<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>Redaksi 4 Media &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<atom:link href="https://mediaanalisindonesia.com/read/author/redaksi4/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<description>Fakta &#38; Aktual</description>
	<lastBuildDate>Wed, 23 Sep 2026 15:18:45 +0000</lastBuildDate>
	<language>en-US</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=7.1.2</generator>

<image>
	<url>https://mediaanalisindonesia.com/images/2024/03/favico-1-150x150.png</url>
	<title>Redaksi 4 Media &#8211; Media Analis Indonesia</title>
	<link>https://mediaanalisindonesia.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>Gebrakan SISGITA: Integrasi Data Tanah dan Pajak Siap Wujudkan Pelayanan Warga yang Makin Praktis</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/gebrakan-sisgita-integrasi-data-tanah-dan-pajak-siap-wujudkan-pelayanan-warga-yang-makin-praktis/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/gebrakan-sisgita-integrasi-data-tanah-dan-pajak-siap-wujudkan-pelayanan-warga-yang-makin-praktis/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 15:18:45 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33489</guid>

					<description><![CDATA[TANGERANG SELATAN – Pada Senin (21/9/2026), Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggandeng puluhan pemerintah daerah lainnya untuk menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU)&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>TANGERANG SELATAN</b><span style="font-weight: 400"> – Pada Senin (21/9/2026), Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggandeng puluhan pemerintah daerah lainnya untuk menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait replikasi Sistem Integrasi Geospasial Informasi Tanah dan Pajak (SISGITA). Momen bersejarah ini turut disaksikan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Wali Kota Tangerang Selatan, Benyamin Davnie, menyebutkan bahwa dari 58 daerah yang diundang, sebanyak 46 kepala daerah turut hadir menyukseskan acara ini. Ia menerangkan bahwa kolaborasi lintas daerah ini diikat oleh dua landasan hukum utama.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Jadi ada dua produk hukum. MoU antara saya sebagai kepala daerah dengan para kepala daerah yang lain yang diundang 60 pada hari ini. Kemudian, perjanjian kerjasama ditandatangani antara Kepala Badan Pendapatan Daerah Tangerang Selatan dengan Kepala Badan Pendapatan Daerah dari daerah-daerah yang lain, juga Kepala Kantor Pertanahan Tangerang Selatan dengan kepala kantor pertanahan dari daerah-daerah yang lain,&#8221; ujar Benyamin.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Lewat inovasi SISGITA, data perpajakan dan informasi bidang tanah kini tak lagi berdiri sendiri-sendiri, melainkan disatukan dalam sebuah pemetaan geospasial. Sistem ini akan menyelaraskan Nomor Objek Pajak (NOP) dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dengan Nomor Induk Bidang (NIB) yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Intinya adalah menggabungkan informasi antara peta subjek pajak dengan peta bidang tanah atau NOP pajak yang dimiliki oleh Badan Pendapatan Daerah, khususnya Nomor Objek Pajak dan Nomor Induk Bidang yang dimiliki oleh Kantor Pertanahan,&#8221; jelasnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dari kacamata BPN, Harison Mocodompis menilai langkah ini membawa segudang keuntungan ganda. Tidak hanya mendongkrak pundi-pundi daerah dari sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), sistem ini juga ampuh untuk mengerem angka sengketa tanah yang kerap terjadi akibat sertifikat tumpang tindih k</span><span style="font-weight: 400">arena itu Harison sangat mendorong agar sistem ini direplikasi oleh daerah-daerah lain di Nusantara.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“SISGITA ini sangat bagus untuk direplikasi oleh daerah-daerah yang lain, kolaborasi di antara Pemda dan kantor pertanahan, karena bukan saja menjadi sebuah pengelolaan sistem informasi yang terintegrasi, namun juga lebih daripada itu akan sangat bermanfaat bagi bagaimana kita mengelola, mengoptimalisasikan pendapatan daerah dari sektor BPHTB, sekaligus juga meminimalisir terjadinya potensi sengketa atau konflik yang terjadi karena bidang yang saling berpotensi tumpang tindih. Mengingat ini sudah disupervisi juga oleh KPK dan Kemendagri bersama Kementerian ATR/BPN, tentu seharusnya tidak ada halangan untuk mulai mengintegrasikannya di Pemda masing-masing,” jelas Harison.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kabar baiknya, SISGITA tak akan berhenti di format dua dimensi. Ke depannya, sistem ini siap dikembangkan menjadi tampilan 3D yang bisa menyajikan wujud detail bangunan di atas sebuah lahan, lengkap dengan rincian panjang, lebar, hingga tingginya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Gubernur Banten, Andra Soni, yang turut memberikan tanggapan, menyebutkan bahwa akurasi data yang lahir dari sistem elektronik ini adalah kunci untuk menyuguhkan pelayanan masyarakat yang cepat dan tepat sasaran.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Integrasi data berbasis elektronik merupakan fondasi penting bagi terwujudnya pemerintahan daerah yang modern. Kita membutuhkan integrasi data dan sistem yang mampu menghubungkan informasi pertanahan dengan data perpajakan secara lebih terpadu,” tuturnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Acara penandatanganan ini juga dimeriahkan oleh kehadiran deretan pejabat penting, mulai dari Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Ekonomi Pertanahan Dedi Noor Cahyanto, Direktur Survei dan Pemetaan Tematik Kementerian ATR/BPN Agus Apriawan, hingga jajaran Kepala Kantor Pertanahan dari Kota Tangsel, Kota Cilegon, Kabupaten Lebak, dan Kabupaten Pandeglang.</p>
