<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Guru Honorer &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/guru-honorer/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 25 Jul 2024 11:25:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Guru Honorer &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Ketum PB Semmi: Penyelesaian Masalah Guru Honorer oleh Pj Heru di Jakarta Bisa Jadi Role Model Nasional</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ketum-pb-semmi-penyelesaian-masalah-guru-honorer-oleh-pj-heru-di-jakarta-bisa-jadi-role-model-nasional/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ketum-pb-semmi-penyelesaian-masalah-guru-honorer-oleh-pj-heru-di-jakarta-bisa-jadi-role-model-nasional/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 25 Jul 2024 11:25:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Budi Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[PB Semmi]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12712</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta – Solusi cepat yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam mengatasi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> – Solusi cepat yang diambil oleh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, dalam mengatasi masalah guru honorer di ibu kota diapresiasi oleh berbagai pihak. Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB Semmi), Bintang Wahyu Saputra, menilai langkah tersebut bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia.</p>
<p>Bintang Wahyu Saputra menyebutkan bahwa seiring dengan terbitnya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, instansi pemerintah sudah tidak diperbolehkan lagi merekrut tenaga honorer. Namun, kebutuhan akan tenaga pendidik masih tinggi karena banyak guru yang memasuki masa pensiun.</p>
<p>&#8220;Secara faktual, kebutuhan guru itu ada karena banyak yang memasuki masa pensiun. Untuk itu, diperlukan solusi agar kegiatan belajar dan mengajar bisa tetap berjalan optimal,&#8221; ujarnya pada Jumat (25/7/2024).</p>
<p>Aturan Perekrutan Guru Honorer<br />
Bintang menjelaskan bahwa perekrutan guru honorer harus mengikuti peraturan yang ada. Sesuai dengan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4), guru yang diberikan honor harus memenuhi persyaratan seperti tidak berstatus ASN, tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik), memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan belum mendapat tunjangan profesi guru. Selain itu, Persesjen Kemdikbud Nomor 1 Tahun 2018 Pasal 5 mengatur bahwa guru honorer harus diangkat oleh Kepala Dinas.</p>
<p>&#8220;Kalau ada pelanggaran tentu ini juga menjadi temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tidak boleh dilakukan pembiaran,&#8221; terang Bintang.</p>
<p><strong>Solusi dari Heru Budi Hartono</strong></p>
<p>Langkah Heru Budi Hartono selaku Pj. Gubernur DKI Jakarta dengan mengambil langkah cepat melalui kebijakan yang solutif, memberikan kesempatan guru honor terdampak tersebut untuk dapat kembali mengajar. Disamping itu dalam mengakomodir permasalahan yang sama dimasa akan datang beliau mempersiapkan penerimaan tenaga Kerja Kontrak Individu (KKI) pada Agustus 2024 sebesar 1700 guru dan secara bertahap harapannya akan terus bertambah untuk mengatasi kekurangan guru saat ini ditahun 2025,” ungkapnya.</p>
<p>Dalam rapat antara Komisi E DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Pendidikan pada Selasa (23/7), legislatif sepakat untuk melakukan akselerasi agar tahun ini bisa dibuka lowongan 4.127 guru berstatus KKI. &#8220;Saya menilai Eksekutif dan Legislatif di Jakarta menaruh perhatian besar dan sangat memperhatikan kesejahteraan guru, saya apresiasi. Ini bisa menjadi role model yang dapat diaplikasikan di seluruh Indonesia yang pastinya menghadapi persoalan serupa,&#8221; beber Bintang.</p>
<p>Harapan untuk Pendidikan di Jakarta<br />
