<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>DPR &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/dpr/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 09 Jul 2025 02:44:44 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>DPR &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Mendagri Jelaskan Prestasi Kinerja dan Pengelolaan Anggaran Kemendagri dan BNPP Tahun 2024 saat Rapat dengan DPR</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-jelaskan-prestasi-kinerja-dan-pengelolaan-anggaran-kemendagri-dan-bnpp-tahun-2024-saat-rapat-dengan-dpr/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-jelaskan-prestasi-kinerja-dan-pengelolaan-anggaran-kemendagri-dan-bnpp-tahun-2024-saat-rapat-dengan-dpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 09 Jul 2025 02:44:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=29948</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan berbagai prestasi dalam pelaksanaan program dan pengelolaan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyampaikan berbagai prestasi dalam pelaksanaan program dan pengelolaan anggaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) Tahun Anggaran (TA) 2024 dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI, Selasa (8/7/2025). Capaian positif tersebut tercermin dari sejumlah indikator kinerja strategis yang berhasil diraih sepanjang tahun berjalan.</p>
<p>Ia menjelaskan, Kemendagri berhasil merealisasikan anggaran sebesar Rp5,16 triliun atau 96,55 persen dari pagu sebesar Rp5,35 triliun. Realisasi ini menempatkan Kemendagri pada peringkat ke-6 dari 21 kementerian/lembaga (K/L) dengan pagu anggaran sedang, serta peringkat ke-33 dari total 86 K/L secara nasional. Persentase ini juga lebih tinggi dibanding rata-rata nasional yang berada pada angka 95,62 persen.</p>
<p>Selain itu, atas penyajian Laporan Keuangan Tahun 2024, Kemendagri kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Opini tersebut merupakan yang ke-11 kali berturut-turut sejak laporan keuangan tahun 2014. “Artinya dapat secara implisit bahwa Kementerian Dalam Negeri dalam merealisasikan anggarannya dianggap efisien, efektif, transparan, akuntabel, artinya dapat mengelola keuangan tersebut,” ujarnya di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Jakarta.</p>
<p>Tak hanya itu, Kemendagri juga mencatat berbagai prestasi dalam pelaksanaan program. Di antaranya adalah capaian nilai kinerja anggaran sebesar 93,68 atau predikat “Sangat Baik” menurut Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Kemendagri juga mengalami peningkatan nilai pada sejumlah indikator tata kelola pemerintahan, seperti Nilai Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan sebesar 77,90 atau kategori “Sangat Baik” menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).</p>
<p>Lebih lanjut, Mendagri mengatakan bahwa Kemendagri memperoleh Nilai Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 88,92 atau kategori A- dari KemenPANRB. Selain itu, Kemendagri juga meraih Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar 98,95 atau predikat “Sangat Baik” dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).</p>
<p>Pada kesempatan yang sama, Mendagri turut memaparkan kinerja BNPP selama tahun 2024. Realisasi belanja BNPP tercatat sebesar Rp231,63 miliar atau 98,01 persen dari total pagu. Capaian ini menempatkan BNPP di atas rata-rata nasional, serta berada di peringkat ke-11 dari 47 K/L dengan kategori pagu kecil dan peringkat ke-16 dari total 86 K/L secara nasional.</p>
<p>BNPP juga kembali meraih opini WTP ke-11 kalinya secara berturut-turut dari BPK, serta mencatatkan nilai Indeks Perencanaan Pembangunan Nasional sebesar 98,23 dari Bappenas. Nilai Indeks Reformasi Birokrasi BNPP pun meningkat dari 70,08 menjadi 73,88. Selain itu, layanan publik di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) memperoleh kategori “Prima” dari KemenPANRB.</p>
<p>“Kami berterima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi II DPR RI yang selalu melakukan pengawasan kepada Kementerian Dalam Negeri dan BNPP dengan nilai-nilai yang cukup baik tersebut,” jelasnya.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Mendagri juga menyampaikan pagu indikatif Kemendagri dan BNPP untuk tahun 2026. Ia menjelaskan bahwa pagu indikatif Kemendagri pada 2026 sebesar Rp3.244.174.658.000. Berdasarkan kebutuhan yang ada, pihaknya juga telah mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3.145.931.679.000. Adapun pagu indikatif BNPP untuk 2026 sebesar Rp131.115.351.000, dengan usulan tambahan anggaran sebesar Rp235.184.696.000.</p>
