<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Bareskrim &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/tag/bareskrim/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 18 Jun 2025 12:22:03 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.0.1</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Bareskrim &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Oknum Preman Diduga Lakukan Pemerasan terhadap Pemilik Perusahaan di Bekasi</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/oknum-preman-diduga-lakukan-pemerasan-terhadap-pemilik-perusahaan-di-bekasi/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/oknum-preman-diduga-lakukan-pemerasan-terhadap-pemilik-perusahaan-di-bekasi/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 18 Jun 2025 12:35:50 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Pemerasan]]></category>
		<category><![CDATA[Preman]]></category>
		<category><![CDATA[Premanisme]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=29169</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Perjuangan pemerintah berantas premanisme seolah diabaikan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211;</strong> Perjuangan pemerintah berantas premanisme seolah diabaikan dengan adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman kepada pemilik PT. Noerhayat Berkah Sejahtera (NBS) yang berlokasi di Kawasan Industri Jababeka 3, Jl. Tekno 5 Blok D3-E, Pasirgombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.</p>
<p>Pemilik PT. NBS diduga mendapat tindakan pemerasan yang dilakukan oleh oknum preman yang berkedok Ormas.</p>
<p>Endin, SH, MH, CPL bersama Asep Dedi, SH dari lawfirm Asep Dedi SH &amp; Partner sebagai Kuasa Hukum pemilik PT. NSB melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Mabes Polri.</p>
<p>&#8220;Hari ini kami melaporkan adanya dugaan tindak pidana pemerasan yang dilakukan oleh WD oknum preman berkedok Ormas kepada klien kami pemilik PT. NBS,&#8221; ujar Endin saat dikonfirmasi awak media di Bareskrim Mabes Polri, Rabu, 18 Juni 2025.</p>
<p>Jadi, sambungnya, klien kami diminta sejumlah uang oleh oknum preman berkedok Ormas tersebut dan mendapat intimidasi dengan memasang banner di fasilitas umum yang merugikan klien kami.</p>
<p>&#8220;Laporan kami sudah diterima Bareskrim Mabes Polri dengan nomor laporan informasi: LI/64/VI/RES.1.19/2025/DITTIPIDUM BARESKRIM dengan agenda sekarang klarifikasi kepada klien kami serta dalam tahap pemeriksaan saksi,&#8221; paparnya.</p>
<p>&#8220;Sebelumnya kami sudah melakukan langkah-langkah hukum dengan memberikan surat somasi,&#8221; tambahnya.</p>
<p>&#8220;Disini kami mencari keadilan karena selain kerugian materi klien kami juga mengalami tekanan psikologis, sampai-sampai jatuh sakit karena mendapatkan tekanan dari oknum tersebut,&#8221; tegasnya.</p>
<p>Untuk itu, pungkasnya, kami minta perlindungan hukum untuk klien kami dan memohon kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan sesuai prosedur agar memberikan efek jera kepada oknum premanisme, apalagi saat ini pemerintah melalui TNI-Polri sedang menggalakan pemberantasan premanisme. (*/Dy)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/oknum-preman-diduga-lakukan-pemerasan-terhadap-pemilik-perusahaan-di-bekasi/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Ijazah Jokowi Asli, Bareskrim Tutup Penyelidikan Dugaan Pemalsuan</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/ijazah-jokowi-asli-bareskrim-tutup-penyelidikan-dugaan-pemalsuan/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/ijazah-jokowi-asli-bareskrim-tutup-penyelidikan-dugaan-pemalsuan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 2]]></dc:creator>
		<pubDate>Thu, 22 May 2025 10:19:52 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Jokowi asli]]></category>