<p>(TAG)</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/gebrakan-sisgita-integrasi-data-tanah-dan-pajak-siap-wujudkan-pelayanan-warga-yang-makin-praktis/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Atasi Konflik Lahan, Menteri Nusron Beberkan Peran ATR/BPN dan Badan Reforma Agraria Baru</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/atasi-konflik-lahan-menteri-nusron-beberkan-peran-atr-bpn-dan-badan-reforma-agraria-baru/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/atasi-konflik-lahan-menteri-nusron-beberkan-peran-atr-bpn-dan-badan-reforma-agraria-baru/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 23 Sep 2026 15:10:44 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33486</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa (22/09/2026) turut menandai hadirnya lembaga baru&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b><span style="font-weight: 400"> – Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengaturan Reforma Agraria oleh DPR RI pada Selasa (22/09/2026) turut menandai hadirnya lembaga baru bernama Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN) atau Lembaga Penyelenggara Reforma Agraria (LPRA). Lembaga yang berada langsung di bawah komando Presiden ini nantinya akan &#8220;berbagi jatah&#8221; tugas dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam menuntaskan keruwetan konflik lahan di Tanah Air.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menjelaskan bahwa ke depannya kementerian yang ia pimpin akan lebih banyak bermain di ranah penyediaan data awal dan urusan administratif sebelum kasus diserahkan ke badan baru tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Nanti (Kementerian ATR/BPN) menyiapkan bahan-bahan yang mentah, sama proses administrasinya. Kemudian, dilimpahkan ke sana (BRAN atau LPRA). Nanti konsepnya seperti apa akan kita simulasi,” ungkap Menteri Nusron usai menghadiri Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Lebih lanjut, simulasi pembagian peran ini juga akan mengkaji potensi peleburan sejumlah direktorat di Kementerian ATR/BPN ke dalam BRAN atau LPRA. Meski begitu, Nusron menegaskan bahwa kementeriannya tidak lantas lepas tangan sepenuhnya dari urusan mediasi pertanahan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Tergantung mediasinya apa. Kan ada dua, konflik dan sengketa,” tegasnya.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Ia merinci batas kewenangannya dan perselisihan tanah antar-individu akan tetap digarap oleh Kementerian ATR/BPN karena masih murni persoalan administrasi. Namun, untuk konflik berskala besar atau struktural, panggung penyelesaiannya akan beralih ke lembaga baru.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Tapi kalau menyangkut komunal, seperti rakyat dengan korporasi, rakyat dengan BUMN, rakyat dengan BMN, mungkin nanti di dalam badan tersebut mediasinya,” tambah Nusron yang saat itu didampingi Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, beserta jajaran pejabat kementerian.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Langkah ini merupakan babak baru setelah RUU Pengaturan Reforma Agraria resmi disetujui dalam Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027. Beleid ini berhasil disahkan setelah melewati maraton pembahasan yang alot, mulai dari bedah 596 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) hingga sinkronisasi di tingkat Panitia Kerja (Panja) bersama berbagai kementerian dan lembaga terkait.</span></p>
<p>(TAG)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/atasi-konflik-lahan-menteri-nusron-beberkan-peran-atr-bpn-dan-badan-reforma-agraria-baru/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Akhirnya Buka Suara Usai &#8216;Orang Kepercayaannya&#8217; Terseret OTT</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-akhirnya-buka-suara-usai-orang-kepercayaannya-terseret-ott/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-akhirnya-buka-suara-usai-orang-kepercayaannya-terseret-ott/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 12:25:14 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33475</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA — Setelah sempat diwakili oleh Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN,&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA — </b><span style="font-weight: 400">Setelah sempat diwakili oleh Ossy Dermawan, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, akhirnya tampil ke publik merespons Operasi Tangkap Tangan (OTT) berskala masif oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di institusinya. Kemunculan Nusron menjadi sorotan tajam lantaran empat dari delapan tersangka yang terjaring OTT secara resmi disebut oleh KPK sebagai &#8220;orang kepercayaan menteri&#8221;.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Menghadapi pusaran kecurigaan tersebut, Nusron Wahid memberikan pernyataan usai menunaikan Salat Jumat di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Jumat (18/09/2026). Didampingi Ossy Dermawan, Nusron tidak membantah maupun membenarkan status orang-orang kepercayaannya, melainkan memilih sikap normatif dengan menyatakan siap bersikap kooperatif.</span></p>