Bintang berharap agar Dinas Pendidikan DKI Jakarta bisa segera melakukan evaluasi dan kajian secara mendalam terkait kebutuhan guru di masing-masing sekolah. &#8220;Semoga bisa dilakukan pendataan secara komprehensif agar tidak ada masalah kekurangan guru. Di sisi lain, para kepala sekolah juga jangan melakukan hal-hal yang melanggar aturan karena akan berdampak besar pada citra pendidikan di Jakarta,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>Penyelesaian masalah guru honorer di Jakarta yang dilakukan oleh Heru Budi Hartono menunjukkan komitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan tanpa melanggar peraturan yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia yang menghadapi tantangan serupa. (*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ketum-pb-semmi-penyelesaian-masalah-guru-honorer-oleh-pj-heru-di-jakarta-bisa-jadi-role-model-nasional/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Soal Nasib 107 Guru Honorer di Jakarta, Prof. Dr. Dailami Firdaus: Harus Diperhatikan, Jangan Sampai Terlantar</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/soal-nasib-107-guru-honorer-di-jakarta-prof-dr-dailami-firdaus-harus-diperhatikan-jangan-sampai-terlantar/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/soal-nasib-107-guru-honorer-di-jakarta-prof-dr-dailami-firdaus-harus-diperhatikan-jangan-sampai-terlantar/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 18 Jul 2024 11:27:30 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[anggota DPD RI]]></category>
		<category><![CDATA[Dailami Firdaus]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Senator DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12346</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Senator RI Dapil Jakarta, Prof. Dr. Dailami Firdaus. SH, LLM, MBA meminta nasib guru honorer&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Senator RI Dapil Jakarta, Prof. Dr. Dailami Firdaus. SH, LLM, MBA meminta nasib guru honorer Jakarta yang terkena cleansing (pemberhentian) oleh Dinas Pendidikan DKI diperhatikan agar mereka tidak terlantar. Meskipun awalnya mereka direkrut tidak sesuai aturan</p>
<p>“Supaya tidak ada disinformasi, pihak-pihak terkait harus bisa membuka komunikasi dengan baik,&#8221; ujar Prof. Dailami melalui pesan tertulisnya di Jakarta, Kamis (18/7/2024).</p>
<p>Lebih jauh dikatakan Prof. Dailami , meskipun terdapat kesalahan dalam proses perekrutan karena melanggar regulasi, namun sebaiknya guru-guru yang memang berkompeten dan punya kemampuan bisa dibantu mendapatkan pekerjaan serupa, misalnya di sekolah-sekolah swasta.</p>
<p>&#8220;Pengabdian sebagai guru ini kan bisa di mana saja, tidak harus di sekolah negeri. Saya dapat informasi ada sekolah-sekolah swasta di Jakarta yang masih membutuhkan guru,&#8221; terang Prof. Dailami yang juga Ketua Yayasan Perguruan Tinggi Islam As-Asyafiiyah ini.</p>
<p>Dijelaskan, nantinya sekolah-sekolah swasta yang memang membutuhkan tenaga pendidik bisa segera diinventarisir dan melaksanakan prosedur penerimaan di sekolah masing-masing.</p>
<p>&#8220;Kan ada 107 orang yang tidak lagi dipekerjakan. Nanti dari 107 ini silakan dites lagi kemampuannya di sekolah swasta yang membutuhkan. Kalau memang dinilai layak dan mumpuni, saya yakin pasti diterima,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Berdasarkan informasi dari pemberitaan di media, lanjut Prof. Dailami, sebelumnya diduga mereka berdasarkan subjektifitas karena tidak ada pengumuman dan tes resmi dari Dinas Pendidikan.</p>
<p>&#8220;Kalau tidak ada pengumuman resmi, dari mana mereka tahu ada informasi lowongan di sekolah itu? Kemungkinan awal kan pasti dari komunitas di sekolah itu, bisa keluarga, saudara atau teman,&#8221; paparnya.</p>
<p>Menurut Prof. Dailami, mereka yang merekrut juga harus dimintai keterangan. Apakah membuat kontrak sebagai guru honorer secara resmi atau tidak?</p>
<p>&#8220;Kalau perekrutan hanya dilakukan secara lisan atau tidak di atas materai tentu guru yang direkrut juga tetap harus berbesar hati menerima keputusan ini,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Ia berharap, nantinya guru-guru yang memang berkompeten dan memenuhi persyaratan dapat mengikuti pentahapan sebagai tenaga Kontrak Kerja Individual (KKI) atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, bisa mengikuti tes sebagai Calon Aparatur Sipil Negara untuk formasi guru.</p>
