<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Ditjen Bina Keuda &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/ditjen-bina-keuda/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Thu, 23 Jan 2025 08:57:39 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Ditjen Bina Keuda &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tingkatkan Mutu Pelayanan Publik di Daerah, Ditjen Bina Keuda Kemendagri Minta Pemda Implementasikan BLUD</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tingkatkan-mutu-pelayanan-publik-di-daerah-ditjen-bina-keuda-kemendagri-minta-pemda-implementasikan-blud/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tingkatkan-mutu-pelayanan-publik-di-daerah-ditjen-bina-keuda-kemendagri-minta-pemda-implementasikan-blud/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 23 Jan 2025 09:10:01 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Bina Keuda]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=23039</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta –</strong> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) meminta pemerintah daerah (Pemda) untuk mengimplementasikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) secara efektif guna mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di daerah.</p>
<p>Hal tersebut disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Praktik Pembagian Jasa Pelayanan di Rumah Sakit Berbasis Kinerja dan Kebersamaan di Hotel Millenium Sirih, Jakarta, Rabu (22/1/2025).</p>
<p>Maurits menegaskan, Kemendagri berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mendukung layanan kesehatan yang berkelanjutan, bermutu, dan kompetitif. Upaya ini dilakukan dengan tetap memperhatikan efektivitas, efisiensi, transparansi, serta asas keadilan, kepatutan, dan manfaat sesuai praktik bisnis yang sehat.</p>
<p>Untuk itu, ia berharap pengelolaan BLUD dapat bertransformasi menuju arah yang lebih baik dengan menghadirkan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Ia juga mendorong penerapan prinsip efisiensi, value for money, pengembangan sumber daya manusia yang profesional dan kompeten, serta penguatan inovasi, kreativitas, dan semangat kewirausahaan dalam pengelolaan layanan.</p>
<p>Ia pun menekankan perlunya kesamaan persepsi dalam implementasi BLUD, khususnya dalam pemahaman teknis melalui pendampingan, asistensi, dan sosialisasi berbagai pedoman pengelolaannya.</p>
<p>&#8220;Serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,&#8221; tandasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Maurits menilai kegiatan ini penting untuk meningkatkan pengelolaan BLUD di sektor kesehatan agar lebih efektif, efisien, akuntabel, dan berdaya saing. Ia juga berharap kegiatan ini dapat mendorong semangat tenaga medis dalam meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi masyarakat.</p>
<p>Sebagai bentuk apresiasi, ia menyampaikan terima kasih kepada pihak penyelenggara dan para pemangku kepentingan atas keberhasilan pelaksanaan kegiatan ini. Secara khusus, ia menghargai kontribusi para stakeholder yang telah terlibat dalam penyusunan modul serta penilaian laporan kinerja BLUD di bidang kesehatan.</p>
<p>&#8220;Besar harapan kami kegiatan ini dapat menjadi pemantik semangat para pejuang pelayanan publik, khususnya sektor kesehatan, untuk tetap mewujudkan inovasi dan output positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan optimal terhadap pelayanan kesehatan,&#8221; ujar Maurits.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tingkatkan-mutu-pelayanan-publik-di-daerah-ditjen-bina-keuda-kemendagri-minta-pemda-implementasikan-blud/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditjen Bina Keuda Dorong Pemda Segera Lakukan Langkah Strategis Optimalkan Penerapan JKN</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-dorong-pemda-segera-lakukan-langkah-strategis-optimalkan-penerapan-jkn/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-dorong-pemda-segera-lakukan-langkah-strategis-optimalkan-penerapan-jkn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 10:55:29 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Bina Keuda]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20134</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) segera mengambil langkah strategis untuk mengoptimalkan penerapan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).</p>
<p>Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019, Perpres Nomor 64 Tahun 2020 beserta regulasi turunannya, serta implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022, telah dinyatakan setiap penduduk Indonesia wajib ikut serta dalam program JKN.</p>
<p>“Keikutsertaan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional tersebut yakni mendaftar menjadi peserta baik segmen kepesertaaan sebagai Pekerja Penerima Upah (PPU), Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), dan Bukan Pekerja (BP) serta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang telah didaftarkan oleh pemerintah daerah,” ujar Maurits secara virtual pada acara Sosialisasi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2025 Khusus Tema Penganggaran Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Seluruh Indonesia. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Double Tree, Jakarta, Senin (25/11/2024).</p>
