<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Pencabulan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kasus-pencabulan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 01 Feb 2025 04:55:43 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kasus Pencabulan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Tangkap Pemilik Panti Asuhan di Surabaya atas Dugaan Pencabulan Anak Asuh</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-pemilik-panti-asuhan-di-surabaya-atas-dugaan-pencabulan-anak-asuh/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-pemilik-panti-asuhan-di-surabaya-atas-dugaan-pencabulan-anak-asuh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 01 Feb 2025 04:55:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Panti Asuhan]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Jawa Timur]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23407</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan NK (61 tahun), seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Aparat Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan NK (61 tahun), seorang pemilik dan pengasuh panti asuhan di Kota Surabaya, yang dilaporkan mencabuli anak asuhnya.</p>
<p>&#8220;(NK, terlapor) Sudah ditangkap,&#8221; kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu (1/2/2025).</p>
<p>Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut saat ini masih memeriksa NK terkait tuduhan yang disarangkan korban terhadapnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, saat ini penyelidik masih meminta keterangan terhadap NK terkait laporan pencabulan yang dialamatkan padanya. Diduga, korban lebih dari satu orang.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan besar korbannya lebih dari satu orang,&#8221; ujar Farman.</p>
<p>Diberitakan sebelumnya, Unit Konsultasi Bantuan Hukum (UKBH) Fakultas Hukum Universitas Airlangga memgadvokasi dugaan kekerasan seksual atau pencabulan yang dilakukan pengasuh sebuah panti asuhan di Kota Surabaya, NK (61 tahun), terhadap anak asuhnya. Korban diduga lebih dari satu anak.</p>
<p>Ketua UKBH Sapta Aprilianto menjelaskan kasus pencabulan itu terungkap ketika salah satu korban yang masih berusia 15 tahun kabur dari panti asuhan yang diasuh NK. Kerabat korban, S (41), lalu mendatangi UKBH Unair agar didampingi untuk menangani kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;(Dan pencabulan) itu sudah berlangsung, ya, selama kurang lebih tiga tahun gitu,&#8221; kata Sapta kepada wartawan di kampus Unair Surabaya, Jawa Timur, Jumat (31/1).</p>
<p>Berdasarkan aduan dari pihak korban, selain dirinya juga ada beberapa anak asuh di panti asuhan milik terlapor yang juga mengadu menjadi korban kekerasan seksual oleh terlapor.</p>
<p>&#8220;Ada beberapa anak yang kabur ya kemudian datang kepada pelapor, lalu memberikan informasi bahwa di dalam panti asuhan itu diduga terjadi kekerasan seksual terhadap anak-anak,&#8221; ujar Sapta.</p>
<p>Terlapor adalah pengasuh yang juga pemilik panti asuhan. Usia terlapor saat ini sudah kepala enam.</p>
<p>&#8220;Dugaan kami (pencabulan oleh terlapor) sudah dilakukan sebelum pelaku berusia 60 tahun,&#8221; ucap Sapta.</p>
<p>Kondisi korban, kata dia, kini sudah membaik setelah mendapatkan pendampingan secara kejiwaan dengan melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Surabaya maupun Provinsi Jawa Timur.</p>
<p>Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto mengatakan bahwa kasus tersebut kini tengah diselidiki oleh Subdit Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum.</p>
<p>&#8220;Kemungkinan korban lebih dari satu orang,&#8221; kata Dirmanto.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-pemilik-panti-asuhan-di-surabaya-atas-dugaan-pencabulan-anak-asuh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD Singkawang Berstatus Tersangka Pencabulan Dilantik, LBH Dharmapala: Sangat Miris!</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/anggota-dprd-singkawang-berstatus-tersangka-pencabulan-dilantik-lbh-dharmapala-sangat-miris/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/anggota-dprd-singkawang-berstatus-tersangka-pencabulan-dilantik-lbh-dharmapala-sangat-miris/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Sep 2024 10:48:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD Singkawang]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[LBH Dharmapala]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=16464</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Singkawang &#8211; Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Kevin Wu menanggapi kasus viral seorang anggota DPRD Singkawang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Singkawang</strong> &#8211; Pembina Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Dharmapala Kevin Wu menanggapi kasus viral seorang anggota DPRD Singkawang dilantik walau berstatus tersangka pencabulan anak di bawah umur. Menurut Kevin ini adalah kasus yang sangat miris.</p>