<p>&#8220;Hanya memang, solusi dari ketiga opsi itu kan tidak bisa serta merta saat ini. Harus menunggu proses penganggaran dan kebutuhan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah. Sementara ya setidaknya masih bisa mengajar di sekolah-sekolah swasta dan mendapatkan penghasilan,&#8221; pungkas Prof. Dailami. (*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/soal-nasib-107-guru-honorer-di-jakarta-prof-dr-dailami-firdaus-harus-diperhatikan-jangan-sampai-terlantar/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Kadisdik DKI: Perekrutan Guru Honorer Harus Melalui Mekanisme Sesuai Syarat dan Peraturan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/plt-kadisdik-dki-perekrutan-guru-honorer-harus-melalui-mekanisme-sesuai-syarat-dan-peraturan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/plt-kadisdik-dki-perekrutan-guru-honorer-harus-melalui-mekanisme-sesuai-syarat-dan-peraturan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 17 Jul 2024 16:30:46 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12299</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia,Jakarta &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p>Media Analis Indonesia,Jakarta &#8211;<br />
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta terus berupaya menata kembali data tenaga pendidik di seluruh satuan jenjang pendidikan di Jakarta. Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin menjelaskan, kendati adanya temuan perekrutan sejumlah guru honorer yang maladministrasi, proses belajar mengajar di sekolah akan berjalan seperti biasa. Hal ini mengingat jumlah guru honorer yang terindikasi maladministrasi di setiap sekolah hanya sebanyak satu sampai dua guru honorer.</p>
<p>Budi mengungkapkan, perekrutan guru honorer harus melalui mekanisme sesuai dengan syarat dan peraturan yang berlaku. Guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.</p>
<p>&#8220;Setelah dilakukan penelusuran, terdapat perekrutan guru honorer yang dilakukan oleh Kepala Sekolah masing-masing, yang bisa terjadi bias standar dan subjektivitas dalam perekrutannya. Terkait dengan pemberitaan tentang pemberhentian guru-guru honorer yang sumber pembayarannya melalui Dana BOS, hal tersebut terjadi karena mereka tidak memenuhi persyaratan pada Permendikbudristek No. 63 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana BOS,&#8221; ungkap Budi saat memberikan keterangan pers di Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, pada Rabu (17/7).</p>
<p>Budi menyebut, sejak akhir 2023, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menginformasikan seluruh Suku Dinas Pendidikan untuk tegas menerapkan aturan pembayaran honor melalui Dana BOS sesuai peraturan yang berlaku. Kemudian, awal Mei 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga mengeluarkan Instruksi Kepala Dinas Pendidikan untuk tertib administrasi tersebut. “Perlu dipahami juga, berdasarkan Undang-Undang No. 20 Tahun 2023, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dilarang untuk merekrut tenaga honorer dan pemenuhan kebutuhan pegawai hanya dilakukan melalui jalur ASN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS),&#8221; tegasnya.</p>
<p>Budi memastikan, para guru honorer tersebut tetap dapat kembali mengajar pada Satuan Pendidikan Swasta dan Negeri melalui sejumlah jalur penerimaan tenaga pendidik. Pertama, melalui jalur ASN yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara. Kedua, melalui jalur Kontrak Kerja Individu (KKI), yang mana seleksi dilakukan pada akhir tahun, jika diperbolehkan, mengingat saat ini sudah berlaku Undang Undang No. 20 Tahun 2023 Pasal 66 terkait larangan merekrut tenaga honorer baru.</p>
<p>Budi juga menjelaskan, untuk nomor data pokok pendidikan (Dapodik) guru honorer tersebut akan kembali aktif secara otomatis ketika mereka kembali mengajar. Tentunya, seluruh mekanisme perekrutan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.</p>
