<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Dewas KPK &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/dewas-kpk/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Mon, 16 Dec 2024 07:24:26 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Dewas KPK &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Presiden Prabowo Lantik Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-lantik-pimpinan-dan-dewas-kpk-2024-2029/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-lantik-pimpinan-dan-dewas-kpk-2024-2029/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 16 Dec 2024 07:30:22 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Dewas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Prabowo Subianto]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=21201</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Presiden Prabowo Subianto melantik Pimpinan dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta, Senin.</p>
<p>Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 161P Tahun 2024 Tahun 2024 tentang Pemberhentian Dengan Hormat dan Pengangkatan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK 2024-2029.</p>
<p>&#8220;Dengan rahmat Tuhan Yang Maha Esa, Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan, menetapkan dan seterusnya. Kesatu, dan seterusnya, kedua mengangkat pimpinan KPK masa jabatan 2024–2029,&#8221; demikian petikan Keputusan Presiden yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretaris Negara, Nanik Purwanti.</p>
<p>Proses pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, kemudian pembacaan keputusan presiden beserta daftar nama-nama yang dilantik menjadi Pimpinan dan Dewas KPK.</p>
<p>Sebanyak lima pejabat yang dilantik sebagai Pimpinan KPK adalah Setyo Budiyanto sebagai Ketua KPK, dan empat wakilnya masing-masing Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Johanis Tanak, dan Agus Joko Pramono.</p>
<p>Sedangkan jajaran anggota Dewan Pengawas KPK yang dilantik adalah Wisnu Baroto, Benny Jozua Mamoto, Gusrizal, Sumpeno, dan Chisca Mirawati.</p>
<p>Agenda berlanjut pada prosesi pembacaan sumpah jabatan yang disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto serta penandatanganan berita acara.</p>
<p>Pimpinan dan Dewas KPK dipilih melalui proses uji kelayakan dan kepatutan (<em>fit and proper test</em>) oleh Komisi III DPR RI pada 18-21 November 2024.</p>
<p>Setelahnya, dilakukan pemungutan suara untuk memilih lima pimpinan KPK dan lima anggota Dewas periode 2024-2029 dalam rapat pleno yang dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/11/2024).</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/presiden-prabowo-lantik-pimpinan-dan-dewas-kpk-2024-2029/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pansel Serahkan 10 Nama Calon Pimpinan dan Dewas KPK kepada Presiden</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pansel-serahkan-10-nama-calon-pimpinan-dan-dewas-kpk-kepada-presiden/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pansel-serahkan-10-nama-calon-pimpinan-dan-dewas-kpk-kepada-presiden/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 01 Oct 2024 14:50:20 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Capin KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Dewas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Pansel KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=16999</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (Pansel KPK) menyerahkan 10 nama capim dan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK (Pansel KPK) menyerahkan 10 nama capim dan dewas lembaga antirasuah kepada Presiden RI Joko Widodo, Selasa (1/10/2024)</p>
<p>&#8220;Insyaallah diserahkan hari ini,&#8221; kata Ketua Pansel KPK, Yusuf Ateh dalam pesan singkat di Jakarta, Selasa (1/10/2024).</p>
<p>Yusuf menyampaikan penyerahan nama-nama calon pimpinan dan dewas KPK dilakukan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Jakarta, Selasa, menjelang kunjungan kerja Presiden ke daerah.</p>
<p>Sebelumnya, Pansel KPK telah menuntaskan sesi wawancara terhadap 40 peserta capim dan dewas KPK periode 2024—2029.</p>
<p>Sebanyak 40 peserta itu sebelumnya telah lulus profil asesmen dan kemudian mengikuti sesi wawancara yang telah berlangsung sejak Selasa (17/9/2024) hingga Jumat (20/9/2024) di Aula Serbaguna Gedung 3, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta.</p>
<p>Dikutip dari laman setneg.go.id sesi wawancara merupakan tahapan terakhir dalam proses seleksi capim dan dewas KPK periode 2024—2029.</p>
<p>Selanjutnya, pansel akan menilai dan menentukan sepuluh nama capim KPK dan sepuluh nama calon dewas KPK untuk disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan selanjutnya oleh Presiden akan diserahkan ke DPR RI.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pansel-serahkan-10-nama-calon-pimpinan-dan-dewas-kpk-kepada-presiden/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Nurul Ghufron Laporkan Dewas KPK ke Bareskrim Polri</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/nurul-ghufron-laporkan-dewas-kpk-ke-bareskrim-polri/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/nurul-ghufron-laporkan-dewas-kpk-ke-bareskrim-polri/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 21 May 2024 07:25:02 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim Polri]]></category>