<blockquote><p><span style="font-weight: 400">“Pertama, kami menghormati apa yang diproses oleh aparat penegak hukum, dalam hal ini KPK. Kami juga akan mengikuti dan membantu proses yang ada di sini,” ujar Nusron di hadapan awak media.</span></p></blockquote>
<p><span style="font-weight: 400">Pernyataan Nusron ini keluar setelah penyidik KPK membeberkan temuan mencengangkan dari OTT yang berawal dari sengketa pemecahan HGB PT Summarecon Agung Tbk di Kabupaten Bogor. KPK menyita barang bukti uang tunai senilai Rp 106,3 miliar, menjadikannya salah satu temuan terbesar dalam sejarah OTT yang sebagian besar ditemukan dalam koper merah berlabel inisial pejabat tinggi ATR/BPN.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Fakta paling krusial, penyidik KPK sebelumnya menetapkan empat pihak swasta yakni ARF, ERW, FAZ, dan MF sebagai tersangka yang terafiliasi langsung sebagai &#8220;orang kepercayaan menteri&#8221;. Dalam konferensi pers KPK, mencuat dugaan kuat bahwa aliran dana dari koper-koper merah tersebut dipersiapkan untuk membiayai acara muktamar sebuah ormas besar di Jawa Timur pada Agustus lalu.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Alih-alih mengklarifikasi tudingan sensitif soal koper merah dan aliran dana miliaran rupiah tersebut, Nusron justru mengalihkan narasi pada komitmen kelembagaan. Ia menegaskan bahwa kerja sama pemberantasan korupsi antara ATR/BPN dengan KPK yang ia klaim telah diinisiasinya sejak 22 Oktober 2025, tidak akan terhenti oleh kasus ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Jalan terus. Tetap kita jalan (bersama KPK),&#8221; tutur Nusron menegaskan posisinya.</span></p>
<p><img fetchpriority="high" decoding="async" class=" wp-image-33477 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-18-at-4.07.37-PM-300x200.jpeg" alt="" width="650" height="433" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-18-at-4.07.37-PM-300x200.jpeg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-18-at-4.07.37-PM-1024x682.jpeg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-18-at-4.07.37-PM-768x512.jpeg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-18-at-4.07.37-PM.jpeg 900w" sizes="(max-width: 650px) 100vw, 650px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400">Nusron Wahid berharap kasus hukum yang tengah membelit para pejabat dan orang dekatnya ini bisa menjadi tamparan keras untuk memperbaiki tata kelola birokrasi pertanahan. Kasus suap HGB ini sebelumnya juga mengonfirmasi kajian KPK terkait adanya potensi pungutan liar hingga 5.500 persen dari tarif resmi di ATR/BPN.</span></p>
<blockquote><p><span style="font-weight: 400">“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal Kantor Pertanahan,” kata Menteri ATR/Kepala BPN.</span></p></blockquote>
<p><span style="font-weight: 400">Untuk meredam kepanikan publik akan lumpuhnya layanan birokrasi pasca-OTT, Nusron menggaransi bahwa seluruh program percepatan layanan akan tetap dieksekusi sesuai target.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Insyaallah tidak terganggu. Pelayanan tetap jalan. Peralihan Hak 10 hari tetap jalan. Pengukuran Terjadwal tetap jalan,” tegas Nusron Wahid memungkasi keterangannya.</p>
<p>(TAG)</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/menteri-atr-bpn-nusron-wahid-akhirnya-buka-suara-usai-orang-kepercayaannya-terseret-ott/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Lewat PERINTIS 10 Hari, BPN Klaim Pangkas Lambatnya Balik Nama Sertifikat</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/lewat-perintis-10-hari-bpn-klaim-pangkas-lambatnya-balik-nama-sertifikat/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/lewat-perintis-10-hari-bpn-klaim-pangkas-lambatnya-balik-nama-sertifikat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Fri, 18 Sep 2026 04:47:42 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[Sertifikat Tanah]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33470</guid>