<p>Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta juga terus berkoordinasi dengan Kemendikbudristek RI untuk mengatasi permasalahan ini. Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta bersama Kemendikbudistek RI akan mengupayakan solusi terbaik untuk guru honorer di DKI Jakarta. (*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/plt-kadisdik-dki-perekrutan-guru-honorer-harus-melalui-mekanisme-sesuai-syarat-dan-peraturan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Disdik DKI Optimalisasi Tata Kelola Tenaga Pendidik Honorer, Ini Tujuannya</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/disdik-dki-optimalisasi-tata-kelola-tenaga-pendidik-honorer-ini-tujuannya/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/disdik-dki-optimalisasi-tata-kelola-tenaga-pendidik-honorer-ini-tujuannya/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 16 Jul 2024 16:15:27 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Disdik DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Guru Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[Tenaga Pendidik]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=12225</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan optimalisasi tata kelola tenaga pendidik yang bertugas saat ini&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta melakukan optimalisasi tata kelola tenaga pendidik yang bertugas saat ini di wilayah DKI Jakarta. Hal ini sebagai upaya mendorong peningkatan kualitas pendidikan dari segala sektor, baik unsur teknologi, sarana dan prasarana, maupun aksesibilitas pendidikan.</p>
<p>Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, perbaikan pendidikan perlu diawali dari tenaga pendidik yang berkualitas.</p>
<p>&#8220;Maka, terhitung 11 Juli 2024, Disdik DKI Jakarta telah melakukan penataan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri di wilayah DKI Jakarta sesuai Permendikbud No. 63 Tahun 2022 Pasal 40 (4),&#8221; ujar Budi, pada Selasa (16/7).</p>
<p>Dalam peraturan tersebut, guru honorer harus memenuhi sejumlah persyaratan, yaitu berstatus bukan ASN dan tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Selain itu, memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) dan belum mendapat tunjangan profesi guru.</p>
<p>Adapun jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta saat ini mencapai 4.000 orang yang terakumulasi sejak tahun 2016. Dari jumlah tersebut, akan dilakukan penataan data kembali agar sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.</p>
<p>Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan instruksi dan surat edaran bahwa penerimaan tenaga honorer, termasuk guru honorer, harus mendapatkan rekomendasi dari Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.</p>
<p>Lebih lanjut, Budi juga menjelaskan bahwa pendidikan berkualitas di Jakarta menjadi perhatian khusus dalam upaya menciptakan generasi unggul pada masa yang akan datang. Pihaknya telah melakukan analisis serta koreksi mutu pendidikan secara komprehensif agar terbentuk transparansi, akuntabilitas, dan keadilan dalam pengelolaan pendidikan, termasuk tenaga pendidik di Jakarta.</p>
<p>&#8220;Selain mutu, kompetensi dari tenaga pengajar juga menjadi prioritas untuk ditata. Hal ini karena sentuhan serta pola mengajar dari guru dapat langsung terlihat dari segi prestasi yang dapat diraih oleh para murid di sekolahnya masing-masing,&#8221; jelas Budi.</p>
<p>Di samping itu, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta optimis sinergi antara pihak sekolah dengan para orang tua bisa menyelaraskan mutu dari ekosistem pendidikan. Hal ini tidak lain sebagai bagian dari tujuan mulia menciptakan iklim pendidikan yang baik di Jakarta, agar para calon penerus bangsa mampu menggapai mimpi dan cita-cita.</p>
<p>&#8220;Kami optimis para orang tua atau wali murid dapat mendukung upaya yang kami lakukan dengan perbaikan mutu pendidikan ini. Sehingga, ke depan, para murid dapat meraih harapan dan cita-cita, serta turut membangun negeri ini menjadi lebih maju,&#8221; pungkas Budi.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/disdik-dki-optimalisasi-tata-kelola-tenaga-pendidik-honorer-ini-tujuannya/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
