<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPRD DKI Jakarta &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/dprd-dki-jakarta/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 24 Jun 2025 23:03:27 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>DPRD DKI Jakarta &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Kabel Udara di Jakarta Segera Ditertibkan, Siap Masuk Bawah Tanah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kabel-udara-di-jakarta-segera-ditertibkan-siap-masuk-bawah-tanah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kabel-udara-di-jakarta-segera-ditertibkan-siap-masuk-bawah-tanah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 24 Jun 2025 23:15:39 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kabel Udara]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=29435</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa penataan jangka pendek semua kabel&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Panitia Khusus (Pansus) Jaringan Utilitas DPRD DKI Jakarta menyatakan bahwa penataan jangka pendek semua kabel udara di Jakarta harus masuk ke dalam tanah agar tidak semrawut.</p>
<p>&#8220;Target jangka pendek semua kabel udara masuk ke dalam tanah sehingga unsur estetikanya tampak,&#8221; kata Ketua Pansus Jaringan Utilitas Pantas Nainggolan di Jakarta, Selasa (24/6/2025).</p>
<p>Menurut dia, langkah tersebut tidak hanya penting secara teknis, tetapi juga mendukung kerapian dan tata ruang kota.</p>
<p>Pantas mengatakan, tenggat waktu pelaksanaan tidak perlu diatur secara kaku. Namun tetap perlu dicantumkan dalam regulasi sebagai rujukan.</p>
<p>&#8220;Kalaupun nanti jadi perdebatan, kita sudah punya acuannya. Kalau sampai 10 tahun, itu terlalu lama,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Selain jangka pendek, Pansus Jaringan Utilitas juga menekankan bahwa untuk jangka panjang, perencanaan jaringan terpadu yang mengintegrasikan seluruh sistem utilitas kota dan disesuaikan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).</p>
<p>Menurut dia, jika semua telah diatur secara terpadu maka siapa pun yang akan membangun memiliki acuan yang jelas sehingga tidak lagi menimbulkan kesemrawutan.</p>
<p>&#8220;Harapan kita tetap ke arah Jaringan Utilitas terpadu. Supaya siapa pun yang membangun, acuannya jelas,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Anggota Pansus Jaringan Utilitas Neneng Hasanah mengusulkan untuk pembangunan jaringan utilitas harus mencerminkan nilai-nilai kebudayaan lokal dan ini digunakan dalam rangka mengedukasi.</p>
<p>&#8220;Jakarta ini kota budaya, boleh tidak dimasukkan unsur kebetawian di dalam aturan utilitas, terutama dalam membuat sarana dan prasarananya,&#8221; kata Neneng, Senin (23/6).</p>
<p>Ia memberikan usulan agar jaringan utilitas di Jakarta ke depan tidak hanya memenuhi aspek teknis, tetapi juga mencerminkan nilai-nilai kebudayaan lokal.</p>
<p>Neneng menambahkan, meskipun Jakarta tidak lagi berstatus sebagai ibu kota negara, transformasi menjadi kota global dan berbudaya harus tercermin dalam produk hukum yang disusun.</p>
<p>&#8220;Jaringan utilitas yang akan kita buat ini harus ada efek edukasi dan kebudayaannya, supaya bisa jadi contoh bagi daerah lain,&#8221; ujarnya.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kabel-udara-di-jakarta-segera-ditertibkan-siap-masuk-bawah-tanah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Anggota DPRD DKI F-PKB Ingatkan Gubernur Pramono soal Kenaikan Dana Operasional RT dan RW</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/anggota-dprd-dki-f-pkb-ingatkan-gubernur-pramono-soal-kenaikan-dana-operasional-rt-dan-rw/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/anggota-dprd-dki-f-pkb-ingatkan-gubernur-pramono-soal-kenaikan-dana-operasional-rt-dan-rw/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 25 May 2025 23:59:16 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Anggota DPRD]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa]]></category>
		<category><![CDATA[Uwais El Qoroni]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28482</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni mengingatkan Gubernur&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Anggota DPRD Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD DKI Jakarta Uwais El Qoroni mengingatkan Gubernur Jakarta Pramono Anung soal kenaikan dana operasional RT dan RW.</p>
