<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>BLUD &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/blud/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Fri, 17 May 2024 12:45:59 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>BLUD &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Tingkatkan Implementasi BLUD, Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/tingkatkan-implementasi-blud-kemendagri-dorong-pemda-kembangkan-pengelolaan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/tingkatkan-implementasi-blud-kemendagri-dorong-pemda-kembangkan-pengelolaan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 17 May 2024 12:35:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BLUD]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Pemda]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=8886</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) mendorong pemerintah daerah (Pemda) meningkatkan implementasi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Langkah ini dilakukan dengan mengembangkan pengelolaan BLUD.</p>
<p>Hal ini disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bertajuk<br />
“Menyusun Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) BLUD Tahun 2025 Berbasis Kinerja Keuangan dan Rencana Pelayanan” yang berlangsung di Hotel Ciputra, Jakarta Barat, Kamis (16/5/2024).</p>
<p>Maurits mengatakan, kegiatan ini penting dan strategis guna menyinkronkan, menyelaraskan, dan mengharmonisasikan kebijakan Pemda dengan pemerintah pusat. Selain itu, untuk menyosialisasikan peraturan perundang-undangan, dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui penguatan tata kelola keuangan BLUD berbasis sistem informasi terintegrasi.</p>
<p>“Kegiatan ini merupakan momentum bagi seluruh elemen pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan kabupaten/kota untuk bersinergi agar pelayanan publik dapat semakin semangat, inovatif, produktif, dan semakin trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera,&#8221; jelas Maurits.</p>
<p>Lebih lanjut, Maurits menekankan, Kemendagri memiliki tanggung jawab dari sisi pembinaan dan pengawasan terhadap segala aspek penyelenggaraan pemerintahan di daerah termasuk optimalisasi implementasi BLUD. Hal ini mengingat peran Kemendagri sebagai poros pemerintahan dan politik dalam negeri, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.</p>
<p>Karenanya, kata dia, berbagai langkah konkret dan solutif terus dilakukan Kemendagri untuk mendorong serta membantu Pemda dalam mengoptimalkan peran BLUD. Dengan demikian, BLUD mampu memberikan manfaat dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah, meningkatkan pelayanan, melaksanakan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.</p>
<p>“Kemendagri mendorong Pemda untuk mengembangkan pengelolaan BLUD sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas [keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan BLUD], yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas). Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD,” tegas Maurits.</p>
<p>Maurits menyampaikan, penerapan BLUD hingga saat ini terus menunjukkan progres yang signifikan terutama di bidang kesehatan. Berdasarkan data Subdirektorat BLUD Direktorat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), BLUD, dan Barang Milik Daerah (BMD), implementasi BLUD menunjukkan angka total mencapai kurang lebih 6.343 BLUD dan terus bertambah. Rinciannya yaitu terdiri atas kurang lebih 610 dari total 920 rumah sakit daerah, 5.259 dari total 10.292 Puskesmas, 382 dari total 3.625 SMKN, dan 92 BLUD bidang lainnya di seluruh Indonesia. Persentase BLUD terbanyak terimplementasi pada sektor kesehatan.</p>
<p>“Berdasarkan data tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan BLUD penting untuk dilakukan secara efektif dan berkelanjutan, yang dapat dilakukan melalui pendampingan, sosialisasi serta evaluasi ataupun penilaian terhadap hasil pengelolaan BLUD yang meliputi aspek kinerja keuangan maupun kinerja non-keuangan,” ujar Maurits.</p>
<p>Maurits berharap, manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship. Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.</p>
<p>“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,&#8221; pungkas Maurits.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/tingkatkan-implementasi-blud-kemendagri-dorong-pemda-kembangkan-pengelolaan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ditjen Bina Keuda Kemendagri Bahas Implementasi Fleksibilitas BLUD</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-kemendagri-bahas-implementasi-fleksibilitas-blud/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-kemendagri-bahas-implementasi-fleksibilitas-blud/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Mar 2024 09:50:33 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BLUD]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Rakor]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4735</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-47 bertajuk “Implementasi Fleksibilitas BLUD: Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya”. Kegiatan ini berlangsung secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).</p>
