<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Judi Online &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/judi-online/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 31 Jul 2025 00:25:02 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Judi Online &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gilbert Arenas Ditangkap terkait Judi Poker Ilegal di Rumah Mewah Los Angeles</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/gilbert-arenas-ditangkap-terkait-judi-poker-ilegal-di-rumah-mewah-los-angeles/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/gilbert-arenas-ditangkap-terkait-judi-poker-ilegal-di-rumah-mewah-los-angeles/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 31 Jul 2025 00:45:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Sports]]></category>
		<category><![CDATA[Gilbert Arenas]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Poker]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30914</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Mantan bintang NBA Gilbert Arenas ditangkap bersama lima orang lainnya atas tuduhan menyelenggarakan permainan judi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Mantan bintang NBA Gilbert Arenas ditangkap bersama lima orang lainnya atas tuduhan menyelenggarakan permainan judi poker ilegal dengan nilai taruhan tinggi di rumah mewah miliknya di Encino, pinggiran Los Angeles, menurut jaksa Amerika Serikat, Kamis (31/7/2025).</p>
<p>Jaksa menyatakan Arenas, yang pernah memperkuat Washington Wizards, menyewakan rumah tersebut untuk kegiatan perjudian antara September 2021 hingga Juli 2022. Dakwaan yang dibuka di Los Angeles menyebutkan pertemuan itu melibatkan perempuan-perempuan muda yang diberi tip untuk menyajikan minuman, memijay, dan menemani para pemain.</p>
<p>Arenas menghadapi tiga tuduhan, yakni konspirasi mengoperasikan bisnis perjudian ilegal, mengoperasikan bisnis perjudian ilegal, serta memberikan pernyataan palsu kepada penyidik federal.</p>
<p>Selain Arenas, mereka yang ditangkap termasuk Yevgeni Gershman, yang digambarkan sebagai sosok diduga terkait kejahatan terorganisasi asal Israel. Menurut dakwaan, Arthur Kats, rekan Arenas, menyiapkan rumah untuk permainan poker, merekrut rekan konspirator, serta mengumpulkan uang sewa.</p>
<p>Permainan yang dijalankan adalah “Pot Limit Omaha” dengan pungutan biaya atau potongan dari setiap pot. Para pelayan perempuan diduga diwajibkan menyetor sebagian tip mereka kepada penyelenggara, yang juga menyediakan koki, juru parkir, dan penjaga bersenjata.</p>
<p>Dalam dakwaan disebutkan, Arenas sempat mengirim foto meja poker bertuliskan “ARENAS POKER CLUB” kepada Kats pada November 2021.</p>
<p>Jika terbukti bersalah, para terdakwa menghadapi hukuman maksimal lima tahun penjara federal untuk setiap tuduhan. Gershman juga didakwa berkonspirasi dengan Valentina Cojocari untuk melakukan pernikahan palsu demi memperoleh status penduduk tetap di Amerika Serikat.</p>
<p>Arenas terakhir bermain di NBA pada 2012 sebelum bergabung dengan Shanghai Sharks di China. Pada 2009, ia terlibat insiden membawa senjata ke ruang ganti bersama rekan setimnya, Javaris Crittenton, yang dipicu oleh perselisihan terkait permainan kartu, dan diskors selama 50 pertandingan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/gilbert-arenas-ditangkap-terkait-judi-poker-ilegal-di-rumah-mewah-los-angeles/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Main Judol? Siap-Siap Rekening Bansos Kamu Langsung Ditutup!</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/main-judol-siap-siap-rekening-bansos-kamu-langsung-ditutup/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/main-judol-siap-siap-rekening-bansos-kamu-langsung-ditutup/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Jul 2025 00:12:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Cak Imin]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Pemblokiran Rekening]]></category>
		<category><![CDATA[PPATK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=30197</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar menegaskan bahwa rekening penerima bantuan sosial yang bermain judi <em>online</em> atau daring otomatis ditutup.</p>
<p>&#8220;Langsung dihentikan bantuannya dan rekeningnya langsung ditutup,&#8221; ujar Muhaimin di kawasan Tanah Abang, Jakarta, Senin (14/7/2025) malam.</p>
