<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Kekerasan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kasus-kekerasan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 20 Dec 2024 10:39:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kasus Kekerasan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polisi Amankan Pelaku Penyiraman Air Keras di Gambir</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-amankan-pelaku-penyiraman-air-keras-di-gambir/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-amankan-pelaku-penyiraman-air-keras-di-gambir/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 20 Dec 2024 11:52:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Air Keras]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Metro Jakpus]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21436</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kepolisian menangkap satu pelaku kasus kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan berat dengan modus siram&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Kepolisian menangkap satu pelaku kasus kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan berat dengan modus siram air keras di Jalan Pembangunan 5, RT 04 RW 02, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>&#8220;Unit Keamanan Negara (Kamneg) Satreskrim Polres metro Jakpus telah melakukan penangkapan terhadap satu orang pelaku diduga melakukan tindak pidana kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan berat dengan modus siram air keras sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (20/12/2024).</p>
<p>Pelaku berinisial F alias Pimen (23) ini ditangkap di Kampung Kahuripan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (19/12/2024) sekitar pukul 04.00 WIB.</p>
<p>&#8220;Waktu kejadiannya Minggu (15/12/2024) sekitar pukul 06.00 WIB. Korbannya AS (47) dilakukan penangkapan di Kampung Kahuripan,  Kabupaten Bogor, Jawa Barat dan kemudian dibawa ke Polres Metro Jakarta pusat guna penyidikan lebih lanjut,&#8221; ujar Susatyo.</p>
<p>Susatyo menjelaskan pada Jumat (13/12/2024) sekitar pukul 03.00 WIB di Roxy pelaku bertemu dengan teman-teman remajanya dan bersepakat menyerang RW 2, Jalan Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>Dari tempat kejadian perkara (TKP), pelaku dan rombongan menggunakan sepeda motor dengan membawa celurit dan air keras.</p>
<p>Tiba di lokasi, pelaku dan teman-temannya langsung menyerang korban dengan teriakan &#8220;ayo..ayo&#8221; dan saat itu juga pelaku menyiram air keras tersebut kepada korban AS yang mengakibatkan luka di wajah sampai ke tubuhnya dan akibatnya korban dirawat di rumah sakit.</p>
<p>Dari keterangan sembilan saksi dan petunjuk rekaman ponsel (handphone) yang berada di TKP, penyidik unit satu Kamneg berupaya melakukan pencarian terhadap pelaku.</p>
<p>&#8220;Barang bukti yang diamankan yakni satu buah gayung plastik warna <em>pink</em> dan pakaian korban,&#8221; ucap Susatyo.</p>
<p>Sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi penyerangan diduga dilakukan oleh kelompok geng motor terhadap warga di Jalan Pembangunan 5, RT 04 RW 02, Petojo Utara, Gambir, Jakarta Pusat.</p>
<p>Peristiwa ini diunggah pada akun media sosial Instagram @jakartacapture, pada Selasa (17/12/2024). Dalam video terlihat awalnya sekelompok pemuda terlibat aksi saling serang membawa senjata tajam.</p>
<p>Kemudian dari arah berlawanan ada kelompok lainnya membalas serangan dengan melemparkan sejumlah benda ke arah lawan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-amankan-pelaku-penyiraman-air-keras-di-gambir/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Tim Gabungan Polres Palas Berhasil Tangkap Tiga Pelaku Kekerasan dengan Korban Luka Berat</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tim-gabungan-polres-palas-berhasil-tangkap-tiga-pelaku-kekerasan-dengan-korban-luka-berat/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tim-gabungan-polres-palas-berhasil-tangkap-tiga-pelaku-kekerasan-dengan-korban-luka-berat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 08 Dec 2024 03:15:34 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Kekerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Penganiayaan]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20877</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Tim Gabungan Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Tim Gabungan Kepolisian Sektor Barumun Tengah (Polsek Barteng) bersama Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Sat Reskrim Polres Palas) berhasil menangkap tiga tersangka pelaku Secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap Orang yang mengakibatkan luka berat di Rura Sigatel, Desa Pasir Pinang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, Rabu. (04/12/2024) pukul 14.00 wib.</p>
<p>Korban dari kejadian tersebut adalah HTD, (38), berprofesi sebagaiPetani/Pekebun, warga Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas (Pelapor Sekaligus Korban). Dan TD, (44), bekerja sebagai Karyawan Swasta, juga warga Desa Ramba, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas(Korban).</p>
