<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kasus Curanmor &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kasus-curanmor/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 10 Oct 2025 02:05:40 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kasus Curanmor &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Polres Mesuji Amankan DPO Kasus Curanmor</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-mesuji-amankan-dpo-kasus-curanmor/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-mesuji-amankan-dpo-kasus-curanmor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 09 Oct 2025 01:01:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[DPO]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Mesuji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=31711</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mesuji &#8211; DPO atau buronan kasus Curanmor berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mesuji &#8211; </strong>DPO atau buronan kasus Curanmor berhasil diamankan oleh Team Tekab 308 Presisi Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Mesuji Timur Polres Mesuji P gbolda Lampung.</p>
<p>Tersangka Yang Ditangkap Berinisial AL (43) Warga Desa Sungai Menang Kecamatan Sungai Menang Kabupaten Ogan Komering Ilir Provinsi Sumatera Selatan.</p>
<p>Kapolsek Mesuji Timur IPDA Andri Saputra S.IP, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Dr. Muhammad Firdaus S.Ik, M.H membenarkan terkait pengungkapan dan penangkapan terhadap DPO Curanmor yang terjadi di Desa Tanjung Menang Raya Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji pada Tahun 2024 lalu.</p>
<p>&#8220;Setelah Dua Tahun dalam pelarian dan menjadi DPO Polsek Mesuji Timur akhirnya Kami berhasil mengamankan tersangka, saat di lakukan interogasi dan pemeriksaan tersangka juga mengakui telah melakukan Curanmor di 2 TKP di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur dan 4 TKP di Wilayah Hukum Polsek Tanjung Raya,&#8221; Jelasnya, Kamis (09/10/25).</p>
<figure id="attachment_31712" aria-describedby="caption-attachment-31712" style="width: 640px" class="wp-caption alignnone"><img fetchpriority="high" decoding="async" class="wp-image-31712 size-large" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/10/IMG-20251010-WA0001-1024x731.jpg" alt="" width="640" height="457" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/10/IMG-20251010-WA0001-1024x731.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/10/IMG-20251010-WA0001-300x214.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/10/IMG-20251010-WA0001-768x548.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2025/10/IMG-20251010-WA0001.jpg 1199w" sizes="(max-width: 640px) 100vw, 640px" /><figcaption id="caption-attachment-31712" class="wp-caption-text">DPO atau buronan kasus Curanmor</figcaption></figure>
<p>Lebih lanjut ungkap IPDA Andri, adapun modus operandi tersangka dalam melancarkan aksinya, sebelum melakukan Curanmor Pelaku bersama rekannya keliling di Desa &#8211; Desa mencari kesempatan dan melihat sepeda motor yg akan dijadikan target, yang menurut mereka aman dan situasi sepi.</p>
<p>Setelah mendapat target, tersangka langsung membagi tugas bersama rekannya yang sudah direncanakan sebelumnya, tersangka AL sebagai pemetik motor sedangkan rekannya yang saat ini sudah menjalani hukuman di LP Menggala mengawasi situasi dengan posisi stanby diatas motor. Terang Kapolsek</p>
<p>Orang nomer satu di Mapolsek Mesuji Timur itu menambahkan, adapun kronologis ungkap kasus tersebut Pada hari Rabu Tanggal 09 Oktober 2025 Sekira pukul 24.00 Wib piket Sat Reskrim Polres Mesuji telah menerima serahan 5 (lima) orang tersangka pencurian ringan buah kelapa sawit dari Scurity PT PPA.</p>
<p>Selanjutnya piket Reskrim melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan mengakui sebagai pelaku kasus curanmor kemudian Unit Reskrim Polsek Mesuji Timur berkoordinasi dengan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Mesuji perihal salah satu tersangka AL diduga sebagai DPO curanmor, selanjutnya Tekab 308 dan Unit Reskrim melakukan interogasi serta serangkaian penyelidikan.</p>
<p>Kemudian tersangka mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana curanmor bersama 1 tersangka lainnya (sedang menjalani hukuman di LP Menggala), selain itu juga tersangka mengakui telah melakukan curanmor di Wilayah Hukum Polsek Mesuji Timur sebanyak 2 TKP dan Polsek Tanjung Raya sebanyak 4 TKP.</p>
<p>Atas perbuatannya tersangka akan di sangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) Ke-4 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun,<br />
pungkasnya. (okta)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-mesuji-amankan-dpo-kasus-curanmor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Berhasil Tangkap Pelaku Curanmor Kurang dari 1&#215;24 Jam </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-berhasil-tangkap-pelaku-curanmor-kurang-dari-1x24-jam/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-berhasil-tangkap-pelaku-curanmor-kurang-dari-1x24-jam/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 16 Jun 2024 10:05:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=10521</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Respon cepat Tim Resmob Polresta Mataram kurang dari 1 X 24 jam berhasil mengamankan terduga&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Respon cepat Tim Resmob Polresta Mataram kurang dari 1 X 24 jam berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) berinisial SH Als Pian, 24 tahun, asal Negarasakah, Cakranegara pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 sekitar pukul 21.10 wita yang dipimpin Kanit Ranmor Ipda Binawan K sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut bahwa hari ini kurang dari 1 X 24 jam berdasarkan LP/B/158/VI/2024/SPKT/POLRESTA MATARAM/POLDA NTB tanggal 15 Juni 2024, Tim Resmob berhasil mengamankan terduga pelaku curanmor.</p>
