palas Kompol M Husni Yusuf menerima informasi / Pengaduan dari masyarakat seorang bapK berinisial HMH, Tentang Laporan Adanya Pencurian getah karet dan pelaku telah diamankan oleh warga di Desa Tanjung Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Palas, Senin, (28/07/2025).</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Dodik Yuli yanto, SIK., melalui Kabag Ops Polres Palas Kompol M Husni Yusuf, mengatakan Dalam aduannya, pelapor Berinisial HMH, yang berprofesi sebagai wiraswasta, menginformasikan bahwa bersama warga sekitar telah mengamankan seorang laki-laki berinisial IH, bekerja sebagai petani, warga dari desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Palas yang diduga melakukan aksi pencurian getah karet di lokasi tersebut.</p>
<p>Laporan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Kabag Ops Polres Palas Kompol M Husni Yusuf, dengan mengoordinasikan memberitahukan kepada piket Shabara dan piket CC110 bersama Kabag Ops bersama Personil Brigadir Agus Sialoho, Bripda Ilham Harahap, Bripda Khoiril Kamal Siregar bergerak menuju lokasi.</p>
<p>Sebelum berangkat Kabag Ops Polres Palas memberikan arahan kepada personil yakni, Bahwa kita akan menindaklanjuti informasi / aduan dari masyarakat terkait adanya pencurian di desa tanjung siraisan kecamatan Ulu barumun, kabupaten palas, Tetap humanis dalam melaksanakan giat yang akan kita laksanakan. Dan<br />
Laksanakan tugas ini dengan penuh rasa tanggung jawab.</p>
<p>Petugas gabungan dari piket Shabara dan piket CC110 bersama Kabag Ops Polres Palas kemudian segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk menangani laporan. Setibanya di lokasi Senin (28/07/2025) pukul 07.00 wib, Selanjutnya Piket Shabara dan piket CC110 Mengamankan pelaku terduga pelaku pencurian tersebut diatas dan memastikan situasi kembali kondusif tanpa adanya eskalasi.</p>
<p>Kemudian personil mengamankan barang bukti dan meminta keterangan kepada korban, saksi dan masyarakat sekitar dan setelah itu kita membawa pelaku ke polres palas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.</p>
<p>“Langkah cepat ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Layanan dumas hadir sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat dan kepolisian untuk mempercepat penanganan berbagai bentuk tindak kriminalitas,” ujar Kompol M Husni Yusuf, selaku Kabag Ops Polres Palas.</p>
<p>Berbekal laporan yang lengkap dan akurat dari pelapor, serta kesigapan petugas, kasus ini dapat ditangani secara efisien. Pelaku kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.</p>
<p>Dengan adanya layanan respons cepat ini, Polres Palas berharap masyarakat lebih percaya dan aktif berpartisipasi dalam menjaga keamanan lingkungan. Kewaspadaan dan sinergi antara warga dan aparat hukum sangat penting untuk menciptakan Kabupaten Palas yang aman dan nyaman bagi semua.</p>
<p>Polres Palas dan Polsek Jajaran turut mengimbau masyarakat agar tidak ragu untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 Polres, Palas maupun ke Bhabinkamtibmas, atau Polsek terdekat dalam menyampaikan laporan atau keluhan. “Kami selalu siap memberikan respon cepat, karena kenyamanan dan keamanan masyarakat adalah prioritas kami,” pungkas Kabag Ops. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-tanggap-cepat-tangani-laporan-dumas-pencurian-getah-karet-di-ulu-barumun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Ungkap Kasus Pencurian Burung Murai Batu Senilai Belasan Juta Rupiah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-pencurian-burung-murai-batu-senilai-belasan-juta-rupiah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-pencurian-burung-murai-batu-senilai-belasan-juta-rupiah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 08 Oct 2024 09:33:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=17416</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Pelaku Pencuri burung dan yang membantu menjualkan serta Pembeli burung hasil curian tersebut akhirnya berhasil&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram &#8211;</strong> Pelaku Pencuri burung dan yang membantu menjualkan serta Pembeli burung hasil curian tersebut akhirnya berhasil Ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram, Selasa (08/10/2024).</p>
<p>Ketiga pria yang diduga Pelaku dan yang membantu pertolongan jahat serta pernah tersebut diamankan di kediaman masing-masing pukul 01:00 wita dini hari tadi, setelah tim mendapat informasi keberadaan terduga melalui upaya penyelidikan yang dilakukan Polisi dari Sat Reskrim Polresta Mataram tersebut.</p>