<p>Sebagai informasi tambahan, selain Mendagri, hadir pula Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Basuki Hadimuljono dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/mendagri-jelaskan-prestasi-kinerja-dan-pengelolaan-anggaran-kemendagri-dan-bnpp-tahun-2024-saat-rapat-dengan-dpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ribuan Buruh Kepung DPR, GEBRAK Serukan Enam Tuntutan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ribuan-buruh-kepung-dpr-gebrak-serukan-enam-tuntutan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ribuan-buruh-kepung-dpr-gebrak-serukan-enam-tuntutan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 01 May 2025 06:44:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Hari Buruh]]></category>
		<category><![CDATA[May Day 2025]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=27155</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Massa buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang terdiri dari Komisi Aliansi Serikat Buruh&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Massa buruh dari Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) yang terdiri dari Komisi Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Serikat Pekerja Greenpeace Indonesia dan lainnya, semakin memadati depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, untuk merayakan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.</p>
<p>Informasi yang dihimpun  di lapangan, Kamis (1/5/2025), massa yang datang berjumlah ribuan dan kini sudah melakukan orasi di depan Gedung DPR RI.</p>
<p>Sejumlah massa juga membawa patung berbentuk wajah Presiden Amerika Serikat Donald Trump, patung kepala babi dan juga bendera serikat pekerja masing-masing.</p>
<p>Lalu lintas di jalan depan gedung DPR juga tampak tidak bisa dilewati oleh kendaraan karena ditutup oleh aksi buruh.</p>
<p>Sementara itu Kapolres Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro terlihat mengatur para buruh untuk tetap tertib.</p>
<p>&#8220;Untuk pasukan yang disiagakan di kawasan DPR ada sekitar 4.793 personel,&#8221; katanya.</p>
<p>Susatyo menambahkan untuk pengalihan arus lalu lintas bersifat situasional, begitupun dengan durasi waktu para buruh menjalankan aksinya.</p>
<p>Polda Metro Jaya menyiapkan sebanyak 13.252 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan Hari Buruh Internasional atau May Day pada Kamis ini.</p>
<p>Belasan ribu personel gabungan itu yang terdiri dari 9.591 personel Polri, 3.385 personel TNI dan 276 personel pemerintahan daerah.</p>
<p>Peringatan Hari Buruh atau May Day dipusatkan di kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat dan diperkirakan dihadiri oleh sekitar 200 ribu buruh dari Jabodetabek dan sekitarnya.</p>
<p>Dalam aksinya, para buruh akan menyampaikan enam aspirasi, di antaranya meminta disahkan Rancangan Undang Undang (RUU) Pokok Ketenagakerjaan. Kemudian juga menuntut untuk penetapan upah layak nasional, serta menegakkan tindak pidana korupsi.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ribuan-buruh-kepung-dpr-gebrak-serukan-enam-tuntutan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Fraksi PKB DPR Ajukan Enam Syarat Sebelum Setujui RUU TNI</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/fraksi-pkb-dpr-ajukan-enam-syarat-sebelum-setujui-ruu-tni/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/fraksi-pkb-dpr-ajukan-enam-syarat-sebelum-setujui-ruu-tni/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 19 Mar 2025 03:45:58 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Fraksi PKB DPR]]></category>
		<category><![CDATA[RUU TNI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=25377</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Fraksi PKB DPR RI mengajukan enam syarat untuk bisa menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Fraksi PKB DPR RI mengajukan enam syarat untuk bisa menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), untuk dibawa ke Rapat Paripurna.</p>
<p>Sikap Fraksi PKB itu disampaikan oleh Anggota Komisi I DPR Fraksi PKB Oleh Soleh lewat pendapat mini fraksi. Menurut dia, revisi UU TNI harus mampu memperkuat kapasitas dan profesionalisme TNI sebagai komponen utama pertahanan negara, sekaligus menjunjung tinggi prinsip supremasi sipil dalam alam demokrasi.</p>
<p>&#8220;Di tengah dinamika geopolitik yang kompleks dan tekanan kebutuhan keamanan nasional, TNI dituntut tetap konsisten pada jalan reformasi, profesional di bidang pertahanan, netral dari politik praktis, dan patuh pada konstitusi yang dijabat oleh otoritas sipil,&#8221; kata Oleh dalam keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Rabu (19/3/2025).</p>