<p>Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuda Kemendagri Horas Maurits Panjaitan mengatakan, kegiatan ini merupakan momentum untuk meningkatkan pengelolaan sekaligus memahami berbagai isu strategis BLUD, khususnya di bidang kesehatan dan pendidikan.</p>
<p>&#8220;Saya memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan turut berpartisipasi dalam suksesnya penyelenggaraan kegiatan ini. Melalui momentum ini besar harapan para pejuang pelayanan publik dapat semakin semangat, inovatif, produktif, dan semakin trengginas dalam memberikan produk layanan publik yang bermutu, efektif, optimal, serta berdaya saing tinggi yang tentunya dapat berimplikasi maksimal bagi terwujudnya masyarakat yang semakin sejahtera,&#8221; jelas Maurits.</p>
<p>Maurits menegaskan pentingnya mengoptimalkan penerapan dan pengelolaan BLUD agar semakin efektif dan fleksibel untuk menjamin pelayanan publik yang kian berkualitas. Hal ini baik di bidang kesehatan, pendidikan, lingkungan, dan jenis layanan umum lainnya. Upaya ini penting dilakukan agar kinerja organisasi penyelenggara layanan publik semakin profesional, fleksibel, dan kapabel sesuai cita-cita masyarakat.</p>
<p>&#8220;Fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD baik rumah sakit daerah, Puskesmas, SMK, ataupun UPTD pengelola layanan umum lainnya dalam akselerasi pemenuhan kebutuhan sarana-prasarana, kebutuhan operasional, dan kebutuhan lainnya, serta keleluasaan untuk melakukan berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing,&#8221; tegas Maurits.</p>
<p>Dia menyampaikan, Ditjen Bina Keuda selaku pembina keuangan di daerah terus berkomitmen menghadirkan berbagai solusi terhadap pengelolaan keuangan daerah. Ini termasuk dengan penerapan BLUD untuk menyelesaikan permasalahan mengenai pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Berbagai dukungan telah dilakukan baik berupa dukungan pendampingan, asistensi, maupun penerbitan dan sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD. Akan tetapi dalam implementasinya tentu masih menemui berbagai kendala, yang disebabkan oleh berbagai faktor, baik dari internal maupun dari eksternal organisasi pemerintah,&#8221; tutur Maurits.</p>
<p>Oleh karenanya, Maurits berharap, kegiatan ini dapat dimanfaatkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik di seluruh Indonesia. Para peserta diharapkan mengikuti dan merespons, serta menggali secara optimal aturan dan mekanisme mengelola BLUD secara baik dan benar. Hal ini khususnya berkaitan dengan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam rangka pengelolaan, fleksibilitas, serta pengaturan regional terkait implementasi BLUD.</p>
<p>&#8220;Dalam mengimplementasikan BLUD secara optimal, tentunya sangat dibutuhkan kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD itu sendiri. Baik antara BLUD dengan SKPD selaku pembina teknis, BLUD dengan SKPD selaku pembina keuangan, OPD selaku kordinator, maupun antar-OPD yang mempunyai tusi (tugas pokok dan fungsi) pembinaan BLUD. Sehingga dengan demikian senantiasa akan menghadirkan solusi yang tepat terhadap pengelolaan BLUD secara berkelanjutan,&#8221; ujar Maurits.</p>
<p>Dalam kesempatan itu, turut hadir sejumlah narasumber di antaranya Kasubdit BLUD Direktorat BUMD, BLUD dan BMD R. Wisnu Saputro, Kasubbag Keuangan Dinas Kesehatan Kabupaten Kebumen Agil Mulyaeni, serta Tenaga Ahli LPPSP FISIP Universitas Indonesia Bramana Purwasetya. Adapun materi yang dibahas di antaranya mengenai pendalaman permasalahan, isu-isu strategis implementasi BLUD, teknis pengelolaan keuangan BLUD, dan penyusunan penyajian laporan kinerja BLUD bidang kesehatan, serta best practice-nya.</p>
<p>Sebagai informasi, acara ini diikuti sebanyak 5.655 peserta yang hadir secara luring dan daring. Para peserta tersebut berasal dari berbagai latar belakang, di antaranya aparatur sipil negara (ASN) Kemendagri, Kementerian Kesehatan, Kemendikbud Riset dan Teknologi, serta LKPP. Kemudian Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Badan Pendapatan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Kepala Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.</p>
<p>Selain itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Kepala Biro/Bagian Perekonomian Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia, Direktur Rumah Sakit Daerah seluruh Indonesia, Kepala Puskesmas seluruh Indonesia, Kepala SMKN seluruh Indonesia, Tenaga ahli LPPSP FISIP Universitas Indonesia, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Kabupaten Kebumen, serta jajaran Pemda.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ditjen-bina-keuda-kemendagri-bahas-implementasi-fleksibilitas-blud/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kemendagri Dorong Pemda Kembangkan Pengelolaan BLUD untuk Tingkatkan Pelayanan Publik</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kemendagri-dorong-pemda-kembangkan-pengelolaan-blud-untuk-tingkatkan-pelayanan-publik/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kemendagri-dorong-pemda-kembangkan-pengelolaan-blud-untuk-tingkatkan-pelayanan-publik/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 09 Mar 2024 03:10:19 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[BLUD]]></category>
