<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Biaya Pendidikan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/biaya-pendidikan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Tue, 12 Mar 2024 06:32:25 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.3</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Biaya Pendidikan &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Dinas Dukcapil DKI Siapkan Basis Data Kependudukan yang Akurat agar Program KJMU Tepat Sasaran</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/dinas-dukcapil-dki-siapkan-basis-data-kependudukan-yang-akurat-agar-program-kjmu-tepat-sasaran/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/dinas-dukcapil-dki-siapkan-basis-data-kependudukan-yang-akurat-agar-program-kjmu-tepat-sasaran/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 12 Mar 2024 06:31:36 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Bantuan]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Dukcapil]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Program KJMU]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4989</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang merupakan&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus melanjutkan program Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) yang merupakan salah satu bentuk bantuan sosial (bansos) di bidang pendidikan. Mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 Tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, disebutkan bahwa bansos bersifat selektif dan bersifat sementara atau tidak terus menerus, kecuali dalam keadaan tertentu dapat berkelanjutan.</p>
<p>Sebagai bagian dari langkah selektif, sejumlah kriteria ditetapkan dan juga dilakukan pemadanan data untuk memastikan bahwa penerima KJMU adalah warga yang benar-benar layak atau membutuhkan bantuan. Dinas Pendidikan akan memverivikasi data yang diberikan oleh mahasiswa ketika mendaftar sebagai penerima KJMU, salah satunya dengan mengecek langsung ke lapangan. Selain itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil turut terlibat dalam pemadanan data penerima KJMU.</p>
<p>“Kami menggunakan tiga parameter pemadanan data, yaitu padanan dengan data SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) Terpusat, padanan dengan data hasil penataan dan penertiban dokumen kepedudukan sesuai domisili, serta padanan berdasarkan pekerjaan Kepala Keluarga penerima KJMU,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin, Selasa (12/3/2024).</p>
<p>Dari total 19.041 penerima KJMU pada tahun 2023, didapati sebanyak 624 yang tidak sesuai. “Temuan sementara berdasarkan pemadanan data kami sebanyak 624 orang perlu dicek kembali. Kami berupaya menyediakan basis data kependudukan yang akurat agar program-program Pemprov DKI Jakarta juga bisa tepat sasaran,” kata Budi.</p>
<p>Sejumlah 14 orang tidak sesuai berdasarkan padanan data SIAK Terpusat. Sebanyak 577 orang perlu dilakukan verifikasi berdasarkan padanan data kependudukan sesuai domisili, antara lain karena pindah luar DKI (329 orang), tidak dikenal (125 orang), dikenal namun tidak diketahui keberadaannya (119 orang), dan RT tidak ada (4 orang). Sementara berdasarkan padanan pekerjaan Kepala Keluarga, ada 33 orang yang berpenghasilan tidak rendah, di antaranya dosen, karyawan BUMN/BUMD, PNS, konsultan, anggota lembaga tinggi lainnya.</p>
<p>Dari tiga parameter yang ada, padanan data kependudukan sesuai domisili merupakan yang paling banyak. Oleh karena itu, Budi mengimbau agar warga tertib administrasi kependudukan. Warga bisa mengecek status NIK-nya aktif atau tidak melalui https://datawarga-dukcapil.jakarta.go.id/.</p>
<p>“Bagi warga yang NIK-nya terdampak pada penataan administrasi kependudukan sesuai domisili ini, tidak perlu panik. Silakan datang ke loket-loket layanan Disdukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIK-nya. Jika diketahui NIK tidak aktif, dapat diaktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku,” tutup Budi.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/dinas-dukcapil-dki-siapkan-basis-data-kependudukan-yang-akurat-agar-program-kjmu-tepat-sasaran/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Pj Gubernur DKI Dituding sebagai Penjahat Pendidikan, Pengamat Bilang Begini</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-gubernur-dki-dituding-sebagai-penjahat-pendidikan-pengamat-bilang-begini/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-gubernur-dki-dituding-sebagai-penjahat-pendidikan-pengamat-bilang-begini/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Sun, 10 Mar 2024 14:22:13 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Heru Budi Hartono]]></category>
		<category><![CDATA[KJMU]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<category><![CDATA[Pj Gubernur DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4832</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Akademisi Universitas 17 Agustus Fernando Emas, buka suara terkait koordinator Solidaritas Pemuda Jakarta yang menuduh&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Akademisi Universitas 17 Agustus Fernando Emas, buka suara terkait koordinator Solidaritas Pemuda Jakarta yang menuduh Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono sebagai penjahat pendidikan karena dianggap telah mencabut Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU).</p>
<p>Fernando menegaskan, bahwa tuduhan itu dapat dikatakan ngawur, sebab apa yang dilakukan Pj Heru itu hanya untuk menertibkan penerima manfaat bantuan KJMU agar tepat sasaran.</p>