<p>&#8220;Kasus pencabulan ini diduga dilakukan oleh tokoh masyarakat dan juga anggota DPRD yang baru saja dilantik. Sangat miris,” tutur Kevin, Minggu (22/9/2024)</p>
<p>Kevin menambahkan, seharusnya sebagai tokoh masyarakat dan juga anggota dewan bisa memberikan contoh yang baik kepada masyarakat.</p>
<p>“Atas kasus ini saya mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” imbuhnya.</p>
<p>Lebih lanjut dikatakan “Ciptakan keadilan, jangan tebang pilih. Sehingga tercipta kepastian hukum di masyarakat,”</p>
<p>Kevin berjanji akan mengawal kasus ini sampai keadilan dan kepastian hukum didapat.</p>
<p>Sebelumnya dilansir dari Pontianak Post , Polres Singkawang telah menetapkan Anggota DPRD Kota Singkawang berinisial HA atas kasus pencabulan di bawah umur.</p>
<p>Kapolres Singkawang melalui Kasat Reskrim Iptu Deddi Sitepu menjelaskan, sampai saat ini pihaknya masih menangani perkara tindak pidana asusila tersebut.</p>
<p>“Polres Singkawang tetap berkomitmen menegakkan aturan dalam perkara ini. Tidak ada yang ditutupi bahkan disembunyikan,” tandas Iptu Deddi Sitepu. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/anggota-dprd-singkawang-berstatus-tersangka-pencabulan-dilantik-lbh-dharmapala-sangat-miris/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kasus Pencabulan di Lombok Tengah, Polres Amankan Terduga Pelaku Berinisial S</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kasus-pencabulan-di-lombok-tengah-polres-amankan-terduga-pelaku-berinisial-s/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kasus-pencabulan-di-lombok-tengah-polres-amankan-terduga-pelaku-berinisial-s/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 21 Jun 2024 15:45:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Anak di bawah Umur]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Pencabulan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Lombok Tengah]]></category>
		<category><![CDATA[Tersangka Pencabulan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10788</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Lombok Tengah &#8211; Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (44), warga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: left;"><strong>Media Analis Indonesia, Lombok Tengah</strong> &#8211; Sat Reskrim Polres Lombok Tengah berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial S (44), warga Kecamatan Kopang, atas dugaan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur.</p>
<p>&#8220;Kami mengamankan terduga pelaku di rumahnya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari keluarga korban yang tidak terima atas perbuatan terduga pelaku,&#8221; ungkap Kasat Reskrim IPTU Luk Luk Il Maqnun melalui Kasi Humas IPTU L. Brata Kusnadi di Praya, Jumat (21/6/2024).</p>
<p>Kasi Humas menyampaikan bahwa kasus dugaan pencabulan tersebut saat ini ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah untuk proses penyelidikan lebih lanjut.</p>
<p>&#8220;Saat ini korban sudah dimintai keterangan oleh penyidik PPA guna dilakukan proses penyelidikan lebih lanjut,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kejadian tersebut terjadi pada hari Selasa (18/6), di mana modus terduga pelaku adalah dengan mengajak korban untuk melihat kolam ikan. Namun, korban dibawa ke salah satu gang yang sepi dan kemudian pelaku memberikan uang sebesar Rp 2.000,- (dua ribu rupiah) kepada korban.</p>
<p>Kasus tersebut terungkap ketika korban menceritakan kejadian tersebut sambil menangis kepada neneknya. Keluarga korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, dan pihak kepolisian segera mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.</p>
<p>&#8220;Kami langsung mengamankan terduga pelaku di Polres Lombok Tengah guna menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kasus-pencabulan-di-lombok-tengah-polres-amankan-terduga-pelaku-berinisial-s/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