<p>Ia mengatakan penutupan rekening penerima bansos yang bermain judi <i>online</i> tersebut otomatis dilakukan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).</p>
<p>&#8220;Sudah otomatis PPATK menutup,&#8221; kata Cak Imin, sapaan akrabnya.</p>
<p>Walaupun demikian, ketika ditanya mengenai nasib penerima bansos yang diduga terlibat pendanaan terorisme, Muhaimin membantah data tersebut.</p>
<p>&#8220;Enggak ada,&#8221; ujarnya singkat.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustivandana mengungkapkan sekitar 571.410 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bansos merupakan pemain judi <i>online</i> selama tahun 2024.</p>
<p>Pada rapat kerja Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, pada Kamis (10/7), Ivan menjelaskan data tersebut merupakan pencocokan data antara penerima bansos dengan pemain judi <i>online</i>.</p>
<p>Selain itu, dia mengungkapkan lebih dari 100 orang penerima bansos disebut terlibat pendanaan terorisme.</p>
<p>&#8220;Ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindakan pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme. Lebih dari 100 orang itu NIK-nya teridentifikasi terlibat mengenai kegiatan pendanaan terorisme,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/main-judol-siap-siap-rekening-bansos-kamu-langsung-ditutup/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mantan Menkominfo Budi Arie Diperiksa Penyidik Kortastipidkor</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/mantan-menkominfo-budi-arie-diperiksa-penyidik-kortastipidkor/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/mantan-menkominfo-budi-arie-diperiksa-penyidik-kortastipidkor/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 19 Dec 2024 09:47:05 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Budi Arie Setiadi]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Mantan Menkominfo]]></category>
		<category><![CDATA[Penyidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21372</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri membenarkan bahwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi sedang diperiksa penyidik korps tersebut.</p>
<p>&#8220;Betul (tengah diperiksa, red),&#8221; kata Wakil Kepala Kortastipidkor Brigadir Jenderal Polisi Arief Adiharsa ketika dihubungi awak media di Jakarta, Kamis (19/12/2024).</p>
<p>Mengenai alasan dan substansi pemeriksaan, Arief enggan menjelaskan lebih lanjut dan mengarahkan untuk menanyakan hal tersebut kepada Polda Metro Jaya.</p>
<p>&#8220;Tanyakan ke Dirrekrimsus Polda Metro Jaya,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak belum merespons mengenai kabar tersebut.</p>
<p>Berdasarkan informasi yang dihimpun, Budi Arie telah tiba di Gedung Bareskrim Polri sejak pukul 10.00 WIB. Namun, kedatangannya tidak diketahui awak media.</p>
<p>Berdasarkan pantauan di lokasi, hingga pukul 12.24 WIB, Gedung Awaloedin Djamin di Bareskrim Polri masih tampak sepi dan Budi Arie tidak terlihat.</p>
<p>Sebelumnya, Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus judi online yang melibatkan oknum Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).</p>
<p>Atas pengungkapan tersebut, Budi Arie merespons positif langkah kepolisian yang menangkap sejumlah mantan anak buahnya di Kementerian Komdigi atas tuduhan terlibat dalam judi online.</p>
<p>&#8220;Bagus itu, sebagai langkah aparat penegak hukum kita apresiasi,&#8221; katanya.</p>
<p>Budi Arie yang menjabat sebagai Menkominfo pada Kabinet Indonesia Maju sejak 17 Juli 2023 itu menyerahkan seluruh upaya penegakan hukum terhadap mantan anak buahnya kepada polisi. (*/red/ant)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/mantan-menkominfo-budi-arie-diperiksa-penyidik-kortastipidkor/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menkomdigi: Para Dai Berperan Penting dalam Memerangi Judi Online</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkomdigi-para-dai-berperan-penting-dalam-memerangi-judi-online/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkomdigi-para-dai-berperan-penting-dalam-memerangi-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 01 Dec 2024 06:45:54 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kyai]]></category>
		<category><![CDATA[Menkomdigi]]></category>