		<category><![CDATA[Kemendagri]]></category>
		<category><![CDATA[Mendagri]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4662</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; </strong>Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong pemerintah daerah (Pemda) untuk mengembangkan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai upaya meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Pasalnya, BLUD memiliki berbagai fleksibilitas dalam aspek pengelolaan keuangan, yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja BLUD, khususnya rumah sakit daerah dan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).</p>
<p>Hal ini sesuai dengan pengecualian dari ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD dan Permendagri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan BLUD.</p>
<p>Demikian disampaikan Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Horas Maurits Panjaitan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan BLUD yang dirangkaikan dengan Webinar Series Keuda Update Seri ke-47 bertajuk “Implementasi Fleksibilitas BLUD: Permasalahan yang Dihadapi dan Solusinya”.</p>
<p>“Fleksibilitas BLUD tentunya dapat dioptimalkan untuk meningkatkan efektivitas kinerja layanan BLUD, baik pada rumah sakit daerah, Puskesmas, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), ataupun UPTD (Unit Pelaksana Teknis Daerah) pengelola layanan umum lainnya dalam rangka akselerasi pemenuhan kebutuhan barang dan jasa, kebutuhan operasional, dan kebutuhan lainnya,” kata Maurits secara hybrid dari Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta, Jumat (8/3/2024).</p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class="alignnone size-medium wp-image-4691" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240308-WA0127-300x200.jpg" alt="" width="300" height="200" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240308-WA0127-300x200.jpg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240308-WA0127-1024x683.jpg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240308-WA0127-768x512.jpg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/IMG-20240308-WA0127.jpg 1280w" sizes="(max-width: 300px) 100vw, 300px" /></p>
<p>Selain itu, kata Maurits, BLUD memiliki keleluasaan untuk melakukan berbagai inovasi program/kegiatan sebagai bentuk pengembangan layanan guna meningkatkan kualitas layanan dan daya saing. Menurutnya, momentum kegiatan ini harus dimanfaatkan seoptimal mungkin, terutama bagi perangkat daerah atau unit kerja yang berkaitan langsung dengan pembinaan maupun penyelenggaraan teknis operasional pelayanan publik.</p>
<p>&#8220;Termasuk mencarikan solusi terhadap permasalahan dan kendala pada saat ini sehingga menjadi fleksibel, inovatif, transparan dengan tetap mengedepankan akuntabilitas,&#8221; tuturnya.</p>
<p>Ia menjelaskan, keberadaan BLUD memiliki sejumlah esensi. Pertama, memberikan pelayanan pada masyarakat, sehingga diharapkan tidak terkendala masalah regulasi. Kedua, BLUD diberikan fleksibilitas. Ketiga, meningkatkan pelayanan dan efisiensi anggaran. Keempat, dari segi pengelolaan keuangannya bisa dipertanggungjawabkan dan lebih efisien. Berdasarkan esensi tersebut, maka Pemda harus memperhatikan beberapa hal guna keberhasilan implementasi BLUD.</p>
<p>“Dalam hal ini yaitu Pemda perlu meningkatkan kapasitas SDM (sumber daya manusia), pemahaman regulasi BLUD, transformasi dan semangat kewirausahaan bagi stakeholder terkait (kepala daerah, DPRD, pejabat pengelola BLUD, inspektur daerah, dan lain-lain). Kemudian, Pemda perlu menyiapkan instrumen pendukung sebagai pedoman operasional implementasi BLUD,&#8221; jelasnya.</p>
<p>Oleh karena itu, Maurits berharap manajemen BLUD dapat segera bertransformasi agar mampu menjalankan layanan yang berkualitas dan berkelanjutan (sustainable). Caranya dengan menerapkan prinsip efisiensi, value for money, pemberdayaan SDM yang profesional, unggul, inovatif, kreatif, dan berjiwa entrepreneurship. Sejalan dengan itu, dibutuhkan adanya kesamaan persepsi mengenai implementasi BLUD agar dapat dijalankan dengan lebih optimal.</p>
<p>“Terutama pemahaman secara teknis melalui pendampingan, asistensi, maupun sosialisasi berbagai pedoman pengelolaan BLUD serta memperbaiki tata kelola keuangan guna meningkatkan pelayanan terbaik, sehingga mampu bersaing dan semakin kompetitif,&#8221; pungkasnya.</p>
<p>(*/Rendy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kemendagri-dorong-pemda-kembangkan-pengelolaan-blud-untuk-tingkatkan-pelayanan-publik/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
