<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Garda Tipikor Indonesia &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/garda-tipikor-indonesia/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Sat, 07 Jun 2025 13:47:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Garda Tipikor Indonesia &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Elite Politik Kebal Hukum? GTI Tantang Penegak Hukum Usut Tuntas Kasus Demer</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/elite-politik-kebal-hukum-gti-tantang-penegak-hukum-usut-tuntas-kasus-demer/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/elite-politik-kebal-hukum-gti-tantang-penegak-hukum-usut-tuntas-kasus-demer/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 07 Jun 2025 08:45:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Garda Tipikor Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[GTI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28768</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Desakan publik agar aparat penegak hukum menetapkan Gede Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Desakan publik agar aparat penegak hukum menetapkan Gede Sumarjaya Linggih atau yang dikenal dengan nama Demer sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 kembali mengemuka.</p>
<p>Laporan resmi disampaikan oleh aktivis antikorupsi Gede Angastia (Anggas) dari Bali, ke DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), lengkap dengan tiga bukti yang disebut kuat dan berpotensi menyeret nama legislator dari Fraksi Golkar tersebut.<br />
Menanggapi laporan tersebut, Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI), Deri Hartono menyampaikan sikap tegas. Ia menyebut kasus ini harus ditindaklanjuti secara serius oleh aparat penegak hukum tanpa pandang bulu.<br />
“Tiga bukti yang kami kantongi bukan sekadar asumsi, melainkan data formal yang mengindikasikan pelanggaran berat dalam pengadaan APD. Proses hukum tak boleh berhenti di level direksi,” ujar Deri saat konferensi pers di Jakarta, kepada Redaksi, Jumat (5/6/2025).<br />
GTI Ungkap Tiga Indikasi Kuat<br />
1. Penerimaan Dana Tanpa Legalitas Administratif<br />
PT EKI, perusahaan tempat Demer menjabat sebagai komisaris, disebut menerima proyek pengadaan APD tanpa dokumen legal seperti surat pesanan, izin penyalur alat kesehatan (IPAK), maupun kajian harga. Hal ini dinilai sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap regulasi pengadaan pemerintah.</p>
<p>2. Rangkap Jabatan di Tengah Kepentingan Publik</p>
<p>Demer diketahui menjabat sebagai komisaris PT EKI saat masih menduduki posisi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI yang membidangi urusan BUMN dan perdagangan. GTI menilai hal ini sebagai konflik kepentingan terbuka yang melanggar etika jabatan publik.</p>
<p>3. Pengunduran Diri yang Diikuti Dugaan Penghapusan Jejak</p>
<p>Pada Juni 2020, Demer mengundurkan diri sebagai komisaris dan posisinya digantikan anaknya, yang kini menjadi Wakil Ketua DPRD Bali. Nama keduanya kemudian hilang dari dokumen perusahaan pada 2021. Menurut GTI, ini diduga sebagai upaya sistematis untuk menghapus jejak hukum.</p>
<p><strong>Bantahan Demer Dinilai Tak Masuk Akal</strong></p>
<p>Menanggapi pernyataan Demer yang mengaku tidak mengetahui proyek tersebut, Deri Hartono menilai pernyataan itu tidak logis. “Bagaimana mungkin seorang komisaris tidak tahu proyek yang diterima perusahaan? Saat proyek bergulir, namanya tercatat aktif di struktur perusahaan,” tegasnya.</p>
<p>Deri juga menggarisbawahi bahwa beberapa jajaran direksi PT EKI telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga semestinya pertanggungjawaban juga menjangkau pemilik wewenang strategis lain di perusahaan, termasuk komisaris.<br />
Tantangan untuk Aparat Hukum</p>
<p>“Kini tinggal keberanian aparat penegak hukum. Apakah hukum bisa menyentuh elite politik, atau kembali tajam hanya ke bawah?” ujar Deri menantang.</p>
<p>GTI menegaskan bahwa sikap mereka bukan bermuatan politis, melainkan bentuk keberpihakan terhadap publik dan upaya mendorong penegakan hukum yang berkeadilan.</p>
<p>“Kami berdiri sebagai pengawal integritas dana publik. Kami menuntut objektivitas dan keadilan,” kata Deri.</p>
<p><strong>Korupsi di Tengah Pandemi: Luka Ganda untuk Rakyat</strong></p>
<p>Sebagai penutup, Deri menyesalkan bahwa dugaan korupsi ini terjadi di masa krisis ketika masyarakat tengah menghadapi dampak pandemi.</p>
<p>“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi pengkhianatan moral. Saat rakyat menderita, tak seharusnya ada pihak yang memanfaatkan situasi demi keuntungan pribadi,” ujarnya dengan nada kecewa.</p>
