<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Gubernur Aceh &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/gubernur-aceh/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 17 Jun 2025 11:49:06 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Gubernur Aceh &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Prabowo Selesaikan Sengketa 4 Pulau, Putuskan Milik Provinsi Aceh</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-selesaikan-sengketa-4-pulau-putuskan-milik-provinsi-aceh/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-selesaikan-sengketa-4-pulau-putuskan-milik-provinsi-aceh/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 17 Jun 2025 11:49:06 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bobby Nasution]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Presiden Prabowo]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Provinsi Sumut]]></category>
		<category><![CDATA[Sengketa Pulau]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=29125</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas secara virtual pada sela-sela perjalanannya menuju St. Petersburg, Rusia, Selasa, dan menetapkan empat pulau yang kena sengketa batas wilayah antarprovinsi di Sumatera masuk dalam wilayah administrasi Provinsi Aceh.</p>
<p>Empat pulau yang disengketakan oleh Provinsi Aceh dan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Kecil, dan Pulau Mangkir Besar.</p>
<p>“Bapak Presiden telah memutuskan bahwa pemerintah berlandaskan kepada dasar-dasar dokumen yang dimiliki oleh pemerintah telah mengambil keputusan bahwa keempat pulau, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil) secara administratif berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh,” kata Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Selasa, (17/6/2025).</p>
<p>Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas melalui sambungan video konferensi yang diikuti oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Negara/Juru Bicara Presiden RI Prasetyo Hadi, Gubernur Aceh Muzakir Manaf, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, dan Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.</p>
<p>Prasetyo melanjutkan dokumen-dokumen yang dirujuk pemerintah terkait kewilayahan itu mengacu pada dokumen-dokumen yang dimiliki oleh Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Dalam Negeri, dan Pemerintah Provinsi Aceh.</p>
<p>“Oleh karena itu, kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya, bagi Pemerintah (Provinsi) Aceh, bagi Pemerintah (Provinsi) Sumatera Utara, ini menjadi solusi yang kita harapkan mengakhiri semua dinamika yang berkembang di masyarakat,” sambung Prasetyo Hadi.</p>
<p>Prasetyo juga berharap adanya keputusan Presiden Prabowo itu dapat mengakhiri polemik yang berkembang di masyarakat.</p>
<p>“Jadi, kami harapkan dinamika ini segera kita akhiri, dan kita kembali bersatu, masyarakat Sumatera Utara, masyarakat Aceh yang kita semua tahu bahwa provinsi ini berdekatan, dan saling bersaudara,” kata Prasetyo.</p>
<p>Polemik mengenai batas wilayah empat pulau itu muncul setelah Kementerian Dalam Negeri menetapkan keempat pulau tersebut masuk ke dalam wilayah administrasi Provinsi Sumatera Utara. Keputusan Kemendagri itu kemudian ditolak oleh Pemerintah Provinsi Aceh. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-selesaikan-sengketa-4-pulau-putuskan-milik-provinsi-aceh/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Mendagri Sebut Pelantikan Gubernur dan Wagub Aceh Periode 2025-2030 Adalah Momen Bersejarah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-sebut-pelantikan-gubernur-dan-wagub-aceh-periode-2025-2030-adalah-momen-bersejarah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-sebut-pelantikan-gubernur-dan-wagub-aceh-periode-2025-2030-adalah-momen-bersejarah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 12 Feb 2025 22:15:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Gubernur Aceh]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pelantikan]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23882</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Banda Aceh – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Banda Aceh –</strong> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh masa jabatan 2025-2030, Muzakir Manaf dan Fadhlullah, merupakan momen bersejarah.</p>