<p>Dia menyampaikan syarat pertama, yakni penguatan supremasi sipil harus menjadi prioritas. TNI wajib tunduk sepenuhnya di bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus memiliki kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi.</p>
<p>&#8220;Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif di jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi di kementerian atau lembaga yang telah disetujui dalam revisi UU TNI,&#8221; kata dia.</p>
<p>Ketiga, dia mengungkapkan PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit pada jabatan sipil dilakukan dengan proses seleksi yang transparan dan independen.</p>
<p>Lalu yang keempat penegasan batas usia pensiun harus proporsional, meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan MK Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi kualifikasi tertentu dan semata-mata untuk kepentingan bangsa dan negara.</p>
<p>&#8220;Dengan demikian kebijakan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur untuk menghindari disparitas antarpangkat,&#8221; kata legislator asal Dapil Jawa Barat XI itu.</p>
<p>Syarat kelima, dia mengatakan PKB meminta agar TNI harus komitmen pada profesionalisme. Menurut dia, fokus utama TNI harus pada tugas pertahanan negara, operasi militer, penanganan konflik bersenjata, dan menolak penugasan TNI di bidang non-militer yang berpotensi mengaburkan peran strategisnya.</p>
<p>Untuk yang keenam, dia menyebut kesejahteraan prajurit TNI harus menjadi prioritas kebijakan negara. Fraksi PKB mendorong pemerintah untuk menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas kesehatan, perumahan layak, serta program pascapensiun yang berkelanjutan.</p>
<p>&#8220;Kesejahteraan prajurit tidak hanya menjadi bentuk penghargaan atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor kunci dalam menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi pertahanan yang modern,&#8221; kata dia.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/fraksi-pkb-dpr-ajukan-enam-syarat-sebelum-setujui-ruu-tni/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Setujui Naturaliasi Tiga Pemain Sepak Bola Asing untuk Timnas Indonesia</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-setujui-naturaliasi-tiga-pemain-sepak-bola-asing-untuk-timnas-indonesia/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-setujui-naturaliasi-tiga-pemain-sepak-bola-asing-untuk-timnas-indonesia/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 04 Feb 2025 05:30:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Naturaliasi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23545</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Rapat Paripurna DPR RI menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang pemain&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Rapat Paripurna DPR RI menyetujui memberikan pertimbangan kewarganegaraan Indonesia atau naturalisasi kepada tiga orang pemain sepak bola, masing-masing Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny.</p>
<p>“Kami meminta persetujuan rapat paripurna hari ini, apakah permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama Saudara Tim Henri Victor Geypens, Dion Wilhelmus Eddy Markx, dan Ole Lennard Ter Haar Romeny dapat disetujui?” tanya Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir saat memimpin rapat, yang kemudian dijawab setuju secara serempak oleh anggota DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2024).</p>
<p>Sebelum meminta persetujuan, Adies menjelaskan bahwa sebelumnya Komisi X dan Komisi XIII DPR RI telah menyetujui naturalisasi tiga orang pemain sepak bola tersebut.</p>
<p>Komisi X dan Komisi XIII DPR menyetujui naturalisasi Geypens, Markx, dan Romeny pada rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2025).</p>
<p>Raker tersebut dihadiri Geypens dan Markx secara daring, sedangkan Romeny tidak mengikutinya.</p>
<p>Proses berikutnya setelah rapat paripurna adalah dokumen naturalisasi tiga pemain tersebut akan diajukan kepada Presiden Republik Indonesia untuk penerbitan keputusan presiden sebagai syarat pengambilan sumpah warga negara Indonesia (WNI).</p>
<p>Geypens merupakan pemain sepak bola dengan posisi bek kiri dan Markx berposisi bek tengah. Dua pemain itu diharapkan dapat membela tim Garuda pada SEA Games 2025.</p>