<p>Dalam kesempatan itu, Maurits meminta Pemda segera mengimplementasikan langkah strategis dalam merealisasikan program JKN. Adapun langkah tersebut yakni Pemda perlu meningkatkan kepatuhan dalam menganggarkan dan membayar iuran peserta JKN.</p>
<p>Hal ini sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Perpres Nomor 82 Tahun 2018 beserta regulasi turunannya, dan Permendagri Nomor 70 Tahun 2020 tentang Penyetoran Iuran Jaminan Kesehatan bagi PPU di lingkungan Pemerintah Daerah. Menurutnya, hal tersebut perlu diakomodir dalam APBD 2025.</p>
<p>Maurits melanjutkan, penyetoran iuran kepada BPJS Kesehatan dilakukan melalui rekening kas umum daerah paling lambat tanggal 10 setiap bulannya. Kemudian, berkaitan dengan penyesuaian penganggaran iuran JKN tersebut perlu mengacu pada klasifikasi, kodifikasi, dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.</p>
<p>“Selanjutnya, khusus kepada gubernur selaku wakil pemerintah pusat di daerah agar melakukan evaluasi APBD Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2025 dengan memastikan dialokasikannya iuran BPJS Kesehatan dan tidak melakukan skema ganda dalam penyelenggaraan JKN di masing-masing kabupaten/kota,” tutur Maurits.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-dorong-pemda-segera-lakukan-langkah-strategis-optimalkan-penerapan-jkn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditjen Bina Keuda Kemendagri Gelar Webinar Series Ke-52, Bahas Asistensi PPK BLUD SMKN</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-kemendagri-gelar-webinar-series-ke-52-bahas-asistensi-ppk-blud-smkn/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-kemendagri-gelar-webinar-series-ke-52-bahas-asistensi-ppk-blud-smkn/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 07 Aug 2024 15:02:10 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Ditjen Bina Keuda]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=13616</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Series&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Webinar Series Keuda Update ke-52. Webinar tersebut mengusung tema “Asistensi Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan (PPK) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN)”. Acara ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Selasa (6/8/2024).</p>
<p>Dalam sambutannya mewakili Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri, Plh. Sekretaris Ditjen Bina Keuda Hendriwan mengapresiasi digelarnya webinar tersebut. Menurutnya, kegiatan ini akan mampu memperkuat sinergisitas antara pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota dalam merumuskan kebijakan yang berkaitan dengan pelayanan pendidikan.</p>
<p>Hendriwan mengatakan, Kemendagri melalui Ditjen Bina Keuda telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 981/7205/Keuda Tahun 2021 mengenai Pedoman Penyusunan Dokumen Administratif BLUD SMK. SE tersebut menjadi pedoman pemerintah daerah (Pemda) dalam menyusun dokumen administratif BLUD sebagai persyaratan penerapan BLUD bagi SMKN.</p>
<p>“Surat edaran tersebut juga telah dilengkapi dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penilaian dan Penetapan BLUD sebagai panduan bagi pemerintah daerah, dalam hal ini tim penilai dalam menilai dokumen administratif yang telah disusun dan menetapkan BLUD,” ujarnya.</p>
<p>Di samping itu, surat tersebut juga dilengkapi dengan SE Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Dirjen Bina Keuda mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan BLUD. SE tersebut dapat menjadi acuan BLUD dalam merencanakan, melaksanakan, menatausahakan, mempertanggungjawabkan, serta melaporkan pengelolaan keuangan BLUD dan APBD.</p>
<p>Hendriwan menjelaskan, berdasarkan potret penerapan BLUD secara keseluruhan, per Juni 2024 penerapan BLUD di seluruh Indonesia mencapai 6.578 BLUD yang didominasi sektor kesehatan. Sementara itu, BLUD sektor pendidikan, khususnya di tingkat SMKN jumlahnya mencapai 417 BLUD dari total 3.625 SMKN se-Indonesia, atau sebesar 12 persen.</p>
<p>“Hal ini menunjukkan di mana terdapat desakan penerapan SMKN BLUD untuk mendukung implementasi teaching factory di SMK. Berdasarkan potret penerapan BLUD SMKN per provinsi dapat dilihat bahwa jumlah BLUD SMKN terbanyak di Provinsi Jabar sebanyak 68 SMKN BLUD,” tutur Hendriwan.</p>
<p>Karena itu, Hendriwan menekankan diperlukannya strategi kebijakan perbaikan sektor pelayanan publik yang lebih produktif, efisien, dan efektif. Hal ini guna memberikan pelayanan masyarakat yang lebih baik.</p>
<p>“Strategi tersebut diwujudkan melalui pembentukan unit kerja pemerintah yang khusus, yang berbeda dengan unit kerja pemerintah pada umumnya dengan menerapkan Badan Layanan Umum Daerah. Dalam penerapan BLUD sangat dibutuhkan pemahaman dari semua pihak, baik eksternal maupun internal, baik kepala daerah sampai dengan pelaksana,” pungkas Hendriwan.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-kemendagri-gelar-webinar-series-ke-52-bahas-asistensi-ppk-blud-smkn/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