<p>Ketiga tersangka, berinisial RH, (50), bekerja sebagai Petani, warga Desa Gonting Julu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas., OH Alias LOLO, (38), pekerjaan sama Petani, warga Desa Gunung Baringin, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas, dan AAH, (50), juga sebagai Petani, Desa Gonting Julu, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas., telah mengakui perbuatanya. Mereka melakukan kekerasan terhadap korban dengan cara membacok perut bagian sebelah kanan dengan parang, membacok tangan dan menombak perut serta membacok kepala korban.</p>
<p>Kapolres Palas, AKBP Diari Astetika SIK. Melalui Kapolsek Barteng Iptu Elimawan Sitorus, SH., MH, bersama Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu A. Bani S. SH.,MH bersama Personil Satreskrim Polres Palas Iptu Budi C. NST dan Kanit 1 Bripka Mastor Ritonga, kepada awak Media Sabtu. (07/12/2024) malam menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi Pada hari Rabu tanggal 04 Desember 2024 sekira pukul 14.00 wib, Korban HTD bersama TD dan temannya NAS berjalan menuju ke arah sungai yang tepatnya di rura sigatel wilayah Desa Pasir Pinang, Kecamatan Huristak, Kabupaten Palas yang mana pada saat itu posisi Korban TD berjalan di depan Korban HTD yang berjarak kurang lebih 10 meter dan di belakang temannya NAS yang juga berjarak 10 meter. Dan ditemukan barang buktinya berupa 2 (dua) bilah Parang ditemukan di TKP yang ada bercak Darah.</p>
<p>&#8220;Ketika Korban TD berjalan tanpa mereka (korban) sadari pelaku berjumlah 3 (tiga) orang yang bersembunyi di belakang pohon sawit langsung keluar dan membacok serta menombak Korban TD yang mana Korban HTD melihat posisi pelaku berinisial OH membacok bagian perut sebelah kanan dengan menggunakan sebilah parang, dan pelaku yang lain RH membacok bagian tangan sebelah kanan dan menombak bagian perut&#8221;. Ujar Iptu Elimawan Sitorus,</p>
<p>Lanjut Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu A. Bani S. SH.,MH, Sedangkan pelaku berinisial AAH membacok kepala korban dengan menggunakan sebilah parang, Pelaku secara bersama-sama melakukan pembacokan dan menombak Korban TD, ketika Korban HTD hendak mau menolong korban TD, korban HTD langsung di tombak oleh pelaku AAH yang mana akibat tombak tersebut saya mengalami luka robek pada bagian lengan tangan sebelah kanan dan saya pun langsung lari menyelamatkan diri.</p>
<p>Sementara itu Personil Satreskrim Polres Palas Iptu Budi C. NST dan Kanit 1 Bripka Mastor Ritonga lebih lanjut mengatakan, Sedangkan teman kedua korban yang berinisial NAS terlebih dahulu lari menyelamatkan diri, Namun ketika korban HTD menyelamatkan diri sekitar berjarak 30 meter dari tempat kejadian, korban HTD melihat para pelaku lari meninggalkan temannya korban TD dan korban HTD pun langsung menghampiri dan memeriksa kondisinya.</p>
<p>Kemudian HTDpun langsung pergi mencari pertolongan di sekitar nya dan membawa temannya TD ke Puskesmas Binanga, untuk di lakukan pertolongan yang mana luka yang di alami TD sangat parah dan tidak sadarkan diri.</p>
<p>&#8220;Atas kejadian tersebut Korban merasa keberatan dan dirugikan sehingga melaporkan ke Polsek Barumun Tengah untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku&#8221;. Tutur Personil Satreskrim Polres Palas Iptu Budi C. NST dan perdonil lainnya.</p>
<p>Ditempat terpisah, Kasi Humas Polres Palas, Iptu Arwansyah Batubara, saat dikonfirmasi wartawan menambahkan, untuk penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut, Pada Hari Kamis tanggal 05 Desember 2024 Personil Gabungan Polres Palas dibagi 2 Tim untuk melakukan pengejaran terhadap Pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap kedua korban TD dan HTD.</p>
<p>Untuk TIM 1 Dipimipin Kapolsek Barteng Iptu E. Sitorus SH., MH, bersama Personil Satreskrim, Narkoba Dipimipin Kanit 1 Bripka Mastor Ritonga melakukan Pencarian Ketiga Tersangka Pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban TD dan HTD yang diduga berada di Desa Gunung Baringin, Kecamatan Huristak dan kecamatan Barteng, Namun keberadaan pelaku tidak ditemukan.</p>
<p>Demikian juga untuk TIM 2 Dimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Barteng Iptu A. Bani S. SH.,MH bersama Personil Satreskrim Dipimipin Iptu Budi C. NST dibantu dari Reskrim polres kota Sidempuan 3 Personil Dipimipin Kanit Pidum Aiptu Taufik Simbolon melakukan Pencarian Ketiga Tersangka Pelaku Penganiayaan secara bersama-sama terhadap Korban TD dan HTD yang diduga Lari ke Kampung Darek, Kota Padang Sidempuan, Namun Ketiga pelaku belum ditemukan.</p>
<p>&#8220;Hingga Pada hari Jum&#8217;at tanggal 06 Desember 2023. Ketiga tersangka pelaku RH, OH dan AAH sekira pukul 20.30 wib menyerahkan diri ke Polsek Barteng dan selanjutnya ketiga Tersangka Pelaku Penganiayaan Secara bersama-sama di proses sesuai Ketentuan Hukum yang berlaku. Kata Kasi Humas.</p>
<p>&#8220;Akibat kejadian tersebut, kedua korban mengalami luka tersebut diatas. Ketiga Pelaku dijerat dengan Pasal 351 Ayat 2 KUHP Jo 56 Ayat 1, yang dapat dikenai hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun,&#8221; tutup Iptu Arwansyah Batubara. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tim-gabungan-polres-palas-berhasil-tangkap-tiga-pelaku-kekerasan-dengan-korban-luka-berat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