<p>Hal itu disampaikan Uwais, saat menyampaikan pandangan umum dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).</p>
<p>Dalam rapat tersebut turut hadir Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno.</p>
<p>“Kami ingatkan agar gubernur segera menaikkan dana operasional RT-RW harus segera direalisasikan, sebagaimana dalam janji kampanye kemarin,” kata Uwais, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Jakarta Pusat, Senin (26/5/2025).</p>
<p>Dirinya juga menambahkan, bahwa dalam berjanji kita juga harus mengingat sabda Nabi, yang berbunyi, Al-Wa&#8217;du Dainun, artinya janji adalah hutang.</p>
<p>Selain itu, Ia juga menekankan agar implementasi anggaran dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 pro wilayah miskin dan terpinggirkan.</p>
<p>Dirinya meminta alokasi anggaran untuk sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, transportasi, dan air bersih agar tidak semata-mata didasarkan pada potensi ekonomi wilayah, tetapi harus mempertimbangkan tingkat kebutuhan masyarakatnya.</p>
<p>“Kami mengusulkan baseline distribusi anggaran minimal bagi wilayah dengan indeks kemiskinan tinggi, seperti kampung-kota, rusunawa, dan kawasan pesisir,” ucap Uwais.</p>
<p>Selanjutnya, Uwais juga mengatakan, Fraksi PKB meminta Pemprov untuk memprioritaskan kelompok marginal agar dilibatkan dalam pelaksanaan program atau kegiatan Dinas dan Suku Dinas.</p>
<p>&#8220;Kelompok marginal seperti masyarakat miskin perkotaan, termasuk kalangan santri miskin, nelayan pesisir, dan kelompok miskin lainnya yang tersebar di permukiman kumuh, kampung nelayan, gubuk pinggir sungai dan warga Jakarta lainnya yang tinggal di wilayah kumuh dan miskin lainnya,&#8221; terang Uwais.</p>
<p>Hal ini bertujuan agar mereka mendapatkan kemanfaatan ekonomi yang berkualitas secara nyata, sehingga berpeluang meningkatkan martabat hidupnya, meraih kesejahteraan, dan menjadi bagian dari solusi terhadap masalah pengangguran, kriminalitas dan konflik sosial.</p>
<p>Sebagai tambahan, Uwais El-Qoroni, merupakan anggota DPRD DKI Jakarta Komisi E, dari Fraksi PKB, pria asli Jakarta ini mempunyai sosok sebagai wakil rakyat yang bukan hanya sekadar mendengarkan saja, tetapi membantu terwujudnya aspirasi dari masyarakat.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/anggota-dprd-dki-f-pkb-ingatkan-gubernur-pramono-soal-kenaikan-dana-operasional-rt-dan-rw/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD DKI: Ganjil Genap Bukan Solusi Kemacetan Jakarta</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-ganjil-genap-bukan-solusi-kemacetan-jakarta/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-ganjil-genap-bukan-solusi-kemacetan-jakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 09 May 2025 01:00:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Kemacetan Jakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=27588</guid>

					<description><![CDATA[Media analis Indonesia, Jakarta &#8211; Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Anggota DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo mengatakan kebijakan rekayasa lalu lintas berupa ganjil genap di Jakarta yang selama ini diterapkan tidak menyelesaikan masalah kemacetan sehingga harus dicarikan solusi lain.</p>
<p>&#8220;Kita tidak bisa terus bertumpu dengan &#8216;kebijakan tambal sulam&#8217;. Permasalahan kemacetan Jakarta adalah soal struktural, bukan sekedar teknis rekayasa lalu lintas,&#8221; kata Rio di saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (8/5/2025).</p>
<p>Menurut dia, pada beberapa hari ke belakang Pemprov DKI Jakarta berencana menerapkan jalan berbayar atau <em>electronic road pricing</em> (ERP), namun di saat yang sama Dishub masih mengandalkan rekayasa lalu lintas dengan sistem ganjil genap.</p>
<p>&#8220;Kita patut bertanya, di mana rancangan kebijakan menyeluruh yang bisa menjadi panduan jangka panjang, bukan sekedar respons jangka pendek,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ia mengingatkan kebijakan ganjil genap merupakan solusi jangka pendek yang sebenarnya belum menyelesaikan akar permasalahan dari kemacetan di Jakarta.</p>
<p>Efeknya kata Rio, bersifat sementara dan masyarakat dengan daya beli tinggi justru membeli kendaraan tambahan untuk menyiasatinya.</p>