		<category><![CDATA[Meutya Hafid]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20401</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa para dai berperan penting dalam upaya&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan bahwa para dai berperan penting dalam upaya untuk memerangi praktik judi <em>online</em>.</p>
<p>&#8220;Para dai memiliki peran penting dalam memberikan pencerahan kepada umat mengenai bahaya judi <em>online</em>, baik dari aspek agama, moral, maupun sosial,&#8221; katanya sebagaimana dikutip dalam keterangan resmi kementerian di Jakarta, Minggu (1/12/2024).</p>
<p>Dalam acara Wisuda Akbar Da&#8217;i Standarisasi MUI Tahun 2024 di Jakarta Utara, Sabtu (30/11), dia mengajak para pendakwah dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk berpartisipasi aktif dalam upaya memerangi judi <em>online</em> melalui dakwah mereka.</p>
<p>Meutya mengatakan bahwa para dai berperan penting dalam upaya untuk membangun kesadaran moral umat mengenai bahaya judi <em>online</em>.</p>
<p>Menkomdigi mengemukakan bahwa ruang digital yang terus bertumbuh tidak hanya menjadi tempat penyebaran konten positif, tapi juga konten negatif seperti promosi judi <em>online </em>yang berdampak buruk terhadap kehidupan masyarakat.</p>
<p>Oleh karena itu, Meutya mengajak para dai untuk membantu upaya menangkal pengaruh buruk digitalisasi melalui dakwah mereka.</p>
<p>&#8220;Ruang digital kita perlu diisi dengan nilai-nilai yang positif. Para dai menjadi garda terdepan dalam menyampaikan pesan moral kepada umat sekaligus memberikan edukasi mengenai bahaya judi <em>online</em>,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Dakwah di era digital ini harus disampaikan dengan cara yang relevan dan menarik agar bisa menjangkau lebih banyak masyarakat,&#8221; ia menambahkan.</p>
<p>Ia menyampaikan bahwa Kementerian Komunikasi dan Digital akan menggiatkan upaya peningkatan literasi digital di kalangan dai untuk membantu mereka memahami tantangan dan peluang di ruang digital.</p>
<p>&#8220;Kami berkomitmen untuk memberikan literasi digital bagi para dai agar mereka dapat lebih efektif dalam menyampaikan pesan dakwah, melawan promosi judi <em>online</em> yang merugikan masyarakat Indonesia,&#8221; demikian Meutya Hafid.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menkomdigi-para-dai-berperan-penting-dalam-memerangi-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polri Tindak 85 Influencer yang Promosikan Judi Online</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polri-tindak-85-influencer-yang-promosikan-judi-online/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polri-tindak-85-influencer-yang-promosikan-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 22 Nov 2024 04:30:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Influencer]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Promosikan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=19869</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polri menyatakan telah menindak 85 influencer (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi online (daring) pada akun media sosial.&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polri menyatakan telah menindak 85 <em>influencer</em> (pemengaruh) karena diduga mempromosikan situs judi <em>online</em> (daring) pada akun media sosial.</p>
<p>Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada mengatakan, puluhan <em>influencer</em> tersebut berhasil diamankan sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan pada tanggal 4 November 2024.</p>
<p>“Untuk penindakan-penindakan yang khusus berkaitan dengan <em>influencer, </em>itu ada beberapa yang sudah kita tindak. Tersangka yang kami tindak selama berdiri <em>desk</em> ini, yang melaksanakan <em>endorsement</em> (judi <em>online</em>, red.) ada sekitar 85 orang,” ucapnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Informasi dan Digital, Jakarta, Kamis (21/11/2024).</p>
<p>Komjen Pol. Wahyu mengungkapkan, ada <em>influencer</em> yang baru diketahui mempromosikan judi <em>online</em>, tetapi sebenarnya sudah mempromosikannya sejak lama.</p>
<p>“Di sekitar beberapa waktu lalu, ada beberapa artis yang memang dia menyampaikan itu (situs judi <em>online</em>, red.), tapi tahunnya pada saat pandemi COVID-19. Sekarang kami cek lagi, situsnya sudah tidak ada,” ucapnya.</p>
