<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Kapolres Metro Jakarta Timur &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/kapolres-metro-jakarta-timur/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 22 Mar 2025 02:05:55 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Kapolres Metro Jakarta Timur &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>39 Saksi Diperiksa, Polisi Terus Selidiki Kasus Kematian Mahasiswa UKI</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/39-saksi-diperiksa-polisi-terus-selidiki-kasus-kematian-mahasiswa-uki/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/39-saksi-diperiksa-polisi-terus-selidiki-kasus-kematian-mahasiswa-uki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 22 Mar 2025 03:30:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Mahasiswa UKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pembunuhan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=25530</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kepolisian sudah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Kepolisian sudah memeriksa 39 saksi untuk mendalami kasus kematian mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI), Kenzha Ezra Walewangko yang ditemukan tewas di area kampus pada Selasa (4/3/2025).</p>
<p>&#8220;Totalnya menjadi 39 saksi yang sudah kami mintai keterangan. Masih ada saksi yang akan diperiksa. Kami sangat berusaha maksimal,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (22/3/2025.</p>
<p>Nicolas menyebut 39 saksi tersebut terdiri atas  mahasiswa UKI sebanyak 24 orang, masyarakat umum satu orang, pihak keluarga, petugas keamanan (sekuriti) yang saat kejadian berada di tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu korban, menarik korban dari selokan, hingga mengangkat korban serta membawa korban ke RS UKI lima orang.</p>
<p>Lalu tiga saksi dari pihak UKI yakni pihak rektorat, otoritas kampus, dan pihak RS UKI yang menerima korban dan melakukan tindakan medis terhadap korban sebanyak enam orang.</p>
<p>Hingga saat ini, Polres Metro Jakarta Timur masih melakukan proses penyelidikan secara ilmiah (Scientific Crime Investigation/SCI) untuk mengetahui lengkap kronologi dan penyebab kematian.</p>
<p>Kepolisian juga telah mengecek tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan olah TKP. Selanjutnya mencari keterangan saksi, mengambil dokumentasi, menghubungi Tim Medis Dokpol, membawa korban ke RS Polri untuk dilakukan visum et repertum dan memasang garis polisi.</p>
<p>&#8220;Kami terus berkoordinasi dengan pihak RS Polri dan Puslabfor mengenai hasil autopsi dan hasil pemeriksaan digital forensik, toksikologi, hispatologi, DNA dan lainnya. Setelah ada hasil autopsi dan Labfor, kami akan melakukan pra rekonstruksi,&#8221; jelas Nicolas.</p>
<p>Lebih lanjut, Nicolas menyebut akan melakukan pemeriksaan ahli pidana dan gelar perkara eksternal untuk menentukan kesimpulan akhir terkait peristiwa tersebut termasuk ke unsur tindak pidana atau tidak.</p>
<p>&#8220;Keterangan dari para saksi pada kenyataannya bersesuaian mengenai peristiwa tersebut, namun hasilnya belum bisa penyelidik publikasikan karena masih menunggu hasil autopsi dan hasil pemeriksaan laboratorium forensik (labfor),&#8221; ujar Nicolas.</p>
<p>Sebelumnya, puluhan mahasiswa Universitas Kristen Indonesia (UKI) menggelar unjuk rasa di depan Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (21/3) siang.</p>
<p>Mahasiswa datang di depan Polres Metro Jakarta Timur membawa audio sistem dan spanduk sambil menuntut kejelasan atas kasus tewasnya Kenzha Ezra Walewangko.</p>
<p>&#8220;Kami datang ke sini untuk mempertanyakan, bagaimana kinerja polisi dengan kasus tewasnya sahabat kami Kenzha,&#8221; kata koordinator aksi Emon Wirawan.</p>
<p>Emon menyebut sudah hampir tiga minggu sejak kejadian polisi belum bisa menetapkan tersangka meskipun sejumlah saksi telah diperiksa.</p>
<p>&#8220;Hampir tiga minggu kasus ini bergulir, namun polisi belum bisa menentukan siapa tersangka dalam kasus ini. Ini sangat aneh,&#8221; kata Emon.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/39-saksi-diperiksa-polisi-terus-selidiki-kasus-kematian-mahasiswa-uki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tahan Pemilik Ponpes di Jaktim usai Dugaan Pelecehan terhadap Santri</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tahan-pemilik-ponpes-di-jaktim-usai-dugaan-pelecehan-terhadap-santri/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tahan-pemilik-ponpes-di-jaktim-usai-dugaan-pelecehan-terhadap-santri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 18 Jan 2025 05:15:47 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan]]></category>
		<category><![CDATA[Pelecehan Santri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22765</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Pihak kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Pihak kepolisian telah menahan pemilik Pondok Pesantren Ad-Diniyah yang berada di RT 09/RW 07, Kelurahan Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, berinisial H (47) yang diduga melakukan tindakan asusila (sodomi) kepada tujuh orang santrinya.</p>