<p>&#8220;Ini banyak sekali temuan ini di Jakarta. Artinya, ganjil-genap justru berpotensi menciptakan kontradiksi yang maksudnya ingin mengurangi mobil tapi malah menambah kendaraan baru,&#8221; katanya.</p>
<p>Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo menyatakan belum menerapkan kebijakan jalan berbayar (ERP) karena masih fokus pada peningkatan sarana dan prasarana transportasi umum massal.</p>
<p>ERP merupakan sistem pengendalian kepadatan lalu lintas yang diterapkan melalui pemungutan retribusi secara elektronik terhadap pengguna kendaraan bermotor yang melewati sejumlah ruas jalan di Jakarta pada jam-jam tertentu.</p>
<p>Tujuannya agar warga Jakarta dan warga luar Jakarta enggan membawa kendaraan pribadinya masuk ke tengah kota sehingga mengurangi kemacetan. Sistem ini dinilai mampu menjadi pendapatan yang akan dikelola menjadi subsidi transportasi umum.</p>
<p>Syafrin mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih menerapkan sistem ganjil-genap di 25 lokasi Jakarta untuk mengendalikan penggunaan kendaraan pribadi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-ganjil-genap-bukan-solusi-kemacetan-jakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD DKI: Parkir di Kelurahan dan Kecamatan Harus Gratis</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-parkir-di-kelurahan-dan-kecamatan-harus-gratis/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-parkir-di-kelurahan-dan-kecamatan-harus-gratis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Apr 2025 23:45:07 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Parkir]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=26814</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Anggota Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta August Hamonangan mengatakan, wacana pengenaan tarif parkir di kantor kelurahan, kecamatan hingga wali kota tidak perlu dilanjutkan karena membebani masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya mendengar ada beberapa pandangan menyampaikan kalau misalkan di kelurahan, kecamatan dan kantor wali kota dikenakan parkir, saya berpikir sebaiknya itu tidak dikenakan parkir,&#8221; kata August di Jakarta, Rabu (23/4/2025).</p>
<p>Ia meminta agar skema perluasan pendapatan asli daerah (PAD) melalui tarif parkir tidak sampai membebani masyarakat, terutama yang berasal dari kalangan menengah ke bawah.</p>
<p>Dalam rapat Pansus Perparkiran di DPRD DKI Jakarta Selasa (22/04), muncul wacana mengenakan tarif parkir kepada masyarakat yang ingin membawa kendaraan ke kantor kelurahan, kecamatan hingga wali kota.</p>
<p>Menurut August, rencana tersebut bisa membebani masyarakat. Rencana tersebut mungkin masih bisa diterapkan di kantor wali kota karena pengunjungnya juga ada yang berasal dari kalangan ekonomi lebih mampu.</p>
<p>Namun, kebijakan ini akan membebankan masyarakat kebanyakan yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan.</p>
<p>&#8220;Kalau tingkat wali kota mungkin kita bisa pahami. Di situ banyak kepentingan pengusaha yang bukan masyarakat kecil,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Menurut dia, warga yang datang ke kantor kecamatan dan kelurahan lebih banyak berada dalam kondisi ekonomi kurang baik. Bahkan, warga datang ke tempat itu untuk mengurus bantuan sosial (bansos) yang diperlukannya.</p>
<p>Apabila warga dikenakan biaya parkir untuk memasukkan kendaraannya ke dalam kawasan tempat-tempat itu, maka ini akan menyengsarakan mereka.</p>
<p>&#8220;Di kelurahan itu, sebagaimana kita ketahui banyak dari mereka memerlukan fasilitas bansos, seperti KJP, KJL, KJD dan sebagainya. Kalau kita perlakukan parkir sepertinya malah akan menyengsarakan mereka,&#8221; katanya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-parkir-di-kelurahan-dan-kecamatan-harus-gratis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Legislator DKI Tolak Rencana Pembatasan Waktu Sewa Rusun</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/legislator-dki-tolak-rencana-pembatasan-waktu-sewa-rusun/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/legislator-dki-tolak-rencana-pembatasan-waktu-sewa-rusun/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 09 Feb 2025 03:33:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Legislator]]></category>
		<category><![CDATA[Rusun]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23702</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah menolak rencana Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta memberlakukan pembatasan waktu sewa rumah susun (rusun).</p>