					<description><![CDATA[SERANG &#8211; Bayang-bayang birokrasi yang rumit, mahal, dan memakan waktu hingga berbulan-bulan selama ini menjadi alasan utama masyarakat enggan mengurus&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><span style="font-weight: 400"><strong>SERANG</strong> &#8211; Bayang-bayang birokrasi yang rumit, mahal, dan memakan waktu hingga berbulan-bulan selama ini menjadi alasan utama masyarakat enggan mengurus balik nama sertifikat tanah mereka. Menjawab persoalan klasik yang sering dikeluhkan publik tersebut, Kementerian ATR/BPN resmi menguji coba layanan Peralihan Hak Terintegrasi (PERINTIS) 10 Hari di Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan sebagai (</span><i><span style="font-weight: 400">pilot project</span></i><span style="font-weight: 400">) proyek percontohan, Kamis (17/9/2026).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Program yang diluncurkan bertepatan dengan HUT ke-81 RI pada 17 Agustus 2026 ini hadir untuk integrasi rantai pelayanan pertanahan sehingga masyarakat yang mengurus balik nama aset kini bisa mendapatkan kepastian hukum dan menyelesaikan dokumen hak milik secara jauh lebih cepat, transparan, serta efisien tanpa perlu menunggu waktu berlarut-larut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dengan sistem terintegrasi, pemohon tidak lagi terjebak dalam pola &#8220;pingpong&#8221; dokumen antar-lembaga. Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Banten, Harison Mocodompis, menegaskan bahwa percepatan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor.</span></p>
<p><img decoding="async" class=" wp-image-33471 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-17-at-12.11.58-PM-1-300x168.jpeg" alt="" width="682" height="382" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-17-at-12.11.58-PM-1-300x168.jpeg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-17-at-12.11.58-PM-1-1024x575.jpeg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-17-at-12.11.58-PM-1-768x431.jpeg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-17-at-12.11.58-PM-1-1536x862.jpeg 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-17-at-12.11.58-PM-1.jpeg 900w" sizes="(max-width: 682px) 100vw, 682px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400">Harison menjelaskan, percepatan layanan tentu tidak dapat dilakukan oleh BPN sendiri. Proses ini membutuhkan peran atau kolaborasi dari seluruh pihak yang terlibat, mulai dari pembayaran dan validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) di Bapenda, pembuatan akta oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT), hingga kelengkapan administrasi yang kemudian ditindaklanjuti kembali oleh Kantor Pertanahan.</span></p>
<blockquote><p><span style="font-weight: 400">&#8220;Dengan layanan PERINTIS atau peralihan 10 hari ini, bisa mendorong perbaikan tata kelola di semua aspek, baik yang di internal BPN, tentu saja, dan juga mitra-mitra eksternal strategis lainnya. Dengan demikian, tata kelola pembuatan akta juga menjadi lebih baik dan lebih pasti, begitu pula tata kelola validasi BPHTB untuk optimalisasi penerimaan PAD di daerah juga menjadi lebih baik. Jadi, meskipun berjenjang terus disempurnakan, langkah untuk melakukan proses sebagaimana dalam layanan peralihan 10 hari ini harus mendapatkan dukungan dari semua pihak, karena pada akhirnya ditujukan sebesar-besarnya kepentingan masyarakat penerima layanan,&#8221; ujar Harison.</span></p></blockquote>
<p><span style="font-weight: 400">Dampak pemangkasan durasi ini dirasakan langsung oleh para praktisi pertanahan yang mengurus berkas masyarakat di lapangan. PPAT Kota Tangerang Selatan, Eti Puspa, membeberkan bahwa alur pemrosesan hak milik di lokasi pilot project kini lebih terukur.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Hari ini saya mengambil produk peralihan hak 10 hari kerja. Tahapannya dari proses pengecekan, pembayaran pajak-pajak, kemudian penandatanganan AJB, dan selanjutnya balik nama sertifikat, memakan waktu kurang dari 10 hari,&#8221; ujar Eti.   </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Sementara itu, salah satu mitra BPN dalam proses layanan pertanahan, PPAT Genio Ladyan Finasisca turut merasakan manfaat penerapan PERINTIS. Ia menyampaikan bahwa proses Peralihan hak yang ditanganinya dapat selesai bahkan kurang dari 10 hari.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Kantah Kota Tangerang Selatan telah membantu saya, untuk menjalankan proses balik nama bahkan tidak sampai 10 hari.  Salah satu contoh, kami menjalankan proses balik nama sekitar delapan hari dan sertipikatnya sudah selesai kami terima untuk kemudian diserahkan kepada pemiliknya,&#8221; tuturnya. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Pengujian SOP ketat ini juga mulai diterapkan di wilayah lain seperti Kota Depok. PPAT Depok, Riani Herawati, menilai kepastian alur kerja menjadi kunci utama percepatan layanan ini.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">&#8220;Saya baru selesai mengurus proses balik nama dengan layanan program Perintis 10. Alhamdulillah berjalan dengan lancar, sesuai dengan SOP yang sudah ditentukan dari awal hingga akhir,&#8221; ungkap Rian.</span></p>
<h3><b>Apa Dampak Langsungnya bagi Masyarakat?</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Secara teknis, pemangkasan durasi balik nama menjadi kurang dari 10 hari ini menjawab keluhan klasik masyarakat terkait lambatnya pengurusan tanah, sekaligus memberikan sejumlah dampak praktis bagi pemilik aset:</span></p>
<ol>