<p>&#8220;Benar, sudah ditahan,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Polisi Nicolas Ary Lilipaly ketika dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (18/1/2025).</p>
<p>Namun, dirinya belum bisa menjelaskan secara detail kronologi penangkapan tersebut dikarenakan dalam waktu depan akan diadakan rilis kasus tersebut.</p>
<p>&#8220;Minggu depan, baru saya <em>press release</em> ya,&#8221; katanya.</p>
<p>Kasus dugaan tindakan asusila terhadap santri Pondok Pesantren Ad-Diniyah, RT 09/RW 07, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, telah masuk ke tahap penyidikan.</p>
<p>&#8220;Ya kasus itu sudah masuk ditahap penyidikan,&#8221; kata Nicolas di Jakarta, Kamis (16/1).</p>
<p>Nicolas menyebutkan, indikasi pelaku ada dua orang. Namun, pihaknya baru menangkap satu pelaku yang merupakan guru di pondok pesantren itu.</p>
<p>Dengan penahanan terhadap pemilik ponpes itu, maka Polres Metro Jaktim telah menangkap dua pelaku tindakan asusila tersebut.</p>
<p>Sedangkan total korban, kata Nicolas, ada lima orang sehingga ada dua laporan polisi yang masuk dari dua pelaku tindak asusila (sodomi) itu.</p>
<p>&#8220;Pelakunya indikasinya ada dua. Korbannya ada lima. Jadi tiga korban untuk satu tersangka dan dua korban untuk satu tersangka. Jadi dua laporan polisi,&#8221; kata Nicolas.</p>
<p>Nicolas belum bisa memberikan penjelasan lebih lengkap terkait kasus tindakan asusila (sodomi) yang terjadi di Pondok Pesantren Ad-Diniyah ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tahan-pemilik-ponpes-di-jaktim-usai-dugaan-pelecehan-terhadap-santri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tangkap Terduga Penganiaya Karyawan Toko Roti</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-terduga-penganiaya-karyawan-toko-roti/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-terduga-penganiaya-karyawan-toko-roti/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 01:53:49 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Metro Jakarta Timur]]></category>
		<category><![CDATA[Karyawan Toko Roti]]></category>
		<category><![CDATA[Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly]]></category>
		<category><![CDATA[Penganiaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21190</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Aparat kepolisian menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Aparat kepolisian menangkap terduga penganiaya berinisial GSH terhadap karyawan toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.</p>
<p>&#8220;Pelaku sudah ditangkap pada salah satu hotel di Sukabumi, Jawa Barat,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly dalam keterangannya di Jakarta, Senin (16/12/2024).</p>
<p>Menurut dia, personel gabungan dari Direktorat Krimum Polda Metro Jaya dan Sat Reskrim Polrestro Jaktim menangkap terduga pelaku GSH di Hotel Anugerah, Sukabumi pada Minggu (15/12/2024) malam.</p>
<p>Nicolas menegaskan bahwa pelaku tidak kebal hukum, apalagi saat ini kasus itu sudah masuk dalam tahap penyidikan</p>
<p>&#8220;Dalam perkara ini pelaku tidak kebal hukum. Buktinya pelaku sudah diklarifikasi sebagai terlapor dan perkara sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Dia menjelaskan, penyidik akan mengumpulkan kelengkapan alat bukti dan apabila minimal dua alat bukti sudah lengkap, maka penyidik akan mengambil langkah hukum lanjutan.</p>
<p>Polres Metro Jakarta Timur juga sudah memeriksa sejumlah saksi dan terlapor untuk diminta klarifikasi. Kasus itu sendiri telah dilaporkan korban pada 18 Oktober 2024 terkait penganiayaan berat.</p>
<p>Atas perbuatannya, terduga pelaku GSH terancam dijerat Pasal 351 KUHP terkait penganiayaan dengan ancaman maksimal 2,5 tahun penjara.</p>
<p>Kasi Humas Polres Metro Jaktim AKP Lina Yuliana sebelumnya mengatakan peristiwa itu berawal ketika terduga pelaku meminta tolong kepada korban untuk mengantarkan makanan ke kamar pribadinya, namun korban menolaknya karena bukan pekerjaannya.</p>
<p>&#8220;Awalnya terlapor (terduga pelaku) minta tolong kepada korban untuk mengantar makanan ke kamar pribadi terlapor, kemudian korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,&#8221; ucap Lina, Sabtu (14/12/2024).</p>
<p>Selanjutnya, terlapor marah dan mengambil satu buah kursi yang dilemparkan ke arah korban dan mengenai kepala bagian sebelah kiri yang mengakibatkan luka sobek pada bahu korban.</p>
<p>Sebelumnya, beredar sebuah video di media sosial X oleh akun @OmJ_JeNggot, di dalam unggahan tersebut terlihat seorang pria melakukan penganiayaan terhadap karyawan sebuah toko roti.</p>
<p>&#8220;Seorang Bos Roti di Jakarta Timur menganiaya pegawai hingga berdarah, bahkan bos tersebut sampe melempar pegawainya dengan kursi,&#8221; tulis akun tersebut.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tangkap-terduga-penganiaya-karyawan-toko-roti/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