<p>Ketiganya masing-masing R (21) alamat Wilayah Kec. Sekarbela disebut sebagai terduga pelaku utama yang mencuri burung. Kemudian F (31) alamat Kec. Selaparang yang diduga sebagai orang yang membantu menjual burung tersebut. Sedangkan E (36) alamat Kec. Ampenan diduga sebagai Pembeli burung curian tersebut yang diduga sebagai Penadah.</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone wp-image-17418 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-1024x710.jpg" alt="" width="640" height="444" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-1024x710.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-300x208.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035-768x533.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241008-WA0035.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Berdasarkan kronologis yang disampaikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Porusa Utama SE., SIK., MH., bahwa, peristiwa itu terjadi pada 4 Oktober 2024 sekitar pukul 22:00 wita, Korban menyimpan Seekor Burung jenis Murai Batu beserta Sangkar yang di gantung di Teras Rumahnya yang terletak di wilayah Kel. Tanjung Karang di BTN Batu Indah Regency (TKP).</p>
<p>Burung tersebut baru diketahui hilang oleh Pemiliknya (Korban) setelah pukul 06:00 wita keesokan harinya saat terbangun dari tidur malamnya. Karena melihat burung tersebut tidak ada di Teras korban sempat berusaha mencari-cari dengan mengecek Rekaman CCTV. Dalam rekaman tersebut terlihat seseorang mengambil burung dan membawa kabur. Sesuai hasil rekaman kejadian itu terjadi sekitar pukul 01:30 wita. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polresta Mataram.</p>
<p>“Burung Murai Batu milik korban tersebut menurut Korban harganya sekitar Belasan juta rupiah. Karena itulah korban melaporkan kepada Polisi,“ tegas Yogi.</p>
<p>Berdasarkan Bukti Rekaman CCTV tersebut, tim opsnal melakukan serangkaian penyelidikan guna mengetahui keberadaan terduga pelaku. Alhasil kerja keras tim opsnal Sat Reskrim Polresta Mataram mendapat hasil setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku.</p>
<p>“Setelah diketahui identitas dan ciri-ciri terduga pelaku, tim opsnal langsung menangkap terduga hingga terduga lain yang diduga ikut serta membantu menjual burung tersebut. Bukan hanya itu Si Pembeli karena diduga penadah juga turut serta kita amankan,“ jelasnya.</p>
<p>Atas tindakannya, para terduga dijerat Pasal 363 dan atau pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-ungkap-kasus-pencurian-burung-murai-batu-senilai-belasan-juta-rupiah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Amankan Seorang Terduga Pelaku Pencurian</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-seorang-terduga-pelaku-pencurian/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-seorang-terduga-pelaku-pencurian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 04 Oct 2024 10:40:51 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=17212</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial MAY,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Tim Opsnal Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian berinisial MAY, pria 25 tahun, asal Gunungsari, Lombok Barat pada Kamis, 03 Oktober 2024 sekitar pukul 18.00 wita bertempat di rumah tinggalnya, Desa Kekeri Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Kamis, (03/10/2024).</p>
<p>Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi nomor : LP/ B/50/X/2024/SPKT/Polsek Mataram/Polresta Mataram/Polda NTB tanggal 2 Oktober 2024 atas nama korban atau pelapor yakni berinisial RN, 48 tahun berdinas di Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, Jalan Majapahit, Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram.</p>
<p>&#8221; Peristiwa terjadi pada hari Sabtu tanggal 17 Agustus 2024 sekitar Pukul 12.00 WIT dan Hari Minggu 18 Agustus 2024 Pukul 10.00 wita bertempat di TKP di Jalan Majapahit Kel.Punia Kec. Mataram Kota Mataram alamat Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB, telah terjadi peristiwa tindak pidana Pencurian,&#8221; ucapnya, Jumat, (04/10/2024).</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-17214 size-full" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241004-WA0025.jpg" alt="" width="600" height="451" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241004-WA0025.jpg 600w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/10/IMG-20241004-WA0025-300x226.jpg 300w" sizes="(max-width: 600px) 100vw, 600px" /></p>
<p>&#8221; Modus terduga pelaku masuk ke dalam umum dan kepegawaian kantor Dispora NTB melalui pintu ruangan yang tidak terkunci dan mengambil 2 buah laptop serta satu buah tas ransel merek Asus warna hitam yang berada di dalam lemari kerja dengan cara merusak konci laci meja kerja &#8220;, terangnya</p>
<p>Lanjut AKP Mulyadi juga menjelaskan adapun barang barang yang hilang sbb: 1 unit Laptop Merk Asus Core i5 Type A46J Warna Silver, 1 Unit Laptop Merk Advan Type SA716S05A Warna Silver , 2 buah Cas Laptop, 1 buah tas Ransel warna Hitam merek Asus.</p>
<p>&#8221; Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 30.000.000 dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mataram &#8221; jelasnya</p>