		<category><![CDATA[penyelidikan dugaan pemalsuan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28148</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri menegaskan bahwa ijazah sarjana milik&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div class="flex basis-auto flex-col -mb-(--composer-overlap-px) [--composer-overlap-px:24px] grow overflow-hidden">
<div class="relative h-full">
<div class="flex h-full flex-col overflow-y-auto [scrollbar-gutter:stable_both-edges] @[84rem]/thread:pt-(--header-height)">
<div class="@thread-xl/thread:pt-header-height mt-1.5 flex flex-col text-sm keyboard-open:pb-[calc(var(--composer-height,100px)+var(--screen-keyboard-height,0))] pb-25">
<article class="text-token-text-primary w-full" dir="auto" data-testid="conversation-turn-2" data-scroll-anchor="false">
<div class="text-base my-auto mx-auto py-5 [--thread-content-margin:--spacing(4)] @[37rem]:[--thread-content-margin:--spacing(6)] @[72rem]:[--thread-content-margin:--spacing(16)] px-(--thread-content-margin)">
<div class="[--thread-content-max-width:32rem] @[34rem]:[--thread-content-max-width:40rem] @[64rem]:[--thread-content-max-width:48rem] mx-auto flex max-w-(--thread-content-max-width) flex-1 text-base gap-4 md:gap-5 lg:gap-6 group/turn-messages focus-visible:outline-hidden">
<div class="group/conversation-turn relative flex w-full min-w-0 flex-col agent-turn">
<div class="relative flex-col gap-1 md:gap-3">
<div class="flex max-w-full flex-col grow">
<div class="min-h-8 text-message relative flex w-full flex-col items-end gap-2 text-start break-words whitespace-normal [.text-message+&amp;]:mt-5" dir="auto" data-message-author-role="assistant" data-message-id="03655b58-6b9b-4c92-a6c2-0f5012497874" data-message-model-slug="gpt-4o">
<div class="flex w-full flex-col gap-1 empty:hidden first:pt-[3px]">
<div class="markdown prose dark:prose-invert w-full break-words light">
<p data-start="151" data-end="557"><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta</strong> — Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Dittipidum Bareskrim) Polri menegaskan bahwa ijazah sarjana milik Presiden Joko Widodo yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) dinyatakan asli. Kepastian ini diperoleh setelah dilakukan pemeriksaan secara ilmiah oleh Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri terhadap dokumen akademik tersebut.</p>
<p data-start="559" data-end="874">Kepala Dittipidum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (22/5/2025), menyampaikan bahwa penyidik telah memeriksa ijazah asli bernomor 1120 atas nama Joko Widodo dengan nomor induk mahasiswa 1681/KT. Dokumen itu dikeluarkan pada 5 November 1985.</p>
<p data-start="876" data-end="1114">“Pemeriksaan dilakukan secara laboratoris dan dibandingkan dengan ijazah tiga rekan seangkatan Pak Jokowi di Fakultas Kehutanan UGM. Hasilnya menunjukkan bahwa ijazah yang bersangkutan identik dengan dokumen pembanding,” ujar Djuhandhani.</p>
<p data-start="1116" data-end="1413">Uji forensik meliputi bahan dan pengaman kertas, teknik pencetakan, tinta tulisan tangan, cap stempel, serta tanda tangan pejabat kampus yang berwenang pada saat itu. Berdasarkan hasil analisis, seluruh elemen dokumen dinyatakan berasal dari satu produk yang sama dan tidak ditemukan penyimpangan.</p>
<p data-start="1415" data-end="1798">Tak hanya ijazah, skripsi Jokowi yang berjudul <em data-start="1462" data-end="1547">Studi Tentang Pola Konsumsi Kayu Lapis Pada Pemakaian Akhir di Kota Madya Surakarta</em> juga ikut diperiksa. Penelusuran forensik menemukan bahwa skripsi tersebut diketik menggunakan mesin tik tipe <em data-start="1658" data-end="1664">pica</em>, dengan lembar pengesahan dicetak melalui teknik <em data-start="1714" data-end="1727">letterpress</em>, sesuai keterangan pemilik percetakan yang digunakan pada era 1980-an.</p>
<p data-start="1800" data-end="1921">“Hasil uji tersebut bersesuaian dengan metode dan peralatan cetak yang lazim digunakan pada waktu itu,” kata Djuhandhani.</p>
<p data-start="1923" data-end="2121">Setelah pemeriksaan saksi, pengumpulan dokumen, serta gelar perkara, Polri menyimpulkan tidak ditemukan unsur pidana dalam dugaan pemalsuan ijazah tersebut. Dengan demikian, penyelidikan dihentikan.</p>