<p>&#8220;Saya minta Dinas PRKP segera menyudahi kegaduhan yang ditimbulkan, kebijakan ini <em>ngawur</em>,&#8221; kata Ida dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (9/2/2025).</p>
<p>Menurut dia, penerapan kebijakan durasi sewa Rusun maksimal enam tahun bagi masyarakat umum dan 10 tahun bagi yang terprogram memicu keresahan.</p>
<p>&#8220;Kasihan rakyat kecil ini, baru menghela nafas usai masalah elpiji sekarang diresahkan lagi dengan batasan waktu sewa rusun,&#8221; katanya.</p>
<p>Ida mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala Dinas PRKP, Kelik Indriyanto dan langsung dipublikasikan tersebut merupakan langkah yang gegabah. &#8220;Ini ujug-ujug, tidak ada angin tidak ada hujan,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia mendesak pernyataan Kelik Indriyanto dicabut. &#8220;Tolong jangan membuat kegaduhan. Saya minta pernyataan ini segera dicabut dulu agar penghuni rusun tahu dan bisa kembali bisa tenang menjalani kehidupan,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini menegaskan, tidak ada jaminan mereka yang sudah menghuni rusun selama enam tahun sudah mapan ekonominya.</p>
<p>&#8220;Sangat potensial meski sudah menghuni Rusun enam tahun mereka belum punya kemampuan membeli rumah. Sebab, mereka juga ada pengeluaran untuk membayar sewa setiap bulan,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ida berharap Dinas PRKP punya kepekaan sosial. Apalagi mereka mengetahui banyak penghuni rusun yang masih menunggak pembayaran sewa.</p>
<p>&#8220;Mereka punya data ada tunggakan sewa rusun secara kumulatif mencapai Rp95,5 miliar. Harusnya ini menjadi gambaran bahwa perekonomian warga yang tinggal di rusun itu belum baik. Jangan Dinas PRKP tidak peka penderitaan rakyat,&#8221; katanya.</p>
<p>Ida menilai jika kebijakan pembatasan waktu sewa Rusun dibatasi, maka akan membawa dampak negatif terhadap penataan kota yang sedang digencarkan oleh pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.</p>
<p>&#8220;Baru-baru ini dilakukan secara masif pemindahan warga kolong tol ke rusun. Kalau kebijakan pembatasan waktu sewa ini diterapkan, bukan mustahil mereka akan nekat lagi tinggal di kolong tol, bantaran kali dan lokasi lain yang bukan peruntukannya,&#8221; tegas Ida.</p>
<p>Ia memastikan, kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih, Pramono Anung-Rano Karno adalah untuk menyejahterakan warga Jakarta. Termasuk, mereka yang membutuhkan tempat tinggal layak.</p>
<p>&#8220;Jelas menjadi program Mas Pram dan Bang Doel untuk kesejahteraan masyarakat. Ini juga menjadi salah satu arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri agar tidak ada rakyat Indonesia yang tinggal di kolong tol atau jembatan, ini menjadi perhatiannya Bu Megawati,&#8221; katanya.</p>
<p>Ida menyarankan Dinas PRKP sebaiknya justru fokus pada pemberdayaan warga rusun, terutama bagi penghuni rusun yang menunggak sewa. Lakukan pendekatan secara manusiawi dan ditanya apa yang menjadi kendala tidak bisa membayar sewa.</p>
<p>&#8220;Kalau ada yang menganggur, carikan pekerjaan, diikutkan pelatihan kerja atau berwirausaha supaya punya penghasilan yang baik,&#8221; katanya.</p>
<p>Dia menegaskan bahwa pemerintah hadir memberikan solusi buat rakyat bukan memukul atau menghardik mereka yang tidak mampu.</p>
<p>Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa yang saat ini sudah memasuki tahapan finalisasi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) DKI Jakarta.</p>
<p>Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto menjelaskan bahwa aturan pembatasan masa tinggal di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) memang dibutuhkan.</p>
<p>“Ini sebagai upaya mendorong masyarakat mempunyai peningkatan hunian dari selaku penyewa menjadi pemilik hunian. Jadi, ada &#8216;housing carrier&#8217; yang jelas (urutan pilihan dan transisi tempat tinggal),” kata Kelik saat dihubungi di Jakarta, Jumat (7/2).</p>
<p>Pembatasan masa tinggal di rusunawa, kata dia, memang dibutuhkan karena rusunawa merupakan tempat inkubasi bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan finansial.</p>
<p>Setelah penghasilannya melewati batas maksimal pendapatan sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) 1 Tahun 2024, maka penghuni tersebut sudah tidak dapat lagi menempati rusunawa yang dikelola DPRKP.</p>