<p>&#8221; Tim mendapatkan informasi tentang barang bukti berupa Laptop yang saat itu akan dijual di sebuah tempat di wilayah Ampenan kemudian Tim melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku dan mengamankan barang bukti berupa laptop serta tas ransel yang masih disimpan oleh terduga pelaku di rumah tempat tinggalnya di wilayah Gunungsari Lombok Barat &#8220;, ungkapnya</p>
<p>Selanjutnya terduga pelaku dan Barang bukti dibawa ke Polsek Mataram utk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, tutupnya. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-seorang-terduga-pelaku-pencurian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polsek Buer Ringkus 2 Terduga Pelaku Pencurian di Rumah Tambak Udang</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-buer-ringkus-2-terduga-pelaku-pencurian-di-rumah-tambak-udang/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-buer-ringkus-2-terduga-pelaku-pencurian-di-rumah-tambak-udang/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 24 Aug 2024 02:20:26 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumbawa]]></category>
		<category><![CDATA[Polsek Buer]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=14744</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar &#8211; Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus dan mengamankan dua pria&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar</strong> &#8211; Kepolisian Sektor Buer jajaran Polres Sumbawa Polda NTB berhasil meringkus dan mengamankan dua pria terduga pelaku pencurian di tambak udang yang berlokasi di Desa Kaung Kecamatan Buer.</p>
<p>Dua orang pria masing-masing berinisial MZ (31) dan JS (24) yang merupakan warga Desa Tarusa Kecamatan Buer itu diamankan pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024, sekitar pukul 23.05 Wita.</p>
<p>Kapolres Sumbawa AKBP Bagus Nyoman Gede Junaedi SH, S.IK, M.AP., saat dikonfirmasi melalui Kapolsek Buer IPDA Totok Arisuwondo SH., membenarkan pengungkapan tersebut, berawal dari laporan pengaduan korban yakni JA (54) tarkait dugaan tindak pidana pencurian di rumah tambak miliknya, dimana sejumlah barang berharga yang berada di dalam rumah tambak telah hilang.</p>
<p>&#8220;Benar bahwa kami telah berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang pria terduga pelaku pencurian beserta barang bukti,&#8221; ucap Kapolsek.</p>
<p>Dijelaskan Kapolsek bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 22 Agustus 2024 sekitar Pukul 03.00 Wita, memanfaatkan situasi yang sepi dua pria tersebut beraksi melakukan pencurian dengan cara mencongkel jendela rumah dengan menggunakan obeng lalu menggasak sejumlah barang berharga.</p>
<p><img decoding="async" class="alignnone wp-image-14745 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240824-WA0010-1024x768.jpg" alt="" width="640" height="480" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240824-WA0010-1024x768.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240824-WA0010-300x225.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240824-WA0010-768x576.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240824-WA0010-1536x1152.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/08/IMG-20240824-WA0010.jpg 900w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><br />
Lanjut IPDA Totok, berbekal informasi dari sejumlah saksi di lapangan serta serangkaian penyelidikan yang dilakukan pihaknya, kurang dari 1&#215;24 jam Polsek Buer akhirnya berhasil mendapat informasi terkait keberadaan para terduga pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.</p>
<p>Dari tangan para terduga pelaku, Polsek Buer juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti hasil kejahatan diantaranya dua buah kipas angin, dua buah Senter kepala, satu buah senapan angin merk Sharp Tiger warna hitam, Satu buah parang panjang, Router wifi Merk Huawei B593, Kompor gas merk rinnai warna hitam, Tabung gas lpg 3 kg warna hijau serta satu buah obeng dengan gagang warna kuning yang digunakan pelaku untuk mencongkel jendela.</p>
<p>Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dibawa ke Mapolsek Buer guna dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polsek-buer-ringkus-2-terduga-pelaku-pencurian-di-rumah-tambak-udang/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Kembalikan Barang Bukti Kasus Pencurian kepada Masyarakat</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-kembalikan-barang-bukti-kasus-pencurian-kepada-masyarakat/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-kembalikan-barang-bukti-kasus-pencurian-kepada-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 26 Jun 2024 13:15:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Barang bukti]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=11090</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram – Menjelang Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Polresta Mataram mendapat banyak Apresiasi dan ucapan terima&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> – Menjelang Hari Bhayangkara ke 78 tahun 2024, Polresta Mataram mendapat banyak Apresiasi dan ucapan terima kasih serta Doa agar Polresta Mataram tetap diberikan kemampuan agar selalu bisa berbuat untuk masyarakat.</p>