<li style="font-weight: 400"><span style="font-weight: 400">Mengurangi risiko sengketa tanah atau klaim ganda akibat tertundanya balik nama pasca-transaksi jual beli.</span></li>
<li style="font-weight: 400"><span style="font-weight: 400">Sertifikat yang sudah berganti nama atas nama pemilik baru dapat segera digunakan untuk keperluan agunan perbankan atau investasi permodal usaha tanpa tertahan birokrasi.</span></li>
<li style="font-weight: 400"><span style="font-weight: 400">Mengikis potensi biaya tidak resmi (pihak ketiga/calo) yang biasanya muncul akibat proses yang berlarut-larut.</span></li>
</ol>
<p><span style="font-weight: 400">Keberhasilan skema PERINTIS 10 Hari di Tangsel menandai awal baru dalam upaya pemangkasan rantai birokrasi pertanahan yang selama ini dikeluhkan publik. Meski demikian, efektivitas dan keberlanjutan skema ini di lapangan masih diuji oleh sejumlah faktor teknis.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400"><br />
(TAG)</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/lewat-perintis-10-hari-bpn-klaim-pangkas-lambatnya-balik-nama-sertifikat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Kementerian ATR/BPN Terima Aset Rampasan KPK Rp763 Juta, Dukung Kinerja dan Layanan Masyarakat</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kementerian-atr-bpn-terima-aset-rampasan-kpk-rp763-juta-dukung-kinerja-dan-layanan-masyarakat/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kementerian-atr-bpn-terima-aset-rampasan-kpk-rp763-juta-dukung-kinerja-dan-layanan-masyarakat/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Wed, 16 Sep 2026 15:50:35 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33464</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA — Sebidang tanah dan bangunan di Indramayu, tanah di Mojokerto, serta satu unit minibus dengan total nilai mencapai Rp763.198.000&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA</b><span style="font-weight: 400"> — Sebidang tanah dan bangunan di Indramayu, tanah di Mojokerto, serta satu unit minibus dengan total nilai mencapai Rp763.198.000 resmi diserahkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui penetapan status penggunaan. Penyerahan aset dilakukan di Kantor Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, Selasa (15/09/2026).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Aset yang diterima Kementerian ATR/BPN secara rinci terdiri atas:</span></p>
<ul>
<li><span style="font-weight: 400">Tanah dan bangunan di Komplek Grand Royal Residence I, Indramayu (luas 120 m² / bangunan 132 m²) senilai Rp569.023.000.</span></li>
<li><span style="font-weight: 400">Tanah di Desa Banjaragung, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur (luas 134 m²) senilai Rp143.816.000.</span></li>
<li style="font-weight: 400"><span style="font-weight: 400">Satu unit kendaraan minibus Daihatsu F700RG TS AT senilai Rp50.359.000.</span></li>
</ul>
<p><span style="font-weight: 400">Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada KPK dan menjelaskan bahwa aset-aset ini sangat dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.</span></p>
<blockquote><p><span style="font-weight: 400">“Penyerahan aset ini menjadi sesuatu yang kita butuhkan untuk mendukung layanan kepada masyarakat, baik layanan yang sifatnya langsung maupun yang tidak langsung. Jadi kami mengapresiasi kepada KPK terkait dengan hal ini. Mudah-mudahan ini sangat bermanfaat untuk mendukung layanan yang lebih baik lagi,” ujar Sekjen ATR/BPN.</span></p></blockquote>
<p><span style="font-weight: 400">Dalu Agung Darmawan menambahkan, tanah dan bangunan tersebut dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kedinasan, termasuk mendukung pegawai yang membutuhkan fasilitas tempat tinggal dinas, serta dikaji untuk operasional kantor.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Misalnya untuk pembangunan gedung arsip atau daya dukung lainnya. Nanti kita lihat perkembangannya,” tambah Sekjen ATR/BPN.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Sementara itu, Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi (Labuksi) KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan bahwa pemanfaatan barang rampasan negara oleh kementerian dan lembaga merupakan bentuk manfaat lain dari penanganan perkara tindak pidana korupsi.</span></p>
<blockquote><p><span style="font-weight: 400">“Ketua KPK menitipkan pesan, terhadap aset-aset ini tolong nanti dikasih plang yang menyatakan bahwa ini merupakan hasil dari penanganan perkara KPK. Tujuannya adalah untuk edukasi kepada masyarakat bahwa penanganan perkara itu tidak melulu menghukum pelaku, tapi juga bisa memberikan manfaat untuk masyarakat tidak secara langsung, namun melalui kementerian dan lembaga,” ungkap Mungki Hadipratikto.</span></p></blockquote>