<p>&#8220;Sehingga sangat ngawur kalau kebijakan Heru Budi untuk menertibkan penerima manfaat bantuan pendidikan dari pemerintahan DKI Jakarta dianggap sebagai penjahat atau begal dalam pendidikan,&#8221; tegasnya saat dihubungi awak media, (10/3/2024).</p>
<p>Justru, dikatakan Fernando, apa yang dilakukan Pj Gubernur Heru Budi hanya ingin menyelamatkan anggaran Pemprov DKI Jakarta untuk bantuan pendidikan yang tidak tepat sasaran. Sehingga, kata dia, bisa dialihkan kepada yang memang membutuhkan atau untuk kepentingan lainnya yang terkait dengan pendidikan.</p>
<p>Untuk itu, Fernando berharap dengan apa yang dilakukan Pj Heru dapat tepat sasaran pada penerima manfaat.</p>
<p>&#8220;Diharapkan dengan penataan data penerima manfaat melalui KJP dan KJMU akan benar-benar menyasar yang memang membutuhkan dan yang selama ini belum menerima diharapkan akan segera menerima,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Fernando menambahkan, dengan dilakukannya penataan oleh Pj Gubernur Heru dapat meminimalisir kebocoran dana bantuan pendidikan.</p>
<p>&#8220;Dengan adanya data yang akurat semakin meminimalisir kebocoran dana bantuan pendidikan melalui KJP dan KJMU kepada keluarga mampu,&#8221; kata Fernando.</p>
<p>Maka dari itu, Langkah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono adalah langkah yang tepat dan patut didukung.</p>
<p>&#8220;Saya sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Pejabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi terkait dengan penyesuaian data penerima Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU),&#8221; ucap Fernando.</p>
<p>Fernando juga menyebut, apa yang dilakukan Pj Gubernur Heru Budi karena bersumber dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah ditetapkan Kementerian Sosial (Kemensos).</p>
<p>&#8220;Apalagi data yang dipakai Heru adalah data yang bersumber dari DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial dengan kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia,&#8221; pungkasnya</p>
<p>Sebelumnya, Koordinator Solidaritas Pemuda Jakarta mengatakan apa yang dilakukan PJ Gubernur merupakan kejahatan di dunia pendidikan. “Heru Budi itu penjahat pendidikan. Dia begal di dunia pendidikan. Bagaimana tidak. Secara sepihak dia cabut KJMU tanpa alasan yang jelas. Karena kebijakan itu, belasan ribu penerima KJMU terancam putus kuliahnya” tutur Umam.</p>
<p>Umam menyoroti anggaran KJMU yang dipangkas oleh Heru Budi. “Dosa Heru Budi adalah dia memangkas anggaran KJMU dan program-program terkait yang semula Rp 782 Miliar menjadi Rp 470 Miliar. Jadi Rp 312 Miliar dipangkas sehingga dampaknya adalah banyak penerima KJMU yang dicabut. Saya tidak tahu kemana anggaran yang dipangkas itu?” lanjut Umam.(*/hel)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/pj-gubernur-dki-dituding-sebagai-penjahat-pendidikan-pengamat-bilang-begini/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Plt Kadisdik DKI: Bansos Biaya Pendidikan Bersifat Selektif dan Tidak Terus-menerus</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/plt-kadisdik-dki-bansos-biaya-pendidikan-bersifat-selektif-dan-tidak-terus-menerus/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/plt-kadisdik-dki-bansos-biaya-pendidikan-bersifat-selektif-dan-tidak-terus-menerus/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 06 Mar 2024 08:53:00 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Bansos]]></category>
		<category><![CDATA[Biaya Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[Dinas Pendidikan]]></category>
		<category><![CDATA[KJMU]]></category>
		<category><![CDATA[KJP]]></category>
		<category><![CDATA[KJP Plus]]></category>
		<category><![CDATA[Pemprov DKI]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=4322</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus mendukung dan memudahkan akses pendidikan bagi setiap warga Jakarta. Melalui&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Pemprov DKI Jakarta berkomitmen terus mendukung dan memudahkan akses pendidikan bagi setiap warga Jakarta. Melalui bantuan sosial biaya pendidikan, Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), diharapkan peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu dapat menuntaskan pendidikan.</p>
<p>Plt. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Purwosusilo mengungkapkan, pada pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kategori Layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia. Kemudian, dipadankan dengan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek).</p>
<p>“Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek,” terang Purwosusilo, di Jakarta, pada Selasa (5/3/2024).</p>
<p>Lebih lanjut, Purwosusilo memaparkan, bantuan sosial biaya pendidikan bersifat selektif dan tidak terus-menerus. Pemeringkatan kesejahteraan (Desil) untuk peserta didik/mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang memenuhi persyaratan mendapatkan bantuan KJP Plus dan KJMU dibagi atas kategori sangat miskin (Desil 1), miskin (Desil 2), hampir miskin (Desil 3), dan rentan miskin (Desil 4).</p>
<p>“Bagi masyarakat yang terdata dalam pemeringkatan kesejahteraan Desil 5,6,7,8,9,10 (kategori keluarga mampu) tidak memenuhi persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial biaya pendidikan KJP Plus dan KJMU. Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini,” pungkasnya. (*/hel).</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/plt-kadisdik-dki-bansos-biaya-pendidikan-bersifat-selektif-dan-tidak-terus-menerus/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