<p>Ucapan tersebut disampaikan oleh masyarakat saat menerima Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus tindak pidana pencurian yang dilakukan Polresta Mataram dan Polsek Jajaran di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Selasa (25/06/2024).</p>
<p>Pengembalian BB kepada masyarakat pemilik / korban tindak pidana merupakan salah satu program unggulan yang terus dilaksanakan Polresta Mataram. Terhitung sejak 2023 hingga pertengahan 2024 sebanyak 630 buah barang bukti bergai jenis hasil ungkap Polresta Mataram telah dikembalikan kepada masyarakat selaku pemilik / Korban Pencurian.</p>
<p>Atas program Pengembalian tersebut sejumlah masyarakat yang menerima pengembalian BB pada 25 Juni 2024 di Polresta Mataram menyampaikan Apresiasi, ucapan terimakasih dan Doa untuk Polresta Mataram dan Polsek Jajaran.</p>
<p>Luluk adalah salah satunya yang menyampaikan ucapan tersebut langsung dihadapan Kapolresta Mataram pada saat acara Pengembalian BB. Perempuan asal Batujai, Kabupaten Lombok Tengah Tersebut merasa sangat senang, bahagia sekaligus terharu lantaran kendaraan R4 miliknya yang tadinya sempat dicuri di wilayah Kecamatan Sandubaya Kota Mataram ternyata berhasil ditemukan kembali dan kini diserahkan kembali ke dirinya oleh Polresta Mataram.</p>
<p>“Pada saat itu Kendaraan BB ini hilang saat di parkir di salah satu tempat di wilayah Kecamatan Sandubaya. Dua Minggu jaraknya dari saya buatkan laporan Mobil saya tersebut ditemukan oleh anggota Polresta Mataram di Kabupaten Lombok Timur,”terangnya.</p>
<p>“Awalnya kasus hilangnya Mobil ini saya lapor ke Polda NTB, kemudian dilimpahkan ke Polresta Mataram. Alhamdulillah 2 Minggu pas mobil ini ditemukan,” imbuh Luluk.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-11091 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240626-WA0048-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240626-WA0048-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240626-WA0048-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240626-WA0048-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240626-WA0048.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Ia mengaku merasa sangat senang saat dihubungi dari Polresta Mataram mengabarkan bahwa Mobil yang dilaporkan hilang sudah ditemukan.</p>
<p>“Saya senang sekaligus terharu. Atas Nama pribadi saya sampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Polresta dan Jajaran. Semoga Polresta selalu diberikan kekuatan dan kesempatan untuk terus mempersembahkan yang terbaik untuk masyarakat,” tutupnya.</p>
<p>Selain Luluk, perempuan asal Kabupaten Sumbawa Nuraziayah yang kehilangan iPhone 11, kemudian Fahmi seorang Pegawai honorer di Kota Mataram yang kehilangan Sepeda Motor, lalu Ariyadi yang kehilangan Hp sudah 6 bulan,</p>
<p>Mereka menyampaikan rasa terimakasih atas upaya Polresta Mataram dan Polsek Jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus pencuriannya serta mengamankan Barang Bukti dan tersangka. Selain itu ungkapan Apresiasi juga disampaikan oleh masyarakat pemilik BB yang berhasil ditemukan.</p>
<p>Terakhir mereka pun mendoakan agar Polresta Mataram dan segenap Polsek Jajaran selalu sukses, jaya selalu agar semakin banyak manfaat yang bisa diberikan kepada masyarakat.</p>
<p>“Mengungkap kasus pencurian seperti ini tentu butuh kerja keras yang harus dilakukan anggota Polisi sehingga Pelaku dan BB bisa ditemukan untuk diamankan. Sukses buat Polri Selamat Hari Bhayangkara ke 78,” ucap masyarakat melalui testimoni yang disampaikan dihadapan Kapolresta Mataram dan tamu lainnya.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-kembalikan-barang-bukti-kasus-pencurian-kepada-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bima Kota Amankan Seorang Pelaku Pencurian dan Terduga Penadah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-amankan-seorang-pelaku-pencurian-dan-terduga-penadah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-amankan-seorang-pelaku-pencurian-dan-terduga-penadah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 25 Jun 2024 08:41:23 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bima Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=11013</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bima &#8211; Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bima</strong> &#8211; Tim Puma 1 Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Bima Kota, yang dipimpin oleh Aiptu Abdul Hafid, berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku dan satu orang terduga penadah dalam kasus tindak pidana pencurian yang sangat meresahkan masyarakat. Penangkapan dilakukan pada hari Rabu, 24 Juni 2024, pukul 13.00 Wita di Kelurahan Tanjung dan Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat, Kota Bima.</p>