<p>Sementara itu, Romeny yang berposisi penyerang diharapkan dapat membela tim nasional Indonesia pada pertandingan kualifikasi Piala Dunia 2026 melawan Australia pada 20 Maret mendatang.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-setujui-naturaliasi-tiga-pemain-sepak-bola-asing-untuk-timnas-indonesia/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Sebanyak 1.394 Personel Amankan Penyampaian Pendapat di DPR</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/sebanyak-1-394-personel-amankan-penyampaian-pendapat-di-dpr/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/sebanyak-1-394-personel-amankan-penyampaian-pendapat-di-dpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 03 Feb 2025 03:22:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Aliansi Honorer]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23489</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonsia, Jakarta &#8211;  Sebanyak 1.394 personel gabungan akan mengamankan penyampaian pendapat oleh Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonsia, Jakarta</strong> &#8211;  Sebanyak 1.394 personel gabungan akan mengamankan penyampaian pendapat oleh Aliansi Honorer R2 dan R3 Indonesia di depan Gedung DPR RI Jakarta Pusat.</p>
<p>&#8220;Kami melibatkan 1.394 personel gabungan,&#8221; kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin (3/2/2025).</p>
<p>Ia mengatakan bahwa personel gabungan tersebut dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemda DKI dan instansi terkait.</p>
<p>Mereka akan ditempatkan di sejumlah titik sekitar Gedung DPR RI.</p>
<p>Selain itu, kata Susatyo, pengamanan juga dilakukan untuk mencegah massa aksi masuk ke dalam Gedung DPR RI.</p>
<p>Susatyo melanjutkan, untuk pengalihan arus lalu lintas di depan Gedung DPR RI bersifat situasional.</p>
<p>Rekayasa arus lalu lintas akan diberlakukan dengan melihat perkembangan dinamika situasi di lapangan.</p>
<p>Selain itu, Susatyo mengingatkan kepada seluruh personel yang terlibat pengamanan selalu bertindak persuasif, tidak memprovokasi dan terprovokasi, mengedepankan negosiasi, pelayanan yang humanis serta menjaga keamanan dan keselamatan.</p>
<p>Susatyo juga mengimbau kepada para koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.</p>
<p>&#8220;Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas sekitaran Gedung DPR RI,&#8221; katanya.</p>
<p>Lebih lanjut, Susatyo menyebut personel yang terlibat pengamanan tidak ada yang membawa senjata dan tetap menghargai massa aksi yang akan menyampaikan pendapatnya.</p>
<p>Saat berita ini dilaporkan, sedang berlangsung kegiatan penyampaian pendapat dari Aliansi Honorer di depan Gedung DPR/MPR RI Jl. Gatot Subroto Jakarta Pusat.</p>
<p>Dari keterangan TMC Polda Metro Jaya melalui laman X resminya, untuk situasi arus lalu lintas menuju arah Slipi maupun arah Palmerah terpantau cukup padat.</p>
<p>Honorer R2 dan R3 yaitu tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi PPPK pada 2024, namun belum mendapatkan formasi.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/sebanyak-1-394-personel-amankan-penyampaian-pendapat-di-dpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pimpinan DPR Apresiasi Penurunan Biaya Haji 2025</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pimpinan-dpr-apresiasi-penurunan-biaya-haji-2025/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pimpinan-dpr-apresiasi-penurunan-biaya-haji-2025/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 07 Jan 2025 02:18:38 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Haji]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Penurunan Biaya Haji]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=22288</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal mengapresiasi keputusan pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Biaya Haji Komisi VIII DPR RI yang menurunkan biaya haji tahun 1146 H/2025 Masehi.</p>
<p>Menurut Cucun, seperti dikutip dari keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (7/1/2025), keputusan DPR bersama pemerintah itu sangat memperhatikan kebutuhan masyarakat di tengah geliat perekonomian yang tengah lesu.</p>
<p>“Di bawah pemerintahan Presiden Bapak Prabowo Subianto, BPIH bisa diturunkan dan ini sangat membantu masyarakat. Pak Prabowo mengerti betul kesulitan masyarakat karena perekonomian yang sedang lesu,” kata dia.</p>
<p>Diketahui, pemerintah dan Panja Biaya Haji Komisi VIII DPR RI telah menyetujui Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2025 sebesar Rp89,4 juta dan calon jamaah haji membayar Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp55,4 juta per orang.</p>
<p>&#8220;Berdasarkan besaran BPIH, pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi sebesar Rp89.410.258,79,&#8221; kata Ketua Panja Abdul Wachid saat membacakan simpulan rapat bersama Kementerian Agama pada Senin (6/1).</p>
<p>Komposisi BPIH itu terdiri atas biaya yang bersumber dari nilai manfaat pengelolaan keuangan haji per jamaah rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 atau sebesar 38 persen dari rata-rata BPIH 2025. Lalu, Bipih rata-rata per jamaah sebesar Rp55.431.750,78 atau sebesar 62 persen dari BPIH Haji 2025</p>