<p><span style="font-weight: 400">Prosesi serah terima ini ditandai dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan sertifikat kepemilikan dari Direktur Labuksi KPK kepada Sekjen ATR/BPN. Selain Kementerian ATR/BPN, Kementerian HAM serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI juga menerima barang rampasan serupa pada waktu yang sama. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Dalam kesempatan tersebut, Sekjen ATR/BPN turut didampingi oleh barisan pejabat tinggi, di antaranya Inspektur Jenderal ATR/BPN Pudji Prasetijanto Hadi, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kartika Sari, Kepala Kantah Kabupaten Indramayu Dwi Hary Januarto, serta Kepala Kantah Kabupaten Mojokerto Mateus Joko Slameto, bersama jajaran delegasi kementerian lainnya.</p>
<p>(TAG)</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kementerian-atr-bpn-terima-aset-rampasan-kpk-rp763-juta-dukung-kinerja-dan-layanan-masyarakat/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>KPK Sita Uang Tunai Rp 106,3 Miliar dalam Koper Merah Terkait Suap HGB, Kementerian ATR/BPN Buka Suara</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/kpk-sita-uang-tunai-rp-1063-miliar-dalam-koper-merah-terkait-suap-hgb-kementerian-atr-bpn-buka-suara/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/kpk-sita-uang-tunai-rp-1063-miliar-dalam-koper-merah-terkait-suap-hgb-kementerian-atr-bpn-buka-suara/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Tue, 15 Sep 2026 14:52:11 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Megapolitan]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[News]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[Korupsi]]></category>
		<category><![CDATA[KPK]]></category>
		<category><![CDATA[OTT KPK]]></category>
		<category><![CDATA[suap]]></category>
		<category><![CDATA[summarecon]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33449</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><b>JAKARTA —</b><span style="font-weight: 400"> Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan delapan orang tersangka dalam operasi tangka</span>p tangan (OTT) terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai Rp 106,3 miliar yang sebagian besar ditemukan dalam koper merah berlabel inisial pejabat tinggi.</p>
<h3><b>Dugaan Suap &#8220;Kode 2&#8221; dan Keterlibatan Elite</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Direktur Penyidikan </span>KPK, Ahmad Taufik Hussein, memaparkan bahwa OTT pada Senin (14/09/2026) ini berawal dari sengketa pemecahan HGB PT Summarecon Agung di Kabupaten Bogor. Pihak Summarecon diduga memberikan uang pelicin senilai Rp 1,5 miliar kepada oknum pejabat ATR/BPN untuk membuka blokir sertifikat. Angka ini disepakati setelah proses negosiasi dari permintaan awal senilai Rp 2 miliar yang disandikan dengan &#8220;Kode 2&#8221;.</p>
<p><span style="font-weight: 400">Delapan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berasal dari klaster pemberi dan penerima dan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang berinisial LMP, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I berinisial SON, serta Direktur Utama Summarecon berinisial ADR. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Fakta yang paling menonjol dari penyidikan ini adalah ditetapkannya empat orang pihak swasta yakni ARF, ERW, FAZ, dan MF yang secara resmi disebut oleh KPK sebagai &#8220;orang kepercayaan menteri&#8221;.</span></p>
<h3><b>Penyitaan</b><b> Tunai Terbesar dan Dugaan Aliran Dana</b></h3>
<p><img decoding="async" class="wp-image-33453 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/Screenshot-2026-09-15-205228-300x159.png" alt="" width="669" height="355" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/Screenshot-2026-09-15-205228-300x159.png 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/Screenshot-2026-09-15-205228-1024x543.png 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/Screenshot-2026-09-15-205228-768x407.png 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/Screenshot-2026-09-15-205228-1536x814.png 1536w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/Screenshot-2026-09-15-205228-scaled.png 900w" sizes="(max-width: 669px) 100vw, 669px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400">Barang bukti senilai Rp 106,3 miliar yang terdiri dari mata uang Rupiah, Dolar AS, Dolar Singapura, Riyal, dan Ringgit, memecahkan rekor sebagai salah satu temuan uang tunai terbesar dalam sejarah OTT KPK. Uang yang ditemukan di beberapa titik kediaman tersangka ini diduga merupakan kumpulan gratifikasi terkait layanan pertanahan, mutasi, dan promosi jabatan di berbagai level Kementerian ATR/BPN. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kasus ini sekaligus mengonfirmasi temuan kajian KPK sebelumnya yang mengidentifikasi adanya potensi pungutan liar h</span>ingga 5.500 persen atau 55 kali lipat dari tarif resmi penerimaan negara di lingkungan kementerian tersebut.</p>
<p><span style="font-weight: 400">Dalam konferensi pers juga disampaikan adanya dugaan bahwa aliran dana dalam koper-koper tersebut diarahkan untuk membiayai kegiatan sebuah ormas besar di Jawa Timur pada Agustus lalu. </span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Terkait dugaan keterlibatan langsung Menteri ATR/BPN dan aliran dana tersebut, KPK menegaskan masih terus melakukan pendalaman. Di sisi lain, KPK juga membuka peluang menjerat PT Summarecon Agung secara korporasi, mengingat pengembang tersebut pernah terseret pusaran suap IMB di Yogyakarta pada tahun 2022.</span></p>