<p>Kapolres Bima Kota, AKBP Yudha Pranata S.I.K., S.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Punguan Hutahaean S.Tr.K, S.I.K., menyampaikan bahwa terduga pelaku MF (38 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat dan terduga penadah IP (31 tahun) dari Kecamatan Rasanae Barat berhasil diamankan. Dalam kejadian ini, korban yang bernama Paskalis Santur Raja (21 tahun) dari Kabupaten Manggarai Timur mengalami kerugian berupa handphone merk OPPO A78 warna hitam dengan nomor IMEI1: 86294506227437 dan IMEI2: 862945062274363.</p>
<p>Di awal kejadian Pada hari Selasa, 4 Juni 2024, sekitar pukul 06.00 Wita, di atas Kapal Tunas Bunga Bahar, Pelabuhan Laut Bima, korban melaporkan kehilangan handphone yang saat itu sedang di-charge di samping tempat tidurnya. Pada pukul 05.00 WITA, handphone tersebut masih ada, namun saat korban terbangun pada pukul 06.00 WITA, handphone tersebut sudah hilang. Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 4.000.000 (empat juta rupiah) dan melaporkannya ke SPKT Polres Bima Kota.</p>
<p>Tim Puma 1 langsung melakukan serangkaian penyelidikan terhadap keberadaan barang bukti dan terduga pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti dan terduga penadah berada di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat. Tim segera meluncur ke lokasi tersebut dan berhasil mengamankan terduga penadah beserta barang bukti berupa handphone merk OPPO A78. Setelah melakukan pengecekan IMEI, handphone tersebut sesuai dengan laporan korban.</p>
<p>Terduga penadah mengakui bahwa handphone tersebut dibeli seharga Rp 800.000 dari MF. Mendapatkan informasi ini, tim segera melanjutkan penyelidikan dan berhasil menemukan MF di Kelurahan Manggemaci, Kecamatan Rasanae Barat. MF mengakui telah mencuri handphone tersebut di salah satu kapal di pelabuhan laut Bima sekitar pukul 05.00 WITA.</p>
<p>Selanjutnya, tim mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-amankan-seorang-pelaku-pencurian-dan-terduga-penadah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Sumbawa Barat Ungkap Sejumlah Kasus Pencurian</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-barat-ungkap-sejumlah-kasus-pencurian/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-barat-ungkap-sejumlah-kasus-pencurian/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 15 Jun 2024 06:59:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumbawa Barat]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10464</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Sumbawa Barat &#8211; Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melakukan konferensi pers operasi jaran Rinjani&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Sumbawa Barat</strong> &#8211; Kapolres Sumbawa Barat AKBP Yasmara Harahap, S. Ik melakukan konferensi pers operasi jaran Rinjani 2024 dengan pengungkapan tindak pidana pencurian Bermotor dan pencurian sejumlah Ponsel genggam, konferensi pers dilakukan di depan gedung Dira Brata Polres Sumbawa Barat Kamis, 13 Juni 2024.</p>
<p>Kapolres menjelaskan, kasus pencurian bermotor (Curanmor) tersebut berawal dari Laporan sdr ( ST ) nomor : LP/B/24/VI/2024/SPKT.SATRESKRIM/RES KSB/POLDA NTB, Tanggal 07 Juni 2024. , Kejadian hilangnya sepeda motor tersebut pada hari Selasa, 16 Januari 2024 sekitar pukul 03.00 wita yang bertempat di RT/RW 002/008 lingkungan Kemutar Telu Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat, oleh karena pelapor berusaha mencari motornya yang hilang sehingga baru dilaporkan kepada Polisi bulan Juni 2024.</p>
<p>Setelah dilakukan serangkaian Penyelidikan terungkap bahwa pencurian dilakukan oleh tersangka inisial (ML), (18), jenis kelamin laki-laki, pekerjaan pelajar/Mahasiswa, status belum kawin, pendidikan terakhir SMK, Alamat: RT/RW 001/008 lingkungan Kemuter Telu Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).</p>
<p>Adapun kronologis kejadian tersebut terjadi berawal korban mengontrak rumah yang beralamat di RT/RW 002/008 lingkungan. Kemutar Telu Kelurahan Menala Kecamatan Taliwang KSB bersama dengan teman-temannya yang bekerja di koperasi Simanja dan korban sudah mengontrak dirumah tersebut sekitar 3 bulan, kemudian pada tanggal 16 Januari 2024 korban bersama temannya, pada saat itu juga ada tersangka ( ML ) yang ikut menginap dan tidur di teras kontrakan korban, kemudian sekitar pukul 03.00 wita korban bangun tidur dan melihat pelaku beserta sepeda motor honda sonic warna hitam dengan Noka MH1KB1117JK183803 dan Nosin KB11E-1183614 milik pelapor sudah tidak ada.</p>