<p>Biaya itu dialokasikan untuk pembiayaan penerbangan, biaya akomodasi jamaah di Mekkah serta Madinah, dan biaya hidup saat haji.</p>
<p>Apabila dibandingkan dengan biaya haji tahun 2024, BPIH itu turun sebesar Rp4.000.027,21. Diketahui BPIH 2024 adalah sebesar Rp93.410.286 per jamaah. Sementara itu, Bipih 2025 mengalami penurunan sebesar Rp614.420,82 dari Bipih 2024 yang sebesar Rp56.046.171,60.</p>
<p>Lebih lanjut, Cucun mengingatkan pemerintah agar betul-betul menjaga pemenuhan hak- hak rakyat terkait ibadah haji, terutama terkait pokok keabsahan pelaksanaan ibadah haji agar diperhatikan.</p>
<p>“Yang paling penting mengenai rukun ibadahnya, makanya petugas-petugas yang diangkat oleh kementerian oleh panitia penyelenggara haji itu harus betul-betul punya tanggung jawab secara moral karena dia dibayar oleh negara, dibayar oleh rakyat,&#8221; katanya.</p>
<p>Cucun juga berharap pemerintah dapat melobi Arab Saudi agar Indonesia mendapat tambahan kuota haji. Namun, kata dia melanjutkan, dengan catatan agar tambahan kuota digunakan untuk haji reguler sehingga antrean tunggu haji dapat semakin berkurang.</p>
<p>Pimpinan DPR bidang kesejahteraan rakyat (kesra) yang salah satu lingkup tugasnya terkait agama itu juga memastikan DPR akan serius melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ibadah haji. Cucun menegaskan hal tersebut demi memastikan hak-hak rakyat dalam pelaksanaan ibadah haji dapat terpenuhi dengan berkeadilan.</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pimpinan-dpr-apresiasi-penurunan-biaya-haji-2025/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Polda Metro Kerahkan 4.176 Personel Gabungan Amankan Unjuk Rasa di Gedung KPU dan DPR</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-kerahkan-4-176-personel-gabungan-amankan-unjuk-rasa-di-gedung-kpu-dan-dpr/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-kerahkan-4-176-personel-gabungan-amankan-unjuk-rasa-di-gedung-kpu-dan-dpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 26 Aug 2024 04:10:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[KPU]]></category>
		<category><![CDATA[Polda Metro Jaya]]></category>
		<category><![CDATA[Unjuk Ras]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=14893</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Polda Metro Jaya mengerahkan sebanyak 4.176 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa yang dilakukan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di dua lokasi, yakni Gedung KPU dan Gedung DPR.</p>
<p>&#8220;Kita libatkan personel pengamanan unjuk rasa sebanyak 4.716 personel,&#8221; kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin (26/8/2024).</p>
<p>Ade Ary menjelaskan jumlah personel tersebut terdiri dari Satuan Tugas Daerah (Satgasda) 2.780 personel, Satuan Tugas Resor (Satgasres) 245 personel, Bawah Kendali Operasi (BKO) TNI, Mabes Polri dan Pemda DKI 1.691 personel.</p>
<p>Ade Ary juga menyebutkan pelaksanaan pengamanan secara terpadu dengan mengedepankan kegiatan pengamanan secara preemtif, preventif dan penegakan hukum.</p>
<p>Untuk fokus pengamanan, yaitu area gedung DPR/MPR RI sebanyak 2.728 personel, area gedung KPU RI sebanyak 1.777 personel. &#8220;Untuk keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) sebanyak 211 personel,&#8221; katanya.</p>
<p>Ade Ary juga menambahkan untuk rekayasa lalu lintas bersifat situasional sesuai eskalasi di lapangan.</p>
<p>&#8220;Apabila jumlah massa dan eskalasi meningkatkan maka diadakan penutupan jalan, apabila jumlah massa tidak banyak, lalu lintas normal seperti biasa,&#8221; katanya.</p>
<p>Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan tersebut juga mengimbau kepada peserta aksi tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku.</p>
<p>&#8220;Silahkan sampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas kamtibmas,&#8221; kata Ade Ary.</p>
<p>Ade Ary juga mengimbau kepada koordinator lapangan (korlap) dan orator untuk melakukan orasi dengan santun dan tidak memprovokasi massa.</p>
<p>&#8220;Lakukan unjuk rasa dengan damai, tidak memaksakan kehendak, tidak anarkis dan tidak merusak fasilitas umum. Hormati dan hargai pengguna jalan yang lain yang akan melintas, &#8221; katanya.</p>