<p data-start="2123" data-end="2501" data-is-last-node="" data-is-only-node="">Penyelidikan ini merupakan tindak lanjut dari aduan masyarakat yang dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), diketuai Eggi Sudjana, pada 9 Desember 2024. Aduan itu menyoroti dugaan cacat hukum ijazah sarjana Jokowi yang sempat menjadi perbincangan publik di berbagai media sosial. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan resmi, isu tersebut dinyatakan tidak berdasar. (imh)</p>
<p data-start="2123" data-end="2501" data-is-last-node="" data-is-only-node="">
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</div>
</article>
</div>
</div>
</div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/ijazah-jokowi-asli-bareskrim-tutup-penyelidikan-dugaan-pemalsuan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Jokowi Dicecar 22 Pertanyaan oleh Penyidik Bareskrim terkait Dugaan Ijazah Palsu</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/jokowi-dicecar-22-pertanyaan-oleh-penyidik-bareskrim-terkait-dugaan-ijazah-palsu/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/jokowi-dicecar-22-pertanyaan-oleh-penyidik-bareskrim-terkait-dugaan-ijazah-palsu/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 1]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 20 May 2025 12:00:53 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[Bareskrim]]></category>
		<category><![CDATA[Ijazah Palsu]]></category>
		<category><![CDATA[Joko Widodo]]></category>
		<category><![CDATA[Jokowi]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=28084</guid>

					<description><![CDATA[Media Analis Indonesia, Jakarta &#8211; Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><strong>Media Analis Indonesia, Jakarta </strong>&#8211; Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dicecar 22 pertanyaan saat diklarifikasi oleh penyidik Bareskrim Polri untuk terkait laporan soal ijazahnya.</p>
<p>&#8220;Ada 22 pertanyaan yang tadi disampaikan, ya sekitar ijazah, dari SD, SMP, SMA, sampai universitas. Juga yang berkaitan dengan skripsi dengan kegiatan saat mahasiswa, saya kira di sekitar itu,&#8221; kata Jokowi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (20/5/2025).</p>
<p>Jokowi diklarifikasi selama satu jam oleh penyidik Bareskrim Polri, yang bersangkutan tiba di Gedung Bareskrim Polri pada pukul 9.43 WIB dan selesai diklarifikasi pada pukul 10.48 WIB.</p>
<p>Dia juga mengatakan selain untuk memberikan klarifikasi, kedatangannya juga untuk mengambil ijazahnya yang diserahkan ke Bareskrim Polri beberapa waktu lalu untuk diperiksa.</p>
<p>&#8220;Hari ini saya mendapatkan undangan dari Bareskrim untuk keterangan atas aduan dari masyarakat pada Bareskrim dan saya memenuhi undangan itu. Sekaligus saya mengambil ijazah yang saat yang lalu diantarkan ke Bareskrim dan sudah saya ambil,&#8221; ujarnya.</p>
<p>Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA dan universitasnya kepada Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri pada Jumat (9/5).</p>
<p>Kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.</p>
<p>“Kami sudah serahkan semuanya (ijazah, red) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, dan dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5).</p>
<p>Ia menjelaskan bahwa ijazah asli tersebut dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi, yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar atau adik dari Iriana Jokowi, lantaran merupakan dokumen yang sensitif.</p>
<p>Selain adik ipar, hadir pula ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah di Bareskrim Polri.</p>
<p>Penyerahan dokumen asli itu, kata Yakup, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri. (*)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/jokowi-dicecar-22-pertanyaan-oleh-penyidik-bareskrim-terkait-dugaan-ijazah-palsu/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