<h3><b>Tanggapan Resmi Kementerian ATR/BPN</b></h3>
<p><span style="font-weight: 400">Menyikapi eskalasi penanganan kasus suap HGB yang tengah bergulir, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, menyatakan bahwa institusinya menghormati penuh kewenangan penegak hukum. Pernyataan ini disampaikan usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta, Selasa (15/09/2026).</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Pertama, Kementerian ATR/BPN tentunya menghormati tindakan hukum yang dilakukan oleh KPK atau aparat penegak hukum (APH) siapa pun. Yang kedua, Kementerian ATR/BPN juga akan bersikap kooperatif dan mendukung segala proses yang tengah dilakukan oleh APH,” ujar Wamen Ossy saat ditemui usai Rapat Kerja dengan Komisi II DPR RI di Jakarta.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Terkait temuan barang bukti dan kronologi pengusutan perkara, Kementerian ATR/BPN memilih untuk tidak berspekulasi dan menyerahkan penjelasan detail kepada lembaga antirasuah tersebut.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Wamen Ossy memastikan bahwa pelayanan pertanahan di seluruh daerah tidak akan terganggu. Kementerian ATR/BPN mengklaim telah melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah Kantor Pertanahan (Kantah) untuk memastikan standar pelayanan.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Dari sisi Kementerian ATR/BPN terus melaksanakan koordinasi antar pimpinan untuk memastikan bahwa integritas kita terus bisa ditingkatkan. Yang kedua, pelayanan publik tetap bisa dihadirkan di tengah isu yang tengah bergulir ini,” tutur Ossy.</span></p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-33454 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-15-at-8.19.36-PM-300x200.jpeg" alt="" width="563" height="375" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-15-at-8.19.36-PM-300x200.jpeg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-15-at-8.19.36-PM-1024x683.jpeg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-15-at-8.19.36-PM-768x512.jpeg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-15-at-8.19.36-PM.jpeg 900w" sizes="auto, (max-width: 563px) 100vw, 563px" /></p>
<p><span style="font-weight: 400">“Tadi pagi juga kami melaksanakan pengecekan di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan juga Kota Tangerang masih berjalan normal dan sesuai dengan prosedural sehari-harinya. Itu yang ingin kami tekankan juga hari ini. Jangan sampai isu ini kemudian mengorbankan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Ossy.</span></p>
<p><span style="font-weight: 400">Kasus suap pengurusan HGB ini bisa menjadi salah satu faktor reformasi birokrasi di Kementerian ATR/BPN. Publik kini menanti langkah tegas selanjutnya dari KPK terkait pengembangan aliran dana tersebut dan potensi keterlibatan aktor-aktor intelektual lainnya.</p>
<p>(TAG)</span></p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/kpk-sita-uang-tunai-rp-1063-miliar-dalam-koper-merah-terkait-suap-hgb-kementerian-atr-bpn-buka-suara/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
		<item>
		<title>Bawa Transparansi Pertanahan ke Genggaman, Aplikasi Sentuh Tanahku Kementerian ATR/BPN Sabet IN-Apps Digital Award 2026</title>
		<link>https://mediaanalisindonesia.com/read/bawa-transparansi-pertanahan-ke-genggaman-aplikasi-sentuh-tanahku-kementerian-atr-bpn-sabet-in-apps-digital-award-2026/</link>
					<comments>https://mediaanalisindonesia.com/read/bawa-transparansi-pertanahan-ke-genggaman-aplikasi-sentuh-tanahku-kementerian-atr-bpn-sabet-in-apps-digital-award-2026/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[Redaksi 4 Media]]></dc:creator>
		<pubDate>Mon, 14 Sep 2026 11:31:56 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita Lainnya]]></category>
		<category><![CDATA[Nasional]]></category>
		<category><![CDATA[Teknologi]]></category>
		<category><![CDATA[atrbpn]]></category>
		<category><![CDATA[penghargaan]]></category>
		<category><![CDATA[sentuhtanahku]]></category>
		<category><![CDATA[tanah]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://mediaanalisindonesia.com/?p=33421</guid>

					<description><![CDATA[JAKARTA — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mentransformasi pelayanan publik secara digital mebuahkan capaian positif.&#8230;]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<p><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-33440 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.28-PM-1-300x249.jpeg" alt="" width="550" height="456" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.28-PM-1-300x249.jpeg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.28-PM-1-1024x851.jpeg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.28-PM-1-768x638.jpeg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.28-PM-1.jpeg 900w" sizes="auto, (max-width: 550px) 100vw, 550px" /><br />