<p>&#8221; Korban yang diketahui atas nama K, Perempuan, 56 tahun, yang terjadi di TKP dirumahnya di Lingkungan Turida Timur, Kel. Turida, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram &#8220;, ucapnya. Sabtu, (15/06/2024)</p>
<p>Diceritakan Kompol Yogi bahwasanya awalnya sekitar tadi pukul 13.00 wita di TKP korban memarkir sepeda motomya di halaman tidak dalam keadaan kunci stang dan kunci sepeda motor tersebut dalam keadaan dol, yang kemudian korban masuk kedalam rumah untuk istirahat.</p>
<p>&#8221; Namun pada saat korban keluar sekitar pukul 14.00 wita, korban sudah melihat sepeda motornya sudah tidak ada di halam rumahnya atau sepeda motornya sudah hilang &#8220;, ungkapnya</p>
<p>&#8221; Terduga pelaku mengambil sepeda motor korban dengan cara menggunakan kunci palsu, kemudian terduga pelaku membawa kabur sepeda motor korban tanpa seijn dan sepengetahuan dari korban &#8220;, terangnya</p>
<p>&#8221; Adapun ciri-ciri sepeda motor yaitu: 1 (satu) unit sepeda Merk/Type: Yamaha Mio Soul, warna Putih, No.Pol: DR 3533 BY, Noka: MH314D205CK386968, Nosin: 14D-1387140, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 6.000.000,-(enam juta rupiah) &#8220;, imbuhnya</p>
<p>Selanjutnya atas dasar laporan tersebutlah Tim Resmob Polresta Mataram membawa terduga pelaku beserta barang bukti yang ada padanya ke Polresta Mataram guna proses hukum dan penyidikan lebih lanjut, tutupnya.</p>
<p>(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-berhasil-tangkap-pelaku-curanmor-kurang-dari-1x24-jam/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Mataram Amankan Delapan Terduga Pelaku Kasus Curanmor</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-delapan-terduga-pelaku-kasus-curanmor/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-delapan-terduga-pelaku-kasus-curanmor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 30 Mar 2024 13:12:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Pelaku Curanmor]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Mataram]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6354</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Mataram &#8211; Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan delapan terduga pelaku H, pria 32 tahun dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Mataram</strong> &#8211; Tim Opsnal Gabungan Polresta Mataram berhasil mengamankan delapan terduga pelaku H, pria 32 tahun dan R Als Ju, pria 23 tahun merupakan Residivis Curanmor bersama rekannya SH (55), RJ (27), AB (55), S (38), J (22) sebagai mengantar dan menjual semuanya asal Pujut, Kabupaten Lombok Tengah pada hari Jumat 29 Maret 2024 sekitar pukul 12.00 wita.</p>
<p>Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama SE SIK MH membenarkan penangkapan tersebut bahwa baru saja Tim Gabungan Polresta Mataram bersama personelnya awalnya berdasarkan 2 Laporan Polisi yakni Nomor : LP / B / 21 / III / 2024 / SPKT / Polsek Sandubaya / Polresta Mataram / Polda NTB dan Nomor : LP / B / 13 / III / 2024 / SPKT / Polsek Kediri / Polres Lobar / Polda NTB, Tanggal 23 Maret 2024.</p>
<p>&#8221; Dua korban tersebut atas nama Suhadi, Mataram dan Muhammad Baskoro Ardi, Kediri, Kabupaten Lombok Barat telah kehilangan kendaraan sepeda motornya &#8220;, ucapnya</p>
<p>Lanjut Kompol Yogi menjelaskan kronologis bahwa di TKP 1 terjadi pada Hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 di pinggir jalan Datu Tuan Lingkungan Butun Indah, Bertais, Sandubaya dimana pelapor S memarkir sepeda motornya dipekarangan rumah dalam kondisi terkunci stang kemudian masuk kedalam rumahnya untuk buang air namun setelah kembali ke sepeda motor miliknya sudah hilang.</p>
<p>&#8221; Sedangkan untuk TKP 2 pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024, sekitar jam 11. 30 Wita, di Dusun Sedayu Seltan, Desa Kediri Selatan, Kediri, Lombok Barat dimana pelapor memarkir sepeda motor miliknya dihalaman rumah, setelah masuk keluar kembali sudah hilang &#8220;, terangnya</p>
<p>Kemudian berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada sepeda motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat yang ada di kos – kosan Wilayah Desa Suranadi Kecamatan Narmada Kabupaten Lombok Barat, selanjutya Tim Gabungan mengecek informsi tersebut dan ditemukan ada 6 ( Enam ) Unit Sepeda Motor tanpa pelat dan tanpa surat – surat sepeda motor tersebut, ungkapnya</p>
<p>Setelah dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku H yang mana mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor di dua lokasi wilayah Sandubaya dan wilayah Mataram sehingga Tim berkordinasi dengan Unit Ranmor Polresta Mataram dan Tim Opsnal Polsek Sandubaya serta Unit Opsnal Polsek Kediri ternyata benar ada 2 ( Dua ) Unit TKP tersebut, tegasnya</p>
<p>Selanjutnya Tim opsnal Polsek Narmada bersama – sama dengan Resmob Polresta Mataram, dan Resmob Polsek Sandubaya untuk melakukan pengembangan sesuai dengan dari keterangan terduga pelaku menuju lokasi Lombok Tengah dan mengamankan 5 (lima) terduga pelaku lainnya, tandasnya</p>
<p>Adapun barang bukti 6 Unit Sepeda Motor beserta 1 ( Satu ) Buah Kunci T dan 1 ( Satu ) Buah Mata Kunci dan tujuh terduga pelaku diamankan di Polresta Mataram untuk dilakukan pengembangan penyelidikan lebih lanjut, tutupnya.<br />
(Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-mataram-amankan-delapan-terduga-pelaku-kasus-curanmor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