<p>&#8220;Modus Operandi tersangka melakukan pencurian tersebut yaitu awalnya pelaku ikut menginap dikontrakan korban kemudian pada saat korban sudah tidur, pelaku secara diam-diam mengambil sepeda motor milik korban dan dibawa ke arah Sumbawa, kemudian setelah di Sumbawa pelaku menggadaikan sepeda motor tersebut,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-10465 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240615-WA0012-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240615-WA0012-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240615-WA0012-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240615-WA0012-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240615-WA0012-1536x1023.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240615-WA0012.jpg 1600w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Barang bukti yang disita penyidik berupa 1 unit sepeda motor Honda Sonic warna hitam dengan Noka: MH1KB1117JK183803 dan Nosin KB11E-1183614. 1 buah BPKB honda sonic no : O-06802598. Terhadap tersangka dikenakan pasal 362 KUHP, uraian pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 ( lima) tahun.</p>
<p>Selain itu, Kapolres Sumbawa Barat mengungkapkan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Dasar laporan polisi Nomor: LP/ B/ 19/ V/2024/SPKT. SAT RESKRIM/RES KSB/POLDA NTB, tertanggal 27 Mei 2024.</p>
<p>Pelapor inisial (MS) dengan tersangka inisial (EP), (40), jenis kelamin laki-Laki, pekerjaan wiraswasta, status kawin, pendidikan terakhir SMA, alamat: RT/RW 002/011 Jl. KH. Wahid Khasyim GG V NO 34 Kelurahan Tompokersan Kecamatan Lumajang Kota Lumajang Provinsi Jawa Timur, saat ini berdomisili di Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).</p>
<p>Adapun Tempat Kejadian Perkara di<br />
Mess PT. FRU Gang jeruk Desa Bukit Damai Kecamatan Maluk KSB, pada hari Jumat 10 Mei 2024 sekitar pukul 02.00 wita.</p>
<p>Kejadian tersebut berawalnya pada saat tersangka ( EP ) berjalan kaki melihat ada pintu rumah dalam keadaan terbuka dan dari sanalah timbul niat tersangka untuk melakukan pencurian, saat itu tersangka masuk melalui pintu depan rumah secara diam-diam kemudian setelah di dalam rumah tersebut tersangka mengambil 1 unit handphone Oppo A96 warna merah muda yang saat itu dalam keadaan di cas dan pada saat itu pemilik handphone dalam keadaan tertidur lelap disamping handphone miliknya.</p>
<p>Setelah tersangka berhasil mengambil Handphone tersebut selanjutnya pulang kerumahnya, kemudian keesokan harinya tersangka menjual handphone tersebut.</p>
<p>Barang bukti yang berhasil disita berupa 1 buah kotak handphone Oppo A96 1 unit handphone Oppo A96 warna merah muda Nomor Imei1:867583056993873 dan Imei2:867583056993865</p>
<p>Tersangka dikenakan pasal 363 ayat (1) ke-3 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 7 ( tujuh ) tahun.</p>
<p>Ia mengungkapkan, operasi Jaran Rinjani 2024 memenuhi target yang sudah ditentukan. Polres Sumbawa Barat targetkan operasi (TO) 1 dan capaian hasil non To 3 kasus. 4 kasus dengan 5 tersangka. Kegiatan konferensi pers dilakukan serentak di seluruh Polres se NTB. &#8220;Ke 4 orang ini sedang proses pemberkasan dan bila sudah terpenuhi semua akan dilanjutkan ke tahap 2,&#8221; tutupnya.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-barat-ungkap-sejumlah-kasus-pencurian/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda NTB Jaring 376 Tersangka Tindak Pidana Pencurian Selama Operasi Jaran Rinjani 2024</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-ntb-jaring-376-tersangka-tindak-pidana-pencurian-selama-operasi-jaran-rinjani-2024/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-ntb-jaring-376-tersangka-tindak-pidana-pencurian-selama-operasi-jaran-rinjani-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 14 Jun 2024 05:56:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Jaran Rinjani]]></category>
		<category><![CDATA[Polda NTB]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Pencurian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10402</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Polda NTB bersama polres/polresta jajaran, berhasil menjaring 376 tersangka tindak pidana 3C (curas, curat, dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Polda NTB bersama polres/polresta jajaran, berhasil menjaring 376 tersangka tindak pidana 3C (curas, curat, dan curanmor), selama periode Januari hingga Mei 2024.</p>
<p>Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Ria Indra Lesmana, S.H., S.I.K. yang memimpin konferensi pers, Kamis (13/6/2024), menyampaikan jika Operasi Jaran Rinjani 2024 bertujuan untuk menekan angka kejahatan 3C, yang masih cukup tinggi di wilayah NTB.</p>