<strong>JAKARTA</strong> — Komitmen Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam mentransformasi pelayanan publik secara digital mebuahkan capaian positif. Aplikasi Sentuh Tanahku resmi dinobatkan sebagai peraih Penghargaan IN-Apps Digital Award 2026 untuk kategori Aplikasi Pelayanan Publik pada Senin (14/9/2026).</p>
<p>Penghargaan bergengsi dari Kementerian Ekonomi Kreatif/Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif ini menjadi bukti pengakuan atas keberhasilan Kementerian ATR/BPN menghadirkan informasi pertanahan yang semakin efisien, akuntabel, dan transparan bagi masyarakat.</p>
<p>Kepala Pusat Data Informasi (Pusdatin) Pertanahan dan Tata Ruang, Farid Hidayat, menerima secara langsung trofi penghargaan yang diserahkan oleh Menteri Parekraf/Kepala Bekraf, Teuku Riefky Harsya, di Nusantara Hall ICE BSD, Kabupaten Tangerang.</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class=" wp-image-33442 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-3-300x248.jpeg" alt="" width="396" height="327" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-3-300x248.jpeg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-3-1024x845.jpeg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-3-768x634.jpeg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-3.jpeg 900w" sizes="auto, (max-width: 396px) 100vw, 396px" /></p>
<p>“Kita berterima kasih dan patut bersyukur karena kerja keras dari teman-teman, baik di Kementerian ATR/BPN pusat hingga jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) dan Kantor Pertanahan (Kantah). Berdasarkan penilaian juri, Sentuh Tanahku dipilih karena memberikan kemudahan kepada masyarakat dan hadirnya itu memberikan dampak kebaikan buat masyarakat,” ujar Farid usai penerimaan penghargaan.</p>
<p>Sejak diluncurkan pada 2017, platform ini terus dikembangkan hingga kini menampung 2,8 juta pengguna, dengan 955 ribu di antaranya telah terverifikasi dengan ditandai dengan centang hijau. Hal ini sebagai salah satu dari enam penilaian IN-Apps Digital Award 2026 yang dilakukan secara tidak sembarangan</p>
<p><img loading="lazy" decoding="async" class="wp-image-33441 aligncenter" src="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-300x156.jpeg" alt="" width="645" height="336" srcset="https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-300x156.jpeg 300w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-1024x533.jpeg 1024w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM-768x400.jpeg 768w, https://mediaanalisindonesia.com/images/2026/09/WhatsApp-Image-2026-09-14-at-3.51.29-PM.jpeg 900w" sizes="auto, (max-width: 645px) 100vw, 645px" /></p>
<p>Selain itu, aplikasi Sentuh Tanahku telah dinilai dengan mempertimbangkan enam perspektif, yaitu performa bisnis, inovasi dan fitur, <em>user experience</em>, dampak sosial, keamanan dan <em>compliance</em>, serta tingkat komplain pengguna. Tim juri independen yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga, akademisi teknologi informasi, asosiasi industri, hingga sektor swasta menguji Sentuh Tanahku secara komprehensif.</p>
<p>Salah satu faktor kunci dampak sosial dan kemudahan dari Sentuh Tanahku terletak pada fitur-fitur utamanya yang menjawab stigma &#8220;pengurusan tanah yang rumit&#8221;:</p>
<ul>
<li><strong>Fitur Cari Berkas (Lacak Prosedur Real-Time) </strong>adalah fitur paling favorit yang memungkinkan masyarakat memantau status berkas pertanahan di seluruh Kantah (Kantor Pertanahan) se-Indonesia secara transparan. &#8220;Aplikasi ini bisa menjelaskan posisi berkas ada di mana, di meja siapa, bahkan nama petugas yang menangani pun tayang. Ini upaya kami memberikan pelayanan transparan,&#8221; jelas Farid Hidayat.</li>
<li><strong>Fitur Sertipikatku (Proteksi &amp; Manajemen Aset)</strong>, terintegrasi langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pemilik dapat melihat seluruh daftar aset tanah atas namanya, termasuk mengakses Sertipikat Elektronik tanpa perlu khawatir dokumen fisik rusak.</li>
<li><b>Akses Informasi Layanan</b> dapat mempermudah masyarakat dengan mengunduh dan mengecek simulasi syarat hingga biaya pengurusan layanan pertanahan secara mandiri.</li>
</ul>
<p>Melalui penghargaan ini, Kementerian ATR/BPN berharap masyarakat dapat memanfaatkan Aplikasi Sentuh Tanahku secara maksimal. Semakin tinggi partisipasi masyarakat dalam mengunduh dan mengawasi berkas secara digital, semakin meningkat pula kontrol publik terhadap kualitas pelayanan pertanahan di Indonesia.</p>
<p>“Harapan kami adalah masyarakat memanfaatkan informasi ini sebaik-baiknya. Semakin banyak yang men-download aplikasi ini akan semakin baik juga buat kami karena akan semakin banyak juga yang melakukan kontrol terhadap kualitas layanan ATR/BPN,” ujar Farid Hidayat.</p>
<p>Aplikasi Sentuh Tanahku dapat diunduh secara gratis melalui App Store dan Google Play Store, atau link unduh dapat diakses melalui situs resmi <a href="https://www.atrbpn.go.id/sentuh-tanahku">atrbpn.go.id/sentuh-tanahku</a>.</p>
<p>(TAG)</p>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://mediaanalisindonesia.com/read/bawa-transparansi-pertanahan-ke-genggaman-aplikasi-sentuh-tanahku-kementerian-atr-bpn-sabet-in-apps-digital-award-2026/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
