<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>#bumbangkucottage #lonboktengah #polresloteng #poldantb &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/bumbangkucottage-lonboktengah-polresloteng-poldantb/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 06 Dec 2024 00:31:28 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>#bumbangkucottage #lonboktengah #polresloteng #poldantb &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Konflik Lahan Bumbang: Antara Klaim Kepemilikan dan Dugaan Mafia Tanah di Lombok Tengah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/konflik-lahan-bumbang-antara-klaim-kepemilikan-dan-dugaan-mafia-tanah-di-lombok-tengah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/konflik-lahan-bumbang-antara-klaim-kepemilikan-dan-dugaan-mafia-tanah-di-lombok-tengah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 3]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 06 Dec 2024 00:31:28 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[#bumbangkucottage #lonboktengah #polresloteng #poldantb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20724</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia.Lombok Tengah,NTB &#8211; Konflik pertanahan yang tengah menghangat terjadi di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah kini&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia.Lombok Tengah,NTB</strong> &#8211; Konflik pertanahan yang tengah menghangat terjadi di Desa Mertak, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah kini semakin memanas. Sengketa lahan seluas 17.080 m² antara Sudin, seorang Anggota Komisi 3 DPR RI dari Fraksi PDIP, dan Sahnun Ayitna Dewi, warga setempat, telah menimbulkan ketegangan berkepanjangan.</p>
<p>Akar permasalahan bermula dari dua alat bukti kepemilikan berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) nomor 268 tahun 2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah. Konflik yang berkembang tidak hanya sekadar persoalan administrasi, melainkan telah mengarah pada potensi bentrokan fisik.</p>
<p>Situasi semakin memanas ketika sejumlah orang bayaran yang diduga bekerja untuk pihak Sudin melakukan pemagaran lahan secara sepihak. Namun, Sahnun Ayitna Dewi mengaku masih dapat menahan diri menghadapi tindakan yang dinilai arogan tersebut.</p>
<p>Menanggapi konflik ini, Kepala Kantor ATR/BPN Lombok Tengah, Subhan, turun tangan. Ia meminta kedua belah pihak untuk duduk bersama mencari solusi damai. &#8220;Kami akan membekukan status lahan dan mengembalikannya ke kondisi semula hingga ada putusan inkrah yang memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Pihak Sahnun Ayitna Dewi menegaskan telah membeli lahan tersebut dari Lalu Edi Karya (almarhum) pada tahun 2006 melalui proses jual beli resmi yang dicatat di Kantor Notaris dan Pejanjian Pemberian Hak Atas Tanah (PPAT) Zainul Islam di Praya, Lombok Tengah.</p>
<p>Yang mengejutkan, selama proses persidangan berlangsung, pihak Sudin tidak pernah hadir. Hal ini menimbulkan dugaan adanya praktik mafia tanah yang berupaya menguasai lahan milik Sahnun dengan cara yang tidak transparan.</p>
<p>Lalu Srijanim, warga Desa Rambutan yang diduga sebagai orang suruhan Sudin, tidak dapat menunjukkan dokumen legal yang mendukung tindakannya melakukan pemagaran lahan.</p>
<p>Kasus ini masih terus bergulir dan menunggu penyelesaian hukum yang adil. Masyarakat dan pihak berwenang diharapkan dapat menyelesaikan konflik ini secara transparan dan bemartabak.(Yyt)</p>
<p>&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/konflik-lahan-bumbang-antara-klaim-kepemilikan-dan-dugaan-mafia-tanah-di-lombok-tengah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lahan Sengketa di Lombok Tengah: Oknum Diduga Intimidasi Pemilik Lahan Sah</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/lahan-sengketa-di-lombok-tengah-oknum-diduga-intimidasi-pemilik-lahan-sah/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/lahan-sengketa-di-lombok-tengah-oknum-diduga-intimidasi-pemilik-lahan-sah/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 3]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 26 Nov 2024 03:43:40 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nusantara]]></category>
		<category><![CDATA[#bumbangkucottage #lonboktengah #polresloteng #poldantb]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=20107</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia.Bumbang, Lombok Tengah &#8211; Konflik pertanahan kembali mencuat di Desa Mertak, Lombok Tengah, ketika sekelompok orang diduga melakukan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia.Bumbang, Lombok Tengah</strong> &#8211; Konflik pertanahan kembali mencuat di Desa Mertak, Lombok Tengah, ketika sekelompok orang diduga melakukan penyerobotan dan pemagaran secara sewenang-wenang di atas lahan yang masih dalam sengketa.</p>
<p>Sekelompok individu yang mengaku menerima pekerjaan dari seorang anggota Komisi IV DPR RI bernama Sudin terus melakukan aksi pengambilalihan lahan yang kian menjadi-jadi. Tidak hanya itu, mereka bahkan telah melakukan pemagaran di luar area yang disengketakan, yang secara langsung mengancam keberlangsungan usaha milik Sahnun Ayitna Dewi (SAD), atau yang lebih dikenal dengan sapaan Nunung.</p>
<p>Nunung, pemilik sah lahan berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 268 yang diterbitkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lombok Tengah, sangat keberatan dengan tindakan sepihak yang dinilai brutal tersebut. &#8220;Mari pihak yang mengklaim hak kami datang dan tunjukkan bukti kepemilikan, serta hormati proses hukum yang sedang berjalan,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Dalam pernyataannya, Nunung menambahkan, &#8220;Selama 24 tahun, saya telah menunggu sosok bernama Sudin untuk menunjukkan keberadaannya. Namun, yang tampak justru hanya orang-orang bayaran yang terus melakukan intimidasi.&#8221;</p>
<p>Kasus ini kini mendapatkan pendampingan hukum dari Kantor Hukum S. Firdaus Tarigan, S.H., S.E., M.M. di Jakarta. Firdaus, yang merupakan pria kelahiran Medan, tegas memperingatkan pihak-pihak yang terlibat dalam kasus ini agar segera menghentikan aksinya jika tidak ingin berhadapan dengan hukum.</p>
<p>Lebih lanjut, S. Firdaus Tarigan menyayangkan tidak adanya tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH) terkait penyerobotan dan pemagaran lahan tersebut. Menurutnya, sikap pembiaran yang terjadi dapat menimbulkan kekhawatiran akan terampasnya rasa keadilan, yang berpotensi mendorong masyarakat untuk mengambil tindakan hukum sendiri.</p>
<p>Pihaknya bahkan menegaskan bahwa kasus ini akan dibawa hingga ke tingkat tertinggi, yakni Presiden Republik Indonesia, untuk mendapatkan penanganan yang komprehensif dan berkeadilan. (Yyt)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/lahan-sengketa-di-lombok-tengah-oknum-diduga-intimidasi-pemilik-lahan-sah/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