<p>Maka dari itu, lanjut dia, dalam menindak <em>influencer</em> yang diduga mempromosikan judi <em>online</em>, pihak kepolisian juga melibatkan beberapa ahli, di antaranya ahli ITE dan ahli pidana.</p>
<p>Upaya itu dilakukan agar bisa mengetahui apakah situs judi <em>online</em> yang dipromosikan masih aktif atau tidak.</p>
<p>“Ada ahli ITE, ahli pidana, dan lain sebagainya. Nanti kami tentukan apakah (situs judi <em>online</em>, red.) itu muncul atau tidak. Kalau muncul, kami tindak. Kalau tidak muncul, ya harus kami hentikan,” ucapnya.</p>
<p>Diketahui, dalam periode waktu yang sama sejak Desk Pemberantasan Judi Online dibentuk, Polri berhasil 619 kasus judi <em>online</em> dan menetapkan 734 orang tersangka.</p>
<p>Polri juga berhasil menyita aset berupa uang sebanyak Rp77,6 miliar, 858 unit handphone, 111 unit laptop/PC/tablet, 470 buku rekening, 829 kartu ATM, 6 unit kendaraan, 2 unit bangunan, dan 2 pucuk senjata api.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polri-tindak-85-influencer-yang-promosikan-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolri Sebut Penanganan Kasus Judi Online Sedang Berjalan di Seluruh Daerah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolri-sebut-penanganan-kasus-judi-online-sedang-berjalan-di-seluruh-daerah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolri-sebut-penanganan-kasus-judi-online-sedang-berjalan-di-seluruh-daerah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 18 Nov 2024 14:59:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Jenderal Listyo Sigit Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=19587</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penanganan dan pemberantasan kasus judi online (daring) di Indonesia saat&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penanganan dan pemberantasan kasus judi <em>online</em> (daring) di Indonesia saat ini sedang berjalan di seluruh wilayah.</p>
<p>&#8220;Soal judi online sudah jelas, harus tindak tegas,&#8221; katanya setelah mengunjungi pos pengungsian korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki di Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), Senin (18/11/2024).</p>
<p>Kapolri menjelaskan penanganan kasus judi <em>online</em> yang sedang berjalan di seluruh wilayah mulai dari penangkapan bandar judi <em>online</em>, penangkapan oknum yang terlibat judi <em>online</em>, dan melakukan <em>tracing</em> (pelacakan) aset oknum yang terlibat judi <em>online</em>.</p>
<p>&#8220;Semuanya sedang berjalan, pada saatnya tentu akan dirilis secara resmi,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya akan memberantas kasus judi <em>online</em> (daring) secara serius.</p>
<p>“Polri akan memberantas judi <em>online</em> ini dengan serius. Yang jelas, komitmen kami, kita akan tegakkan (hukum, red.). Kalau memang ini menyasar ke mana saja, tentunya sepanjang itu bisa dibuktikan, kita akan proses tuntas,” kata dia di Gedung Parlemen, Jakarta (11/11/2024) .<br />
Dalam upaya pemberantasan judi <em>online</em>, Jenderal Pol. Listyo Sigit mengatakan bahwa kepolisian bekerja sama dengan kementerian/lembaga terkait, seperti Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam menelusuri harta kekayaan pelaku untuk disita dan diserahkan ke negara.</p>
<p>Namun menurut dia, bagian yang tidak kalah penting dalam memberantas kejahatan tersebut adalah pencegahan. Karena itu, Polri juga bekerja sama dengan seluruh tokoh, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah dalam upaya pencegahan.</p>
<p>“Sehingga kemudian ini menjadi kerja yang bersama, baik di sisi pencegahan, penegakan, hukum, dan dari sisi hal-hal lain, yang tentunya harus kita lakukan bersama kalau ingin pemberantasan judi <em>online</em> ini tuntas,” ucapnya.</p>
<p>Jenderal Pol. Listyo Sigit juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan segan-segan untuk menindak anggota kepolisian yang terlibat dalam judi <em>online</em>.</p>
<p>“Terhadap anggota-anggota yang masih main-main judi online, saya sudah perintahkan untuk dilakukan penertiban. Sanksi demikian juga. Yang terlibat menerima atau bahkan mem-backing, saya minta untuk diusut tuntas,” ujarnya.</p>
<p>Adapun Jenderal Pol. Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Senin memaparkan bahwa Polri sejak tahun 2020 sampai dengan 2024 telah mengungkap 6.386 perkara judi <em>online</em>.</p>
<p>Dari ribuan kasus tersebut, lanjut dia, Polri menetapkan 9.096 tersangka, menyita aset senilai Rp861,8 miliar, memblokir 5.991 rekening dan 68.108 situs.</p>