<p>&#8220;Dalam operasi Jaran Rinjani 2024, kami berhasil mengungkap 376 tersangka dari total 261 kasus yang terdaftar,&#8221; ungkapnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-10405 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0040-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0040-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0040-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0040-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0040-1536x1023.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0040.jpg 1600w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Sementara Direktur Reskrimum Polda NT, Kombes Pol. Syarif Hidayat, S.I.K., S.H. menjelaskan, meskipun operasi ini tidak dapat mengungkap seluruh kasus 3C, namun hasil yang dicapai cukup signifikan.</p>
<p>&#8220;Operasi ini diadakan untuk memberikan dampak pencegahan terhadap tindak pidana 3C. Setelah operasi berakhir, kami akan terus melakukan patroli, sosialisasi, dan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan keamanan,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Disebutkan, hasil dari operasi tersebut menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.</p>
<p>&#8220;Pada tahun 2023, kami menargetkan 253 kasus dengan 352 tersangka. Tahun ini, target kasus meningkat menjadi 261 dengan 376 tersangka,&#8221; jelas Kombes Syarif.</p>
<p>&#8220;Ini menunjukkan adanya peningkatan efektivitas dalam penanganan kasus 3C,&#8221; imbuhnya.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-10403 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0039-1024x575.jpg" alt="" width="640" height="359" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0039-1024x575.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0039-300x169.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0039-768x432.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0039-1536x863.jpg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240614-WA0039.jpg 1600w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Secara khusus Direktur Reskrimum Polda NTB, mengatakan jika Polres Mataram mencatat jumlah kasus 3C tertinggi, dengan 239 kejadian dari periode 1 Januari hingga 31 Mei 2024.</p>
<p>&#8220;Polres Mataram berhasil mengungkap hampir 50% dari jumlah kasus tersebut,&#8221; ujar Kombes Syarif.</p>
<p>&#8220;Wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi lainnya juga terus kami pantau, terutama di daerah perumahan dan pemukiman,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pamen Polri melati tiga itu juga mengingatkan masyarakat, untuk melaporkan kehilangan barang berharga miliknya baik ke Polda NTB ataupun Polres jajaran.</p>
<p>&#8220;Bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan atau barang berharga lainnya, silakan menghubungi Polda atau Polres setempat untuk identifikasi barang bukti yang telah diamankan,&#8221; katanya.</p>
<p>Operasi Jaran Rinjani 2024 diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan, pun meningkatkan rasa aman di tengah masyarakat NTB.</p>
<p>&#8220;Kami akan terus berusaha semaksimal mungkin, untuk mengungkap dan mencegah kejadian-kejadian kriminal di wilayah NTB,&#8221; tutup Kombes Syarif.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-ntb-jaring-376-tersangka-tindak-pidana-pencurian-selama-operasi-jaran-rinjani-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Bima Kota Tangkap 21 Pelaku Kasus Pencurian dalam Operasi Jaran Rinjani 2024</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-21-pelaku-kasus-pencurian-dalam-operasi-jaran-rinjani-2024/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-21-pelaku-kasus-pencurian-dalam-operasi-jaran-rinjani-2024/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 13 Jun 2024 06:42:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Operasi Jaran Rinjani]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bima Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10351</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Bima Kota – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Bima Kota</strong> – Kinerja luar biasa ditunjukkan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota dalam Operasi Jaran Rinjani 2024. Tim Puma 1 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Abdul Hafid dan Tim Puma 2 yang dipimpin oleh Katim Aiptu Hero Suharjo berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian berbagai jenis yang termasuk dalam Target Operasi (TO).</p>
<p>Selama operasi, dari 17 laporan pengaduan yang masuk ke meja Polres Bima Kota, berhasil ditangkap 21 pelaku Pencurian dengan Kekerasan (curas), Pencurian dengan Pemberatan (curat), dan Pencurian Kendaraan Bermotor (curanmor). Hal ini disampaikan oleh Kapolres Bima Kota AKBP Yudha Pranata dalam jumpa pers yang berlangsung pada Kamis (13/6/2024) pagi di lobi Mako Polres Bima Kota.</p>