<p>Kepada masyarakat pengguna jalan untuk menghindari kawasan tersebut dan mencari rute alternatif lain guna menghindari kepadatan lalu lintas.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/polda-metro-kerahkan-4-176-personel-gabungan-amankan-unjuk-rasa-di-gedung-kpu-dan-dpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Tunda Sahkan RUU Pilkada Hari Ini</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-tunda-sahkan-ruu-pilkada-hari-ini/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-tunda-sahkan-ruu-pilkada-hari-ini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 Aug 2024 04:28:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[RUU Pilkada]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=14588</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda pengesahan Rancangan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah yang rencananya digelar pada Kamis (22/8/2024)  pagi ini, batal digelar dan dijadwal ulang karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi kuorum.</p>
<p>&#8220;Oleh karena itu, kita akan menjadwalkan kembali rapat Bamus (Badan Musyawarah) untuk rapat paripurna karena kuorum tidak terpenuhi,&#8221; kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Ruang Paripurna Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Kamis (22/8/2024).</p>
<p>Dasco mengatakan bahwa rapat paripurna itu hanya dihadiri 176 orang anggota DPR, yang terdiri atas 89 orang hadir secara fisik dan 87 orang izin tidak menghadiri secara langsung.</p>
<p>Jumlah tersebut tidak memenuhi persyaratan kuorum karena kurang dari 50 persen plus 1 total jumlah anggota DPR RI sebanyak 575 anggota. Selain itu, kuorum juga tidak terpenuhi karena tidak dihadiri perwakilan dari seluruh fraksi partai.</p>
<p>Setelah memaparkan kondisi tersebut, Dasco pun mengetok palu sidang tanda batalnya rapat paripurna tersebut. Setelah itu, para anggota DPR RI yang sudah berada di ruang rapat paripurna itu meninggalkan lokasi.</p>
<p>Sebelumnya, Rabu (21/8), Badan Legislasi DPR RI dan pemerintah menyetujui untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 atau RUU Pilkada pada rapat paripurna DPR terdekat guna disahkan menjadi undang-undang.</p>
<p>Persetujuan yang disepakati dalam Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Pilkada Badan Legislasi DPR RI itu, rencananya akan dibawa ke rapat paripurna pada Kamis.</p>
<p>Terdapat dua materi krusial RUU Pilkada yang disepakati dalam Rapat Panja RUU Pilkada hari ini. Pertama, penyesuaian Pasal 7 UU Pilkada terkait syarat usia pencalonan sesuai dengan putusan Mahkamah Agung.</p>
<p>Pasal 7 ayat (2) huruf e, disepakati berusia paling rendah 30 tahun untuk calon gubernur dan calon wakil gubernur, serta 25 tahun untuk calon bupati dan calon wakil bupati serta calon wali kota dan calon wakil wali kota terhitung sejak pelantikan pasangan terpilih.</p>
<p>Kedua, perubahan Pasal 40 dengan mengakomodasi sebagian putusan Mahkamah Konstitusi yang mengubah ketentuan ambang batas pencalonan pilkada dengan memberlakukannya hanya bagi partai nonparlemen atau tidak memiliki kursi di DPRD.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-tunda-sahkan-ruu-pilkada-hari-ini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kapolres Metro Tangsel Dilaporkan Pengusaha Muda ke Propam Mabes Polri, Kompolnas, dan Komisi III DPR</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolres-metro-tangsel-dilaporkan-pengusaha-muda-ke-propam-mabes-polri-kompolnas-dan-komisi-iii-dpr/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolres-metro-tangsel-dilaporkan-pengusaha-muda-ke-propam-mabes-polri-kompolnas-dan-komisi-iii-dpr/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 24 Apr 2024 12:28:59 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Kapolres Tngsel]]></category>
		<category><![CDATA[Kompolnas]]></category>
		<category><![CDATA[pengusaha Tangerang]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=7597</guid>

					<description><![CDATA[Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono, membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><em>Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia, Budi Priyantono, membuat laporan pengaduan dan perlindungan hukum ke Propam Mabes Polri dan Kompolnas, Jakarta, Selasa (23/4/2024). (Foto: Ist)</em></p>
<p><strong>Jakarta, MAI</strong> – Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso dan Kasat Reskrim AKP Alvino Cahyadi resmi dilaporkan Budi Priyantono, seorang pengusaha muda asal Tangerang, ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Metro Jaya, Kompolnas, dan Komisi III DPR RI terkait dengan kasus kriminalisasi terhadap dirinya, Selasa (23/4/2024).</p>
<p>“Hari ini kami resmi melaporkan Kapolres Metro Tangsel dan jajarannya ke Propam Mabes Polri, Propam PMJ, Komisi III DPR, dan Kompolnas. Karena yang bersangkutan diduga telah melakukan kriminalisasi dengan menetapkan saya sebagai tersangka tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP tertanggal 4 April 2024 lalu atas laporan PT. KBU,” ujar Budi kepada wartawan di Mabes Polri, Selasa (23/4/2024).</p>