<p>Salah satu kasus yang sedang ditangani Polri adalah oknum Kemenkomdigi yang diduga mengamankan situs judi online agar tidak diblokir. Ia menegaskan bahwa pihaknya terus mengembangkan kasus tersebut.</p>
<p>“Kemarin kami menangkap pelaku di Malaysia dan tadi malam kami bawa pulang. Saat ini sedang terus kami kembangkan untuk mengarah kepada kelompok pelaku, baik oknum ataupun dari kelompok bandar yang saat ini kami dalami. Nanti secara khusus akan disampaikan rilis resmi oleh Polda Metro Jaya,” ucapnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolri-sebut-penanganan-kasus-judi-online-sedang-berjalan-di-seluruh-daerah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Cegah Judi Online, Propam Polres Palas Periksa Ponsel Personel secara Mendadak </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/cegah-judi-online-propam-polres-palas-periksa-ponsel-personel-secara-mendadak/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/cegah-judi-online-propam-polres-palas-periksa-ponsel-personel-secara-mendadak/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 13 Nov 2024 08:16:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<category><![CDATA[Propam]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=19255</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas &#8211;</strong> Kepolisian Resor Padang Lawas (Polres Palas), Polda Sumatera Utara, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Kapolri untuk mencegah maraknya kasus judi online yang melibatkan anggota kepolisian, Kapolres Palas AKBP Diari Astetika S.IK, melalui Wakapolres Kompol Sugianto, S.Pd melaksanakan pengecekan ponsel seluruh personel secara mendadak, Rabu (13/11/2024).</p>
<p>Hadir dalam kegiatan pengecekan ponsel milik Personel Polres Palas diantaranya Kasi Propam Iptu G Harahap, Kabag SDM AKP Sintong Simanjuntak, Kabag OPS AKP M Husni Yusuf, Kabag Ren Kompol Pesta Simarmata, beserta jajaran Pejabat Utama dilingkungan Polres Palas.</p>
<p>Pengecekan ini dilakukan setelah usai Melaksanakan Apel Pagi , sehingga seluruh personel yang hadir mengikuti pemeriksaan tanpa ada yang bisa menghindar.</p>
<p>Wakapolres Palas menegaskan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen institusi dalam mencegah segala bentuk pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Polres Palas.</p>
<p>Wakapolres Kompol Sugianto S.Pd menginstruksikan agar seluruh personel benar-benar memahami risiko dari terlibatnya dalam aktivitas ilegal seperti judi online.</p>
<p>&#8220;Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada satu pun anggota yang terlibat dalam tindakan yang bisa merusak citra kepolisian di mata masyarakat,” ujar Kompol Sugianto S.Pd.</p>
<p>Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara Mengatakan bahwa pengecekan ini merupakan langkah preventif yang akan dilakukan secara berkala dan tidak terjadwal agar efek pengawasan lebih optimal.</p>
<p>Ia juga menyatakan bahwa pihaknya tak segan untuk menindak tegas jika ada personel yang terbukti terlibat dalam aktivitas judi online.</p>
<p>Pengawasan ini akan terus dilakukan secara berkala. &#8220;Ini langkah preventif agar anggota selalu waspada terhadap bahaya judi online, yang tidak hanya merusak secara pribadi tetapi juga bisa berdampak buruk pada lingkungan kerja dan masyarakat,&#8221; Pungkasnya. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/cegah-judi-online-propam-polres-palas-periksa-ponsel-personel-secara-mendadak/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polresta Bogor Kota Tangkap Seorang Pembuat dan Pengelola Puluhan Situs Judi Online</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tangkap-seorang-pembuat-dan-pengelola-puluhan-situs-judi-online/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tangkap-seorang-pembuat-dan-pengelola-puluhan-situs-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 14:00:21 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Daring]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Judol]]></category>
		<category><![CDATA[Polresta Bogor Kota]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18945</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kota Bogor &#8211; Jajaran Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial SK (29 tahun) yang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kota Bogor </strong>&#8211; Jajaran Polresta Bogor Kota, Jawa Barat, menangkap seorang pria berinisial SK (29 tahun) yang diduga telah membuat dan mengelola puluhan situs judi online (judol) sejak tahun 2022.</p>