<p>Untuk meringankan masyarakat agar memiliki hunian, DPRKP juga menyalurkan dana KPR berupa penyaluran Fasilitas Pembiayaan Pemilikan Rumah dengan bunga 5 persen dan masa tenor sampai 20 tahun bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/legislator-dki-tolak-rencana-pembatasan-waktu-sewa-rusun/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Rusunawa Perlu Pembatasan Waktu karena Bukan Tempat Tinggal Tetap</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/rusunawa-perlu-pembatasan-waktu-karena-bukan-tempat-tinggal-tetap/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/rusunawa-perlu-pembatasan-waktu-karena-bukan-tempat-tinggal-tetap/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 07 Feb 2025 04:30:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Rusunawa]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23638</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan perlunya kebijakan yang mengatur jangka waktu&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Yuke Yurike mengatakan perlunya kebijakan yang mengatur jangka waktu maksimal warga bisa menempati rumah susun sederhana sewa (rusunawa) mengingat masih banyak warga berpenghasilan rendah (MBR) yang membutuhkan tempat tinggal.</p>
<p>&#8220;Kita berharap rusunawa itu untuk transit sementara hingga penghuninya dapat meningkatkan kemampuan ekonominya,&#8221; kata Yuke di Jakarta, Jumat (7/2/2025).</p>
<p>Ia mendukung rencana Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengatur jangka waktu maksimal warga menempati rusunawa.</p>
<p>Menurut dia, pengaturan itu agar masyarakat MBR yang membutuhkan tempat tinggal dapat terlayani mengingat selama selalu terbentur pada keterisian yang selalu penuh.</p>
<p>Ia mengingatkan, tugas Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) bukan hanya sekadar menyiapkan tempat tinggal untuk warga.</p>
<p>Selain itu, Dinas PRKP bisa melaksanakan pembinaan agar perekonomian penghuni rusunawa kian membaik. Untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kerja sama lintas dinas.</p>
<p>&#8220;Berapa banyak sih mereka yang penghasilannya meningkat? Mereka harus pindah. Karena kesuksesan program rumah tinggal di Jakarta dengan konsep terpadu kan tujuannya seperti itu,&#8221; katanya.</p>
<p>Sementara itu, Sekretaris Dinas PRKP Meli Budiastuti menjelaskan revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 111 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penghunian Rumah Susun Sederhana Sewa masih dalam penggodokan.</p>
<p>Nantinya kata Meli, aturan jangka waktu penempatan rusunawa akan diatur dalam revisi Pergub itu. Masyarakat umum terprogram hanya bisa lima kali perpanjangan untuk menyewa, atau maksimal 10 tahun.</p>
<p>&#8220;Saat ini masih belum diberlakukan karena masih draf revisi pergub,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Pada tahun ke sembilan, Unit Pengelola Rumah Susun Sederhana Sewa (UPRS) akan diminta oleh Dinas dan tim terpadu untuk mengecek kelayakan warga untuk menghuni Rusun.</p>
<p>“Kalau masih layak, nanti hasil rekomendasinya bisa diperpanjang berapa tahun lagi. Karena orang tinggal di Rusun bukan untuk selamanya, bukan untuk warisan juga,&#8221; kata dia.</p>
<p>Sementara untuk masyarakat umum hanya tiga kali perpanjangan, atau maksimal enam tahun. Bila penyewa meninggal dunia maka bisa dilanjutkan oleh pasangan.Namun tidak bisa dilanjutkan oleh anak keturunannya.</p>
<p>Ia menambahkan bahwa evaluasi berjalan secara rutin saat penghuni memperpanjang sewa Rusun. Apabila sudah memiliki kendaraan, otomatis tidak boleh lagi menempati Rusun milik Pemprov DKI.</p>
<p>&#8220;Revisi pergub ini sudah hampir final, sudah di Biro Hukum. Selama ini kan belum ada pembatasan waktu, makanya di lapangan pasti banyak yang sudah turun temurun,&#8221; kata dia menambahkan.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/rusunawa-perlu-pembatasan-waktu-karena-bukan-tempat-tinggal-tetap/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPRD DKI Tolak Wacana Kenaikan Tarif Transjakarta</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-tolak-wacana-kenaikan-tarif-transjakarta/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-tolak-wacana-kenaikan-tarif-transjakarta/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 21 Dec 2024 06:14:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Tarif TransJakarta]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21480</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak wacana kenaikan tarif TransJakarta yang saat ini&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menolak wacana kenaikan tarif TransJakarta yang saat ini tengah dikaji oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta karena akan membebani perekonomian masyarakat.</p>