<p>Komisaris PT Sampurna Sistem Indonesia ini menyebut tuduhan dirinya melakukan penipuan dan penggelapan terhadap PT KBU jelas tidaklah berdasar karena justru PT KBU lah yang melakukan wanprestasi terhadap dirinya.</p>
<p>Dia menyatakan awal masalah ini terjadi saat PT KBU memesan mesin-mesin berdasarkan SPK No. 013/Pcs-KBU/VII/20 tertanggal 23 Juli 2020, SPK No. 12/Pcs-KBU/VIII/21 tertanggal 26 Agustus 2021, dan SPK No. 010/Pcs-KBU/VI/21 tertanggal 18 Juni 2021.</p>
<p>Sebelumnya PT KBU memesan beberapa mesin dengan total harga Rp 5.078.205.000 dan hanya melakukan pembayaran dua termin yaitu DP dan <em>before delivery,</em> lalu saat ini total utang PT KBU yang belum dibayarkan yaitu Rp 1.966.776.700.</p>
<p>“Awalnya bermula ketika PT Sampurna Sistem Indonesia milik saya mengimpor mesin yang diminta PT KBU. Jadi secara hukum, hubungan hukum antara perusahaan saya dan pelapor adalah perikatan perdata melalui SPK-SPK tersebut. Namun pada perjalanannya, PT KBU mangkir membayar pelunasan senilai Rp 1.966.776.700 terhadap mesin-mesin yang dipesannya sehingga saya melakukan PKPU terhadap perusahaan tersebut. Kami sudah melakukan somasi dua kali ke PT KBU, namun tidak ada respon, malahan kami dilaporkan di Polres Tangsel dan Polda,” ujar Budi.</p>
<p>Dia mengungkapkan tindakannya tersebut malah dibalas PT KBU dengan melaporkan dirinya ke Polres Metro Tangsel dengan nomor laporan Nomor : LP/B/2007/X/2022/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN / POLDA METRO JAYA tertanggal 17 Oktober 2022 dengan pasal penipuan dan penggelapan.</p>
<p>“Padahal jika memang mesin-mesin yang disediakan oleh PT SSI tidak memenuhi spesifikasi yang ditentukan, maka mereka bisa menggunakan haknya yang diatur dalam SPK. No 12/Pcs-KBU/VI/21 dan SPK No. 013/Pcs-KBU/VII/20, bahwa jika dalam waktu 30 (tiga puluh) hari kalender PT SSI tak dapat memenuhi seluruh target dan spesifikasi, maka PT. KBU membatalkan perjanjian. Namun, PT KBU tidak pernah memberikan somasi atau membatalkan SPK ini,” ujarnya.</p>
<p>“Tapi mereka malah melaporkan saya ke polisi. Saya merasa laporan yang dibuat PT KBU sengaja dilakukan untuk menghindari penyelesaian pembayaran kewajibannya atas hutang-hutang pada perusahaan saya. Tapi anehnya, penyidik Polres Metro Tangsel malah menetapkan saya sebagai tersengka melalui Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Nomor : B/1156/III/RES.1.11./2024/Reskrim tertanggal 28 Maret 2024,” papar Budi.</p>
<p>“Saya merasa penetapan tersangka atas diri saya ini merupakan upaya kriminalisasi yang dilakukan oknum penyidik dan PT KBU dengan mengesampingkan semua fakta dan bukti atas perkara hutang piutang antara saya dengan PT KBU. Padahal, faktanya sayalah yang dirugikan dalam perkara ini karena mesin-mesin yang dibeli oleh PT KBU tak pernah dilunasi sisa pembayarannya,” ujar Budi.</p>
<p>Dia juga mengungkapkan pernah melaporkan perkara ini melalui Pengaduan Masyarakat ke Kepala Biro Pengawasan Penyidikan Bareskrim Polri melalui Surat Nomor : 051/SSI/PH/VI/2023 tertanggal 9 Juni 2023 dan sudah digelar perkara secara khusus oleh Biro Wassidik Bareskrim Polri pada tanggal 12 juli 2023.</p>
<p>&#8220;Dalam gelar perkara tersebut, Ahli Pidana menyatakan tidak menemukan adanya unsur pidana dalam laporan polisi oleh PT KBU dan saya kemudian menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Penanganan Dumas (SP3D) Nomor : B/12139/IX/RES.7.5./2023/Bareskrim tertanggal 29 September 2023 yang isinya memberi petunjuk dan arahan kepada penyidik agar melakukan pemeriksaan konfrontir.</p>
<p>“Namun penyidik Polres Metro Tangsel tidak melakukannya. Sehingga saya menduga ini merupakan upaya kriminalisasi terhadap saya. Bahkan penyidik mengarahkan saya untuk mengajukan <em>restorative justice</em> padahal, berdasarkan SP3D, hasil gelar perkara khusus harus dilaksanakan oleh penyidik dan bukan melakukan <em>restorative justice</em>,” katanya.</p>
<p>“Saya sangat menyayangkan kinerja anggota Satreskrim Polres Metro Tangsel yang langsung menetapkan saya sebagai tersangka. Karena itu saya melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Mabes Polri, Propam PMJ, Komisi III DPR dan Kompolnas, untuk meminta perlindungan hukum,” ujarnya.</p>