<p>AKBP Yudha Pranata, yang didampingi oleh sejumlah PJU terkait, merinci bahwa dari 21 pelaku yang diringkus dalam Operasi Jaran, 14 di antaranya terlibat dalam kasus Curat dan 7 lainnya terlibat dalam kasus Curanmor. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi 7 unit sepeda motor, 6 buah handphone, serta satu ekor sapi jantan.</p>
<p>&#8220;Secara umum modus operandi yang digunakan dalam kasus Curanmor adalah menggunakan kunci T atau dengan merusak kunci sepeda motor serta melakukan perampasan. Sedangkan dalam kasus Curat, pelaku merusak pintu dan jendela rumah korban,&#8221; jelas AKBP Yudha Pranata.</p>
<p>Untuk kasus pencurian ternak, modus operandi yang digunakan adalah menangkap ternak (sapi) di gunung dengan menunjukkan bukti kartu ternak yang tidak sesuai dengan ternak yang ditangkap.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="alignnone wp-image-10352 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-1024x682.jpg" alt="" width="640" height="426" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-1024x682.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/06/IMG-20240613-WA0013.jpg 1280w" sizes="auto, (max-width: 640px) 100vw, 640px" /></p>
<p>Para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP dan Pasal 480 KUHP terkait berbagai kasus pencurian yang diungkap tersebut.</p>
<p>&#8220;Kami berharap dengan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian ini, tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Bima Kota dapat diminimalisir serta memberikan efek jera pada para pelaku untuk tidak mengulangi lagi perbuatan yang sama,&#8221; tutup AKBP Yudha Pranata.</p>
<p>Operasi Jaran Rinjani 2024 ini menunjukkan komitmen Polres Bima Kota dalam menegakkan hukum dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayahnya. Dengan keberhasilan ini, diharapkan masyarakat merasa lebih aman dan nyaman dalam menjalani aktivitas sehari-hari.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-bima-kota-tangkap-21-pelaku-kasus-pencurian-dalam-operasi-jaran-rinjani-2024/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Sumbawa Tangkap 3 Pelaku Pencurian Mesin Pompa Air di SDN 2 Utan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-tangkap-3-pelaku-pencurian-mesin-pompa-air-di-sdn-2-utan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-tangkap-3-pelaku-pencurian-mesin-pompa-air-di-sdn-2-utan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2024 20:44:48 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Pencurian]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Sumbawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6365</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar &#8211; Kepolisian Sektor Jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sebuah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Sumbawa Besar</strong> &#8211; Kepolisian Sektor Jajaran Polres Sumbawa berhasil meringkus 3 orang pria terduga pelaku pencurian sebuah mesin pompa air yang berada di SD Negeri 2 Utan, Jumat (29/03/24) pukul 10.00 wita.</p>
<p>Kapolres Sumbawa AKBP Heru Muslimin S.I.K, M.I.P, melalui Kapolsek Utan IPTU Awaludin S.AP, M.M.Inov., membenarkan pengungkapan kasus pencurian tersebut, 3 orang terduga pelaku berhasil diamankan, dimana masing-masing berinisial AS (21),  FA (19) dan NA (26), ketiganya merupakan warga Desa Motong Kecamatan Utan Kabupaten Sumbawa.</p>
<p>Kapolsek menjelaskan bahwa pada hari kamis tanggal 28 maret 2024 sekitar pukul 10.00 Wita datang pelapor ke Polsek Utan mengadukan telah terjadi tindak pidana pencurian 1 (satu) buah mesin pompa air Jet Pam Merk SIMIZU warna hijau dengan ciri memiliki tabung tekanan berwarna merah pada bagian atas yang berlokasi di SDN Negeri 2 UTAN.</p>
<p>&#8220;Peristiwa pencurian mesin pompa air tersebut pertama kali diketahui oleh penjaga sekolah dan kemudian di informasikan ke pihak sekolah, dan selanjutnya pihak sekolah melaporkan ke Polsek Utan&#8221; ucap Kapolsek.</p>
<p>Personel Polsek Utan kemudian melakukan penyelidikan, hingga berhasil mendapatkan informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan terhadap para terduga pelaku.</p>
<p>&#8221; Para terduga pelaku berhasil diamankan di rumahnya masing-masing tanpa perlawanan, selain itu barang bukti hasil kejahitan juga berhasil diamankan &#8221; ucap Kapolsek.</p>
<p>Lanjut Kapolsek, berdasarkan keterangan para terduga pelaku, aksi pencurian dilakukan pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2024 sekitar pukul 20.00 wita, dimana modus operandi para terduga pelaku masuk dengan cara melompat pagar sekolah dan mesin pompa air di curi dengan cara mematahkan pipa yang tersabung dengan mesin pompa air.</p>
<p>Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, para terduga pelaku kemudian dibawa dan diamankan ke Mapolsek Utan guna proses hukum lebih lanjut .<br />
(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-sumbawa-tangkap-3-pelaku-pencurian-mesin-pompa-air-di-sdn-2-utan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