<p>&#8220;Saya dengan tegas menolak wacana kenaikan tarif Transjakarta yang saat ini sedang dikaji oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta,&#8221; kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (21/12/2024).</p>
<p>Penolakan ini didasarkan pada beberapa pertimbangan, terutama dengan situasi ekonomi yang masih sulit.</p>
<p>Menurut dia, kenaikan tarif transportasi umum seperti Transjakarta akan menambah beban ekonomi masyarakat, khususnya mereka yang sangat bergantung pada moda transportasi publik ini untuk aktivitas sehari-hari.</p>
<p>Kemudian, kata Wibi, Transjakarta adalah layanan publik yang harus tetap terjangkau bagi seluruh masyarakat, terutama kelompok menengah ke bawah.</p>
<p>&#8220;Saya percaya bahwa subsidi yang diberikan untuk layanan ini adalah bentuk investasi pemerintah untuk memastikan akses transportasi yang merata dan adil,&#8221; kata Wibi.</p>
<p>Menurut dia, jika ada kebutuhan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Transjakarta, seharusnya dilakukan tanpa membebankan biaya tambahan kepada masyarakat.</p>
<p>&#8220;Optimalisasi manajemen dan alokasi anggaran yang lebih efisien harus menjadi prioritas,&#8221; tegas Wibi.</p>
<p>Dia menjelaskan, salah satu tujuan utama dari keberadaan Transjakarta adalah mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, kemacetan dan polusi udara.</p>
<p>Jika tarif dinaikkan, menurut dia, ada risiko sebagian masyarakat akan kembali menggunakan kendaraan pribadi sehingga dapat memperburuk kemacetan dan meningkatkan polusi udara.</p>
<p>Karena itu, dia mendesak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan pihak terkait untuk membatalkan wacana kenaikan tarif yang saat ini masih sebesar Rp3.500.</p>
<p>Pihaknya akan terus mengawasi dan memastikan bahwa kebijakan transportasi di Jakarta tetap berpihak pada masyarakat, khususnya mereka yang paling membutuhkan. &#8220;Jakarta membutuhkan solusi yang berpihak pada rakyat, bukan kebijakan yang memberatkan,&#8221; kata Wibi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dprd-dki-tolak-wacana-kenaikan-tarif-transjakarta/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ini yang Disampaikan Pj Gubernur Heru dalam Sidang Paripurna DPRD DKI </title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 08 Aug 2024 23:10:15 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[APBD DKI]]></category>
		<category><![CDATA[DPRD DKI Jakarta]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Budi Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Raperda]]></category>
		<category><![CDATA[Sidang Paripurna]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13726</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyampaikan jawaban atas berbagai pandangan fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2024 pada Sidang Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (8/8/2024).</p>
<p>Penyusunan Raperda Perubahan APBD 2024 ini merupakan kelanjutan dari kesepakatan bersama antara Eksekutif dengan Legislatif terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024.</p>
<p>Pj. Gubernur Heru menyampaikan terima kasih atas pertanyaan, apresiasi, dukungan, saran, dan pendapat yang disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD DKI Jakarta terhadap materi Raperda ini. Menurutnya, ada sejumlah poin penting yang menjadi fokus Pemprov DKI Jakarta dalam Raperda ini, seperti penanganan banjir, kemacetan, sampah, bantuan sosial, dan penanganan stunting.</p>
<p>&#8220;Eksekutif berkomitmen untuk menangani banjir sesuai dengan kebijakan yang telah disusun dalam Rencana Pembangunan Daerah tahun 2023-2026. Pertama, target untuk membangun dan/atau revitalisasi 16 Sungai, Danau, Embung dan Waduk (SDEW) secara bertahap pada tahun 2024. Kemudian, melaksanakan program pemeliharaan prasarana dan sarana pengendali banjir serta pengembangan sistem pemantauan banjir,” ujarnya.</p>