<p>Hal itu disampaikan Mendagri dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Tahun 2025 dengan agenda Pengambilan Sumpah Jabatan dan Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh di Gedung Utama DPRA, Kota Banda Aceh, Rabu (12/2/2025).</p>
<p>&#8220;Ini menandai bahwa Aceh, Provinsi Aceh, sudah melahirkan pemimpin baru yang bernama Pak Muzakir Manaf dan Fadhlullah. Dan juga bersejarah karena sangat penting bagi pemerintahan,&#8221; katanya.</p>
<p>Mendagri menjelaskan bahwa masa jabatan gubernur definitif sebelumnya berakhir pada 6 Juli 2022. Sejak saat itu, Aceh dipimpin oleh tiga Penjabat (Pj.) Gubernur secara bergantian hingga pelantikan definitif kali ini, yakni Achmad Marzuki, Bustami Hamzah, dan Safrizal ZA.</p>
<p>&#8220;Saya ucapkan terima kasih Pak Safrizal, karena mewakili Kemendagri [telah menjalankan tugasnya],” tambahnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, filosofi pemungutan suara serentak pada 27 November 2024 silam bertujuan untuk menyelaraskan masa jabatan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota. Pemilihan serentak ini merupakan yang pertama dalam sejarah Indonesia.</p>
<p>Dari pemantauan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui desk monitoring, Provinsi Aceh menjadi salah satu daerah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah di tingkat provinsi dan kabupaten/kota dengan aman, lancar, dan damai. Dinamika Pilkada di Aceh pun dinilai sebagai salah satu yang terbaik.</p>
<p>Adapun pelaksanaan pelantikan kali ini juga telah sesuai dengan ketentuan yang diamanatkan undang-undang (UU).</p>
<p>&#8220;Aceh memiliki kekhususan tersendiri, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006, yang di Pasal 69 [huruf] c, disebutkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, dilantik oleh Menteri Dalam Negeri atas nama Presiden Republik Indonesia di dalam sidang pleno atau paripurna DPR Aceh, di hadapan Ketua Mahkamah Syar&#8217;iyah,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sementara itu, Pasal 70 huruf c dalam UU yang sama mengatur bahwa gubernur melantik bupati dan wakil bupati serta wali kota dan wakil wali kota dalam sidang DPR Kabupaten/Kota (DPRK) di hadapan Ketua Mahkamah Syar&#8217;iyah. Mendagri menegaskan bahwa pelantikan ini tidak hanya menandai kepemimpinan baru, tetapi juga bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan dengan hadirnya kepala daerah definitif.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyinggung rencana retreat kepala daerah yang akan digelar di Akademi Militer (Akmil) Magelang. Kegiatan ini diharapkan dapat mempererat hubungan antarkepala daerah, mengingat pembangunan daerah tidak bisa dilakukan secara terpisah, melainkan butuh kerja sama yang erat.</p>
<p>&#8220;Retreat itu kumpul-kumpul dalam rangka saling kenal antargubernur, gubernur dengan bupati, saling akrab, mendengarkan masukan dari pembicara, para menteri, dan lain-lain, KPK dan lain-lain, dan dialog bisa bertanya kepada mereka-mereka, sehingga paling tidak satu visi,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Di akhir sambutannya, Mendagri mengapresiasi komitmen Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh terpilih dalam memajukan daerah. Ia juga mengakui adanya peningkatan pertumbuhan ekonomi dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Aceh. Namun, ia mengingatkan bahwa angka kemiskinan yang masih tinggi menjadi tantangan bagi pemerintahan yang baru.</p>
<p>Selain itu, Mendagri menekankan pentingnya menjaga stabilitas politik dan keamanan di Aceh. Menurutnya, keamanan harus dirawat secara berkelanjutan, sebagaimana merawat kesehatan.</p>
<p>&#8220;Yang terpenting adalah menjaga stabilitas politik dan keamanan, karena tanpa itu, apa pun itu, inovasi, keinginan, visi-misi, mau memajukan rakyat enggak akan pernah terbentuk karena pembangunannya tidak jalan,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-sebut-pelantikan-gubernur-dan-wagub-aceh-periode-2025-2030-adalah-momen-bersejarah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