		<category><![CDATA[Dewas KPK]]></category>
		<category><![CDATA[Nurul Ghufron]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=9064</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> &#8211; Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewan Pengawas KPK ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.</p>
<p>&#8220;Saya melaporkan dugaan tindak pidana ke Bareskrim itu dengan dua pasal. Pasal 421 KUHP adalah perbuatan penyelenggara negara memaksa untuk berbuat atau tidak berbuat. Lanjutnya bisa dibaca di KUHP. Yang kedua Pasal 310 KUHP, yaitu pencemaran nama baik,&#8221; kata Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/5/2024).</p>
<p>Namun Ghufron tidak menjelaskan lebih lanjut soal detail mengapa ia melaporkan anggota Dewas KPK tersebut ke polisi.</p>
<p>&#8220;Apa dasar-dasarnya? nanti, kan ini masih berproses,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Ghufron tidak menyebut secara langsung siapa anggota Dewas KPK yang dilaporkan ke Bareskrim, namun dia mengatakan ada lebih dari satu orang yang dilaporkan. &#8220;Ada beberapa, tidak satu,&#8221; kata dia.</p>
<p>Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi tersebut mengaku langkahnya menempuh jalur hukum adalah hak setiap warga negara dan merupakan fasilitas yang disediakan negara untuk menyelesaikan sengketa.</p>
<p>&#8220;Saya ini sudah diperiksa. Sebelum diperiksa sudah diberitakan dan itu bukan hanya menyakiti dan menyerang nama baik saya. Nama baik keluarga saya dan orang-orang yang terikat, memiliki hubungan dengan saya itu juga sakit. Mohon maaf ini teman-teman saya semuanya adalah bagian yang merasa terpanggil untuk membantu dan membela saya,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Saat ini Nurul Ghufron tengah menjalani sidang kode etik setelah pada awal Desember 2023 diadukan ke Dewas KPK terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dengan membantu mutasi aparatur sipil negara Kementerian Pertanian ke Malang, Jawa Timur.</p>
<p>Ghufron pun angkat bicara mengenai hal tersebut dan membenarkan bahwa dirinya memang menelpon Sekretaris Jenderal Kementan 2021–2023 Kasdi Subagyono pada periode Maret 2022.</p>
<p>&#8220;Faktanya saya benar menelpon, tetapi telepon sifatnya adalah meneruskan pengaduan dan sebelum meneruskan pengaduan itu saya sudah berdiskusi dan kemudian minta pendapat kepada Pak Alex (Marwata). Pak Alex bahkan kemudian juga mencarikan nomor telepon Pak Kasdi. Saya tidak kenal (dengan Kasdi),&#8221; kata Ghufron.</p>
<p>Ia kemudian menerangkan bahwa ia tidak mengenal ASN tersebut, namun kenal dengan mertua dari ASN itu.</p>
<p>Sang mertua menceritakan soal menantunya yang sudah dua tahun mengajukan permohonan untuk mutasi dari Jakarta ke Malang, namun tak kunjung dikabulkan.</p>
<p>&#8220;Jadi, sifat telpon saya adalah meneruskan pengaduan tentang adanya seseorang ASN di Kementan yang mengajukan diri untuk mutasi, izin ikut suami, karena memelihara ataupun merawat anaknya tidak mampu di Jakarta, maka dia ingin mutasi. Setelah dua tahun berproses tidak dikabulkan, kemudian yang bersangkutan mengatakan ‘ya sudah kalau mutasi tidak boleh, saya memutuskan memilih mundur’,&#8221; katanya.</p>
<p>&#8220;Ketika mundur diproses, orang tuanya, mertuanya, yang kemudian kontak saya menyampaikan ‘kok bisa ya mutasi tidak boleh karena alasan kekurangan SDM, tetapi mundur dibolehkan atau diproses. Kan sama-sama akan mengurangi jumlah SDM’,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ghufron pun menghubungi Kasdi tentang hal itu dan akhirnya permohonan mutasi ASN tersebut dikabulkan.</p>
<p>Namun, hal itu juga yang akhirnya membuat Ghufron dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengaruh.</p>
<p>Dia juga angkat bicara soal tudingan pelanggaran kode etik insan KPK berkomunikasi dengan pihak yang berperkara di KPK.</p>
<p>Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan jauh sebelum Kasdi Subagyono menjadi pihak berperkara di KPK bersama mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.</p>
<p>&#8220;Faktanya Anda tahu, peristiwa itu 15 Maret (2022), laporan yang ada kasusnya Pak Kasdi itu di Desember 2022, jadi setelahnya. Jadi, kalau saya merasa berhutang budi ada kebaikan dari Pak Kasdi, kemudian peristiwa setelahnya ini tentu saya akan memberikan privilege, meringankan ataupun menghambat. Tapi, faktanya Anda tahu semua bahwa kasusnya yang menyeret Pak Kasdi sekarang saat ini sedang disidangkan, diproses. Artinya apa yang kami lakukan sesungguhnya tak ada kaitan dengan kasus dan tidak menurunkan integritas saya,&#8221; kata Ghufron.</p>
<p>Meski demikian, Ghufron menegaskan dirinya akan menghormati keputusan apa pun keputusan majelis sidang kode etik.</p>
<p>&#8220;Sekali lagi saya menghormati otoritas dan kewenangan majelis kode etik. Saya akan pasrahkan kepada kesimpulan dan putusan dari majelis kode etik,&#8221; ujarnya.</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/nurul-ghufron-laporkan-dewas-kpk-ke-bareskrim-polri/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