<p>“Selanjutnya, melakukan koordinasi intensif dengan pemerintah pusat serta sinkronisasi program-program, di antaranya sinkronisasi lokasi prioritas pengadaan tanah untuk percepatan pekerjaan konstruksi oleh Kementerian PUPR. Selain itu, menambah daya tampungan air dan tangkapan limpasan air sungai dan bersinergi dengan Pemerintah Daerah penyangga dalam upaya penanggulangan banjir di Jakarta, di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri,” tambahnya.</p>
<p>Untuk menangani kemacetan, Pemprov DKI Jakarta menerapkan <em>push and pull strategy.</em> Pj. Gubernur Heru memaparkan, push strategy merupakan kebijakan yang mendorong pembatasan ruang gerak kendaraan pribadi agar beralih kepada angkutan umum, seperti penerapan kebijakan ganjil genap, penerapan pengendalian lalu lintas secara elektronik atau Intermediate Traffic System (ITS), penertiban lalu lintas, serta penerapan insentif dan disinsentif tarif parkir.</p>
<p>“Sedangkan, <em>pull strategy</em> merupakan kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan angkutan umum, antara lain pengembangan jaringan transportasi (MRT, LRT, BRT), peningkatan sarana transportasi, pemberian subsidi transportasi, peningkatan keselamatan transportasi, dan peningkatan integrasi transportasi,” terangnya.</p>
<p>Terkait penanganan sampah, Pj. Gubernur Heru menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus meningkatkan sistem pengolahan sampah agar lebih ramah lingkungan, minim dampak sosial, dan lebih ekonomis. &#8220;Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka terhadap inovasi teknologi pengolahan sampah yang dapat membantu tercapainya tujuan tersebut. Dengan mengadopsi teknologi yang lebih canggih dan berkelanjutan, Jakarta dapat memperkuat posisinya sebagai kota global yang mendukung investasi, kreativitas, dan lingkungan melalui sinergi dengan berbagai pihak,&#8221; ungkapnya.</p>
<p>Dalam penanganan stunting, Pj. Gubernur Heru mengatakan, Pemprov DKI Jakarta terus berupaya memberikan penanganan melalui intervensi spesifik dan intervensi sensitif. Intervensi spesifik dilakukan melalui edukasi dan pemantauan tumbuh kembang, pemberian asupan gizi tambahan melalui Pemberian Makanan Tambahan (PMT) dan Pangan Keperluan Medis Khusus (PKMK) kepada balita, kelompok ibu hamil, calon pengantin dan remaja puteri. Lalu, intervensi sensitif dilaksanakan melalui program sanitasi yang baik berupa program desa/kelurahan Bebas Buang Air Besar Sembarangan (BABS), program perbaikan lingkungan tempat tinggal, dan program penyediaan air bersih.</p>
<p>“Selanjutnya, terkait Pendapatan Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan terus berupaya meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak daerah, baik melalui upaya intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak daerah. Pendapatan deviden dari BUMD juga berkaitan dengan penugasan kepada BUMD untuk menjalankan misi pelayanan publik dalam rangka mendukung pelaksanaan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Pj. Gubernur Heru.</p>
<p>Sementara itu, untuk Belanja Daerah, Pemprov DKI Jakarta akan melanjutkan pangan murah, di mana penentuan lokasi distribusi pangan bersubsidi telah mempertimbangkan lokasi yang terdekat dengan wilayah potensi masyarakat rentan rawan pangan sehingga dapat dijangkau oleh penerima manfaat. Terkait percepatan penyerapan tenaga kerja, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dunia usaha dan industri terkait, seperti penyelenggaraan pelatihan kerja, pelatihan kewirausahaan, pemagangan di perusahaan, hingga penempatan lulusan pelatihan kerja pada dunia usaha dan industri.</p>
<p>Pemprov DKI Jakarta juga terus berupaya meningkatkan akses layanan kesehatan rujukan tingkat lanjut melalui pembangunan dan/atau peningkatan kelas pada fasilitas kesehatan yang dilaksanakan melalui Rencana Jangka Panjang. Rencana tersebut, antara lain proses perencanaan pembangunan RSUD Cakung, proses perencanaan peningkatan kelas RSUD Pasar Minggu menjadi Tipe A khusus Kanker, dan proses perencanaan peningkatan kelas RSUD menjadi RSUD Tipe B.</p>
<p>“Demikian penyampaian jawaban Eksekutif. Eksekutif turut mengucapkan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD DKI Jakarta yang telah memberikan apresiasi terhadap program-program yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” pungkasnya.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ini-yang-disampaikan-pj-gubernur-heru-dalam-sidang-paripurna-dprd-dki/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