<p>Kepala Polresta Bogor Kota Komisaris Besar Polisi Bismo Teguh Prakoso saat merilis kasus tersebut di Kota Bogor, Jumat, (8/11/2024) mengatakan penangkapan pelaku SK berawal dari patroli siber yang dilakukan jajarannya dan menemukan adanya indikasi pembuatan situs judi daring slot.</p>
<p>&#8220;Kemudian ditangkaplah satu pelaku berinisial SK di daerah Yasmin, Kota Bogor. Pelaku ini adalah lulusan SMK Elektro di Kota Bogor sehingga memiliki basic keahlian di bidang elektro informatika,” kata Bismo.</p>
<p>Ia mengatakan pada tahun 2022, 2023, dan 2024, pelaku diketahui melakukan perjalanan pulang pergi dari Indonesia dan Filipina. Selama itu, pelaku bekerja sebagai spesialis search engine optimization (SEO) yang berafiliasi dengan situs judi daring.</p>
<p>Bismo mengungkapkan bahwa pelaku memiliki 35 situs judi daring yang berada di bawah pengelolaannya. Pelaku juga berperan menjadi jasa perantara pembuatan PBN (private block network/navigasi berbasis kinerja) supaya situs-situs judi daring tersebut tidak bisa dideteksi Kementerian Komunikasi dan Digital.</p>
<p>&#8220;Tersangka SK mendapatkan uang Rp24 juta per bulan,&#8221; tambahnya.</p>
<p>Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Bogor Kota Ajun Komisaris Polisi Aji Riznaldi Nugroho menambahkan sejumlah barang bukti disita polisi dari rumah pelaku, seperti alat komunikasi, surat berharga, serta dokumen percakapan antara pelaku dan kliennya.</p>
<p>Polisi masih mendalami apakah pelaku memiliki pusat untuk mengelola puluhan situs judi daring tersebut. Polisi juga masih mendalami adanya ada sosok lain yang terlibat dalam jaringan situs judi daring ini.</p>
<p>&#8220;Kemudian kita kembangkan ke rumahnya, di daerah MBR. Kita masih dalami dan kembangkan lagi,&#8221; ucapnya.</p>
<p>Pelaku SK dijerat dengan Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2024 Informasi dan Transaksi Elektronik dengan ancaman pidana 10 tahun penjara. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polresta-bogor-kota-tangkap-seorang-pembuat-dan-pengelola-puluhan-situs-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polisi Tetapkan 8 Tersangka dalam Kasus Rekening Penampungan Dana Judi Online</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tetapkan-8-tersangka-dalam-kasus-rekening-penampungan-dana-judi-online/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tetapkan-8-tersangka-dalam-kasus-rekening-penampungan-dana-judi-online/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 08 Nov 2024 06:40:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Penampungan Rekening Judi Online]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18919</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polisi menetapkan dan menangkap 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polisi menetapkan dan menangkap 8 tersangka dalam kasus penyewaan rekening penampungan judi online (judol) internasional di wilayah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.</p>
<p>Delapan tersangka itu terdiri atas RS (31), DAP (27), Y (44), RF (28), ME (21), RH (29), AR (22), dan RD (28).</p>
<p>&#8220;Tersangka ME, RH, AR, dan RD berperan sebagai perekrut (penjaring) rekening bank dan juga ATM dari warga,&#8221; kata Syahduddi dalam penggerebekan wilayah Perumahan Cengkareng Indah Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, Jumat (8/11/2024).</p>
<p>Sedangkan tersangka RS sebagai otak sindikat sekaligus pemilik rumah, lalu DAP, Y dan RF berperan mengirimkan buku rekening, kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), dan ponsel kepada bandar judi online di Kamboja.</p>
<p>Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi menjelaskan tersangka ME, RH, AR, dan RD ditangkap di wilayah Cengkareng pada Kamis (7/11/2024). Kemudian hari ini, polisi menggerebek sebuah rumah di wilayah Perumahan Cengkareng Indah l, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat dan mengamankan empat tersangka berinisial RS, DAP, Y dan RF.</p>
<p>&#8220;Ponsel yang sudah terinstal aplikasi mobile banking beserta data terkait pin ATM, kemudian juga password mobile banking dan kartu ATM, satu paket dikirim ke Kamboja,&#8221; tutur Syaduddi.</p>