<p>GTI berkomitmen akan terus mengawal perkembangan perkara ini baik di Kejaksaan Agung maupun MKD DPR RI, agar penegakan hukum berjalan sesuai prinsip keadilan. (*/Dy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/elite-politik-kebal-hukum-gti-tantang-penegak-hukum-usut-tuntas-kasus-demer/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Garda Tipikor Indonesia Dorong Kejagung Usut Tuntas Keterlibatan Demer Dugaan Korupsi APD Covid-19</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/garda-tipikor-indonesia-dorong-kejagung-usut-tuntas-keterlibatan-demer-dugaan-korupsi-apd-covid-19/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/garda-tipikor-indonesia-dorong-kejagung-usut-tuntas-keterlibatan-demer-dugaan-korupsi-apd-covid-19/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 05 Jun 2025 13:44:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Garda Tipikor Indonesia]]></category>
		<category><![CDATA[Kasus Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[Kejagung]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28680</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Tekanan terhadap aparat penegak hukum agar menetapkan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai tersangka dalam&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Tekanan terhadap aparat penegak hukum agar menetapkan Gede Sumarjaya Linggih alias Demer sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19 terus bergulir.</p>
<p>Sekretaris Jenderal DPP Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Deri Hartono menyimak Pelapor dari Aktivis dan pegiat Anti Korupsi Gede Angastia langsung mendatangi Gedung DPR RI dan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) membeberkan tiga bukti kuat yang dinilainya cukup untuk mengguncang posisi Demer yang disinyalir cuci tangan kepada awak media di Jakarta, Rabu (4/6/2025).</p>
<p>&#8220;pantau GTI Selain ke Ketua DPR, Anggas menyebut laporan serupa juga telah disampaikan ke MKD lengkap dengan bukti-bukti hukum. “Ini sebagai bentuk keseriusan. Saya tidak hanya melempar isu, tapi membawa bukti formal,” tegasnya.</p>
<p>Sekjen DPP Garda Tipikor Indonesia ( GTI ) Deri Hartono menegaskan sebagai garda terdepan dalam pencegahan korupsi angkat bicara terkait dugaan keterlibatan Gede Sumarjaya Linggih yang akrab disapa Demer</p>
<p>Dugaan keterlibatan Gede Sumarjaya linggih kami dapat simpulkan :</p>
<p>√Pertama, fakta persidangan menunjukkan PT EKI perusahaan tempat Demer menjabat sebagai komisaris menerima dana proyek APD tanpa dokumen resmi seperti surat pesanan, izin penyalur alat kesehatan (IPAK), maupun kelayakan harga. “Ini jelas merugikan negara dan melanggar aturan pengadaan,” kata Anggas.</p>
<p>√Kedua, Demer juga diduga merangkap jabatan, sebagai komisaris PT EKI sejak 20 Maret 2020, sementara saat yang sama menjabat Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, yang membidangi urusan BUMN dan perdagangan. “ Bukti kedua Ini bentuk konflik kepentingan yang bertentangan dengan UU,” ujarnya.</p>
<p>√Ketiga, Deri menilai adanya upaya menghapus jejak. Demer mengundurkan diri sebagai komisaris pada Juni 2020, lalu digantikan oleh anaknya, yang kini menjabat Wakil Ketua Komisi II DPRD Bali. “Nama keduanya hilang dari akta perusahaan pada 2021. Ini mengindikasikan upaya sistematis cuci tangan,” ungkapnya.</p>
<p>Deri juga menanggapi klaim Demer yang menyatakan tidak mengetahui proyek tersebut. “Kalau tidak tahu, kenapa namanya tercatat sebagai komisaris aktif saat proyek diterima? Ini bukan kebetulan, tapi desain sistematis,” tegasnya.</p>
<p>“Direksi perusahaannya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Kalau komisaris bilang tidak tahu-menahu, itu tidak logis. Sekarang tinggal penegak hukum, berani atau tidak menetapkan tersangka?” ujarnya.</p>
<p>Deri juga menegaskan bahwa langkahnya murni sebagai Sekretaris Jenderal Garda Tipikor Indonesia ( GTI ), bukan sebagai politisi. “Saya hanya mengawal proses hukum menyangkut dana publik,” tandasnya.</p>
<p>Deri berharap penegakan hukum berjalan adil dan objektif. “Kalau dua alat bukti sudah cukup untuk menetapkan tersangka, maka ini bahkan sudah tiga. Jangan sampai hukum tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” pungkasnya.</p>
<p>di Akhir Wawancara Deri akan terus Mengawal perkembangan kasus ini dengan serius, baik di Kejagung maupun MKD DPR RI karena pelanggaran sudah sangat terang benderang, apalagi kasusnya terjadi disaat covid 19, dimana pemerintah dan masyarakat sedang berjuang melawan covid 19, kok masih ada anggota DPR RI yang diduga keras mengambil kesempatan diatas penderitaan masyarakat Indonesia, Tutupnya. (*/Dy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/garda-tipikor-indonesia-dorong-kejagung-usut-tuntas-keterlibatan-demer-dugaan-korupsi-apd-covid-19/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
