<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ganja &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/ganja/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 15 Apr 2025 03:17:07 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Ganja &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tanam Ganja di Kamar, Pemuda di Bekasi Ditangkap Polisi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tanam-ganja-di-kamar-pemuda-di-bekasi-ditangkap-polisi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tanam-ganja-di-kamar-pemuda-di-bekasi-ditangkap-polisi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Apr 2025 03:17:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Bekasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=26368</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Kabupaten Bekasi &#8211; Seorang pemuda berinisial EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Kabupaten Bekasi</strong> &#8211; Seorang pemuda berinisial EFK (19) warga Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat diamankan kepolisian setempat akibat menanam narkoba jenis ganja di dalam kamarnya.</p>
<p>Pemuda yang masih berstatus sebagai mahasiswa ini diamankan oleh tim unit Reskrim Polsek Cabangbungin, Polres Metro Bekasi, setelah menerima laporan dari masyarakat yang mencurigai aktivitas terduga pelaku.</p>
<p>&#8220;Kami menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang sudah berani melaporkan aktivitas pelaku ini,&#8221; kata Kanit Reskrim Polsek Cabangbungin Ipda Rolin Manulang di Kabupaten Bekasi, Senin.</p>
<p>Ia mengatakan tim opsnal segera melakukan penyelidikan ke lokasi usai menerima laporan masyarakat tersebut dan berhasil mengamankan EFK beserta barang bukti berupa tanaman ganja yang ditanam di pot berukuran besar serta kecil.</p>
<p>&#8220;Saat dilakukan penggeledahan di kediaman pelaku, kami menemukan empat pot kecil dan dua pot besar berisi tanaman yang diduga kuat merupakan ganja,&#8221; katanya.</p>
<p>Selain tanaman ganja, petugas juga menyita barang bukti lain berupa satu unit telepon genggam, satu kipas angin kecil dan satu lampu ultra violet yang digunakan untuk menunjang pertumbuhan tanaman tersebut.</p>
<p>Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku telah menanam ganja tersebut selama dua bulan terakhir. Biji ganja diperoleh pelaku dari pembelian narkotika jenis ganja sebelumnya.</p>
<p>Saat ini, EFK beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Cabangbungin untuk penyelidikan lebih lanjut. Pelaku terancam dengan undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika.</p>
<p>&#8220;Kami tidak akan tinggal diam terhadap segala bentuk peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Peran aktif masyarakat sangat membantu tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tanam-ganja-di-kamar-pemuda-di-bekasi-ditangkap-polisi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Jaya Sita 5 Kg Ganja di Ciracas, Satu Pelaku Ditangkap</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-sita-5-kg-ganja-di-ciracas-satu-pelaku-ditangkap/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-sita-5-kg-ganja-di-ciracas-satu-pelaku-ditangkap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 13 Apr 2025 23:00:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=26322</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari tangan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita narkotika jenis ganja seberat lima kilogram dari tangan pelaku berinisial YS (21) di kawasan Ciracas, Jakarta Timur, pada Minggu (13/4/2025).</p>
<p>&#8220;Penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba jenis ganja di Kecamatan Ciracas,&#8221; kata Kepala Subdirektorat (Kasubdit) 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya di  Jakarta.</p>
<p>Ade Chandra menjelaskan setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika.</p>
<p>Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS beserta barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram atau lima kilogram (kg).</p>
<p>Dia juga menyebutkan dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas, Jakarta Timur.</p>
<p>Saat ini, tersangka telah dibawa ke Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.</p>
<p>Dia juga menjelaskan pihaknya masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-jaya-sita-5-kg-ganja-di-ciracas-satu-pelaku-ditangkap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditangkap Warga, Pencuri Ayam Kantongi 11 Paket Ganja saat Digeledah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditangkap-warga-pencuri-ayam-kantongi-11-paket-ganja-saat-digeledah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditangkap-warga-pencuri-ayam-kantongi-11-paket-ganja-saat-digeledah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 22 Dec 2024 09:00:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[Ganja]]></category>
		<category><![CDATA[Pencuri]]></category>
		<category><![CDATA[Polres Palas]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21569</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Palas &#8211; Seorang warga kedapatan mencuri ayam, di tangkap masyarakat dan membawa Narkotika jenis Ganja di Desa&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Palas</strong> &#8211; Seorang warga kedapatan mencuri ayam, di tangkap masyarakat dan membawa Narkotika jenis Ganja di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, Kabupaten Padang Lawas (Palas), Minggu, (22/12/2024) pukul 03.00 Wib dini hari .</p>
<p>Kapolres Palas AKBP Diari Astetika, SIK., melalui Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap, SH, mengatakan kepada awak media Berinisial ASN, (28), bersama rekannya als Kebek (berhasil melarikan diri) di tangkap masyarakat hendak mencuri Ayam di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru.</p>
<p>&#8220;ASN, dan temanya Kebek T akan melakukan pencurian ayam milik masyarakat di Desa Hasahatan Julu, namun berhasil diketahui oleh masyarakat hasahatan julu,&#8221; ujar Kasat Narkoba</p>
<p>Selanjutnya pada saat ASN, tertangkap oleh masyarakat saat dilakukan penggeledahan badan ditemukan dari kantong celana depan sebelah kiri ASN 1 (satu) plastik assoy warna hitam yang didalamnya berisikan 11 (sebelas) bungkus paket kecil yang dibungkus dengan kertas nasi warna coklat yang didalamnya diduga berisikan narkotika jenis ganja, ucap Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.</p>
<p>&#8220;Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga yang ikut berpartisifasi dalam membantu pengungkapan kasus Narkoba jenis ganja ini&#8221;, tambah Kasat Narkoba Iptu Said R Harahap SH.</p>
<p>Kasi Humas Iptu Arwansyah Batubara di lokasi yang berbeda mengatakan ASN bersama Kebek akan mencuri ayam masyarakat di Desa Hasahatan Julu, Kecamatan Barumun Baru, di tangkap oleh masyarakat dan kedapatan membawa 11 (sebelas) paket Narkoba jenis Ganja di kantong depan sebelah kiri.</p>
<p>&#8220;Saat ini Pelaku ASN, (28), bersama dengan Barang Bukti sudah di amankan di Sat Narkoba Polres Palas untuk di lakukan proses selanjutnya dan Kebek yang sempat melarikan diri akan terus kita cari, dihimbau kepada masyarakat bila mengetahui keberadaannya untuk melaporkan ke satnarkoba Polres Palas, Kami Himbau kepada Kebek agar menyerahkan diri ke Polres Palas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,&#8221; pungkasnya. (081)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditangkap-warga-pencuri-ayam-kantongi-11-paket-ganja-saat-digeledah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