<p>Adapun penampung barang-barang tersebut di Kamboja adalah warga negara Indonesia (WNI) yang mengelola situs judi online, kata Syahduddi,</p>
<p>&#8220;Di sana juga ada yang menampung. Mereka WNI yang bekerja di Kamboja sebagai pengelola situs judi online,&#8221; kata Syahduddi.</p>
<p>Para tersangka disangkakan dengan pasal berlapis yakni pasal 80 Undang-Undang nomor 3 tahun 2011 tentang transfer dana dengan sanksi pidana penjara empat tahun dan denda Rp4 miliar.</p>
<p>&#8220;Serta kita jerat juga dengan pasal 27 ayat 2 dan pasal 45 ayat 2 Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 11 tahun 2028 tentang informasi dan transaksi elektronik dengan sanksi pidana maksimal 10 tahun penjara dan denda maksimal Rp10 miliar,&#8221; ucap Syahduddi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polisi-tetapkan-8-tersangka-dalam-kasus-rekening-penampungan-dana-judi-online/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polres Palas Amankan Lima Pelaku Judi Online Jenis 24D Spin</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-amankan-lima-pelaku-judi-online-jenis-24d-spin/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-amankan-lima-pelaku-judi-online-jenis-24d-spin/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 04 Nov 2024 11:45:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Judi Online]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=18686</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Lagi, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Lagi, Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Padang Lawas (Satreskrim Polres Palas), Polda Sumatera Utara berhasil mengamankan lima orang diduga pelaku judi Online jenis 24D Spin di sebuah warung/Kopi Milik LS, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas. Minggu. (03/11/2024) sekitar pukul 23.30 WIB. Sampai selesai.</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH. Kepada wartawan, Senin. (04/11/2024), mengatakan kelima tersangka itu dengan inisial MYS, (27), NH, (30), MNH,(20), WEH, (27), dan MH, (26), kelimanya merupakan warga desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun.</p>
<p>&#8220;Mereka kita amankan di sebuah warung/Kopi Milik LS, Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Palas,&#8221; katanya.</p>
<p>Ia mengatakan, Tim Opsnal Satreskrim Polres Palas juga berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit handphone merek OPPO A92 Warna Hitam Metalic dan Uang tunai sebesar Rp. 589.000 ( Lima Ratus Delapan Puluh Sembilan Ribu Rupiah) dan lainnya.</p>
<p>&#8220;Kelima Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Palas untuk proses hukum selanjutnya,&#8221; katanya.</p>
<p>AKP Raden Saleh Harahap menambahkan, penangkapan tersangka berdasarkan laporan dari masyarakat setempat.</p>
<p>Selanjutnya Tim Opsnal Polres Palas langsung melakukan penyelidikan dan melakukan pengamanan terhadap para pelaku.</p>
<p>Atas perbuatannya, tersangka diancam Pasal 303 dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara.</p>
<p>Lanjut Kasat Reskrim, Polres Palas berkomitmen untuk memberantas judi di wilayah hukum Polres Palas.</p>
<p>Untuk itu, ia berharap bantuan dari masyarakat dalam melaporkan adanya warga bermain judi dan sejenisnya.</p>
<p>&#8220;Apabila ada laporan dari warga, maka langsung kita sikapi dengan menangkap para pelaku. Kita juga mengamankan tiga warga yang sedang asik berjudi, bulan yang lalu,&#8221; kata Kasat Reskrim Polres Palas AKP Raden Saleh Harahap, SH.</p>
<p>Sementara itu, di kesempatan sama, Kasi Humas Polres Palas Iptu Arwansyah Batubara mengatakan, pada hari Minggu (03/11/2024) pukul. 23.30 Wib. telah diamankan 5 (lima) orang laki-laki tersebut diatas yang diduga telah melakukan tindak pidana perjudian jenis 24D Spin Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 ayat (1) angka ke-1 dari KUHPidana Subs pasal 303 bis ayat (1) angka ke -1 dan ke-2 dari KUHPidana,</p>
<p>&#8220;Setelah diinterogasi dari Pelaku dan melakukan pemeriksaan, mengakui perbuatannya dan selanjutnya Tim Opsnal membawa ke Polres Palas guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut&#8221;. Pungkasnya. (081)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polres-palas-amankan-lima-pelaku-judi-online-jenis-24d-spin/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