<p>Menyikapi hal tersebut, Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Ibnu Bagus Santoso dan Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Alvino Cahyadi berulang kali, namun tidak menjawab meski nada sambung masuk. ()</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kapolres-metro-tangsel-dilaporkan-pengusaha-muda-ke-propam-mabes-polri-kompolnas-dan-komisi-iii-dpr/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>DPR Sahkan UU DKJ, Mendagri Beri Apresiasi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-sahkan-uu-dkj-mendagri-beri-apresiasi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-sahkan-uu-dkj-mendagri-beri-apresiasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 29 Mar 2024 06:27:37 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[DPR]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<category><![CDATA[RUU DKJ]]></category>
		<category><![CDATA[Tito Karnavian]]></category>
		<category><![CDATA[UU DKJ]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=6288</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pemerintah, Dewan Perwakilan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapresiasi setinggi-tingginya atas kerja keras pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) atas disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Khusus Jakarta menjadi Undang-Undang (UU). Apresiasi itu disampaikannya pada Rapat Paripurna DPR ke-14 Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2023-2024.</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&#8220;Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Badan Legislasi, Panitia Kerja, Tim Perumus, dan Tim Sinkronisasi DPR RI, Komite I DPD RI, dan pimpinan,&#8221; kata Mendagri di Gedung DPR RI Senayan, Jakarta, Kamis (28/3/2024).</p>
<p>Mendagri mengatakan, selama ini Jakarta telah menyumbang kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, kurang lebih 17 persen perekonomian Indonesia ditopang oleh Provinsi DKI Jakarta. Dirinya berharap setelah perpindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN), Jakarta tetap mempertahankan dan meningkatkan kontribusinya sehingga dapat bersaing dengan kota-kota berkelas dunia.</p>
<p>&#8220;Pembahasan RUU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta merupakan wujud komitmen bersama antara pemerintah, DPR RI, dan DPD RI untuk mengupayakan Jakarta menjadi kota berkelas dunia dengan tetap mempertahankan perputaran ekonomi yang besar,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, dalam UU tersebut ada beberapa poin penting yang telah disepakati bersama antara pemerintah dan Baleg DPR RI. Di antaranya, pertama, mengenai masalah pemilihan gubernur dan wakil gubernur Jakarta yang tetap melalui pemilihan langsung.</p>
<p>Kedua, adanya kawasan aglomerasi dan Dewan Kawasan Aglomerasi. Dalam hal ini pemerintah, DPR RI, dan DPD RI sepakat bahwa perkembangan Jakarta tidak bisa dilepaskan dari wilayah-wilayah di sekitarnya. Karena itu, sinkronisasi perencanaan dan pelaksanaan pembangunan tetap diperlukan. Ini terutama untuk menangani masalah-masalah bersama seperti banjir, transportasi, polusi, dan sampah.</p>
<p>Ketiga, afirmasi kebudayaan Betawi. Diketahui Jakarta merupakan miniatur Indonesia karena seluruh unsur kebudayaan di Indonesia ada di Jakarta. Karena itu, untuk menjaga kelestarian dan penghormatan terhadap budaya Betawi, perlu kewenangan khusus dalam bidang kebudayaan.</p>
<p>Kempat, menyoal Dana Kelurahan. Dalam hal ini, Jakarta diberikan kewenangan mengelola keuangan pada setiap kelurahan untuk menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi. Dengan demikian, persoalan Jakarta secara keseluruhan dapat diselesaikan dengan lebih akurat dan fokus.</p>
<p>Kelima, tentang pengelolaan aset-aset negara. Dengan pindahnya ibu kota negara, maka aset-aset pemerintah pusat di Jakarta disepakati tetap dikelola oleh pemerintah pusat. Hal ini karena aset-aset seperti Gelora Bung Karno, Senayan, dan Monumen Nasional (Monas) mengandung nilai-nilai sejarah Indonesia.</p>
<p>Kemudian yang terakhir berkaitan dengan masa transisi. Mendagri menegaskan, pemerintah bersama DPR RI dan DPD RI sepakat membuat norma masa transisi perpindahan agar Jakarta dapat merencanakan penyesuaian seiring pembangunan yang tengah berjalan di Ibu Kota Nusantara. &#8220;Masa transisi ini adalah waktu perpindahan yang nantinya akan ditentukan oleh Presiden dengan penerbitan produk aturan yang berada dalam otoritas Presiden, baik Perpres ataupun Keppres,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Selain itu, Mendagri menambahkan, setelah RUU DKJ resmi menjadi UU, pemerintah akan melakukan sosialisasi kepada semua stakeholder di tingkat pusat maupun daerah agar pelaksanaannya berjalan lancar.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dpr-sahkan-uu-dkj-mendagri-beri-apresiasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
